fashion pria


Abyadi Siregar :

PAN BERPELUANG BESAR DONGKRAK SUARA DI PEMILU 2009

Medan (Lapan Anam)

Peluang Partai Amanat Nasional (PAN) mendongkrak suara hingga 100% pada Pemilu 2009 dibanding Pemilu 2004 yang hanya sekitar 6,5%, makin terbuka lebar. Ini terkait kebijakan PAN yang menerapkan sistem suara terbanyak dalam rekrutmen calon anggota legislatif.

“Peluang ini akan semakin besar bila diimbangi pembinaan sayap-sayap partai. Bahkan bila perlu, pembentukan sayap baru partai harus ditingkatkan. Dengan begitu, PAN memiliki jaringan kuat di tengah masyarakat pemilih,” kata Wakil Sekretaris DPD PAN Kota Medan Drs Abyadi Siregar.

Hal tersebut dikemukakannya pada pembentukan pengurus DPC Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Kecamatan Medan Polonia serta reshufle dan reposisi pengurus DPC PAN Kecamatan Medan Polonia, Jumat (11/7) malam pekan lalu, di rumah Sekretaris DPC PAN Medan Polonia Zakaria Kusuma Jalan Mawar, Sari Rejo, Medan Polonia.

Menurut Abyadi Siregar, sistim suara terbanyak akan memotivasi seluruh calon anggota legislatif (Caleg) PAN untuk bekerja maksimal merekrut suara. Setidaknya, anggota keluarga dan kerabat masing-masing Caleg PAN itu sendiri akan bisa tergarap.

“Inilah yang menjadi alasan kuat sehingga diperkirakan PAN mampu mendongkrak suara 100% pada Pemilu 2009. Terlebih lagi bila sistem ini dikombinasikan dengan aktifnya melahirkan sayap-sayap baru partai, seperti PUAN,” kata Abyadi Siregar yang juga bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) PAN daerah pemilihan (Dapil) II untuk DPRD Medan.

Dapil II Kota Medan terdiri dari tujuh kecamatan masing-masing Kecamatan Medan Polonia, Tuntungan, Johor, Sunggal, Selayang, Medan Baru dan Kecamatan Medan Maimun. Karena itulah, Abyadi Siregar sangat menyambut baik keberhasilan DPC PAN Medan Polonia membentuk pengurus DPC PUAN Medan Polonia.

Ia berharap, kepengurusan DPC PUAN Medan Polonia yang terbentuk, segera konsolidasi dengan DPD PUAN Kota Medan. Selanjutnya merancang program strategis dalam pemenangan PAN pada Pemilu 2009. “Saya melihat, kaum perempuan sebetulnya memiliki kemampuan lebih dibanding kaum pria dalam merekrut kader. Karenanya, kita benar-benar sangat mengharap peran kaum perempuan di PUAN pada Pemilu 2009,” katanya.

PENGURUS PUAN

Pengurus PUAN Medan Polonia yang baru terbentuk itu dipimpin Sulastri, Ratna Sari (sekretaris) dan Bendahara Melisa. Mereka diberi waktu satu minggu menyusun kepengurusan lengkap.

Sedang pada reshufle dan reposisi pengurus DPC PAN Medan Polonia, Zakaria Kusuma yang sebelumnya menjabat bendahara ditetapkan sebagai sekretaris menggantikan Nurullahluddin Manurung. Sedang posisi bendahara menggantikan Zakaria Kusuma ditetapkan Zuhri Safian.

Ketua DPC PAN Medan Polonia Sudirman Tanjung mengharap agar DPC PUAN yang baru terbentuk, tetap bersinergi dengan PAN dalam membesarkan partai. “Kita harus sinergi, sehingga ada kesamaan langkah dan pandangan sehingga target membesarkan PAN di Medan Poonia bisa diwujudkan,”katanya.

Acara yang diawali makan bersama itu, dihadiri Ketua MPP PAN Medan Polonia Riahman Ginting, Ketua BM PAN Medan Plonia Hasan Basri, pengurus DPC PAN Medan Polonia dan pengurus ranting serta tokoh masyarakat seperti Mustakim Siahaan dan Rizam Kamal.(ms)



Dukun AS Minta
Dikuburkan Dekat Rumah Ibunya

Dieksekusi Mati di Tengah Kebun Karet

Medan (Lapan Anam)

Dukun AS, pembunuh 42 wanita cantik yang berobat kepadanya telah dieksekusi mati. Dia menjadi manusia paling dibicarakan di pertengahan Juli 2008, ditengah mulainya masa kampanye bagi Partai politik yang juga baru menerima nomor urut partai.

Perhatian publik terhadap dusun AS, melebihi segalanya. Kuburannya pun dikunjungi ribuan orang dari berbagai penjuru. Penjahat sekaliber dusun AS, ternyata memiliki magnet luar biasa. Tapi ini contoh yang salah, jangan pernah ditiru.


Bagaimana prosesi eksekusi dukun AS hingga luput dari pantaun wartawan dan publik ? Berikut kisahnya.

Tiga peluru di bagian dada menghabisi riwayat terpidana mati Ahmad Suraji alias Nasib Kelewang alias Dukun AS, Kamis (10/7) tadi malam sekira pukul 21.58 WIB. Pembunuh 42 wanita di Desa Aman Damai, Sunggal, Deli Serdang itu menghembuskan nafas terakhir, di perkebunan karet PTPN-3, tepatnya di Desa Jaharun-B Kecamatan Galang atau kira-kira 35 Km arah Selatan Kota Medan.

Informasi wartawan Sumut Pos yang mengikuti jejak prosesi eksekusi menyebutkan, Dukan AS dijemput dari LP Tanjung Gusta dengan menggunakan 6 mobil. Awalnya, Dukun AS berada di Mobil Kijang Innova warna biru BK 678 AY.

Mobil tersebut bergerak menuju arah Pulo Brayan. Sementara dua mobil lainnya menuju arah Klambir Lima.

Saat dijemput Dukun AS memakai kemeja putih dan celana jeans ponggol warna biru. Mobil tim eksekutor menunggu di LP wanita. Semua petugas menggunakan sebo.

Untuk mengelabui wartawan, mobil Kijang Innova yang membawa Dukun AS masuk jalan tol menuju Galang. Tapi, sebelumnya Dukun AS dipindah ke mobil Nissan X-trail dan keluar dari pintu tol Tanjungmorawa. Mobil sempat memutar-mutar di Kota Lubukpakam. Bahkan, mobil sempat berhenti di ATM BNI Jalan Sutomo, Lubukpakam.

Dua mobil Kijang Kapsul Biru dan Nissan X-trail yang membawa Dukun AS melintas di Jalan Lubuk Pakam-Galang. Persis di simpang perkebunan PTPN-3 Galang, mobil langsung bergabung dengan puluhan petugas Brimob menggunakan mobil Rantis dan masuk ke dalam perkebunan.

Dari dalam perkebunan sawit PT PN-3 Kebun Sei Putih, tepatnya Desa Jaharunde Kecamatan Galang atau kira-kira 1 Km dari Asrama Batalyon 121 Macan Kumbang, wartawan Sumut Pos mendengar satu kali tembakan keras. Sayup-sayup terdengar suara orang bercakap-cakap. Selanjutnya hening.


Dipastikan, proses eksekusi tidak mengalami hambatan. Sebanyak 12 orang regu tembak sudah melepaskan tembakan. Lokasinya tepat di tengah perkebunan karet. Meski hanya satu senapan yang berisi peluru, diyakini sudah cukup menyelesaikan proses eksekusi. Sebelumnya, wartawan koran ini sempat disuruh menjauh saat berada hanya sekitar 10 meter dari lokasi penembakan.

Tak lama, tim eksekutor bersiap-siap dan mobil mengarah balik menuju ke RSUD Deliserdang.

Sekira pukul 22.30 jasad Dukun AS tiba di RSUD Lubukpakam dengan mobil ambulan B 1978 WQ dengan pengawalan mobil patroli milik Polres Deliserdang Nopol 28182-II. Dengan pengamanan ketat langsung dibawa ke ruang mayat untuk diotopsi. Ceceran darah Dukun AS sempat membasahi ubin lantai dekat pintu masuk ruang mayat.

Ruangan itu kemudian dikerubuti puluhan wartawan media cetak dan elektronik. Tapi polisi langsung melakukan pagar betis sebanyak empat lapis. Otopsi selesai dilakukan pukul 23.45 dan langsung dimasukkan ke dalam peti warna coklat untuk disalatkan di musala rumah sakit tersebut.

Menurut Ketua Tim Otopsi, dr Isnaini, dalam keterangan singkatnya, Dukun AS tewas akibat tiga tembakan di tengah-tengah dadanya. Salat jenazah dipimpin Kepala KUA Lubukpakam, Ustad Jumali, diikuti beberapa orang.

Salat jenazah selesai pukul 23.56. Pukul 00.00, ambulan dan satu mobil patroli membawa jenazah Dukun AS ke pemakaman umum Medan Sunggal, dekat Kantor Camat Medan Sungal. Tapi, belakangan dialihkan ke Desa Kelingan Dusun 15 Sunggal, Deliserdang.

Sehari sebelum dieksekusi, permintaan terakhir Dukun AS sudah dikabulkan. Dukun AS juga sudah dikunjungi keluarga dan kerabatnya di LP Kelas I Tanjung Gusta. Para pembesuknya pada hari ini antara lain sang ibu, Sarti. Wanita yang biasa dipanggil Mbah Sarti itu datang dengan beberapa tetangga.

Dalam pertemuan dengan keluarga tersebut, Dukun AS hanya meminta mayatnya dikuburkan dekat rumah ibunya.

Koordinator Tim Pelaksana Eksekusi Dukun AS, Tengku Suhaimi, SH mengatakan permintaan terakhir Dukun AS adalah mempertemukan dirinya dengan istrinya, Tumini, yang kini mendekam di LP Wanita Tanjung Gusta sudah dilakukan.


“Kami sudah mempertemukannya, dan mereka sudah bertemu satu jam lebih di LP Dewasa Tanjung Gusta kemarin,” ucap Suhaimi yang juga Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara ini.

Dia menyebutkan, Tumini dijemput oleh tim dari LP Wanita yang lokasinya tak jauh dari LP Dewasa Tanjung Gusta, tempat Dukun AS ditahan. Kemudian keduanya dipertemukan di LP Dewasa sebelum pelaksanaan eksekusi dilaksanakan.

Setelah kedua bertemu barulah Tumini dikembalikan ke LP Wanita guna menjalani masa tahanan.

