fashion pria

Awas Politisi Busuk
Oleh Mayjen Simanungkalit

GENDRANG pertarungan merebut hati rakyat menyongsong Pemilu 2009 sudah ditabuh. Ini menyusul keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang menetapkan 8 Juli 2008 hingga 2 April 2009 sebagai masa kampanye.

KPU sepertinya ingin menyaksikan Pemilu 2009, benar-benar dimenangkan Parpol pilihan rakyat. Maka, Parpol diberi waktu sembulan (9) bulan, untuk berkampanye mensosialisasikan program partainya kepada rakyat.

Atas dasar itu, semua Parpol sudah memainkan strategi masing-masing. Jurus-jurus pamungkas pun dikeluarkan, janji-janji muluk pun sudah ditabur. Gambar dan lambang partai sudah dipasang dimana-mana.

Menghadapi itu, rakyat mulai cemas, was-was dan ketakutan. Betapa tidak, sejumlah politisi busuk muncul kembali. Kelompok oportunis, preman pasar, pecandu Narkoba, bajingan tengik, koruptor dan perampas hak rakyat , ikut menjadi Caleg. Malah, nama-nama beken itu, menempati posisi teratas untuk diprioritaskan duduk di gedung dewan.

Mereka trauma, karena politisi busuk lihai memanfaatkan rakyat. Berpura-pura dekat dengan rakyat, ketika menjelang Pemilu. Musuh rakyat itu, kini berubah seperti pembela rakyat. Mereka berubah seolah menjadi sosok paling dermawan, paling solider dan paling dekat dengan rakyat.

Politisi busuk itu, kini rajin bagi sembako, sunat massal dan bagi-bagi santunan bagi kaum duafa. Kegiatan politisi busuk itu diekspos di media massa secara besar-besaran, walau yang diberikan sang politisi busuk hanya sekedar beras sekilo dan kain selembar.

TIDAK TERKECOH

Untungnya rakyat kita sudah cerdas. Gerakan untuk menolak politisi busuk pun sudah muncul. Sejumlah organisasi nonpemerintah pada Kamis, 22 Mei 2008 di Jakarta, malah mendeklarasikan gerakan nasional tidak memilih politisi busuk pada Pemilihan Umum 2009.

Menurut salah seorang deklarator gerakan, Teten Masduki, gerakan ini bertujuan untuk memperbaiki keterwakilan rakyat di parlemen. Kata dia, perjuangan untuk melahirkan demokrasi tak boleh dibajak politisi busuk.

Target utama gerakan antipolitisi busuk ini adalah mempengaruhi rakyat untuk memilih. Rakyat jangan sampai memilih wakil yang salah.

Realisasi gerakan anti politisi busuk itu sudah nampak di sejumlah daerah. Di Indonesia Timur misalnya, dua anggota DPR RI periode 2004-2009 Setya Novanto dan Charles Mesang diminta tidak lagi mewakili Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pendaftaran calon anggota legislatif periode selanjutnya.

Pasalnya, selama menjadi anggota DPR, Setya dan Charles yang diusung Partai Golkar itu ternyata tidak memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah. Mereka tidak pernah merealisasikan komitmennya.

Kita bersyukur, rakyat sudah tidak mau terkecoh. Rakyat sudah tahu, bahwa politisi busuk tidak bisa diharap untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

Rakyat kita, kini menginginkan politisi muda yang enerjik dan bersih dari kepentingan masa lalu. Yakni figur-figur muda yang memahami masalah rakyat, belum dicemari praktek korupsi dan memang asli anak rakyat.

Rakyat sudah tidak butuh politisi busuk. Rakyat butuh yang muda,cerdas dan sehat. ***


TPL Jangan Puas Peroleh Proper Katagori Hijau

Medan (Lapan Anam)
DPRD Sumut melalui Komisi D mengingatkan PT TPL (Toba Pulp Lestari) jangan merasa puas dengan memperoleh proper katagori hijau sebagai peserta proper atau penilaian peringkat kinerja pengelolaan lingkungan, tapi harus tertantang untuk meraih peringkat lebih tinggi yaitu peringkat emas.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut Drs Asyirwan Yunus, Sekretaris komisi Fahrijal Dalimunthe dan anggota komisi Azwir Sofyan dan Aliozisokhi Fau SPd kepada wartawan, Kamis (31/7) di gedung Dewan terkait dengan hasil peninjauan Komisi D DPRD Sumut terhadap amdal (analisis dampak lingkungan) PT TPL di Porsea-Tobasa baru-baru ini.
Peringkat hijau yang diperoleh PT TPL, lanjut Asyirwan dan Aliozisokhi, diketahui Komisi D dari pihak Bapedalda Propsu pada saat peninjauan ke lokasi pabrik pulp milik PT TPL di Tobasa dan dinilai TPL wajar menerimanya, karena dalam upaya peningkatan lingkungan, perusahaan telah memenuhi ketentuan terkait DPL (Dokumen Pengelolaan Lingkungan).
Ternyata, ungkapnya, dalam upaya peningkatan lingkungan, TPL sudah terdaftar sebagai peserta proper pada tahun 2006-2007 dan salah satu hasil tindak lanjut dari proses ini, perusahaan TPL memperoleh hasil evaluasi penilaian peringkat kinerja pengelolaan lingkungan (Proper) berdasarkan surat dari Kementerian Lingkungan Hidup RI. “Kita ingin TPL sebagai peserta proper harus bisa meningkatkan peringkat dari hijau menjadi emas,” ungkap Aliozisokhi.
Dari hasil peninjauan ke lokasi amdal TPL di Tobasa, Komisi D DPRD Sumut didampingi Direksi PT TPL Juanda Panjaitan, Mulia Nauli, Firman Purba, Deputy GM Mill PK Gupta dan perwakilan TPL di Medan Khairuddin dan Ridwan melihat penanganan limbah padat, libah cair dan limbah uadara yang dimiliki TPL.
Komisi D juga merlihat langsung proses kerja pabrik bubur kertas (pulp) satu-satunya di Sumut dan melihat waste water treatment atau sarana IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) serta melihat flora dan fauna tumbuh dengan baik dengan pengelolaan air limbah yang benar dan terkontrol.
“Seluruh pengelolaan limbah di Toba Pulp sibuat dengan konsep yang environmental friendly, bersahabat dengan lingkungan, karena TPL mendaur ulang seluruh proses kimia yang digunakan dalam proses pembuatan pulp sampai 99 persen,”ujar Deputy GM Mill PK Gupta.
Diungkapkan Juanda Panjaitan, TPL dengan paradigma baru yang menggunakan teknologi yang ramah lingkungan. Untuk penanganan limbah padat, TPL memiliki alndfill katagori II yang telah disetujui Kementrian Lingkungan Hidup, baik didalam pembangunannya, izin operasionalnya dan izin penimbunannya tahun 2007. Sedangkan untuk pemanfaatan limbah pabrik berupa sludge IPAL dan abu Boiler, dregs & Grits, TPL sudah memiliki izin tahun 2007.
Juanda Panjaitan mengungkapkan, untuk pengelolaan kualitas udara, TPL memiliki incinerator berfungsi mengendalikan gas-gas berbau dari senyawa sulfur tereduksi dengan cara pembakaran gas dalam incinerator dan lime kiln sebagai back up, juga memiliki ESP (Electro Static Precipitator) berfungsi mengendalikan partikulat yang dihasilkan oleh Recovery Boiler sebanyak 3 unit, multi fuel boiler sebanyak 1 unit dan tungku kapur/lime kiln sebanyak 1 unit.
Sedangkan debu/partikulat hasil penyaringan ESP yang masih mengandung senyawa kimia dimasukkan lagi dalam proses untuk lime klin dan recovery boiler. Untuk Multi Fuel Boiler ditampung dalam ash silo dan selanjutnya dimanfaatkan kembali dengan cara dikirim ke sector untuk pupuk dan pembuatan stabilized slab dan dipabrik digunakan untuk pembuatan stabilsed slab.(ms)

Patok Areal Otoritas Pelindo I di Belawan Harus Diperjelas

Medan (Lapan Anam)
KOMISI A DPRD Sumut menegaskan, patok areal otoritas Pelindo (Pelabuhan Indonesia) I, di Belawan, harus diperjelas. Sehingga tidak seenaknya menguasai lahan di Belawan itu menjadi hanya daerah kepentingan pelabuhan. Dimana akhirnya menimbulkan banyak persoalan dengan warga masyarakat Kota Medan.
Penegasan ini diungkapkan anggota Komisi A DPRD Sumut Arifin Nainggolan SH MSi, H Abdul Muis Dalimunthe, Ir H Sujarwono dan Azwir Husin dalam rapat dengar pendapat dengan Pelindo I Belawan, Polres KP3 Belawan, Pemko Medan, BPN Medan dan warga HIMPAS (Himpunan pemuda sinar syahid) dipimpin ketua dan sekretaris komisi Amas Muda Siregar dan Drs Penyabar Nakhe, Kamis (31/7) di gedung DPRD Sumut.

