fashion pria

MENGENAL CAGUBSU ABDUL WAHAB DALIMUNTHE SH


GAYA : Cagubsu H Abdul Wahab Dalimunthe SH bergaya dalam suatu kesempatan (kiri) dan Wahab bersama keluarga. Siapa Wahab sesungguhnya ? Benarkah dia tokoh berdarah biru ? Malah pernah menjadi penjaja kue ? Bagaimana rekam jejaknya selalu tokoh birokrat dan politisi senior ? Apa pula pandangannya terhadap Sumut ? Nantikan profil lengkapnya, segera di posting disini secara lengkap oleh Mayjen Simanungkalit. Selamat Mengikuti.

Jurnalis Harus Jadi Pengawal Moral Bangsa

Medan, (Lapan Anam)

Kalangan jurnalis di Indonesia diminta selalu aktif mengawal moral bangsa, lewat peningkatan profesionalisme dan berbasis kompetensi. Peran jurnalis dalam mengawal moral bangsa sangat dibutuhkan ,karena jurnaslis menjalankan fungsi penyebaran informasi, hiburan, edukasi dan kontrol sosial.

Hal itu dikemukakan Ketua Kaukus Wartawan Peduli Petani dan Nelayan (KWP2N), Drs Mayjen Simanungkalit saat menerima kunjungan silaturahmi Jurnalis Muslim Club (JMC) di Kafe Teras Jalan Mengkara Medan, Kamis (6/3).

Mayjen saat itu didampingi Bendahara dan Humas (KWP2N) Jamaluddin SPd dan Heru Kurnia, sedang dari JMC yang hadir yakni Amru Lubis SAg (Sekretaris Jenderal) dan sejumlah pengurus divisi yakni M Syafi’i Sitorus, Suardi Sinaga, Zainul Abdi, Fachruddin Pohan dan M Iqbal.

Kita berharap pengurus JMC menjadi sarana keunggulan di kalangan wartawan tanah air khususnya Kota Medan. Jadikan JMC ini tidak semata sebagai wadah silatrurahmi atau kumpul-kumpul, melainkan sebagai wadah untuk meningkatkan eksistensi dan kualitas serta kompetensi di kalangan jurnalis atau wartawan, sebut Mayjen.

Di a mengatakan, dengan dibentuknya JMC maka diharapkan akan semakin berekembangnya lagi wadah di kalangan jurnalis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas. Sehingga dengan meningkatnya wadah wartawan maka akan berimbas terhadap eksistensi dan kualitas wartawan juga akan semakin baik dan banyak. “Sehingga wartawan memiliki kompetensi dalam menjalankan tugasnya sehari-hari,” katanya.

Saat ini kata dia, sangat dibutuhkan wartawan yang memiliki kompetensi. Yakni, kompetensi moral dan etika, kompetensi ilmu pengetahuan, dan kompetensi keterampilan.

Kompetensi moral dan etika ini harus ada dimiliki dalam diri kalangan wartawan. Sebab lewat kompetensi moral dan etika akan menjadikan wartawan sebagai pengawal moral bangsa, yang tujuannya sudah pasti untuk mencerdaskan bangsa, bukan menyesatkan, tegasnya.

Sedangkan kompetensi keterampilan, menurut Mayjen yakni keterampilan wartawan dalam membuat berita, investagasi, serta bidang keilmuan wartawan lainnya yang baik dan benar dan sesuai aturan. Selanjutnya kompetensi ilmu pengetahuan yakni bertujuan agar kalangan wartawan mampu mengikuti dan nggunakan ilmu pengetahuan yang berkembang saat ini.

Pada pertemuan itu, Mayjen juga menyampaikan rencana kegiatan KWP2N yakni menggelar pelatihan teknik meliput pemilu bagi kalangan wartawan di Kota Medan. “Kita berharap JMC turut serta dan mau bekerjasama dalam menyukseskan acara pelatihan ini nantinya,’ sebutnya.