(Naskah dikutif dari Harian Sumutpos.com/Foto Waspada.co.id, Sabtu 12 Juli 2008)




Dukun AS Akhirnya “Dimatikan” Juga

Medan (Lapan Anam)

Dukun Ahmad Suradji (AS) alias Datuk alias Nasib Kelewang (59), akhirnya “dimatikan” juga lewat eksekusi oleh regu tembak, Kamis tengah malam (10/07/08) di salah satu tempat rahasia di kawasan Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Terpidana mati kasus pembunuhan 42 wanita itu meregang nyawa setelah peluru tajam yang dilepaskan regu tembak bersarang ke jantungnya. Wartawan terkecoh, tidak mampu melacak lokasi eksekusi karena tim jaksa memencarkan diri dan penuh rahasia.

Eksekusi Datuk AS baru diketahui publik sekitar pukul 22.40 WIB saat jenazahnya tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deli Serdang di Lubuk Pakam, Deli Serdang, sekitar 40 kilometer Medan. Jenazah dibawa kemari untuk kepentingan forensik.

Malam itu, keluarga pasien di Rumah Sakit itu tiba-tiba dikejutkan kedatangan satu pleton polisi dan berjaga-jaga di sekitar instalasi jenazah. Sesaat kemudian, jenazah dibawa ke musholla Rumah Sakit dan di sholatkan, sedangkan polisi tetap siaga mengamankan lokasi.
"Ise namondingi, boasa dikawal ?", kata salah seorang keluarga pasien yang menyaksikan banyaknya anggota polisi disana. Tak lama, Rumah Sakit itu pun diserbu wartawan, sambil menunggu selesainya proses otopsi oleh dokter forensik. Ternyata jenazah itu tak lain dukun AS, yang baru saja di eksekusi mati.

Pihak keluarga di desa Aman Damai, Kecamatan Sunggal Deli Serdang menjawab wartawan, belum mengakui Datuk AS telah “dimatikan”, karena tidak diperlihatkan wajahnya sebelum dikuburkan. Karenanya, mereka tetap meminta agar kuburan datuk AS dibongkar agar mereka yakin. (ms)


PDP SUMUT SIAP "BERGERAK BERSAMA RAKYAT"

Medan,(Lapan Anam)

Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Sumatera Utara segera menggelar program strategis "bergerak bersama rakyat" menyusul ditetapkannya partai itu sebagai salah satu partai politik peserta Pemilu 2009.

"Kita segera akan menggelar berbagai program yang telah kita siapkan sejak beberapa waktu lalu, tentunya mulai 12 Juli nanti sesuai masa kampanye," ujar Ketua PLH Pimpinan Kolektif Provinsi (PKP) PDP Sumut, Marlon Purba, ketika dihubungi di Medan, Kamis (10/7).

Ia menyebutkan bahwa PDP akan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bahu-membahu memperjuangkan kesejahteraan bangsa dan negara. Rakyat yang selama ini cenderung terlupakan akan diajak bergabung dan berjuang bersama-sama.

"Program 'bergerak bersama rakyat' ini merupakan program berat. Tapi karena dilaksanakan bersama-sama dengan rakyat tentu akan menjadi ringan," ujar tokoh yang juga salah seorang pendiri PDP tersebut.

PDP Sumut sendiri, menurut dia, akan tetap konsisten dalam bersikap dan terus-menerus akan bergerak bersama rakyat. Untuk itu PDP Sumut juga akan menghimpun kalangan aktivis pro-demokrasi agar bersedia bergabung dengan partai itu.

Konsep "bergerak bersama rakyat" tersebut, kata Marlon Purba, dipastikan tidak hanya berada pada tataran slogan atau janji-janji kosong belaka, dan hal itu sudah menjadi komitmen jajaran PDP mulai dari pimpinan kolektif nasional (PKN) hingga ke tingkat pimpinan kolektif kebupaten/kota (PKK).

PDP juga akan mengutamakan prinsip transparansi dalam setiap aktivitasnya serta tidak akan pernah menjadikan partai itu sebagai alat untuk mencari kekuasaan dan materi.

Pada kesempatan itu Marlon Purba juga menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan yang besarnya kepada masyarakat Sumut pro-demokrasi yang memberikan dukungan kepada PDP, sehingga partai tersebut bisa eksis dan lolos menjadi salah satu partai peserta Pemilu 2009. Karena, menurut dia, keberadaan partai itu tidak terlepas dari dukungan serta kepercayaan masyarakat hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan/desa.

"PDP akan tetap komit dengan sikapnya untuk 'bergerak bersama rakyat' dan menjadikan partai ini sebagai pilar demokrasi, sehingga dengan demikian PDP tidak akan pernah meninggalkan rakyat," kata Marlon Purba.(ms)

Ditanya Soal Pencopotan Jabatan

Naruddin Dalimunthe Kelagapan Hadapi Wartawan

Medan (Lapan Anam)

Kadishub Sumut Drs Naruddin Dalimunthe MSP kelagapan menjawab wartawan seputar kesiapannya melepaskan jabatan, seperti desakan gencar komponen masyarakat dan anggota DPRDSU.

Naruddin yang dituding pengunjukrasa sebagai oknum pejabat memperkaya diri dari kegiatan pungutan liar (pungli) di Jembatan Timbang, beberapa saat malah terdiam dan terpelongo. Dia seolah berfikir keras mencari jawaban yang terbaik, apalagi soal derasnya desakan agar Gubsu mencopot Naruddin dari jabatan Kadishub Sumut.

Naruddin yang ditanya wartawan seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRDSU, Selasa (7/8), terkesan tidak siap untuk dicopot dari jabatannya. Setelah menarik napas panjang, dia malah mempertanyakan legalitas aksi-aksi pengunjukrasa yang mendesaknya segera dicopot.


"Berdasarkan penelitian kami, aksi unjukrasa meminta Gubsu agar saya dicopot dilakukan anak-anak jalanan yang dibayar. Mereka bukan murni mahasisiwa. Kami sudah meminta aparat untuk menangkap mereka”, katanya dengan nada menantang.

Naruddin Sudah Tak Mampu

Sementara dalam rapat dengar pendapat Komisi D DPRDSU dengan Kadishub Sumut di gedung dewan, Drs Naruddin Dalimunthe MSP dinilai tidak mampu mengemban dan menjalankan tugasnya saat ini sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut.

Malah, anggota Komisi D DPRDSU mempertanyakan langkah dan kinerja Naruddin menegakkan penerapan perda No 14 tahun 2007, tentang kelebihan muatan khususnya keberanian memberantas pungutan liar (pungli) masih terus terjadi di jembatan timbang.


Rapat dipimpin Ketua dan Wakil Ketua Komisi D DPRDSU Jhon Eron Lumbangaol dan Asyirwan Yunus, dihadiri sejumlah anggota, Analisman Zaluchu, Aliozisokhi Fau, Heriansyah, Harman Manurung, Toga Sianturi, Aziz Angkat, Mutawali Ginting dan Darwin Harahap.

Dalam pertemuan itu, Kadishub Sumut Naruddin Dalimunthe dicecar dan 'dihujani' banyak pertanyaan seputar penerapan perda No 14 tahun 2007. Khususnya maraknya pungli di jembatan timbang.

Dewan menilai Kadishub Naruddin tidak mampu menjalankan tugasnya, membiarkan angkutan barang kelebihan muatan melintasi jalan di Sumatera Utara sehingga berimbas membuat kehancuran jalan.

"Secara pribadi saya mempertanyakan, masih sanggup tidakkah bapak (Naruddin) dalam mengemban tugas sebagai Kepala Dinas sekarang ini. Jika masih sanggup, mengapa penerapan Perda no 14/2007 dan pemberantasan maraknya pungli di jembatan timbang tersebut masih belum terlihat. Makanya saya minta, jangan jadikan Perda 14/2007 tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi," tegas Analisman juga Sekretaris Fraksi PDIP DPRDSU.


Pada pertemuan itu, Analisman juga menyoroti seputar banyaknya pegawai atau pejabat di Dishub Sumut disekolahkan negara mengambil gelar Master Transportasi, namun samasekali tidak diberdanyakan di instansinya sendiri. Padahal biaya sekolah tersebut sudah tentu sangat besar, sehingga terkesan sia-sia.

Hal senada juga dikemukakan Heriansyah politisi PKS dan Harman Manurung poltisi PBSD, mempertanyakan keseriusan Naruddin dalam menjalankan Perda 14/2007. Sebab, sorotan dan kritikan tajam dari berbagai elemen masyarakat khususnya mahasiswa masih terus berlanjut, menuding Naruddin tidak giat menegakkan perda sehingga berimbas maraknya desakan meminta Naruddin segera mundur dari jabatannya.

Untuk itu, anggota dewan dari Fraksi PDS Toga Sianturi menambahkan, Kadishub Naruddin Dalimunthe harus mampu menjalankan tugasnya, menegakkan perda no 14 tahun 2007. Ini diperlukan agar jalan di Sumatera Utara tidak cepat mengalami kehancuran, sebagai akibat banyaknya kenderaan angkutan barang yang lewat di sumut melebihi muatan.


"Sebab berdasarkan penelitian saya beberapa waktu lalu, ratusan kenderaan kelebihan muatan mulai dari 40 ton hingga 80 ton setiap harinya melewati jalan di Sumatera Utara. Padahal kualitas jalan yang dilewati itu kemampuan atau daya tahannya hanya kelas tiga yakni seberat 8 ton saja," sebut Toga. (ms)





Pungli di Jembatan Timbang
Uang Masuk Terbesar Bagi Oknum Kadishub Sumut

Medan (Lapan Anam)

Anggota Komisi D DPRDSU DR (HC) Toga Sianturi menilai, Jembatan Timbang menjadi objek “basah” oknum pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut. Karena fakta dilapangan, Jembatan Timbang menjadi lahan subur pungutan liar (pungli) yang sengaja dipelihara.

“Sudah bukan rahasia lagi setiap hari ratusan truk berkapasitas lebih dari 40-50 ton melewati jalan-jalan propinsi di Sumut. Dan ini diperkirakan menjadi uang masuk terbesar bagi oknum petugas di lapangan terutama di Jembatan Timbang”, kata Toga Sianturi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRDSU dengan Dishub Sumut dihadiri Kadis Drs Naruddin Dalimunthe MSP dipimpin ketua komisi Jhon Eron Lumban Gaol di gedung dewan, Selasa (8/7).

Mantan perwira Polisi yang juga Ketua Fraksi PDS DPRDSU ini mengatakan, pungli di Jembatan Timbang sudah menjadi rahasia umum. Oknum petugas disana selalu bertamengkan Perda 14/2007, untuk melanggengkan praktek pungli tersebut.

Padahal kata dia, kalaupun ada pemasukan PAD milyaran rupiah dari denda muatan melebihi tonase di Jembatan Timbang, justru tidak sebanding dengan biaya penanggulangan kerusakan jalan mencapai triliunan rupiah.