Arifin Nainggolan juga mempertanyakan pertimbangan Meneg BUMN memberikan HPL (Hak Pengelolaan Lahan) diatas wilayah Belawan kepada Pelindo I yang dinilai sangat gampang. “Alas hak apa Meneg BUMN memberikan tanah wilayah kekuasaan Pemko Medan ke Pelindo I dan jangka berapa lama otoritas yang diberikan tidak jelas, agar sengketa tanah tidak terulang lagi,” tegas Arifin.

Hal senada juga diungkapkan Muis Dalimunthe, karena selama ini daerah kepentingan pelabuhan yang dikuasai Pelindo I tidak jelas. Pemko Medan harus turun ke lokasi guna mempertegas wilayah-wilayah kepentingan pelabuhan, karena diyakini Pemko Medan ikut menandatangani penyerahan areal wilayah tersebut.

Disatu sisi, Muis mengingatkan, masalah jalur hijau dimanapun tidak boleh dibangun tanpa terkecuali, karena sudah ada aturan mainnya, tapi disisi lain HPL yang diberikan kepada Pelindo I, jauh sebelum Perdana Menteri Yayasan Kesultanan Deli Istana Maimoon memberikan surat hak pakai atas lahan kepada HIMPAS. “Kita minta semua pihak yang bersengketa untuk jujur. Kalau bukan milik kita, tidak perlu dipertahankan,” ujar Muis.

Dalam sengketa tanah ini, Sujarwono juga menyesalkan Pelindo I maupun Pemko Medan tidak sejak awal mengantisipasi terjadinya penguasaan lahan diluar aturan main. Kalau HIMPAS bisa membangun diareal HPL Pelindo I, diyakini patok HPL yang diberikan berdasarkan surat Meneg BUMN tidak jelas. BPN juga tidak mewaspadai pembangunan di jalur hijau yang seharusnya dipertahankan, bahkan Pelindo I sendiri ada yang melanggar jalur hijau tapi tidak ada tindakan dari BPN maupun Pemko Medan.

Karena itu, saran Sekretaris Komisi A Penyabar Nakhe, persoalan tanah yang disengketakan antara HIMPAS dengan Polres KP3 Belawan harus ditinjau sebelum diputuskan, agar diketahui apakah lahan yang dipertahankan HIMPAS untuk tempat pengajian, kios pengkas dan bengkel sepeda motor itu benar-benar memiliki alas hak dan berada di areal HPL Pelindo I atau tidak. (ms)

Tano Batak

Inilah tanah Batak itu...........


PBI Akan Terbitkan Buku
"Dakwah Islam di Tanah Batak"

Medan (Lapan Anam)


Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Batak Islam (PBI) akan menerbitkan buku "Dakwah Islam di Tanah Batak". Buku ini merupakan bunga rampai tulisan tokoh-tokoh Batak Islam di tanah air, khsusnya di Medan,Sumatera Utara.


Wakil Sekretaris DPP PBI, Mayjen Simanungkalit yang sekaligus Editor buku setebal 200 halaman itu mengatakan, buku ini akan mengungkap fenome Islam di Tanah Batak. Bagaimana sejarah masuknya, perkembangannya dan apa saja hambatan dakwah di daerah minoritas muslim itu. Nantikan saja. (ms)

Mayjen Simanungkalit :


Usut Keterlibatan Oknum
Pejabat Pemprovsu Dalam Peredaran Narkoba

Medan (Lapan Anam)

Direktur Eksekutif Lembaga Pemberdayaan dan Penguatan Publik (LAMPIK), Mayjen Simanungkalit, mendesak Poldasu segera menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan oknum pejabat Sumut yang terindikasi pemakai Narkoba dengan sindikat pengedar Narkoba di Sumut. Karena bukan tidak mungkin, bandar Narkoba membuka selsel jaringan ke jalur birokrat.

“Pejabat Pemprovsu pemakai Narkoba sebagaimana diumumkan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Mangasing Mungkur ke media, sebaiknya diperiksa dan diusut. Harus ditelusuri darimana mereka memperoleh barang haram itu. Siapa bandar mereka dan siapa saja jaringan mereka”, kata Mayjen Simanungkalit kepada wartawan di Medan, Sabtu (26/7).

Alumni IAIN Medan dan Wakil Ketua GP Ansor Sumut ini mengatakan, bukti tes urin yang membuktikan sejumlah pejabat Pemprovsu sebagai pengguna Narkoba jangan hanya sekedar kepentingan publikasi. Melainkan harus ditindaklanjuti dengan menyerahkan bukti-bukti itu ke Poldasu, guna kepentingan pengusutan.

“Jika benar sejumlah pejabat Pemprovsu pemakai Narkoba, sebaiknya ditindaklanjuti lewat jalur kepolisian. Sehingga temuan itu tidak sekedar sensasi supaya dibilang hebat (Subdibilheb”, katanya.

Karenanya, dia menyarankan agar Poldasu menggledah tempat kerja semua pejabat di Pemprovsu, mencegah kemungkinan peredaran Narkoba di jajaran birokrat. Penggledahan itu sebaiknya dilakukan secara cepat dan mendadak, agar oknum pejabat tidak punya waktu menghilangkan barang bukti.


Sikap tegas Poldasu kata dia penting, karena Pemprovsu sendiri tidak serius membersihkan pengaruh Narkoba di jajarannya. Indikasinya, terlihat dari tidak ada upaya penindakan dari Pemprovsu apalagi menyampaikan sampel temuan adanya oknum pejabat Pemprovsu sebagai pemakai Narkoba itu ke Poldasu.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat Pemprovsu terindikasi sebagai pemakai Narkoba sesuai hasil tes urin yang dilakukan pihak Pemprovsu selama dua bulan, Dari pemeriksaan terhadap pejabat bergolongan IV keatas di jajarannya, ditemukan sebanyak 1,5 persen terbukti sebagai pemakai narkoba.

Temuan itu kemungkinan besar masih bertambah, karena belum seluruh pejabat yang dites. Selain itu proses tes urin dan darah baru berjalan 90 persen. Artinya, sebanyak 10 persen lagi belum dites dan itu pejabat yang bersangkutan ada yang masih bertugas di luar kota .

Namun sangat disayangnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) M Mungkur mengaku tak akan melakukan proses hukum terhadap pegawai yang terbukti mengkonsumsi narkoba.
"Kita hanya menghibau secara moral saja. Pejabat yang positif narkoba ini adalah pemegang jabatan, mulai dari pimpinan SKPD, dan beberapa kabid-kabid. Siapa orang-orangnya, itu rahasia. Jumlah pejabat untuk golongan itu ada seratusan lebih, tepatnya saya tidak ingat," paparnya.

Tidak pula ada keterangan apakah Mungkur sendiri ikut didalamnya atau tidak, sebab dia mengatakan semua nama oknum pejabat pemakai Narkoba itu dirahasiakan. (ms)

Shohibul Anshor Siregar :
Kampanye Sembilan Bulan Kesempatan
Bagi Parpol Sosialisasikan Agenda Politik