Sementara pada pertemuan itu, Amru Lubis mengatakan, kunjungan silaturahmi JMC ke KWP2N, yakni terkait JMC akan dideklarasikan pada 15 Maret 2008 di Dhaksina Hotel Medan. Dalam deklarasi itu, JMC juga akan menggelar acara dialog terbuka bertema “Peran Jurnalis Menyukseskan Pilgubsu 2008”, dengan menghadirkan sejumlah pembicara yakni Ketua PWI Sumut H Muhyan AA, Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution SH, Ketua Panwaslih Sumut David Susanto SE, dan Kaban Infokom Provsu Eddy Sofyan MAP. (ms)

PRSU Masuk Agenda IMT-GT
Medan (Lapan Anam)

Ketua Yayasan PRSU H Panusunan Pasaribu mengatakan, penyelenggaraan PRSU ke 37 tahun 2008 ini sudah termasuk agenda IMT-GT 2008, yakni segitiga pertumbuhan Ekonomi Indonesia Malaysia dan Thailand.

"PRSU kali ini merupakan PRSU Plus Visit IMT-GT 2008. Diharapkan Thailand dan Malaysia pada kesempatan ini akan mengirimkan tim kesenian," kata Panusunan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRDSU, Rabu (5/3).

PRSU diharapkan merupakan salah satu barometer laju perekonomian di Sumut, dengan melihat transaksi penjualan yang terjadi pada setiap penyelenggaraannya.

Rapat yang dihadiri Anggota Komisi B diantaranya H Mahmuddin, Pangihutan Siagian, Tosim Gurning, Sahat Situmorang, Zakaria Bangun dan A. Samosir dewan menyarankan pelaksanaan PRSU 2008 dilaksanakan pada 19 Maret hingga 15 April 2008.

Anggota Komisi B DPRDSU Belly Simanjuntak juga menyarankan, pelaksanaan PRSU dimajukan satu bulan lebih awal dari yang biasanya. "Hal ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan bahwa pada empat tahun terakhir, curah hujan pada bulan April cukup tinggi," ujar Belly.

Kesimpulan lainnya, papar Belly, barang-barang yang dipromosikan dari tahun ke tahun sepertinya masih monoton. "Untuk itu Komisi B DPRD Sumut mengharapkan agar terus meningkatkan kerja sama dengan pihak swasta dan instansi terkait," ujar Belly.

Belly juga menjelaskan, Komisi B DPRD Sumut akan merekomendasikan usulan Yayasan PRSU untuk perbaikan dan penambahan prasarana melalui APBD Sumut tahun 2008 dan 2009 termasuk peningkatan biaya promosi. (ms)

Mangasi Sidabutar Tewas Dibantai OTK
Medan (Lapan Anam)

Seorang tokoh pemuda di Medan, Mangasi Sidabutar (40) tewas dibantai sekelompok orang tidak dikenal (OTK) di lingkungan VI kawasan Labuhan Deli, Rabu (5/3) sore. Tubuh korban penuh bacokan dan tikaman, leher bolong diduga dihantam pakai parang.
Diduga sebelum dibunuh korban sudah diintai. Kelompok OTK datang dan secara membabi buta, membacok dan menghujami tikaman di kepala dan sekujur tubuh sehingga korban rubuh bersimbah darah.

”Pelaku diduga berjumlah sebelas orang dan yang terindikasi baru enam orang,” kata Kanit Jahtanras Poltabes Medan , AKP Achiruddin Hsb SH Achiruddin saat dihubungi wartawan.

Ketika ditemukan warga, korban sudah sekarat dan tidak tertolong saat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Kejadiannya sekitar pukul 17.00 WIB.

Poltabes Medan masih menyelidiki motif tewasnya korban, apakah karena dendam lama atau motif lainnya. (ms)


Petani Tolak HGU PTPN IV

Medan, (Lapan Anam)

Seratusan petani tergabung dalam Gerakan Solidaritas Petani Sumatera Utara menolak Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Kebun Adolina Unit Bangun Purba Deli Serdang. Penolakan itu disampaikan mereka lewat aksi unjukrasa di Gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (4/3).

Dalam aksinya, massa menuturkan, hingga kini petani di Desa Damak Maliho Kabupaten Deli Serdang sering menjadi korban tindak kekerasan dari aparat Polres Deli Serdang. Kejadian ini, murni tanggung jawab PTPN IV Adolina Bah Jambi yang sengaja memanfaatkan aparat kepolisian untuk mengusir petani dari lahannya.