Toga Sianturi menilai, percepatan kerusakan jalan-jalan di Sumut diakibatkan angkutan kelebihan muatan melebihi kapasitas jalan, terutama truk-truk bertonase tinggi setiap hari lolos dari pengawasan pihak Dishub.

“Saya melihat belum ada pengawasan melekat (Waskat) yang betul-betul serius di terapkan di Jembatan Timbang. Kadishub Sumut juga tidak dapat bertindak tegas terhadap angkutan yang kelebihan muatan, karena ada kepentingan tertentu”, katanya.

Selama pungli di jalanan khususnya di Jembatan Timbang belum dituntaskan, menurut Toga Sianturi, kerusakan jalan di Sumut akan semakin parah.

Senada itu, anggota Komisi D DPRDSU lainnya, Analisman Zalukhu, mengingatkan Kadishub Sumut Naruddin Dalimunthe untuk memperbaiki kinerja. Karena, bagi Komisi D bukan besarnya PAD yang direkrut dari penerapan Perda No 14/2007 tentang kelebihan muatan, tapi efek jera demi penyelamatan jalan dari kerusakan-kerusakan yang diakibatkan angkutan kelebihan muatan.

Perda 14 itu dilahirkan untuk efek jera, bukan untuk mengejar target PAD sebanyak-banyaknya. Pihaknya tidak ingin, Perda itu jadi alasan untuk menambah PAD, sementara pengawasan di lapangan sangat lemah.

“Kita tahu, ada permainan terhadap kelebihan muatan dan secara tidak langsung membiarkan kerusakan jalan semakin parah,” ujar Analisman.

Karena itu, Analisman berharap, Kadishubsu mampu mengawasi pelaksanaan tugas di jembatan timbang dengan melaksanakan Perda 14/2007 sebagai efek jera. Konsekwensinya, Dishub Sumut harus benar-benar bekerja sesuai tugas dan fungsinya.

Naruddin Berdalih

Kadishubsu Naruddin Dalimunthe mengakui, kerusakan jalan tidak terlepas dari pengawasan kurang baik. Namun dia berdalih, Perda 14/2007 itu masih belum mendukung dari segi aspek efek jera, karena hukumannya terlampau ringan.

Harusnya, kata Naruddin, disahkannya Pera 14/2007 itu dilengkapi dengan sarana/prasaran pendukung dalam melaksanakan sanksi/hukuman bagi nangkutan yang kelebihan muatan. (ms)

DPRD SU Minta Dispendasu Proaktif Tagih PBB-KB

Medan (Lapan Anam)

Komisi C DPRD Sumut desak Dispendasu jangan pasip merekrut PBB-KB (Pajak Bahan Bakar-Kendaraan Bermotor) dari pelaku-pelaku bisnis BBM (Bahan Bakar Minyak) seperti PT Pertamina, PT Petronas, PT Petro Andalan Nusantara dan PT AKR Corporindo Tbk.

“Dispendasu harus lebih proaktif menagih pajak tersebut dan jangan terkesan sekedar menerima laporan seperti selama ini”, kata Ketua Komisi C DPRD Sumut HM Zaki Abdullah ketika memimpin rapat dengar pendapat dengan para pelaku bisnis BBM itu dengan Dispenda (Dinas pendapatan) Propsu, Selasa (8/7) di gedung Dewan.

Dalam rapat yang dihadiri anggota komisi C seperti Isfan Fahruddin, Rijal Sirait, ZG Mendrofa dan Sobam Bu’ulolo meragukan jumlah setoran PBB dari keempat pelaku bisnis BBM tersebut ke Dispendasu sesuai dengan jumlah bahan bakar minyak yang dijual. Misalnya dari Pertamina sampai Juni 2008 PBB yang disetor Rp216,897 milyar lebih dari 1,087 juta KL.

SedangkanWisnu Widyoko dari PT Petronas menyampaikan, Petronas yang baru beroperasi Oktober 2007-Mei 2008 kontribusinya ke PAD disetor PBB-KB sebesar Rp1,155 milyar lebih dari total penjualan 3.352 KL dan PT Petro Andalan Nusantara melalui Khaidir Noor mengungkapkan, sejak Nopember 2006-Mei 2008 setoran PBB-KB mencapai Rp3,086 milyar lebih.
“Kita tidak tahu, apakah setoran yang dilaporkan itu benar sesuai di lapangan atau tidak. Perlu kita tahu secara transparan,” ujar Rijal Sirait.

Menurut Zaki Abdullah, Dispendasu cenderung pasip dan terkesan hanya menerima laporan jumlah setoran, sementara pengawasan terhadap pajak bahan bakar minyak diperkirakan tidak ada. Karena itu, perlu ada terobosan baru dari Dispendasu sebagai coordinator pemungut PAD lebih aktif dan transparan.

GM Pemasaran BBM Retail Regional I, B Trikora Putra mengungkapkan, realisasi setoran PBB-KB dari unit pemasaran Regional I sejak 3 tahun terakhir mengalami peningkatan, tahun 2006 sebesar Rp344,126 milyar lebih, tahun 2007 sebesar Rp376,678 milyar lebih dan Juni 2008 sebesar Rp216,897 milyar lebih dari 1.087.251 KL, sedangkan estimasi tahun 2008 mencapai 1.820.145 KL.

Pihak Pertamina berharap, dengan adanya liberalisasi sector hilir migas pasca UU No 22/2001, telah hadir perusahaan penyedia BBM selain Pertamina. Untuk menjaga persaingan seimbang diharapkan pemberlakuan yang sama terhadap perusahaan penyedia BBM sebagai wajib pungut dalam hal pengenaan PBB-KB dan PPh pasal 22.

Sementara Raslan Sitompul dari Dispendasu mengatakan, pengecekan PBB-KB dari pelaku bisnis BBM yang dilakukan Dispenda hanya sebatas administrasi dan koordinasi, sesuai Kepmendagri yang mengatur pemungutan PBB-KB berlaku seluruh Indonesia.

Untuk itu, kata Sitompul, pihaknya melakukan pendekatan kepada pelaku-pelaku bisnis BBM dan tetap over target dari yang dilaporkan, sehingga di P-APBD pajak bahan baker kendaraan bermotor terjadi peningkatan, seperti tahun-tahun sebelumnya. “Diharapkan, ada terobosan terhadap Dispendasu agar tidak lagi sebatas koordinasi dalam pemungutan PBB-KB,” ujarnya. (ms)
Pedang Tolak Penggusuran Paksa
Medan (Lapan Anam)

Seratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Pasar VII Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, unjukrasa di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (7/7). Mereka mendesak agar dilakukan pengusutan terhadap kepemilikan tanah eks HGU PTPN II di Pasar VII, yang disinyalir kini telah berpindah tangan ke pihak pengembang (developer).

Akibat berpindahtangannya eks HGU PTPN II tersebut, para pedagang kehilangan tempat untuk berjualan karena mereka digusur secara paksa oleh pihak pengembang. Padahal, lahan yang mereka tempati untuk berjualan selama ini adalah tanah negara, sehingga cukup mengherankan akhirnya mereka diusir oleh pihak pengembang.
Zulkifli, Koordinator Lapangan aksi tersebut menyatakan saat ini mereka tak dapat lagi mencari rezeki, dengan berjualan di atas lahan yang diklaim oleh pengembang sebagai lahan milik mereka.

Demikian pula diungkapkan Ingatan Bawamenewi, salah seorang pedagang kain yang biasa berjualan di tempat tersebut. Menurutnya, beberapa waktu terakhir mereka kerap diusir oleh sekelompok oknum preman yang disinyalir merupakan ‘kaki tangan’ pengembang.

Pengunjukrasa diterima anggota Komisi A DPRD Sumut Samsul Hilal dan Abdul Muis Dalimunthe. Dihadapan pengunjukrasa, Samsul Hilal mengatakan, di Sumut sedikitnya terdapat sekitar 5.700 ribu hektar areal PTPN II yang telah berakhir Hak Guna Usaha (HGU) nya sejak tahun 2002 lalu.

“Jadi PTPN II tidak bisa mengklaim bahwa areal itu merupakan milik mereka lagi, sepanjang tidak ada perpanjangan HGU oleh pemerintah. Terlebih lagi jika tanah negara itu bisa sampai jatuh ke tangan pengembang. Ini sudah menyalah,” ujar politisi PDIP tersebut. (ms)




80 Persen Hutan
Mangrove di Sumut Sudah Rusak

Medan (Lapan Anam)

Komisi B DPRDSU mengingatkan BPHM (Balai Pengelolaan Hutan Mangrove) Wilayah II terhadap kerusakan hutan mangrove di Sumatera Utara. Karena saat ini 80 persen dari 400.000 lebih hutan mangrove sudah rusak.

Hal ini diingatkan Wakil Ketua Komisi B DPRDSU H Marzuki ketika memimpin rapat dengar pendapat dengan BPHM Wilayah II, diikuti anggota Komisi B antara lain Drs H Mahmuddin Lubis, Timbas Tarigan, Pangihutan Siagian dan Zulkarnain ST, Senin (7/7) di gedung dewan.


Marzuki maupun Zulkarnain menyatakan, Komisi B mendesak BPHM agar berkoordinasi dengan pihak berwenang seperti kepolisian untuk menindak pihak-pihak yang mengambil-alih hutan mangrove secara illegal, karena kerusakan hutan mangrove saat ini sudah mencapai 80 persen dari 400.000 ha di 10 kabupaten/kota di Sumut sesuai laporan BPHM.

Disebutkan, kerusakan hutan mangrove di Sumut sudah cukup meprihatinkan, sehingga perlu segera penyelamatan. Terkait itu, Komisi B minta pemerintah pusat melalui BPHM membuat daftar investaris masalah hutan mangrove di Sumut, baik kladisikasi kerusakan maupun pola penanganan yang sudah dibuat semacam pola tumpangsari.


Dalam rapat itu, Komisi B juga minta BPHM melibatkan DPRDSU dan stake holder terkait dalam sosialisasi terhadap pentingnya hutan mangrove bagi masyarakat khususnya yang berada di kawasan perairan pantai.


Sementara Kepala BPHM wilayah II menyebutkan, tingkat kerusakan hutan mangrove yang tertinggi di Labuhanbatu mencapai 121.702 ha dari 128.438 ha, peringkat kedua kerusakan terjadi di Asahan mencapai 81.117 ha dari 102.788 ha, peringkat ketiga di Langkat mencapai 22.387 ha dari 43.014 ha.(ms)



DPRDSU Desak Gubsu
Antisipasi Kelangkaan Pupuk

Medan (Lapan Anam)

Anggota DPRDSU mendesak Gubsu segera mengambil lahkah taktis guna mengantisipasi kelangkaan pupuk yang sudah terjadi di sejumlah daerah. Karena, distributor pupuk cenderung tidak memperhatikan alokasi sesuai kebutuhan daerah.