Medan, (Lapan Anam)
Ketentuan baru tentang Pemilu memberi jawaban atas keluhan masyarakat selama ini. Karena masa kampanye dirasakan sangat minim, sehingga sosialisasi dilakukan partai tak pernah tuntas.
Sehingga pada saat rakyat belum tahu persis platform partai, ada keharusan bagi rakyat untuk memilih. Jadinya perilaku memilih dari rakyatpun tak kritis.
"Jadi sembilan bulan tujuh hari masa kampanye itu mestinyalah untuk mmberi parpol waktu yang cukup untuk menjelaskan agenda politiknya kepada rakyat. Jadi kalau ada partai yang mengawali masa kampanye itu dengan adegan premanisme, seperti yang terjadi di PAN, memang itu suatu tindakan amat kontraproduktif," kata Koordinator Umum Pengembangan Basis Sosial dan Inisiatif (nBasis), Shohibul Anshor Siregar di Medan, Rabu (23/7).
Makanya Shohibul Anshor mengaku aneh terhadap kelompok-kelompok yang selama ini dikenal sebagai kelompok keras dan selalu dikonotasikan dengan dunia hitam pun sekarang ini sudah semakin damai bahkan mengedepankan nalar. "Kalau mereka punya senjata tajam sekarang tampaknya sudah mereka alihfungsikan untuk membabat rumput dan kegunaan yang maslahat lainnya. Mereka ingin memberi sesuatu yang terbaik bagi masyarakat," katanya.
Sehingga, lanjut Shihibul, terhadap aksi premanisme telah dibuat dimana-mana ada spanduk himbauan polisi untuk lapor, jika ada gangguan preman. "Jadi, partai masa depan yang ingin memenangkan hati rakyat, tentu tidak mentolerir tindakan seperti itu," imbaunya.
Dia menyebutkan, Sutrisno Bachir sebagai Ketua Umum DPP PAN sudah menghabiskan ratusan milyar untuk politik citra. Hidup adalah perbuatan, katanya untuk merangsang semua masyarakat agar memberi karya produktif bagi kemaslahatan masyarakat.
Tapi sayangnya, sikap Soetrisno Bachir itu tanpa diikuti gerak sumultan dari para kadernya. Padahal Shohibul menilai, kemungkinan Soetrisno Bachir sudah mulai menghayal ketika dia mentargetkan 100 kursi di DPR-RI dengan total perolehan suara secara nasional 15 persen.
"Sehingga nyatalah kita menilai insiden DPW PAN Sumut yang lalu amat kontraproduktif," ujar Shohibul Anshor. ( ms )
Terkait Penyerobotan Lahan Warga
DPRDSU Akan panggil Bos PT Nauli Sawit
Medan, (Lapan Anam)
Komisi A DPRD Sumut akan mengagendakan pertemuan dengan Pemkab Tapanuli Tengah, Bos PT Nauli Sawit dan masyarakat Desa Sirandorung dan Desa Manduamas, Kecamatan Sosor Godang dan Sorkam Barat, terkait penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut. Konflik ini berujung pada aksi penyerangan yang dilakukan masyarakat ke perusahaan tersebut pada Jumat (18/7) lalu.
Demikian anggota Komisi A DPRD Sumut Arifin Nainggolan SH,Msi, Rabu (23/7) usai menerima pengaduan dari Ketua Himpunan Penerus Proklamasi (HPP) RI 17 Agustus 1945, Kasman Sihotang, yang mengaku mewakili masyarakat korban penyerobotan PT Nauli Sawit.
Dalam pengaduannya ke Komisi A, Ketua HPP 1945 Kasman menyatakan, masyarakat menagih janji Pemkab Tapteng yang akan mempertemukan mereka dengan PT Nauli Sawit, karena tempo 30 hari yang dijanjikan sudah berlalu. Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Pemkab Tapteng dan sejumlah instansi terkait, masyarakat dijanjikan dalam tempo 30 hari terhitung sejak pertemuan tanggal 27 Mei 2008, persoalan masyarakat dengan PT Nauli Sawit akan segera dituntaskan.
”Tapi sudah lebih 30 hari yang dijanjikan Pemkab Tapteng berlalu, namun persoalan masyarakat dengan PT Nauli Sawit tak juga berakhir. Kami berharap DPRD Sumut dapat membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujar Kasman.
Konflik antara masyarakat Desa Sirandorung dan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah berawal dari keluarnya izin prinsip bagi PT Nauli Sawit di atas lahan warga, yang merupakan keluarga transmigran.
Sekitar tahun 1986, sebanyak 700-an keluarga resmi menjadi transmigran di Sirandorung dan sekitarnya. Mereka mendapatkan hak mengelola 6.000 hektar lahan kosong. Setelah mendapat hak menempati dan mengolah tanah dengan keluarnya sertifikat hak pakai oleh Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, mereka menanam sawit dan tanaman keras lainnya.
Pada 2004, Bupati Tapanuli Tengah Tuani Lumban Tobing mengeluarkan izin lokasi bagi PT Nauli Sawit memanfaatkan lahan transmigran tersebut. Akibatnya, warga transmigran merasa dirugikan.
Apalagi status perusahaan ini adalah penanaman modal dalam negeri. Banyak warga yang mendapatkan intimidasi agar segera mengosongkan lahannya. Pada tahun 2005, Bupati Tuani Lumban kembali mengeluarkan izin pemanfaatan lokasi transmigran itu.
Akibatnya, 3.000 hektar lahan bekas trasmigran Sirandorung dikuasai PT Nauli Sawit. Dalam pertemuan dengan DPRD Sumut sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Sumatera Utara Elfachri Budiman mengatakan, tanah seluas 6000 hektar di Sirandorung sudah diberi izin pakai untuk transmigran sejak 1986.
"Status tanah tidak bisa pindah tangan sebelum izin pengunaan selama 20 tahun habis," katanya. (ms)
Anggota DPRD Sumut Somasi Asuransi Bumi Asih Jaya
Medan, (Lapan Anam)

Salah seorang anggota DPRD Sumut Drs H Hasbullah Hadi SH Spn melalui kuasa hukumnya Muhammad Hatta SH, mengajukan somasi kepada PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya atas pelayanan kesehatan yang dinilai mengecewakan.

Kepada wartawan, Muhammad Hatta SH didampingi Edy Ismail SH dan Hasbullah Hadi, Rabu (23/7) menjelaskan, bahwa klientnya sebagai tertanggung/peserta Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya terdaftar dengan nomor polis induk asuransi kolektif 01070059/JPK/I/2007 dengan nomor peserta 01070059-112, berdasarkan perjanjian kerjasama (kontrak) antara PT AJB Asih Jaya dengan DPRD Sumut, tentang pengelolaan Asuransi Jaminan Perawatan Kesehatan (JPK) tertanggal 3 Oktober 2007, yang pengadaannya dibiayai melalui dana APBD Sumut dengan nilai kontrak Rp1,498 miliar untuk 85 anggota dewan.

Disebutkan, sesuai dengan isi Surat Perjanjian Kerjasama, dalam Pasal 5 disebutkan Ruang Lingkup Pertanggungan dan Pasal 7 mengatur tentang Luas dan Besar Jaminan. Disebutkan juga pada Pasal 9 tentang Pelayanan Provider ayat 1 yang menyatakan, “untuk mempermudah pelayanan kepada peserta dari pihak kedua, pihak pertama memberikan daftar provider rumah sakit yang telah menjalin kerjasama dengan pihak pertama.

Untuk meyakinkan hal tersebut, pihak asuransi telah memberikan daftar jaringan rumah sakit yang dapat dipergunakan. Disebutkan, alam daftar provider diantaranya Klinik Bunda Jalan SM Raja Medan.Akan tetapi, lanjut M Hatta, pada saat klientnya Hasbullah Hadi hendak melakukan medical chek up melalui fasilitas paket medical chek-up di Klinik Bunda, dengan menunjukkan JPK Card berlogo PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya, ditolak dengan alasan pihak klinik tidak memiliki fasilitas tersebut dan tidak mengetahui jenis dan biaya pemeriksaan yang ditanggung.

Tidak Sesuai
Atas peristiwa itu dan penjelasan pihak Klinik Bunda, faktanya tidak sesuai dengan apa yang telah disebutkan pada Pasal 7 ayat (2) pada bagian paket medical check up. Klientnya merasa dirugikan dan akan menuntut ganti rugi maupun pidana.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, lanjut M Hatta, pihaknya meminta tanggapan atau penjelasan dari pihak AJ Bumi Asih Jaya melalui somasi yang disampaikan dengan nomor surat 04/KA.MH/Som/VII/2008 tertanggal 22 Juli 2008 ditandatangani kuasa hukum M Hatta SH dan Edi Ismail Mirun SH.Apabila dalam tenggang waktu satu minggu tidak ada tanggapan atau penjelasan, maka pihaknya akan melakukan tuntutan klientnya, kata Hatta.Hasbullah Hadi menambahkan, selain pengalaman di Klinik Bunda, peristiwa yang ‘memalukan’ juga terjadi di RS Gleni International.

Disebutkan Hasbullah hadi, penjelasan tertulis dari Direktur RS Gleni International dr Edok Sudadio SpB dalam suratnya Nomor Ref:087.L.HD.Gleni.VII.08 dijelaskan, bahwa sudah ada dikirim draf kontrak kerjasama dari PT AJ Bumi Asih Jaya, namun darf itu masih dipelajari dan belum ada kesepakatan.

“Inikan pelanggaran hukum, pembohongan publik, yang dapat dituntut baik secara pidana maupun perdata,” kata Hasbullah.

Sementara, konfirmasi tertulis dari Klinik Spesialis Bunda ditandatangani Asst Direktur Eksekutif, H Syahrul Syaf menjelaskan, pelayanan general medical chek up dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB sampai selesai. Persyaratan prosedur untuk setiap pelaksanaan general madecal check up bagi peserta asuransi kesehatan dengan membawa surat pengatar dari asuransi tersebut.

Karena general medical check up tidak termasuk dalam fasilitas rawat jalan. Di samping itu, pihaknya tidak mengetahui jenis dan biaya pemeriksaan yang ditanggung oleh asuransi.