"Ini tanggung jawab PTPN IV karena mereka ingin menguasai tanah milik petani," ungkap salah seorang massa yang disambut teriakan massa lainnya.

Tanah yang ditempati masyarakat sudah sesuai dengan Perintah Presiden Soekarno tentang Land Reform yang tertuang dalam UU No.5 Tahun 1960, dan peraturan perundang-undangan tentang Penetapan Batas Luas Pertanian.

"Implementasi dari kebijakan ini adalah diberikannya kebebasan kepada masyarakat untuk mengelola tanah seluas 2 hektar," ungkap massa.

Karenanya, dalam pernyataan sikapnya, massa meminta PTPN IV segera mengembalikan lahan petani Desa Damak Maliho seluas 198 hektar. Selain itu, massa juga menuntut instansi terkait untuk mengusut tuntas perusakan lahan petani di desa tersebut.

Petani tersebut diterima anggota Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Hilal dan Edison Sianturi. Kedua wakil rakyat ini mengatakan akan menampung aspirasi massa dan berjanji akan membawanya dalam rapat komisi. (ms)
Sosialisasi Pilgubsu Tak Maksimal
Panwaslih Diminta Gunakan Jurus “ Kungfu”

Medan (Lapan Anam)

DPRDSU menilai sosialisasi Pilgubsu tidak maksimal, sehingga banyak warga tidak mengetahui tahapan-tahapan Pilgubsu tersebut. Bahkan dewan yakin, masyarakat Sumut termasuk pemilih potensial, tidak banyak mengetahui kalau pilgubsu akan berlangsung 16 April 2008 mendatang.

"Partisipasi masyarakat di Pilgubsu diyakini sangat rendah karena kurangnya sosialisasi”, ujar anggota Komisi A DPRD Sumut, Sigit Pramono Asri, dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi A dengan Panwaslih, KPU, serta Desk Pilkada Sumut, di ruang rapat pimpinan, Senin (3/3).

Selain Sigit, hadir dalam RDP itu Amas Muda Siregar (Ketua Komisi), Penyabar Nakhe (Sekretaris), serta para anggota seperti I. Hasibuan, Arifin Nainggolan, Kamaluddin Harahap, Banuaran Ritonga, BM Bangun, Syamsul Hillal, serta lainnya.

Sementara dari KPU Sumut hadir Irham Buana Nasution (ketua), Abu Hanifah (Sekretaris), serta Ir Turunan B Gulo (Divisi Sosialisasi dan Kampanye). Dari Panwaslih hadir Pangihutan Nasution SH dan Drs Zakaria. Dari Desk Pilkada Sumut hadir Nouval Machyar (Wakil Sekretaris).

Dalam kesempatan itu, dewan mendesak Panwaslih lebih kritis mengawasi tahapan-tahapan Pilgubsu. Sikap kritis dan tegas harus dilakukan, agar Pilgubsu berjalan lancer tanpa kecurangan dan pelanggaran.

“Jika perlu, Panwaslih harus menggunakan jurus-jurus “Kungfu”, agar sama kuat dengan jurus yang dimainkan KPU “, kata anggota komisi A DPRDSU H Arifin Nainggolan SH,MSi dengan nada bergurai dan disambut tawa peserta rapat.

Dalam kaitan itu, Panwaslih diminta menebarkan berbagai buku saku, buku panduan program dan cara kerja Panwaslih ke Panwaslih di kecamatan.

Terkait kurangnya sosialisasi Pilgubsu, Arifin Nainggolan mengutif hasil survey yang dimuat media massa, yakni 30 persen pemilih potensial di Sumut tidak tahu kapan pelaksanaan pilkada.


Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution dan anggotanya Turunan Gulo menyebutkan, pihaknya dalam memersiapkan DPT berdasar data yang diberikan pemda cq dinas kependudukan.

Sementara bagi Desk Pilkada Sumut, komisi mengkritik ketidakhadiran Muchyan Tambuse selaku Ketua Desk Pilkada dan hanya mengutus staf yang tidak bisa menjelaskan secara jernih soal keberadaan dan fungsi Desk Pilkada itu sendiri.