Gubsu sebaiknya mengambil langkah cepat agar kelangkaan pupuk dapat segera diantisipasi. Jika perlu, Gubsu harus turun langsung ke daerah berkordinasi dengan Pemkab/Pemko.

Demikian anggota Komisi B DPRDSU Abdul Hakim Siagian SH.MHum, dalam rapat dengar pendapat dengan PT Pustri, PT Petro Kimia Gersik, Dinas Pertanian dan Dinas Perindag Propsu dipimpin ketua komisi Belly Simanjuntak, Senin (7/7) di aula gedung Dewan.

Mahmuddin juga melihat, berlarut-larutnya kelangkaan pupuk akibat tim terpadu atau komisi pengawas kelangkaan pupuk di daerah-daerah tidak berfungsi dan koordinasi dengan distributor tidak jalan. Apalagi daerah-daerah masih ada yang belum mengeluarkan SK terkait alokasi pupuk. Disini harusnya Dinas Pertanian Sumut sigap dan proaktif terhadap SK tersebut.

Untuk menjawab sakwasangka maupun indikasi permainan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi, Mahmuddin Lubis mengusulkan agar segera dibentuk Pansus kelangkaan pupuk, sehingga dapat diketahui siapa yang bermain dan dimana celah kebobrokan selama ini, “Kasihan masyarakat petani menderita bertahun-tahun, karena persoalan tak kelar-kelar,” ujar Mahmuddin.

Dalam kesimpulan rapat juga disepakati selain minta pimpinan dewan segera membentuk pansus, juga minta kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang melakukan kelangkaan pupuk dan minta Gubsu mengeluarkan SK realokasi pupuk daerah kabupaten/kota, serta minta pemerintah pusat dan Menteri Pertanian menambah kuota pupuk di Sumut.

Perlunya SK realokasi dari Gubsu, menurut suverisor PT Pusri Cabang Medan Drs Herbert Tambunan, SK realokasi itu merupakan salah satu solusi mengatasi kekurangan pupuk di Sumut, karena realokasi tersebut sesuai SK Menteri pertanian, tapi tidak dilakukan. Sebab pupuk yang disalurkan sudah mencapai 88 persen, tapi beberapa daerah kabupaten/kota ada yang sudah minus dan ada yang belum terpakai, sehingga perlu ditarik dari daerah yang belum terpakai.

Pihak Pusri menyatakan tidak setuju disebut kelangkaan pupuk, tapi beberapa daerah kekurangan pupuk, karena alokasi yang diberikan hanyan 40 persen dari kebutuhan Sumut mencapai 200 ribu ton lebih, karena di gudang Pusri tetap ada 23.000 ton tidak bisa disalurkan sesuai instruksi pemerintah untuk stok ready, bukan menimbun pupuk.

Sementara Plh Kadis Pertanian Sumut Ardhi Kusno menyebutkan, pupuk bersubsidi yang dialokasikan pemerintah pusat 125.079 ton tidak memenuhi kebutuhan Sumut mencapai 289.353 ton, kurang 164.274 ton, sehingga dampaknya stok di pengecer kosong, saat musim tanam terjadi kelangkaan, harga jual diatas HET. Ini akibat kurang optimalnya fungsi pengawasan dari komisi pengawasan pupuk kabupaten/kota.

Karena itu, perlu diusulkan penambahan alokasi pupuk bersubsidi ke Deptan, kemungkinan realokasi dilakukan melihat besarnya beda serapan antara daerah yang tinggi dengan rendah serapannya, serta meningkatkan koordinasi dengan tim pengawas pupuk bersubsidi di tingkat propinsi dan kabupaten/kota. (ms)



Instansi Teknis Belum Sepaham
Tangani Proyek Banjir ‘MFC’

Medan (Lapan Anam)

DPRD Sumut menilai, penanganan proyek banjir ‘MFC’ (Medan Flood Control), yang dibiayai JBIC sebesar 9,697 milyar yen, belum ada kesepahaman, ataupun koordinasi antar-instansi teknis. Dinas Pengairan, Balai Wilayah sungai Sumatera II dibawah Dirjen Sumber Daya Air Departemen PU dan pemerintah daerah setempat, ikut bertanggung jawab terhadap proyek terkendala itu.

Demikian terungkap dalam kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi D, DPRD Sumut, dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera II Dirjen Dep.PU dan Dinas Pengairan Sumut, dipimpin langsung ketua komisi Jhon Eron Lumban Gaol SE, Senin (7/7) di gedung Dewan.

Anggota Komisi D seperti Analisman Zalukhu SSos, Harman Manurung, Toga Sianturi, Asyirwan Yunus, Mutawali Ginting melihat, goalnya proyek Medan Flood Control maupun revitalisasi irigasi Sei Ular belum ada kesepahaman koordinasi antar-instansi teknis, baik dinas pengairan, Balai wilayah sungai Sumatera II dan pemerintah daerah setempat, sehingga goalnya proyek tersebut hingga saat ini masih terkendala.

Karena, kata Analisman Zalukhu, Komisi D dibawah pimpinan Jhon Eron Lumban Gaol, persoalan terkendalanya pelaksanaan proyek pengendalian banjir Medan Flood Control yang dibiayai JBIC sebesar 9,697 milyar yen sudah berlarut-larut terkait masalah pembebasan tanah, sehingga terpaksa diusulkan perpanjangan loan hinga Februari 2009.

Apalagi, ujar Analisman, tersandung dengan adanya tuntutan Walhi dengan pelurusan sungai terkait proyek Medan flood control harus disikapi secara arif dan bijaksana, karena kita tidak ingin program pemerintah apapun bentuknya, jangan sampai membuat rakyat menderita.

Wakadis Pengairan Sumut Dr Ir Gindo Maraganti Hasibuan maupun Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II Ir Suryani Siregar merespon usulan dewan untuk melakukan studi kelayakan terhadap Sei Deli menjadi pilot project transportasi air di Sumut. “Kami sangat merespon usulan itu dan bersama-sama menjolok anggaran ke pusat guna melakukan studi kelayakan dari berbagai segi maupun aspek,” ujar Gindo senada Suryani.

Soal Proyek Loan Medan Flood Control, kata Gindo, Ditjen SDA agar melakukan koordinasi intensif dengan pihak JBIC dan Bappenas untuk perpanjang waktu loan. Sedangkan masalah Sei Ular, sudah ada kemajuan dari sebelumnya terutama terkait masalah pembebasan lahan PTPN, Meneg BUMN sudah memberi izin pemakaian lahan sehingga pekerjaan fisik dapat segera dilaksanakan.

Komisi D juga mengusulkan Sungai Deli dijadikan sebagai pilot projeck atau proyek percontohan transportasi air di Sumatera Utara dan berjuang ke pusat agar mendapat dukungan anggaran guna mewujudkan proyek tersebut. (ms)


Gubsu Perlu Segara Copot Naruddin Dari Dishub Sumut

Medan (Lapan Anam)

Anggota DPRDSU dari Fraksi PDI Perjuangan, Isrok Anshari Siregar mendesak Gubsu H Syamsul Arifin agar mengambil sikap tegas, terkait semakin banyaknya desakan masyarakat meminta Drs Naruddin Dalimunthe MSP segera dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut. Sebab jika tidak dilakukan, dikhawatirkan akan menjadi polemik dan kisruh berkepanjangan di kalangan masyarakat.

Hal itu dikemukakan Isrok Anshari Siregar kepada Mimbar di Medan, Senin (7/7) menanggapi terus berkembangnya desakan masyarakat dan anggota dewan, meminta Gubsu segera mencopot Naruddin Dalimunthe sebagai Kadishub Provsu.

Dia menilai, Gubsu perlu segera mencopot Kadishub Naruddin mengingat di instansi dipimpinnya sudah semakin menjadi sorotan tajam kalangan masyarakat, terkait semakin terjadinya aksi pungli dan ketidakjujuran dalam menjalankan Perda No 14 tahun 2007.

Sehingga, lanjut Isrok juga Wakil Ketua Komisi C DPRDSU, jika gubsu segera mengambil sikap tegas terhadap Naruddin berupa pencopotan, maka diyakini kepemimpinan dan para pegawai di Dishub selanjutnya akan menjadi perhatian serius dalam menjalankan tugasnya untuk takut berbuat tidak benar apalagi melanggar hukum.

Sebab, jelas Isrok, sejak Naruddin mulai menjadi perhatian dan sorotan tajam kalangan masyarakat khususnya mahasiswa, dalam menjalankan tugasnya khususnya penerapan Perda No 14 tahun 2007. Hingga kini Naruddin terkesan tidak peduli dan terus melakukan aktifitas pungli dan ketidakjujuran bagi para pengendara angkutan barang. Kadishub Naruddin terus membiarkan angkutan barang yang lewat jembatan timbang melebihi muatan, dan tidak membongkar dan menghentikan perjalanan angkutan barang tersebut.

"Padahal di dalam perda tersebut sudah jelas, jika angkutan barang tersebut sangat melebihi muatan maka harus membayar denda dan dibongkar barang angkutannya. Kita khawatir jika ini terus dibiarkan, maka jalan di sumut akan sekamin hancur akibat ketidaktegasan dan kecuekan Kadishub dalam menertibkan angkutan barang kelebihan muatan," tegasnya.