Tidak Ada Persoalan

Secara terpisah Manager Cabang Medan PT Aj Bumi Asih Jaya, Esron Tarigan SE MM ketika dikonfirmasi wartawan melalui sambungan selulernya menjeskan, bahwa sebenarnya tidak ada persoalan terhadap pelayanan rumah sakit bagi peserta Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya.“Sebagai asuransi yang berskala nasional kami akan bekerja secara profesional,” katanya.

Terkait pelayanan medical check up hanya kesalahan tekhnis saja. Karena Hasbullah Hadi datang ke rumah sakit yang dihunjuk pada pukul 14.00 WIB, padahal pelayanan medical check up itu dimulai pukul 08.00 WIB.

Dua hari kemudian, lanjut Tarigan, pihak klinik melayani medical chek up Hasbullah Hadi dan tidak ada masalah. “Ini hanya persoalan kecil yang dibesar-besarkan dan sangat lucu jika mengajukan somasi,” katanya.

Disinggung kerjasama dengan Rumah Sakit Gleni, Tarigan mengatakan, juga tidak ada masalah. Karena biaya perobatan semua diganti oleh pihak asuransi.(ms)
Ipqah Mengadu ke DPRDSU

Medan , (Lapan Anam)
Pengurus Ipqah (Ikatan persatuan qori/qoriah) Medan membawa qori anak-anak meraih juara I TQ FASI (tartil Quran Festival Anak Shaleh Indonesia) mengadu ke DPRD Sumut, Senin (21/7), karena kurang mendapat perhatian dan pembinaan serius dari pemeritan daerah, sehingga dikhawatirkan akan banyak qori/qoriah Sumut eksodus ke daerah lain mengikuti MTQ maupun event lain tentang Al-quran tingkat nasional dan internasional.
Kekhawatiran nasib qori/qoriah Sumut tersebut diungkapkan pengurus Ipqah Medan dan pemenang I TQ FASI didampingi dewan penasihat Ipqah Drs H Mahmuddin Lubis dan Ir Bustinursyah ‘Uca’ Sinulingga MSc IAI kepada Ketua DPRD Sumut H Abdul Wahab Dalimunthe SH, karena tidak sedikit qori asal Sumut berkiprah membawa nama daerah propinsi lain.
Menurut Sekretaris Ipqah Medan H Fadlan Zainuddin, banyaknya qori/qoriah Sumut hengkang ke daerah lain, karena merasa di daerahnya sendiri tidak diperhatikan, terutama dari segi fiancial, sehingga ada kesan prestasi qori/qoriah dianggap tidak popular dibanding prestasi altit olahraga. Padahal, iventnya sama-sama membawa harum nama daerah ditingkat nasional, bahkan internasional.
Fadlan yang mantan qori internasional mengakui, selama ini bahkan sampai sekarang, belum ada sugesti dari pemerintah daerah terkait dengan reward yang dijanjikan kepada peraih juara MTQ ditingkat nasional.
Tidak adanya perhatian dari pemerintah daerah ini, diakui dan dialami bocah anak SD Farhan Muhammadi mengukir prestasi MTQ tingkat Sumut dan terakhir juara I TQ putra golongan TPA dalam FASI tingkat nasional Juli 2008, karena mulai dari pemberangkatan menumpang kapal laut dan kembali ke daerah memboyong piala naik bus. “Saya pulang hanya membawa hadiah piala, uang tidak ada,” ujar Farhan polos.
Dewan Penasihat Ipqah Mahmuddin Lubis dan Uca Sinulingga yang juga anggota DPRD Sumut mengungkapkan, kekecewaannya terhadap pemerintah daerah dan LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran) yang kurang memberi perhatian membina qori/qoriah di Sumut.

Harusnya, kata Mahmuddin, LPTQ melakukan pembinaan secara pemanen jauh-jauh hari terhadap qori/qoriah maupun anak beprestasi dibidang Al-Quran, sehingga tidak main comot saat menjelang menghadapi event nasional/internasional. Selain itu, LPTQ diserahkan kepada ahlinya dalam pengembangan Al-Quran, misalnya melibatkan ipqah, bapqah, wasiqah. (ms)
PAN Sumut Beri Pembekalan 23 Bakal Caleg
Batubara (Lapan Anam)
Partai Amanat Nasional (PAN) Sumut bisa dikatakan maju selangkah di banding partai politik lain dalam menyongsong Pemilu 2009. Pasalnya di saat parpol lain sedang giat-giatnya merekrut bakal calon legislatif guna merebut kursi di DPRD Sumut maupun tingkat Kabupaten/Kotamadya, DPW PAN Sumut saat ini justru sedang dalam tahap sosialisasi memberikan pembekalan kepada para bakal calegnya.
"Untuk proses rekrutmen bakal caleg, kita telah selesai sejak dua bulan lalu. Ini merupakan nilai positif bagi PAN, di saat partai lain masih merekrut bakal caleg, kita telah jauh hari melampaui proses itu," kata Ketua DPW PAN Sumut, Ir H Kamaluddin Harahap Msi, pada acara Pembekalan Caleg dan rapat konsolidasi PAN Kabupaten Batubara, Minggu (20/07) di kediaman salah seorang kader PAN di Jalan Besar Inalum, Kabupaten Batubara.
Kegiatan itu dihadiri Ketua DPD PAN Kabupaten Batubara Ir H Yahdi Khoir Bsc yang juga Calon Bupati Batubara hasil dukungan PAN. Hadir juga beberapa pengurus DPW PAN Sumut lainnya yang baru saja mendapat pembekalan di sejumlah daerah pemilihan untuk menjadi calon legislatif tingkat provinsi seperti Drs Husni Lubis (Dapem Asahan, Tanjungbalai, Batubara), Drs Mukhsin Simbolon (Asahan, Tanjungbalai, Batubara), Anang Anas Azhar Sag (Labuhan Batu), serta sejumlah 23 caleg untuk tingkat Kabupaten Batubara.
Menurut Kamaluddin, saat ini PAN Sumut sedang menjalani proses keliling ke daerah-daerah se Sumut guna melakukan pembekalan bakal caleg. "Untuk pembekalan di Kabupaten Batubara ini merupakan yang ke-8, selanjutnya siap kita hantarkan ke KPU," sebut Kamaluddin yang juga anggota DPRD Sumut ini. Pada pembekalan kepada 23 bakal caleg itu disampaikan bagaimana metematika Pemilu, serta strategi merebut simpati masyarakat.
"Merebut hati rakyat itu harus dengan hati pula, jadi dengan pembekalan ini kita minta para caleg harus terjun langsung ke masyarakat," kata Kamaluddin.
Meski demikian dia menekankan, dalam pembekalan PAN mengedepankan bakal calegnya yang memiliki intelegensia dan Iq yang tinggi, namun kata Kamaluddin yang terpenting harus memiliki SQ yang tinggi.
"Seorang yang memiliki SQ yang tinggi akan mampu bersikap sami'na waato'na dan ketika dia didzolimi akan mampu mengendalikan emosinya," papar Kamaluddin
Kamaluddin menegaskan kepada para kader PAN untuk mampu bekerjasama mengangkat PAN agar partai tersebut mampu mencapai target pada Pemilu 2009. (Rel)
Teknis Penanganan Gepeng Diatur Dalam Pergub
Medan, (Lapan Anam)
Gubernur Sumatera Utara, H. Syamsul Arifin SE mengatakan, penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Sumut secara teknis akan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut, di samping adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang gepeng itu sendiri. Artinya, setelah Perda Gepeng yang sedang dalam pembahasan ini disahkan menjadi Perda, maka Gubsu akan menerbitkan Pergub sebagai pedoman teknis penanganannya.

Demikian disampaikan Syamsul Arifin, Selasa (22/7) dalam Paripurna Dewan dengan agenda nota jawaban Gubernur Sumut terhadap Pemandangan Umum Anggota Dewan atas nama fraksi-fraksi terhadap Ranperda Penanganan Gepeng yang dibacakan Sekdapropsu, RE. Nainggolan.

Nota jawaban itu disampaikan Gubsu menanggapi saran dan usulan dari Fraksi Keadilan Sejahtera dalam pandangan umumnya beberapa fraksi waktu lalu ,yang mempertanyakan langkah konkrit untuk menghadapi kemungkinan terjadinya perbedaan persepsi antara pemerintah propinsi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam hal penanganan.

“Jika Ranperda penanganan gepeng ini ditetapkan menjadi Perda, maka pola penanganan secara teknis di lapangan akan diatur dalam lebih lanjut dalam Pergub untuk menghindari perbedaan persepsi antara pemerintah propinsi dengan kabupaten/kota dalam hal penanganan,” ujar Gubsu.