Untuk itu, Isrok berharap gubsu saat ini menyahuti aspirasi banyak masyarakat saat ini, yang menginginkan Naruddin segera dicopot. Hal itu perlu dilakukan agar menjadi efek jera dan contoh bagi masyarakat khususnya pejabat, agar jangan 'bermain-main' dalam menjalankan tugasnya khususnya tidak membuat sulit rakyat. (ms)

Arsip Rekan



Pengaduan Istrinya diabaikan Polisi
MANAHAN PANDIANGAN SENGAJA DIBUNUH
Medan (Lapan Anam)
Kematian Bendaharawan Proyek Ujian Nasional Dinas Pendidikan Sumut, Drs Manahan Pandiangan, masih misteri. Pihak keluarga meyakini, tewasnya pria yang disangka melakukan tindak korupsi pada 4 Juni lalu di kamar mandi sel Blok G1 Rutan Tanjung Gusta karena dibunuh.
“Suami saya tidak mungkin bunuh diri, dia pasti dibunuh. Karena di tubuhnya banyak luka memar dan lecet,” kata istri korban, Theresia Dumaria Silalahi saat melaporkan kematian suaminya itu di Mapoltabes Medan, Jumat (4/7) siang.
Wanita berkacamata ini menuturkan, kecurigaan keluarga timbul karena di tubuh Manahan Pandiangan banyak terdapat luka memar. Dijelaskan Theresia, di bagian ubun-ubun kepala suaminya ada luka lecet sepanjang 5 cm. Bahkan tulang kepala korban lembek, diduga bekas hantaman benda keras.
Selain itu, di bagian dada dekat leher korban mengalami memar. Memar juga ditemukan di anggota tubuh lain, seperti di bagian pipi kanan dekat telinga dan bagian rusuk paling bawah sebelah kanan.Kecurigaannya kian tinggi karena beberapa jam sebelum dirinya mendapat kabar Manahan tewas, ia sempat berbicara dengan suaminya melalui ponsel.
“Dua jam sebelum suami saya meninggal, saya masih sempat berbicara dengannya. Bahkan dia meminta saya untuk hadir di persidangan pada hari Kamis, keesokan harinya,” tambah Theresia.Dalam pembicaraan itu, terang Theresia, Manahan bahkan sampai meminta Theresia yang saat itu masih dirawat di RS Matherna Medan agar minta izin dengan dokter supaya diperbolehkan pergi ke persidangan.
“Saya istrinya, dan saya tahu betul sifat suami saya. Suami saya sempat mengatakan kalau dirinya ketakutan karena mendapat ancaman dari teman satu selnya. Hal itu terjadi sejak minggu kedua suami saya ditahan. Karena itu kami berencana memindahkannya ke sel lain, meskipun dengan membayar,” ungkap Theresia yang tampak tak sanggup menahan emosinya.
Menurut Theresia, ancaman tersebut muncul semenjak suaminya mulai membuka diri saat menjalani pemeriksaan dan persidangan tentang pertanggungjawaban aliran dana dari kas sekaitan Proyek Ujian Nasional Tahun anggaran. Padahal, di awal-awal penahanannya, korban kerap menutup diri.
“Suami saya sering mengeluh karena banyaknya tekanan dari rekan satu selnya. Dia juga minta diuruskan untuk pindah kamar. Tapi setelah kami urus dan akan dipindahkan, dia tiba-tiba menolak dengan alasan takut,” ujar Theresia sambil membetulkan letak kacamatanya.
Kecurigaan lain, tambah Theresia, berdasarkan kesaksian adik korban, Nurlela boru Pandiangan. Nurlela ketika itu melihat langsung kondisi suaminya sebelum diturunkan dari jerejak gantungan di kamar mandi ruang tahanan Blok G1 Rutan Tanjung Gusta Medan.
Dikatakan Theresia, tubuh suaminya ketika itu tergantung dengan posisi setengah terduduk dan kaki lurus bertumpu ke lantai. Sementara tubuhnya bersandar di dinding.
“Berdasarkan fakta-fakta yang berhasil kami temukan, kami menduga kuat kalau suami saya tewas karena pembunuhan, bukan bunuh diri. Karena itu, kami meminta polisi melakukan pengusutan atas kasus ini seintensif mungkin,” tegas Theresia, sambil mengatakan pembunuhan itu diduga kuat berkaitan dengan kasus korupsi dimana Manahan menjadi salah satu tersangkanya bersama tiga orang lainnya.
Terkesan Dipersulit
Proses pengaduan yang dilakukan Theresia untuk meminta polisi melakukan pengusutan atas kematian suaminya tidaklah mudah. Meski begitu, wanita ini tampak tegar dan berupaya sekuatnya agar polisi menerima laporan pengaduannya.
Betapa tidak, proses pengaduan tersebut dimulai seminggu setelah Drs Manahan Pandingan tewas. Pihak keluarga dengan didampingi pengacara Timbung Pandiangan mendatangi Mapoldasu. Keluarga yang sebelumnya telah berembuk, akhirnya sepakat untuk melakukan pengaduan dengan kecurigaan Manahan tewas dibunuh.
Di Mapoldasu, pengaduan Theresia bukannya tidak diterima petugas. Namun saat itu petugas menganjurkan agar Theresia melakukan laporan pengaduan di Mapolsekta Medan Helvetia atau Mapoltabes Medan.
Meski demikian, Theresia memberikan laporan pengaduan secara tertulis kepada petugas Mapoldasu tertanggal 16 Juni 2008.Selanjutnya, Theresia mendatangi Mapolsekta Medan Helvetia untuk membuat pengaduan. Namun lagi-lagi Theresia diarahkan agar membuat laporan pengaduan ke Mapoltabes Medan.
Dua minggu setelah itu, tepatnya Jumat (4/7) siang, Theresia mendatangi Mapoltabes Medan dengan harapan laporan pengaduannya diterima. Tapi asa itu pun kembali sirna. Petugas Poltabes Medan mengarahkan agar Theresia membuat laporan di Mapolsekta Medan Helvetia.
“Saya berharap polisi mau mengusut kasus kematian suami saya hingga tuntas,” ujar Theresia.
Sementara itu Kapolsekta Medan Helvetia RA Pandiangan SiK ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Theresia dan Timbung Pandiangan, pengacaranya .
Dikatakan Kapolsek, kasus tersebut belum bisa dilaporkan karena hasil autopsi korban belum selesai.“Pemeriksaan awal sudah kita lakukan setelah korban ditemukan tewas. Waktu itu, teman satu sel korban juga telah kita mintai keterangannya. Kasus ini belum bisa dilaporkan karena hasil autopsi belum kami terima,” kata Kapolsek.
Hingga kini, kasus ini masih dalam penelusuran beradasarkan Laporan Segera No Pol : LS/35/VI/2008/TBS Helvetia.
(Andri Global Medan)

Gubsu Didesak Copot Kadishubsu Naruddin

Medan (Lapan Anam)
Puluhan massa mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Bhineka Abadi (Gemba) berunjukrasa ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) dan Gubernur Provsu, Kamis(3/6). Mereka mendesak Gubsu H Syamsul Arifin SE mencopot Naruddin Dalimunthe dari jabatannya sebagai Kadishub Provsu.

Koordinator aksi Gemba, Burhan kepa da wartawanmengaku, aksi massa dilakukan terkait polemik dan persoalan di Dishub Sumut semakin mencuat. Makanya dia mengaku menurunkan massa sekira 40 orang, mendatangi kantor gubsu dan dishub.

Dalam aksi itu, Burhan mengatakan massa Gemba membawa poster kecaman terhadap oknum kadishub Sumut. Di kantor gubsu, Burhan membacakan isi pernyataan sikap Gemba da menyampaikan orasi.
Sedangkan di kantor Dishub Sumut, massa Gemba hanya membagikan pernyataan sikap kepada pengguna jalan, dan memajang poster di pinggir jalan. Hal itu dilakukan karena, kata Burhan kelompoknya tidak diizinkan masuk, apalagi massa Gemba melihat adanya sejumlah orang yang diduga preman sedang berjaga-jaga.
"Sehingga kami mundur karena takut ada penyusup yang memprovokasi. Mungkin besok atau senin kami turun lagi ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar, dengan rute yakni DPRD dan Kajati Sumut," katanya. (ms)

DPRDSU Disarankan Bentuk Pansus Pupuk

Medan (Lapan Anam)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara mengusulkan agar segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang Pupuk.
"Usulan ini terkait kerap terjadinya kelangkaan pupuk dari tahun ke tahun yang tak pernah terselesaikan, malah semakin buruk," kata Wakil Ketua dan Anggota Komisi A DPRD Sumut Ir Edison Sianturi, Ahmad Ikhyar Hasibuan dan Abdul Muis Dalimunthe kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (3/7).
Dikatakan Edison dan Ikhyar, pihaknya melihat permasalahan pupuk ini sudah sangat memprihatinkan, apalagi saat ini akan memasuki musim tanam. Sementara, ungkap Edison dan Muis Dalimunthe, program pemerintah untuk mendongkrak produk petani sepertinya tidak dibarengi dengan program subsidi yang tujuannya membantu petani.
Terkesan, sebut Edison dari Partai Patriot Pancasila Sumut ini, tidak ada yang mau bertanggungjawab, malah setiap instansi saling buang badan.
"Dalam rangka mewujudkan kepedulian DPRD Sumut menanggapi keluhan rakyatnya, maka dianggap penting dibentuk Pansus Pupuk untuk mengusut tuntas akar-akar permasalahan penyebab kelangkaan pupuk di Sumut," kata mereka.
Ikhyar juga menegaskan, persoalan pupuk ini sangat kompleks, karena menyangkut penyelewengan dan penyelamatan keuangan negara. Kemudian, sebut Ikhyar, menyangkut hajat hidup orang banyak, menyangkut mafia pupuk dan berkaitan erat dengan manajemen pelaksanaan yang sangat erat serta lemahnya pengawasan yang dibentuk. Sehingga, ungkap Ikhyar, diperlukan Pansus Pupuk untuk memperlancar peredaran pupuk serta menghindari penyelewengan hukum.
"Karena kompleksnya lah persoalan ini, sehingga DPRD Sumut menganggap perlu dibentuk Pansus Pupuk. Bila perlu Pansus terdiri dari lintas komisi, sehingga mencakup semua sektor," ujar Edison dan Ikhyar.
Mata rantai mafia ini, lanjut Edison, harus kita putus dan DPRD Sumut akan mengeluarkan kebijakan politik yang tujuannya memperlancar distribusi pupuk sampai kepada yang berhak.(ms)



Dewan Minta Aparat Hukum
Awasi Tender di Dinas Pertanian Madina

Medan (Lapan Anam)

Anggota DPRDSU Ahmad Hosen Hutagalung SAg mengatakan, aparat hukum sebaiknya segera turuntangan mengawasi proses tender di Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang ditengarai tidak transparan dan menyalahi ketentuan dender.

“Sebelum dilakukan langkah hukum oleh aparat terkait,DPRD Madina sebaiknya segera memanggil oknum Kadis Pertanian Madina guna dimintai keterangan soal proses tender di instansi itu.Jika ternyata menyalahi prosedur tender, segera direkomendasikan untuk diusut secara hokum”, katanya kepada wartawan di Medan, Kamis (3/7).

Politisi PPP dari dapem Madina itu menyatakan, proses tender yang tidak transparan sangat merugikan negara dan rakyat. Maka para pelakunya harus diusut tuntas, agar dapat mempertanggungjawabkannya secara hukum.

“Bupati Madina juga jangan diam saja menyaksikan ketidakberesan Kadis Perttanian yang tidak transparan dalam melakukan tender proyek. Karena selain akan merusak tatanan pemerintahan di pemkab Madina, praktek kotor dalam tender juga akan menimbulkan implikasi lebih jauh”, kata mantan wartawan itu.