Selain itu, Gubsu juga menyatakan, setelah Ranperda Penanganan Gepeng disahkan menjadi Perda, pihaknya juga akan membentuk Tim Terpadu yang dikomando Dinas Sosial. Tim Terpadu ini, kata Gubsu, merupakan gabungan dari 23 instansi termasuk kepolisian. “Tim Terpadu akan ditugaskan mengawasi dan menertibkan gelandangan dan pengemis di persimpangan jalan,” kata Gubsu.

Terkait saran dan usulan dari Fraksi Demokrat yang meminta Pemerintah Propinsi Sumatera Utara terutama Dinas Sosial (Dinsos) untuk membuat terobosan-terobosan dalam penanganan gepeng, Gubsu mengaku, pihaknya melalui Dinsos akan melakukan terobosan-terobosan seperti sosialisasi, pembinaan personalia, peningkatan sarana dan prasarana serta melakukan koordinasi lintas program maupun lintas sektoral. (ms)
Pemprovsu Harus Pro Aktif
Soal Lahan Kantor Gubsu

Medan (Lapan Anam)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) diminta bersikap pro aktif agar janji Menneg BUMN untuk menyerahkan lahan kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) segera direalisasikan.
Demikian dikatakan Wakil Ketua dan Anggota Komisi A DPRD Sumut, Ir Edison Sianturi dan Drs Ahmad Ikhyar Hasibuan kepada wartawan di gedung dewan, Senin (22/7).
Menurut Ikhyar, Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) melalui PTPN II harus segera menghibahkan lahan kantor Gubsu kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera (Pemprovsu).
Kata dia, lahan kantor Gubsu harus diserahkan tanpa ada ganti rugi karena sejak ada pemerintahan di Sumatera Utara, dengan nama keresidenan, lahan itulah yang digunakan sebagai kantor pemerintahan.
“Lagi pula Pemprovsu sudah mengeluarkan uang puluhan miliar rupiah untuk membangun gedung tersebut,” ujarnya.
Apalagi, sebut Ikhyar, UU tentang perseroan dan perkebunan juga membenarkan dalam melepaskan asset PTPN dapat ditempuh dengan cara ganti rugi, pelelangan dan hibah.
Komisi A sendiri, sudah memperjuangkan hal itu dengan menemui Mensesneg, ketika itu masih dijabat Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, yang juga mendukung pelepasan asset PTPN II kepada Pemprovsu.
Jadi, kata dia, tidak ada alasan Pemprovsu harus membayar ganti rugi untuk mendapatkan lahan yang telah digunakan sejak 1 Juli 1948 itu. Lahan itu harus diserahkan tanpa tanpa ada kompensasi.
“Lahan kantor Gubsu itu harus segera dihapusbukukan dari asset PTPN II dan diserahkan kepada Pemprovsu. Apalagi Menneg sendiri sudah berjanji,” kata politisi senior dari Fraksi Demokrat DPRD Sumut itu.
Sementara Edison Sianturi mengatakan, Menneg BUMN ketika pelantikan Gubsu/Wagubsu belum lama ini telah berjanji akan menyelesaikan masalah lahan kantor Gubsu itu dalam waktu dua bulan.
“Untuk itu kita minta Pemprovsu jangan tunggu bola dan segera mendesak janji Menneg BUMN tersebut,” tandas wakil ketua komisi yang antara lain membidangi masalah pertanahan itu.
Menurut Edison, Pemprovsu harus gesit menyikapi janji yang dilontarkan Menneg BUMN. Secara tekhnis, kebijakan yang sudah dikeluarkan petinggi di lingkungan BUMN itu harus disambut pro aktif. “Untuk itu, Komisi A siap mendampingi,” tambahnya.
Jika pihak BUMN masih bermain-main dalam hal ini, maka itu sama saja tidak menghargai keberadaan Pemprovsu, sementara banyak asset BUMN di daerah ini.
Makanya, kata Edison , instansi di jajaran Pemprovsu yang berkaitan dengan masalah itu harus reaktif agar janji Menneg itu dapat segera direalisasikan. “ Kan tidak mungkin, harus Gubsu Syamsul Arifin juga yang ‘turun-tangan’ menangani masalah itu,” kata politisi muda dari Partai Patriot Pancasila itu.
Yang jelas, menurut Ikhyar dan Edison , status lahan kantor Gubsu harus segera dituntaskan demi kebersamaan serta kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat Sumatera Utara.
“Hutan saja bisa dilepaskan kepentingan masyarakat, apalagi untuk kantor pemerintahan provinsi,” kata Edison . (ms)
AMMPEL-SU Minta DPR-RI Panggil Dirut PLN Pusat
Medan (Lapan Anam)
Puluhan mahasiswa tergabung dalam AMMPEL-SU (Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Listrik Sumatera Utara), Selasa (22/7) melakukan aksi unjukrasa ke gedung DPRD Sumut minta DPR-RI memanggil Dirut PT PLN Pusat, terkait dengan pemadaman listrik dihampir seluruh propinsi di Indonesia termasuk Sumut.
Aksi yang dikoordinir Diky melalui pernyataan sikapnya menyatakan, kambuhnya pemadaman listrik bergilir yang dilakukan PT PLN terjadi dimana-mana, baik di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan lainnya merupakan bentuk wujud tanggung jawab pemerintah pusat untuk segera menyelesaikannya.
Contohnya di Sumut, terjasi pemadaman listrik bergilir yang dilakukan PLN kembali terjadi sampai 4 x yang durasi pemadaman itu sampai 4 jam, akibatnya banyak kerugian masyarakat, seperti kerugian terjadinya kebakaran rumah dan rusaknya barang-barang elektronik, sehingga dapat menghambat perekonomian perkembangan dunia usaha dan industri kecil menengah di Sumut.
Berdasarkan kondisi itu, AMMPEL-SU minta pemerintah pusat agar menurunkan dan mencopot Dirut PLN pusat Fahmi Mochtar dari kedudukannya, mendesak pemerintah pusat segera menghentikan pemadaman listrik yang banyak merugikan masyarakat.
Pengunjukrasa juga minta pemerintah pusat bertanggung jawab dan mengganti akan kerugian dan kerusakan peralatan rakyat dan minta DPRD Sumut memanggil pimpinan PLN Sumut, karena dianggap sudah melakukan penipuan terhadap masyarakat dalam ketidak-transparansian pembayaran rekening listrik.
Usai menyampaikan aspirasi dan berorasi di depan pintu masuk gedung dewan, massa mahasiswa dan masyarakat peduli listrik meninggalkan gedung dewan dengan tertib.(ms)
Perpanjangan Izin Lokasi PT Umbul Mas Diduga Ilegal
Medan (Lapan Anam)
Wakil rakyat di DPRD Sumut menegaskan, PT Umbul Mas Wisesa yang telah menjual lahan izin lokasi seluas 8.353 ha ke SA SIPEF NV melalui anak perusahaannya Jabelmalux SA sebesar Rp97 milyar jelas-jelas sudah menyalahi dan melanggar peturan izin lokasi yang diberikan Pemkab Labuhanbatu.
Penegasan ini diungkapkan anggota Komisi A DPRD Sumut H Arifin Nainggolan SH MSi dan H Abdul Muis Dalimunthe kepada wartawan, Selasa (22/7) di gedung Dewan, terkait dengan adanya jual-beli lahan status izin lokasi dari PT Umbul Mask e SIPEF.
Menurut Arifin maupun Muis Dalimunthe, transaksi jual-beli yang dilakukan antara PT Umbul Mas dengan SIPEF jelas-jelas telah mengangkangi Perda No 49 tahun 2002 terkait dengan izin lokasi yang dikeluarkan Pemkab Labuhanbatu.
Karena, lanjut Arifin yang juga wakil ketua FKS DPRD Sumut itu, sesuai ketentuan yang ada yang dicantumkan dalam keputusan Bupati Labuhanbatu No 08/2004, PT Umbul Mas selaku penerima izin lokasi tidak dibenarkan memindahkan atau memperjual-belikan izin lokasi, tapi harus menggunakan tanah sesuai dengan peruntukan yaitu untuk usaha perkebunan kelapa sawit.
“Dari surat keputusan Bupati itu jelas disebutkan, lahan izin lokasi itu diperuntukkan untuk keperluan usaha budi daya perkebunan kelapa sawit, bukan dijual kepada pihak lain. Kenyataannya, Umbul Mas menjualnya ke SIPEF, berarti jelas melanggar aturan,” tandas Arifin.
Dalam surat izin lokasi tersebut, kata Nainggolan dan Muis, Bupati Labuhanbatu sudah mengingatkan bahwa izin yang diberikan ke Umbul Mas tidak dapat dipindah-tangankan kepada pihak lain, serta tidak dapat dipindahkan lokasinya ke lokasi lain tanpa persetujuan tertulis dari Bupati Labuhanbatu.
Sementara pihak Umbul Mas, tambah kedua anggota dewan ini, berdasarkan akuisisi baru SIPEF 5 Juli 2006 melalui press releasenya mengumumkan penandatanganan persetujuan pembelian 100 persen saham dari PT Umbul Mas Wisesa sebesar Rp97 miliar (8,3 juta Euro) seluas 8.353 ha, diantaranya 2.600 ha sudah ditanami kelapa sawit.
Nainggolan maupun Muis juga menilai masalah izin lokasi tersebut terindikasi tidak transparan dan illegal, karena disatu sisi lahan izin lokasi yang diberikan ke PT Umbul Mas dijual ke SIPEF 5 Juli 2006, tapi disisi lain Bupati Labuhanbatu memberikan perpanjangan izin lokasi kepada Umbul Mas Juni 2007.
“Menjadi pertanyaan besar, apakah Bupati Labuhanbatu tidak tahu kalau Umbul Mas sudah menjual ke SIPEF atau lahan izin lokasi itu dianggap masih diberikan atas nama PT Umbul Mas,” ujar Muis.
Untuk itu, Arifin dan Dalimunthe minta aparat penegak hukum baik aparat kepolisian maupun kejaksaan agar mengusut tuntas masalah jual beli lahan izin lokasi yang merupakan tanah Negara dan juga mengusut masalah perpanjangan izin lokasi diduga sarat permainan dan pengelabuan.
“Kita minta persoalan ini harus segera diusut, karena tanah yang diberi izin lokasi oleh Bupati Labuhanbatu itu merupakan tanah Negara dijual kepihak asing (SIPEF) tanpa prosedaral dan aturan yang berlaku di negeri ini,” tambah Arifin Nainggolan. (ms)