Kata dia, dalam era reformasi seperti sekarang, praktek KKN dalam proses tender harus dibersihkan. Sudah tidak masanya lagi proses tender lakukan dengan pola KKN, karena bertentangan dengan semangat pemerintah mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Karenanya, jika terbukti oknum Kadis Pertanian Madina tidak mampu mereformasi diri, agar dipertimbangkan untuk segera dicopot. Transparansi harusnya menjadi semangat aparat pemerintahan di Madina, terutama seiring tekad Bupati Madina yang menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai semangat Pemkab mengejar ketertinggalan.

Proses tender yang tidak transparan kata Hosen hutagalung, hanya akan menguntungkan pribadi oknum pejabat di Dinas Pertanian.Karena peluang KKN akan terjadi, yang tentu saja hanya akan memenangkan kontraktor tertentu yang menjadi peliharaan oknum itu.

“Kita berharap kasus ini segera ditangani Bupati Madina agar tidak menyalahi ketentuan yang ada. Jika Kadis Pertanian tetap menyalah, harus ada saksi tegas”, kata Hutagalung.(ms)
Bumi Asih Jaya Kecewakan DPRDSU
Medan (Lapan Anam)

Wakil Ketua DPRDSU, Drs H Hasbullah Hadi SH SpN mengecam kebobrokan pelayanan PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya. Sebab perusahaan asuransi itu terbukti telah menyalahi kerjasama kontrak yang telah disepakati bersama DPRDSU.

"Terus terang saya sudah tiga kali dikecewakan oleh PT Bumi Asih Jaya. Pertama saat saya berobat di Rumah Sakit Gleni Internasional, kedua saat istri saya pendarahan di Klinik Bunda, dan ketiga saat keluarga saya rawat inap di Rumah Sakit Permata Bunda. Kartu asuransi Bumi Asih Jaya yang saya punya samasekali dinyatakan tidak berlaku," kata Hasbullah Hadi saat membeberkan persoalan dialaminya dihadapan Manager Pemasaran, Subandri dan Bagian Keuangan PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya, Saidi Harahap di gedung dewan, Rabu (2/7).

Hasbullah pada saat itu juga didampingi Wakil Ketua DPRDSU, H Ali Jabbar Napitupulu mengaku, kekecewaan serupa terhadap pelayanan Bumi Asih Jaya juga dialami anggota dewan lainnya, seperti Analisman Zalukhu dari Fraksi PDI Perjuangan dan Aliozisokhi Fau dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua anggota dewan itu saat berobat di RS Elisabeth dengan menggunakan kartu asuransi Bumi Asih Jaya, ternyata terlebih dahulu harus membayar uang pendaftaran.

Padahal, lanjut Hasbullah politisi Partai Demokrat, pada perjanjian awal telah disepakati, bahwa ada provider atau kerjasama dengan sejumlah pihak rumah sakit yakni, Gleni Internasional, Elisabeth, Permata Bunda, Klinik Bunda, Herna dan Materna. Tapi saat dewan khususnya Hasbullah berobat menggunakan asuransi Bumi Asih Jaya itu di Gleni, Permata Bunda dan Klinik Bunda, ketiga rumah sakit tersebut menolak dan menyatakan tidak berlaku dan tidak adanya kerjasama dengan Bumi Asih Jaya.

"Ini jelas sangat memalukan kami para anggota dewan, khususnya saya selaku wakil ketua dewan. Makanya, atas kejadian yang sangat memalukan tersebut saya mengultimatum dan meminta Bumi Asih paling lama seminggu agar memberikan kompensasi atas kerugian dan malu yang saya alami tersebut. Jika kompensasi tersebut tidak dilakukan maka saya akan menempuh jalur hukum, yakni menuntut Bumi Asih Jaya secara perdata dan pidana," tegas Hasbullah dengan nada tinggi.

Dia menegaskan, dalam menempuh jalur hukum itu pihaknya (dewan-red) telah mempersiapkan sejumlah pengacara. Yakni menuntut secara hukum perdata dengan menggunakan UU tentang perlindungan konsumen dan hukum pidana tentang penipuan dilakukan Bumi Asih Jaya.

"Langkah hukum yang akan saya lakukan ini bukan main-main. Sebab saya sudah benar-benar malu dan kecewa atas penipuan, ketidakberesan dan amburadul serta ketidakjujuran dari Bumi Asih Jaya. Saya akan buka semua kebobrokan Bumi Asih ini ke publik, apalagi jika mengingat bentuk kerjasama dengan Bumi Asih dimana kami (dewan) sudah membayar premi sebesar Rp 1,4 milyar, " tegasnya.

Menanggapi protes dan kemarahan Hasbullah itu, pihak PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya hanya terdiam lesu mendengarkan keluhan dewan. Kedua utusan Bumi Asih itu hanya berjanji akan memenuhi kompensasi yang diminta Wakil Ketua DPRDSU.

"Sekali lagi saya tegaskan, langkah saya ini bukan hanya sekedar ucapan atau main-main. Kita saat ini sedang dalam hubungan berbisnis, dimana bisnis adalah bisnis. Kalian berbisnis ingin mencari untung dari nasabah atau kami, maka kami juga berhak menerima untung dari pelayanan yang dijanjikan. Jangan kalian aja yang untung sementara kami terus puntung (rugi)," tukas Hasbullah. (ms)



Gelar Pekan Raya Lingkungan Hidup
Bapedaldasu Canangkan Gerakan 5 Juta Pohon

Medan (Lapan Anam)
Guna menyemarakkan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2008, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Bapedaldasu) menggelar Pekan Raya Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara 2008 dengan tema “Ubah Perilaku dan Cegah Pencemarannya”.
“Berbagai kegiatan bertemakan lingkungan akan digelar dengan memfokuskan gerakan 5 juta pohon dalam rangka pemulihan lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Kepala Bapedaldasu Prof Syamsul Arifin SH MH kepada wartawan di Medan , Rabu (2/7).
Menurut Prof Syamsul, dalam rangka memperingati 36 tahun deklarasi Stokholm 1972, setiap tanggal 5 Juni ditetapkan masyarakat internasional sebagai hari Lingkungan hidup sedunia untuk mengingatkan manusia akan pentingnya fungsi pelestarian lingkungan hidup dalam menyelamatkan lingkungan bagi keberlanjutan pembangunan dan untuk kesejahteraan masyarakat dari generasi ke generasi.
Tahun 2008, kata dia, merupakan titik awal penempatan isu lingkungan dalam kerangka pembangunan di daerah sesuai amanah PP No 38/2007, di mana lingkungan hidup merupakan urusan wajib ketiga setelah pendidikan dan kesehatan yang harus diberhasilkan pelaksanaannya untuk menwujudkan masyarakat sejahtera.
Karenanya dalam rangka meletakkan landasan pembangunan lingkungan di daerah, Bapedaldasu menggelar Pekan Raya Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara 2008 dengan menggelar seminar, lokakarya, pelatihan dan diskusi panel terhadap isu-isu pembangunan lingkungan hidup di daerah dengan mengetengahkan 22 substansi topik.

Kegiatan tersebut digelar mulai 9 hingga 26 Juli di Bina Graha Sumut, Aula Bapedaldasu, IAIN SU, Hotel Madani Medan, Hotel Darma Deli Medan, Hotel Danau Toba Medan, Aula Kawasan Industri Medan, Hotel Garuda Plaza dan Pekan Raya Sumatera Utara.
“Hasil-hasil kegiatan itu nantinya merupakan standar poin dalam melakukan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam sesuai karakteristik ekologisnya di Sumatera Utara untuk beberapa tahun mendatang,” tegas mantan Plt Walikota Binjai ini.
Pameran dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang dilaksanakan Bapedaldasu ini akan digelar di Arena Pekan Raya Sumatera Utara 24 hingga 27 Juli 2008 dengan menampilkan stan dan produk yang muatannya berisi invovasi-inovasi terhadap pemanfaatan sumber daya Alam.
“Baik secara daur ulang dan inovasi-inovasi dalam upaya untuk mencari alternatif pengganti energi dan sekaligus juga untuk menghadapi perubahan iklim serta pemanasan global,” ungkap Prof Syamsul Arifin SH MH. (ms)




Panwaslih Sumut Gelar Raker
PEMUTAKHIRAN DATA PEMILU
SEBAIKNYA TIDAK DITANGANI KPU

Medan (Lapan Anam)

Pemutakhiran data dalam kegiatan Pemilu sebaiknya diserahkan kepada pihak independen diluar KPU dan pemerintah.Karena terbukti Daftar Pemilih Tetap (DPT) produk KPU cenderung kacabalau sehingga menjadi akar masalah dan konplik dalam setiap kegiatan Pemilu.

Demikian salah satu rekomendasi Rapat Kerja (Raker) Evaluasi dan Pertanggungjawaban Panwaslih Sumut di Hotel Grand Antares Medan yang berlangsung sejak Jumat dan berakhir Sabtu (28/6).

Dalam Raker itu hadir anggota Panwaslih Provinsi David Susanto SE, Drs Zakaria MSP (Perguruan Tinggi), P Bakkara SH MH (Kejaksaan), AKBP Suryadi Bahar SH (Poldasu) serta para Ketua Panwaslih Kabupaten/Kota se Sumut.
Sedangkan anggota Panwaslih Drs H Pangihutan Nasution SH yang sudah sejak lama tidak aktif dalam kegiatan Panwaslih, juga tidak hadir dalam Raker tersebut. Malah sejumlah anggota Panwaslih Kabupaten sibuk cari informasi soal keberadaan mantan pengacara itu, karena terkait urusan yang tak kunjung dituntaskan.
Disebutkan, KPU pada semua tingkatan terbukti tidak pernah beres menangani data pemilih, sehingga banyak warga yang memiliki hak pilih tidak masuk dalam DPT. Sebaliknya pihak yang tidak memiliki hak pilih seperti anak-anak dan orang meninggal, justru masuk dalam DPT.

Dalam soal perekrutan anggota Panwaslu, Raker Panwaslih Sumut merekomendasikan agar dilakukan lewat tim khusus, tanpa melibatkan KPU. Karena perekrutan Panwaslu oleh KPU tidak logis, sebab KPUD adalah salah satu objek yang akan diawasi Panwaslu.

Rekomendasi lainnya adalah agar pengawas lapangan ditambah dalam struktur Panwaslih, untuk membantu pengawasan di tempat pemungutan Suara (TPS). Demikian juga soal penggunaan anggaran, hendaknya disesuaikan dengan luas wilayah pengawasan pada semua tingkatan.

Tidak Maksimal

Sementara anggota Bawaslu Dra Wahidah Suaib Msi,yang tampil sebagai pembicara pada Raker tersebut mengaku khawatir terhadap tidak maksimalnya kinerja panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dalam mengawasi Pemilu Legislatif 2009. Pasalnya, pembentukan Panwaslih jauh terlambat dibanding dengan proses tahapan Pemilu yang sudah berjalan.

“Panwaslu terbentuk setelah proses tahapan Pemilu berjalan, sehingga pengawasannya diyakini tidak akan maksimal”, katanya.

Wahidah Suaib mengatakan, lambannya pergantian anggota KPU di daerah, juga akan mempengaruhi kualitas pengawasan yang dilakukan Panwaslu.

Dibanding dengan beratnya tugas dan fungsi diemban Panwaslu dalam mengawasi tahapn-tahapan Pemilu, Wahidah Suaib mengatakan, seharusnya pembentukan Panwaslu pada semua tingkatan dilakukan sebelum tahapan Pemilu berlangsung. Dalam kenyataannya, struktur dan inprastruktur Panwaslu sering tidak berfungsi maksimal sesuai keinginan undang-undang.

Sementara dari segi tantangan, Panwaslu menghadapi tantangan yang makin berat pada Pemilu legislatif 2009. Karena selain mekanisme perundahan tentang Pemilu legislatif belum tersosialisasi, juga akibat adanya calon perseorangan dan perubahan pada sistem penghitungan sisa suara hasil Pemilu.

Raker Panwaslih Sumut tentang evaluasi dan laporan pertanggungjawaban itu, dihadiri para ketua Panwaslih kabupaten/Kota se Sumut, bertutujuan mengevaluasi kinerja Panwaslih Sumut dan menyamakan persepsi.

Juga mengusulkan kepada pemerintah untuk setiap program, agar mempercepat pencairan dana bagi kelancaran program dilaksanakan.

Ketua Panwaslih Sumut David Susanto dalam sambutannya mengatakan, kinerja Panwaslih dalam Pilgubsu 2008 sudah maksimal. Demikian juga dalam hal pemakaian dana, dirasakan sudah sangat efisien. Namun Panwaslih harus membukan itu dengan pelaporan yang baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik fisik maupun keuangannya.

“Kita menyadari betapa rumitnya membuat laporan pertanggungjawaban, tapi sebagai anggota Panwaslih yang penuh etika dan professional ini harus bisa dilaksanakan tepat waktu”, kata David Susanto. (ms)

Dra Wahidah Suaib Msi :
Pengawasan Pemilu Tak Maksimal

Medan,(Lapan Anam)

Molornya pembentukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di provinsi dan kabupaten/kota, menjadi penyebab utama tidak maksimalnya Panwaslu mengawasi tahapan-tahapan Pemilu. Karenanya, pemerintah diminta memiliki komitmen untuk melaksanakan amanah undang-undang tentang Panwaslu.

Demikian menurut anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dra Wahidah Suaib Msi, dalam Rapat Kerja (Raker) tentang Evaluasi dan Pertanggungjawaban Panwaslih se Sumut di Hotel Grand Antares Medan, Sabtu (28/5).

Menurut dia, sampai saat ini masih banyak kepengurusan Panwaslu di daerah belum juga terbentuk. Sementara berdasarkan Undang-Undang No 10 tahun 2008 tentang Pemilu, kewenangan yang diberikan pemerintah kepada Panwas justru bertambah mengingat munculnya calon perseorangan, serta adanya peraturan mengenai pembagian hasil sisa suara.

“Sesuai Undang-Undang Pemilu, jumlah personil kita semakin sedikit tapi kewenangan yang diberikan kepada kita justru bertambah karena calon independen. Selain itu sistem Pemilu sudah tidak sesederhana sebelumnya karena ada pengaturan mengenai hasil sisa suara,” tutur Wahidah seusai menghadiri Rapat Kerja Evaluasi Pertanggungjawaban Panwaslih Kabupaten/Kota se-Sumut, Sabtu (28/6) di Hotel Grand Antares Jalan SM Raja Medan.

Dikatakan, selain anggaran Panwas yang belum dicairkan pemerintah, menurut Wahidah, pihaknya juga masih menemukan sejumlah kendala, diantaranya sistem perekrutan yang masih ditangani oleh Komisi Pemilihan Umum.

Di Sumut sendiri, masa tugas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sudah berakhir, dan bahkan sudah dibentuk panitia Ad Hoc untuk menjaring anggota KPU yang baru. Namun nyatanya perekrutan Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih), masih tetap dilakukan oleh anggota KPU yang lama.

Meski mengaku hal tersebut tidak diatur secara spesifik dalam undang-undang, namun menurut Wahidah Suep kepengurusan KPU tidak boleh dilakukan untuk dua periode Pemilu Legislatif.

Sementara Ketua Panwaslih Sumut David Susanto SE dalam sambutannya menyatakan, rapat kerja Panwaslih tentang Evaluasi dan Pertanggungjawaban sengaja digelar dengan membahas berbagai masalah untuk patron kelangsungan Panwas ke depan.

“Tugas kita sudah selesai ditandai dengan pelantikan Gubsu, namun bagaimanapun Panwas tetap memiliki peranan yang sangat penting,” ujar David Susanto.

Terkait penggunaan anggaran, menurut David, janganlah hal ini dijadikan idiom penghamburan uang negara belaka. Apalagi pesta demokrasi akan segera dilangsungkan di seluruh tanah air, termasuk di Sumut.

”Raker ini jangan kita jadikan perpisahan tapi sebagai langkah awal untuk menuju masa depan. Diharapkan Panwas kabupaten/kota banyak yang akan meneruskan ke Panwaslu maupun menjadi anggota KPU,” kata David.

Sebagaimana diketahui Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada Sumut periode 2008-2013, H Syamsul Arifin SE dan Gatot Pujo Nugroho sudah resmi dilantik pada 16 Juni. Dengan demikian maka secara resmi berakhir pulalah masa tugas Panwaslih Sumut.(ms)

PEMUDA MUHAMMADIYAH
HARUS BERANI KRITIK PEMERINTAH

Medan (Lapan Anam)

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Syamsul Arifin SE meminta kader-kader pemuda Muhammadiyah memiliki keberanian melakukan kritik, termasuk mengkritik pemerintah. Ini merupakan hak dan kewajiban. Terlebih bagi warga Muhammadiyah sebagai pengikut Nabi Muhammad SAW.

“Jadi, kalau ada lagi mengaku sebagai nabi ke 26, bahkan nabi ke 25 setengah sekalipun, kita tidak ikut itu,” tegas Syamsul Arifin di hadapan ratusan warga Muhammadiyah Sumut yang hadir pada Milad ke 76 Pemuda Muhammadiyah dan Tabligh Akbar di Mesjid Taqwa Kampung Dadap, Medan, Sabtu (28/6) kemarin.

Syamsul bahkan mengatakan, kalau ada yang tidak berani mengkritik pemerintah, termasuk Pemprov Sumut, itu berarti bukan warga Muhammadiyah. “Kalau tak berani kritisi Gubernur Sumut, itu bukan warga Muhammadiyah,” katanya.

Artinya, lanjut Syamsul, pemuda Muhammadiyah harus memiliki keberanian bersikap. Hanya saja, mantan Bupati Langkat ini mengatakan, kritikan tersebut harus disampaikan secara santun. “Warga Muhammadiyah harus bersikap shidiq, tabligh dan fathonah,” harapnya.

Selain itu, Syamsul juga memohon dukungan seluruh warga Muhammadiyah di Sumut agar ia berhasil menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Sumut. “Kalau saya saja tanpa dukungan masyarakat, termasuk warga Muhammadyah, program pembangunan Sumut ini tidak akan berhasil,” katanya.

Sebelumnya, DR Amrisyah Tambunan dalam taushiahnya mendorong agar kader-kader pemuda Muhammadiyah berani mengkritik pemerintah. “Bahkan mengkritik Pak Syamsul Arifin sebagai gubernur, kita harus berani. Hanya saja, kritik tersebut hendaknya dibarengi dengan menawarkan solusi,” katanya.

Ia menilai, kalau hanya mengkritik tanpa dibarengi dengan menawarkan solusi, itu juga sikap yang kurang baik. “Karenanya, saya menyarankan, dalam setiap mengkritik pemerintahan yang dipimpin Pak Syamsul Arifin, hendaknya kita menawarkan solusinya,” kata Amirsyah.

Krisis Kader
Pada kesempatan itu, Amirsyah Tambunan juga mengatakan, saat ini pemuda Muhammadiyah sedang mengalami krisis kader. Ini juga diakui Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sumut Anang Anas Azhar.

“Kita sekarang kekurangan kader. Anak-anak kita saat ini juga sedang mencari identitas,” katanya. Karena itu, Amirsyah Tambunan yang juga mantan Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Medan ini meminta agar pemuda Muhammadiyah terus-menerus melakukan pengkaderan.

Amirsyah Tambunan membandingkan dengan era dulu. Ketika itu, katanya, kader-kader pemuda Muhammadiyah dikenal dengan militansinya. “Tapi sekarang, kita malah krisis kader. Kita kekurangan kader,” tegasnya.

Menjawab itu, Anang Anas Azhar mengatakan akan terus melakuka pengkaderan. “Pengkaderan ini akan terus kita lanjutkan untuk membangun kembali militansi kader pemuda Muhammadiyah,” katanya.
Ketua panitia Aripay Tambunan MM mengatakan, Milad ke 76 Pemuda Muhammadiyah dan Tabligh Akbar itu dihadiri ratusan warga Muhammadiyah. Termasuk anggota DPR RI Nasril Bahar, anggota DPRD Medan Adi Munasip MM, dan sebagainya. (ms)

Tim Seleksi KPUD Harus Utamakan SDM Bermoral

Medan , (Lapan Anam)

Sekretaris Komisi A DPRDSU, Penyabar Nakhe, mengharapkan tim seleksi calon anggota KPUD Sumut bekerja secara benar secara selektif. Jangan hanya berdasarkan intelektualnya, tapi harus mengutamakan SDM benar-benar bermoral, beretika, juga bersikap independent, sehingga tegas dan tidak mau dipengaruhi pihak manapun.

“Tim seleksi KPUD Sumut harus ekstra hati-hati, karena hasilnya nanti akan dipetik dan dirasakan dalam Pilkada, Pileg (Pemilihan legislatif) dan Pilpres (Pemilihan Presiden) 2009”, katanya di gedung dewan, Kamis (26/6).

Tanggapan itu disampaikannya menyusul kegagalan KPUD Sumut melaksanakan Pilgubsu secara baik, dengan amuradulnya data pemilih. Bahkan atas kesembrautan Pilkada yang lalu, Pansus Pilkada DPRDSU mewacanakan agar semua anggota KPUD di Sumut diganti dan jangan dipilih lagi .