Gubsu Harapkan PNPM Mandiri Pedesaan
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Medan (Lapan Anam)

Gubsu H Syamsul Arifin SE mengharapkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam upaya pengurangan kemiskinan.

Harapan tersebut disampaikannya dalam sambutan dibacakan kepaka Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Sumut Prof. H Syamsul Arifin SH,MH di Hotel Madani Medan, Senin (21/7).

Menurut Gubsu, PNPM yang difokuskan kepada rumah tangga miskin pada kantong-kantong kemiskinan di pedesaan, sangat memberi bermanfaat. Terutama dalam menghadapi berbagai upaya dalam menjalin ketahanan nasional, terhadap produktivitas nasional bagi peningkatan taraf hidup masyarakat di Sumut.

Program ini kata Gubsu, mengupayakan rakyat dapat meningkatkan penghetahuan dan keterampilan agar mereka terhindar dari kebodohan, meningkatkan derajat kesehatan diri dan keluarganya agar mereka tidak menderita sakit, mendapat garansi kebutuhan pangan agar terlepas dari kelaparan serta memiliki motivasi diri dan harapan masa depan.

Dalam kesempatan itu Gubsu mengingatkan semua pihak tentang berbagai masalah krusial di Sumut yang perlu ditangani terkait program PNPM. Antara lain dari 19 kabupaten lokasi PNPM Mandiri Pedesaan, 6 diantaranya dikategorikan sebagai kabupaten tertinggal dengan jumlah desa tertinggal sebanyak 818 atau 69,32 persen desa tertinggal.

Demikian juga jumlah penduduk miskin di Sumut tahun 2008 sebanyak 1.768.000 orang atau 13,90 persen. Jumlah ini berada dibawah target yang ditetapkan yaitu 11,40 persen.

“Masyarakat miskin ini bernaung dalam keluarga yang dikategorikan sebagai rumah tangga miskin penerima BLT sebanyak 944.972 RT atau 34.83 persen”, kata Gubsu.

Gubsu juga prihatin dengan kondisi daerah yang masih belum menunjukkan angka menggembirakan dalam index pembangunan manusia, seperti derajat kesehatann,tingkat pendidikan, tingkat partisipasi angkatan kerja dan sektor lapangan kerja.

Disisi lain, Gubsu juga menginformasikan kondisi Kecamatan yang menjadi lokasi PNPM Mandiri Pedesaan. Dari 292 kecamatan pada 19 kabupaten yang menjadi sasaran lokasi, baru 133 kecamatan atau 44,86 persen yang telah terjangkau oleh program PNPM. Oleh karenanya kata Gubsu, kecamatan lainnya yang mencapai 55,14 persen lagi, tahun 2009 diharapkan menjadi lokasi PNPM Mandiri pedesaan. (ms)
Dekan FH USU Harapkan DPD
Tidak Jadi Tempat Politisi “Gaek”


Medan (Lapan Anam)

Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Runtung Sitepu SH MHum, mengharap agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak menjadi tempat berkumpulnya politisi-politisi gaek alias lanjut usia (Lansia).

Sebab, dilihat dari fungsi dan perannya, lembaga ini sebetulnya membutuhkan orang-orang energik dan cerdas, yang siap bekerja keras memperjuangkan kepentingan daerah asal pemilihannya.
Ketika diskusi dengan Sekjen Kesra Centre Yoko Susilo Chou dan Abyadi Siregar di ruang kerjanya, Selasa (22/7) kemarin, Prof Runtung Sitepu mengatakan, agar perjuangan kepentingan Sumut terperjuangkan secara maksimal di DPD, ia mengharap masyarakat Sumut benar-benar memiliki kecerdasan dalam memilih figur dan tokoh masyarakat Sumut untuk duduk di DPD. “Saya malah senang bila ada tokoh-tokoh muda yang akan maju,” kata Prof Runtung Sitepu.
Ia juga mengaku senang dengan orang-orang optimis dan dinamis. Bangsa ini pun, katanya, saat ini membutuhkan orang-orang yang optimis dan dinamis. Karena itulah, ia mengharap agar kursi DPD itu diisi oleh orang-orang muda yang optimis dan dinamis.
Nada serupa juga dikemukakan pengamat politik Sumut Shohibul Anshor Siregar MSi. Ia sendiri menilai, lembaga ini sebetulnya nyaris tidak memiliki peran apa-apa dalam proses politik nasional. Karena keterwakilan daerah di pentas politik nasional (DPR-red) sebetulnya sudah cukup dengan orang-orang daerah yang duduk di DPR RI melalui partai politik (Parpol).
Tapi, di tengah kondisi seperti ini, justru banyak politisi-politisi gaek yang justru memburu kursi DPD. Bahkan saat ini, dengan aturan baru saat ini yang mempersilakan orang-orang partai politik (Parpol) bermain di DPD. Menurutnya, kondisi inilah yang membuat DPD menjadi lembaga lumpuh yang tidak mampu melakukan apa-apa untuk daerah.
Melihat kondisi ini, Shohibul Anshor Siregar MSi yang juga Koordinator Umum Pengembangan basis sosial dan inisiatif (n’BASIS) ia mengatakan, sebaiknya DPD ini sudah perlu dipikirkan untuk dibubarkan. Karena dengan pembubaran ini, anggaran negara bisa dihemat. (ms)

Peran Bawaslu/Panwaslu Sengaja Dilemahkan
Medan (Lapan Anam)
Badan Pengawas Pemiihan Umum (Bawaslu) maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) propinsi dan kabupaten/kota, tidak memiliki kekuatan dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas Pemilu atau Pilkada. Sebab lembaga pengawas pesta demokrasi ini telah “dibonsai” Undang-Undang (UU) No 22 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu hingga tidak memiliki hak eksekusi dan mengambil tindakan bagi pelanggar tahapan Pemilu/Pilkada.
Penilaian tersebut diungkapkan Wakil Sekretaris Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sumut Abyadi Siregar S.Sos dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengawasan dalam Pemilu dan Pilkada di Indonesia, Senin (21/7).
Diskusi yang dilaksanakan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan Yayasan Tifa di Theme Park dan Resort Serdang Bedagai (Sergai) Pantai Cermin ini, diikuti para stakeholder pelaksanaan Pemilu/Pilkada. Di antaranya mantan Ketua Panwaslih Pilgubsu 2008 David Susanto SE, Kesbang Linmas Pemkab Sergai Parlin, Ketua KPU Sergai Syarianto, Sekjen LSM Kesra Centre Yoko Susilo Chou, anggota Panwaslih Sergai Syariansyah, sejumlah organisasi pemantau Pemilu, aktivis perempuan Mardiana dan Rusmawati, dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan sebagainya.
Abyadi menjelaskan, sesuai UU No 22 tahun 2007, Bawaslu/Panwaslu kabupaten/kota memang hanya memiliki empat tugas. Masing-masing adalah mengawasi tahapan pelaksanaan Pemilu/Pilkada, menerima laporan pelanggaran Pemilu/Pilkada, menyampaikan temuan laporan pelanggaran Pemilu/Pilkada ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan meneruskan laporan pelanggaran pidana kepada pihak berwenang seperti kepolisian dan kejaksaan.

Sementara, dalam diskusi sehari penuh yang dipandu Sekretaris Nasional (Seknas) JPRR Zufri dan Tarmisi itu, David Susanto menyampaikan kekhawatirannya ada sekenario besar untuk melemahkan lembaga pengawas Pemilu/Pilkada. Indikasinya, kata David, selain wewenangnya yang hanya sebatas seperti tukang pos, jumlah anggota Bawaslu/Panwaslu juga semakin diciutkan. Begitu juga unsur yang duduk di lembaga tersebut.
Bila sebelumnya jumlah anggota Bawaslu 7 orang, tapi berdasarkan UU No 22 tahun 2007 diciutkan menjadi 5 orang. Begitu juga Panwaslu propinsi dan kabupaten/kota yang sebelumnya lima orang kini masing-masing hanya tiga orang. Selanjutnya, bila sebelumnya Bawaslu/Panwaslu diperkuat dari unsur kepolisian dan jaksa, kini kedua unsur itu malah ditiadakan. Padahal menurut David, kedua unsur ini sangat memboboti keberadaan Bawaslu/Panwaslu.

Lebih ironi lagi, tambah Yoko Susilo Chou, pembentukan Panwas selalu terlambat. Ketika tahapan Pilkada sudah berjalan beberapa bulan, baru Panwas dibentuk. “Padahal, menurut UU, Pemilu/Pilkada bisa dilaksanakan setelah perangkat-perangkatnya seperti KPU dan Panwas-nya sudah terbentuk. Tapi yang lajim terjadi, Panwas belum dibentuk, tahapan Pilkada sudah dimulai. Mana komitmen KPU melaksanakan UU,” katanya nada bingung.

David Susanto juga mengaku merasa aneh dengan selalu terlambatnya pembentukan Panwas. Padahal, kata David, Panwas merupakan perangkat yang harus ada sebelum Pemilu/Pilkada dilaksanakan.(ms)
DUA KUBU PARTAI PATRIOT DI MEDAN BERSITEGANG

Medan (Lapan Anam)

Dua kubu Partai Patriot Kota Medan saling besitegang, kedua kubu tersebut bersikeras mengaku pengurus partai Patriot, Hendra DS mengaku sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Patriot Kota medan, sementara Hidayat Tanjung juga mengaku sebagai ketua DPC Partai Patriot Kota medan.

Dalam jumpa Pers kemarin Selasa 22/07/08 di jalan Bandung, seluruh Pimpinan Anak Cabang (PAC) 18 dari 21 PAC Partai Patriot sekota Medan menolak dan keberatan atas Surat Keputusan (SK) yang telah dikeluarkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Patriot Sumatera Utara yang ditandatangai oleh ketua DRS. H. Darwin Nasution, SH dan Sekretarisnya Rismansyah Siregar.

“kami selaku PAC sekota Medan menolak SK yang dikeluarkan DPW Patriot Sumut, karena tidak sesuai prosedur dan mekanisme partai”. Kata Safrin Lintang, sekretaris PAC Partai Patriot Medan Tembung.

Lebih lanjut dia mengatakan, seharusnya ketua DPC Partai Patriot Kota medan Hidayat Tanjung, bukan Hendra DS, sebab SK dan kartu anggota PAC Partai Patriot ditandatangai oleh Hidayat, selaku Ketua DPC Partai Patriot Kota Medan.
“Namun kenapa Ketua dan Sekretaris DPW Partai patriot Sumut mengeluarkan SK kepada Hendra DS, ini jelas menyalahi aturan dan mekanis yang ada di Partai Patriot”. Ucap Safrin Lintang.

Hidayat Tanjung yang juga memiliki SK Sebagai Ketua DPC Patriot kota medan akan mempertanyakan tentang status dirinya ke DPW Partiot Sumatera Utara.

“Saya akan melaporkan perihal permasalahan ini ke DPW Patriot Sumatera Utara, karena penunjukan Hendra DS sebagai Ketua DPC Patriot Pancasila dilakukan tanpa melalui prosedur partai serta tanpa musyawarah bersama kader”. Kata Hidayat Tanjung.

Jika laporan pengaduannya tidak ditindaklanjuti oleh DPW Partai Patriot Sumatera Utara, Hidayat Tanjung akan mengadukan ke tingkat Pusat, karena menurutnya telah terjadi penzaliman terhadap dirinya..

“Saya telah dizolimi oleh Ketua DPW Partai Patriot, untuk itu saya akan melaporkan permasalan ini ke tingkat pusat, bahkan tidak tertutup kemungkinan akan melakukan upaya hukum demi menegakkan keadilan”. Ucap Hidayat.

Sementara itu ditempat terpisah, Hendra DS mengaku dirinya Ketua DPC Partai Patriot Kota Medan berdasarkan SK Nomor 01.A/SK/DPW-PATRIOT/ SU/VII/2008 yang dikeluarkan oleh DPW Partai Patriot Sumatera Utara pada tanggal 21 Juli 2008 Kemarin.(Rel)

PRESIDEN PANEN PADI DI SIMALUNGUN


Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) panen raya padi sawah di Nagori (Desa) Pamatang Panombeian, Kec. Panombeian Pane, Kab. Simalungun, Sabtu (19/7/08). Tak jelas sawah siapa yang dipanen dan dari mana modalnya. Pokoknya panen.

Arsip Rekan





MERPATI MENDARAT LAGI

Pesawat milik Merpati Air Line akan melakukan pendaratan di Bandara Polonia Medan, Kamis (17/7/08). (Harian Global, Saturday 19 July 2008 - 12:50:15)


PPP Desak Pemprovsu Berikan Uang Insentif Guru

Medan (Lapan Anam)

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara (Sumut) mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), memberikan uang insentif setiap bulannya kepada para guru.

“Kondisi guru di Sumut sangat memprihatinkan. Kesejahteraan mereka belum sebanding dengan peran yang telah mereka sumbangkan untuk bangsa dan Negara”, kata Ketua DPW PPP Sumatera Utara H Fadly Nurzal SAg didampingi Sekretaris DPW PPP Sumut H Ali Jabbar Napitupulu dan Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu Legislatif (LP2L) DPW PPP Sumatera Utara Drs H Rijal Sirait kepada wartawan usai Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) LP2L DPW PPP Sumut di Hotel Polonia Medan, Minggu (20/7).

Untuk menghargai jasa dan peran guru tersebut, Pemprovsu harus memberikan perhatian sungguh-sungguh kepada guru, khususnya yang ada di Sumut dengan memberikan uang insentif. Sehingga, kesejahteraan para guru tidak lagi seperti kondisi sekarang ini, tidak mendapatkan gaji sampai berbulan-bulan lamanya.

”PPP sangat peduli terhadap nasib para guru. Maka Pemprovsu, jangan pernah melupakan jasa dan peranan para guru yang telah menciptakan generasi muda menjadi lebih cerdas dan berwawasan luas untuk membangun bangsa”, katanya.

Sedangkan Ali Jabbar mengatakan, salah satu visi dan misi Gubernur Sumatera Utara H Syamsul Arifin saat kampanye adalah ’Rakyat Tidak Bodoh’. ”Untuk merealisasikan visi dan misi itu, artinya Gubsu harus memperhatikan kesejahteraan para guru,” kata Ali Jabbar.

Rijal Sirait menambahkan, dengan konsep Gubsu ’Rakyat Tidak Bodoh’, maka dianggap perlu memberikan uang insentif untuk menunjang peningkatan kinerja para guru selaku pendidik generasi bangsa.

Rijal Sirait yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Sumut akan berjuang sekuat tenaga untuk meningkatkan kesejahteraan guru, melalui pengalokasian dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut yang tentunya memihak kepada guru.

Dalam kesempatan ini, Rijal mengungkapkan adanya informasi tentang pemotongan honor bantuan kepada guru yang terjadi di Persatuan Guru-guru Madrasah Diniyah Awaliyah (PGMDA).

Rijal menilai, persoalan ini sangatlah tidak manusiawi. PPP Sumut mengecam tindakan pemotongan honor guru ini. “Apapun alasannya, pemotongan itu tidak dibenarkan,” tegas Rijal Sirait. (ms)


Abyadi Siregar :
Pemilu 2009 Momentum
Merebut Kembali Kejayaan PAN

Medan (Lapan Anam)

Pemilu 2009 yang tinggal sekitar sembilan bulan lagi, merupakan momentum bagi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk merebut kembali masa kejayaannya seperti pada Pemilu di awal reformasi tahun 1999. Bahkan kebesaran PAN mungkin bisa lebih dari itu.