Tentang wacana itu Penyabar Nakhe menilai, masalah digantinya seluruh anggota KPUD Sumut diserahkan sepenuhnya ke tim seleksi yang ditetapkan KPU pusat. Komisi A DPRD Sumut juga telah menunjuk tim seleksi untuk bekerja maksimal menyeleksi calon-calon anggota KPUD Sumut mendatang.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut yang juga anggota Pansus Pilgubsu Ir Edison Sianturi mengatakan, adanya keinginan agar anggota KPUD Sumut diganti pasca Pilkada Sumut sudah dimunculkan beberapa anggota dewan yang duduk di Pansus Pilkada Sumut. Tapi belum menjadi satu keputusan, karena sejak dibentuknya Pansus Pilkada Sumut oleh Pimpinan DPRD Sumut baru sekali dilakukan rapat kerja.

Kata Edison, penilaian terhadap tidak berhasilnya kinerja KPUD Sumut dalam melaksanakan Pemilu maupun Pilkada Sumut, masih terlalu prematur. Sebab adanya kesalahan dalam pelaksanaan Pilgubsu kemarin bukan kesalahan KPUD Sumut seutuhnya, tapi banyak faktor. Artinya, tidak semua kesalahan harus dilimpahkan ke KPUD, meski mereka sebagai pelaksana dan penyelenggara Pilgubsu.

Dicontohkan pada Pilkada Sumut yang paling krusial menyangkut masalah data pemilih yang tidak valid. Disini DP4 (Daftar Pemilih Potensial Penduduk) yang bermasalah adalah Pempropsu tidak cukup waktu untuk memvalidasi data pemilih, karena masih menggunakan sistem validasi pasip dengan mengumumkan dan menghimbau masyarakat untuk dating melihat sendiri, bukan mendatangi.

“Hanya saja, kelemahan KPUD disini tidak mengaku adanya kesalahan tersebut, tapi tetap bertahan, tapi tetap bertahan bahkan seolah-olah benar, akhirnya kesalahan itu dilimpahkan semuanya ke KPUD,” ujar Edison . (ms)



DPRD SU Sahkan Perda Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil

Medan , (Lapan Anam)

DPRD Sumut mengesahkan Perda (Peraturan daerah) pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil melalui rapat paripurna Dewan, Kamis (26/6) setelah seluruh fraksi kecuali FKS (Fraksi Keadilan Sejahtera) dalam pendapat akhirnya setujui ranperda tersebut untuk disahkan jadi Perda.

Dalam Paripurna yang dipimpin Pelaksana Ketua DPRD Sumut Drs Hasbullah Hadi SH SpN dan dihadiri Wagubsu Gatot Pudjo Nugroho dan Sekdapropsu RE Nainggolan, 7 fraksi masing-masing FPG, FPDI-P, FP Demokrat, FPPP, FPAN, FPDS dan FPBR melalui jurubicaranya masing-masing setuju ranperda tersebut disahkan jadi Perda. Sedangkan FKS dalam pendapat akhirnya menyatakan sikap disclamer (tidak memberi penilaian).

Paripurna pendapat akhir tersebut diawali penyampaian laporan Pansus hasil pembicaraan tahap III, mengenai pembahasan ranperdasu tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil oleh Ketua Pansus Analisman Zalukhu SSos. Setelah membahas materi substansi maupun redaksi draft secara maksimal bersama eksekutif, pansus berpendapat ranperda ini telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diharapkan, dengan ditetapkannya Perda ini nantinya, Pempropsu segera melakukan sosialisasi ke pemangku kepentingan, sehingga tujuan Perda ini dapat tercapai seperti diharapkan. Selian itu, perlu dijalin koordinasi yang intensif dengan kabupaten/kota terutama yang diwilayah pesisir sehingga perda ini difollowup kabupaten/kota dan efisein dalam pelaksanaannya di lapangan.

Fraksi PDIP melalui jubirnya Edi Rangkuti berharap perda ini bukan hanya perda yang indah di atas kertas, tapi dalam implementasinya dilaksanakan. Sehingga janji Gubsu akan rakyat tidak lapar, rakyat tidak bodoh, rakyat tidak sakit dan rakyat punya masa depan, akan jadi kenyataan terutama bagi masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau terluas di wilayah Sumut.

“FPDIP senantiasa mengingatkan Gubsu akan janjinya agar tidak lupa atau melupakannya,” ujar Edi Rangkuti.

Sedangkan Fraksi Partai Demokrat berharap, Perda ini mampu menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan kondusif serta mampu mengapresiasi dan mempersuasif masyarakat wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, sehingga memiliki tanggung jawab bersama mensukseskan perda tersebut.

Fraksi PPP lewat jubirnya Drs H Yulizar P Lubis berpesan, perda ini harus mampu memperkecil jumlah penduduk masyarakat miskin, menyelesaikan permasalahan mendasar seperti pendidikan, akses kesehatan dan infrastruktur dasar, memberikan perlindungan social, memperkecil angka pengangguran dan membuka akses bagi pembangunan infrastruktur seperti transportasi, penyediaan air bersih, energi kelistrikan dan kualitas lingkungan permukiman di wilayah pesisir dan Pulau-pulau kecil.

FPDS melalui Toga Sianturi juga berharap, perda ini dapat menjamin pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara rasional, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menata secara hokum pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta menetapkan batas-batas administrative antar-propinsi dan kabupaten/kota. (ms)


Desakan Pencopotan Jabatan Kadishub Sumut Makin Deras

Medan , (Lapan Anam)

Setelah mendapat tanggapan serius dari Sekdaprovsu juga selaku Ketua Baperjakat Pemprovsu RE Nainggolan, yang berjanji akan memprioritaskan persoalan di Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut untuk segera dibahas dan diberikan tindakan. Sikap sejumlah Anggota DPRDSU menyoroti Dishub Sumut khususnya pucuk pimpinan (kadis) semakin menguat.

Kalangan Anggota DPRDSU, Kamis (26/6) menyatakan akan terus mendesak Gubernur Syamsul Arifin agar mencopot Naruddin Dalimunthe dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provsu. Ini perlu dilakukan, mengingat semakin ‘derasnya’ dan banyaknya komentar bahkan sudah mengarah menurunkan aksi massa, menuntut orang nomor satu di Dishub Sumut itu segera ‘lengser’ dari jabatannya.

Terlebih, permintaan agar segera dicopotnya Kadishub saat ini mengingat semakin meluasnya kerusakan jalan di Sumatera Utara, sebagai akibat banyaknya kenderaan melintasi jalan melebih muatan atau tonase. Padahal, untuk mengatasi kerusakan jalan itu, Sumut telah memiliki Perda No 14 Tahun 2007, tentang kelebihan muatan angkutan barang.

Wakil Ketua Komisi C DPRDSU, Isrok Anshari Siregar menyatakan pada hari sebelumnya yang mendesak Gubsu dan baperjakat pemprovsu sudah saatnya mengeluarkan keputusan dan tindakan, menyahuti aspirasi massa yang berkembang saat ini. Sebab, Isrok sebelumnya sudah menilai, adanya ketidakjujuran di instansi itu dalam mensetorkan PAD ke Dispenda Sumut, khususnya pada dana kelebihan muatan jembatan timbang.

Makanya politisi PDI Perjuangan ini mengaku, Kadishub Sumut Naruddin Dalimunthe sudah sangat prioritas dicopot dari jabatannya. Sebab, Isrok menilai kinerja Naruddin sangat buruk dan tak mampu menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya pada pengelolaan jembatan timbang yang dinilai masih menjadi ajang memperkaya diri dan kelompok. “Sedangkan kontribusi PAD hanya sebagiankecil dari dana yang diperoleh dari denda kelebihan muatan tersebut,” sebutnya.

Anggota Komisi D DPRDSU dari Fraksi PDI Perjuangan, Analisman Zalukhu juga menegaskan, fraksinya akan terus menyoroti persoalan di Dishub Sumut, sepanjang masih adanya tindakan ketidakjujuran dan membela rakyat. Apalagi terkait persoalan Perda No 14 Tahun 2007, yang dinilai tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh pihak Dishub Sumut, sehingga mengakibatkan semakin meluasnya kerusakan jalan di Sumatera Utara.

Sebab Analisman menilai, kerusakan jalan di Sumut disebabkan kenderaan banyak melebihi muatan. Makanya dia mempertanyakan kinerja pejabat Dishub Sumut dalam menjalankan Perda No 14 Tahun 2007 tentang angkutan barang yang melebihi muatan tersebut di lapangan.

"Karena tujuan dibuatnya Perda Nomor 14 Tahun 2007 tersebut sesungguhnya bukan untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tetapi untuk membuat efek jera, bagi para pengusaha atau supir angkutan barang/truk, agar dalam melakukan perjalan tidak terjadinya kelebihan muatan," kata Analisman.

Untuk itu, Analisman juga Sekretaris Fraksi PDIP mendesak Kadishub Sumut agar bertanggungjawab terhadap semakin meluasnya kerusakan jalan di Sumut. "Berdasarkan data kita terima, jalan nasional di sumatera utara ada sebanyak 2.098,05 namun yang rusak ada sebanyak 26,24 persen. Makanya kita minta pertanggungjawaban kadishub dalam hal kerusakan jalan ini. Jangan ekor yang busuk, kepala lantas dibiarkan saja," tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRDSU, Eddi Rangkuti yang menilai, percepatan kerusakan jalan negara dan propinsi di Sumut tidak terlepas dari ketidakpatuhan Dishub melaksanakan perda No 14/2007. Sehingga angkutan kelebihan muatan atau tonase merajalela sementara kontribusi untuk PAD tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan.

Anggota Fraksi PKS DPRDSU, Hidayatullah juga menilai, jika target PAD yang selama ini disebut-sebut segelintir pihak sudah layak dan besar disumbangkan ke Dispenda, justru samasekali tidak benar. Sebab, PAD disumbangkan Dishub tersebut dinilai justru masih terlalu kecil, dengan apa yang dicapai saat ini akibat adanya kelebihan muatan angkutan barang.

Sebelumnya, puluhan massa mengatasnamakan Lingkar Mahasiswa Andalas (Limantara) berunjukrasa ke gedung dewan, memberikan dukungan kepada dewan agar mendesak Gubsu segera mengganti Naruddin Dalimunthe sebagai Kadishub Sumut. Massa menilai, kepemimpinan Naruddin tidak layak dalam memimpin instansi tersebut, mengingat Naruddin dituding telah memakai tangan besi dalam menjalankan tugasnya. (ms)