Hal itu dikemukakan Wakil Sekretaris DPD PAN Kota Medan Abyadi Siregar S.Sos saat silaturrahmi dengan pengurus DPC/DPRt PAN se Kecamatan Medan Sunggal, di rumah PAN Jalan Sunggal, Medan, Sabtu (19/7).

Silaturrahmi tersebut dihadiri puluhan pengurus DPC PAN Medan Sunggal dan ketua-ketua DPRt PAN se Kecamatan Medan Sunggal. Di antaranya Ketua DPC PAN Medan Sunggal Joko, Sekretaris Andisaputra, Bendahara Agus Miwardi dan para pengurus harian (PH) lainnya.

Selain itu, hadir juga ketua-ketua DPRt PAN se Kecamatan Medan Sunggal seperti Ali Salihin (Ketua DPRt PAN Kelurahan Babura), Mochtar (Ketua DPRt Tanjung Rejo), Masdaretno (Ranting Lalang), Andayana (Ranting Sunggal), Hasan Nasution (Ranting Sei Sikambing B). Bahkan hadir juga Ketua DPC Medan Tuntungan Kuat Surbakti.

Abyadi menjelaskan, banyak alasan yang membuat Pemilu 2009 menjadi momentum bagi PAN untuk merebut kembali masa kejayaannya. Salah satu alasan paling kuat adalah iklim demokrasi yang saat ini dibangun di PAN. Demokrasi yang dibangun sangat terbuka. Salah satu wujudnya adalah penerapan sistem pencaleg-kan dengan suara terbanyak.

“Artinya, nomor caleg yang jadi ditentukan oleh suara terbanyak. Jadi, siapa yang meraih suara terbanyak, dialah yang duduk di legislatif. Saya melihat, ini sistem yang sangat demokratis sehingga membuka peluang kepada semua kader untuk berkompetisi secara sehat. Bila semua kader bekerja, maka akan menjadi magnit untuk merekrut suara,” kata Abyadi.

Namun begitu, katanya, kejayaan PAN itu tidak akan bisa direbut bila seluruh jajaran PAN tidak solid. ”Jajaran partai harus solid mulai dari fungsionaris di DPW, DPD, DPC hingga ke DPRt. Jika tidak, maka kebesaran PAN itu hanya akan sebatas mimpi,” kata Wakil Sekretaris Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sumut itu.

Bila seluruh potensi partai solid bersinergi, menurutnya, target PAN pada Pemilu 2009 akan bisa dicapai. ”Pada Pemilu mendatang, PAN menargetkan kenaikan perolehan suara hingga 100% dibanding Pemilu 2004 lalu yang ketika itu hanya sekitar 6,5%,” jelas Abyadi yang maju sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Medan dari daerah pemilihan (Dapil) II.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC PAN Medan Sunggal Joko dan Sekretaris Andisaputra bahkan optimis PAN akan meraih minimal dua kursi dari Dapil II. Terlebih Dapil II merupakan Dapil yang memiliki kecamatan terbesar, yakni sampai tujuh kecamatan. Ketujuh kecamatan itu yakni Kecamatan Medan Tuntungan, Selayang, Johor, Sunggal, Medan Polonia, Medan Baru dan Medan Maimun. (ms)
KPID Bukan Tempat Birokrat dan Politisi ‘Sunset’

Medan (Lapan Anam)

Tim Ad Hoc maupun anggota Komisi A DPRD Sumut diharapkan lebih selektif dalam menyeleksi para calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara (KPID-SU), sehingga lembaga negara ini tidak dijadikan sebagai tempat pelarian bagi politisi dan birokrat yang memasuki era redup (sunset).

Demikian dikatakan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut Syaiful Anwar kepada wartawan di Medan, kemarin.

Menurut Syaiful, anggota KPID mengemban amanat yang cukup berat. Seorang anggota KPID harus memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang penyiaran karena akan menghadapi persoalan yang pelik menyangkut regulasi penyiaran dalam rangka melindungi kepentingan publik dari siaran yang tidak baik.

Produser Eksekutif Deli TV ini mengkritisi banyaknya mantan birokrat dan politisi ‘sunset’ turut ambil bagian dalam seleksi anggota KPID merupakan satu fenomena menarik.

Menurut Syaiful membludaknya minat warga mencalonkan diri menjadi menjadi anggota KPID di satu sisi merupakan hak setiap warga negara. Akan tetapi di sisi lain, jelas Syaiful, di saat masih tertinggalnya penyiaran di Sumut khususnya di bidang televisi karena kekurangan sumber daya manusia (SDM), ternyata yang berminat menjadi pengawas penyiaran cukup banyak.

” Ini kan menarik di tengah SDM penyiaran di Sumut masih kurang, ternyata yang mengaku faham dan mengerti penyiaran cukup banyak dengan beramai-ramai ikut seleksi KPID,’’ucapnya.

Hanya saja Syaiful agak meragukan apakah para kandidat yang maju menjadi anggota KPID itu benar-benar memiliki kompetensi di bidang itu, atau hanya untuk mencari sesuatu hal yang lain.

“Inilah yang harus dikritisi sehingga menjadi tugas tim ad hoc dan anggota dewan untuk dapat memilih dan memilahnya,”tandas Syaiful.

Menurut Syaiful pengalaman kinerja kurang memuaskan komisioner periode lalu juga harus jadi cerminan saat seleksi yang kini tengah berlangsung.

Menurutnya kinerja buruk anggota komisioner lama tidak terlepas dari proses rekrutmen mereka yang lebih kental nuansa politisnya ketimbang profesionalisme baik dari segi kompetensi maupun moral.

“Anggota KPID-SU yang terpilih nanti diharapkan tidak seperti pendahulunya yang kurang memerhatikan tugas, namun lebih menonjolkan konflik internal sehingga tidak mampu menjalankan amanah dengan baik,’ucapnya.

Syaiful menambahkan bukti jabatan KPID-SU jadi incaran petualang politisi dan birokrat ‘sunset’ adalah hasil pengumuman seleksi berkas Jum’at (19/7) lalu. Tercatat ada beberapa nama pejabat yang sudah pensiun mendaftar, bahkan diduga ada peserta yang masih memiliki kaitan kepemilikan stasiun radio di Medan, turut mendaftar dan dinyatakan lulus seleksi berkas.

Dia berharap calon KPID terpilih nantinya adalah figur pekerja keras, profesional, dan yang terpenting memiliki moral yang baik. Bukan figur petualang yang korup. (Rel)
Pemprovsu Sebaiknya Disvestasi PTPN III dan IV

Medan (Lapan Anam)

Komisi B DPRD Sumut mendesak Pemprovsu untuk segera melakukan disvestasi (penyertaan modal) di PTPN III dan IV, dalam rangka meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sekaligus mencegah kedua PTPN ini jangan sampai jatuh ke investor asing dalam rangka melakukan IPO (initial publik offering) atau penawaran saham perdana ke publik.

Desakan itu diungkapkan anggota Komisi B DPRD Sumut Ir Tosim Gurning kepada wartawan, Minggu (20/7) di Medan menanggapi rencana Meneg BUMN akan melakukan penawaran IPO PTPN III dan IV ke publik.
"Pempropsu harus bergerak cepat mempersiapkan penyertaan modal kepada PTPN III dan IV untuk meningkatkan PAD mumpung lagi kedua perkebunan milik BUMN ini melakukan penawaran saham perdana ke publik," ujar Tosim Gurning.

Dikatakan politisi PBR ini, selama ini diketahui kontribusi seluruh perkebunan negara terhadap daerah (baik Pempropsu maupun Kabupaten/Kota) hanya dari PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), sehingga sangat tidak sebanding dengan penghasilan yang mereka rauf.

Tapi dengan adanya penyertaan modal itu nantinya, tegas Sekretaris F-PBR ini, Pempropsu bisa punya posisi tawar untuk menempatkan komisaris di jajaran PTPN III maupun IV sekaligus dapat mencegah kedua perkebunan ini sahamnya mayoritas dikuasai investor asing maupun swasta.

"Sehingga fungsi BUMN yang selama ini kita idam-idamkan untuk memberikan konstribusi maupun sebahagiankeuntungan kepada daerah dalam bentuk deviden dapat lebih signifikan dibanding dengan kontribusi selama ini, hanya memperoleh limbahnya saja," ujar Tosim.

Politisi muda ini yakin, dengan go publiknya PTPN III dan IV ini akan terjadi proses transparansi manajemen keuangan yang selama ini terkesan sangat tertutup dan diindikasikan banyak terjadi praktik KKN.

"Karena itu, kesempatan emas dengan melakukan disvestasi terhadap PTPN III dan IV ini harus direbut Pempropsu maupun Pemkab/Pemko, sebab diyakini secara bertahap daerah akan memiliki saham mayoritas, ketimbang mengelola BUMD yang selama ini selalu merugi," ujar Tosim. (ms)