"Dari sekian ratus orang anggota Desk Pilkada, masak cuma kau yang hadir di sini," ujar Arifin Nainggolan menunjuk Nouval Machyar, yang hanya bisa duduk diam termangu. (ms)

Sumut Rawan Kasus Traficking
Medan (Lapan Anam)

Wakil Direktur Reskrim Poldasu AKBP S. Darmawan mengatakan, Sumut masih daerah rawan trafficking. Karenanya, dibutuhkan tim terpadu melibatkan lintas instansi guna meminimalisir praktek penjualan manusia tersebut.

“Sepanjang 2007 Poldasu menangani 25 kasus traficking dan 16 kasus di antaranya telah diselesaikan”, katanya menjawab wartawan seusai mengikuti rapat kerja dengan DPRDSU di Medan, Senin (3/3).

Dalam rapat dipimpin Ketua Komisi E DPRDSU Rafriandi Nasution SE,MT itu, juga hadir pejabat dari Dinas Sosial Sumut, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).

Dikatakan, kasus trafficking sulit ditangani karena melibatkan sindikat dengan jaringan cukup rapi. Selain itu, korban juga merasa malu dengan kejadian yang dialaminya dan merasa hal itu adalah aib yang harus ditutupi.

“Persoalan traficking juga terkait masalah ekonomi keluarga dan lapangan kerja. Karenanya, tim terpadu melibatkan lintas inatansi dianggap mendesak”, ujar Darmawan.

Poldasu juga meminta Perda tentang Traficking kembali diaktifkan. Sebab, Perda tersebut akan menjadi payung hukum bagi korban traficking.

Di tempat yang sama, Kepala BP3TKI, Vita Lestari Nasution mengatakan, salah satu penyebab TKI menjadi korban traficking adalah ketidakpahaman calon TKI terhadap prosedur penempatan, perlindungan TKI dan resiko bekerja di luar negeri. Kemudian, banyaknya TKI yang terjebak dalam praktik Pekerja Seks Komersil (PSK) di luar negeri. (ms)


MUI Sumut Diprotes Ormas

Medan (Lapan Anam)

Sejumlah ormas keagamaan mendesak agar MUI (Majelis Ulama Indonesia) Sumut memberikan klarifikasi, atas keterlibatannya mengeluarkan rekomendasi untuk mendukung calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) tertentu dalam Pilkada Sumut. Pasalnya, rekomendasi yang bermuatan ajakan itu dinilai sudah menyeret MUI Sumut ikut politik praktis dan berpotensi memecah belah umat beragama.

‘’Meski mengatasnamakan pengurusnya, mestinya MUI tidak terjebak pada politik praktis seperti itu,’’ kata Ketua Baitul Muslimin Indonesia Sumut, Drs Anwar Noor Siregar kepada wartawan, kemarin (3/3).

Menurutnya, ajakan yang bisa dikategorikan sebagai fatwa MUI itu, dianggap sudah menyalahi tujuan dari keberadaan MUI.

Sebagaimana dinyatakan FSUI akhir pekan lalu (1/3), MUI Sumut bersama dengan ormas Islam lainnya akan memberikan rekomendasi agar umat Islam memilih pasangan Abdul Wahab Dalimunthe/Raden Muhammad Syafei. Rekomendasi itu berdasarkan hsil rapat pengurus MUI se-Sumut dan unsur ormas Islam, yang melakukan penilaian terhadap tiga pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Sumut.

‘’Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi pegangan bagi umat Islam untuk menentukan cagub/cawagub yang akan dipilih dalam Pilkad tanggal 16 April nanti,’’ kata Fanany Lubis, Ketua Umum ICMI Sumut, yang memimpin rapat FSUI tersebut.

Menurut Anwar Noor, sebagai lembaga bentukan pemerintah, semestinya MUI mengayomi semua ummat beragama. Tidak malah berpihak pada kelompok tertentu, apalagi terkait dalam hal Pilkada yang bukan menjadi domain MUI.

Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sumut, Anang Anas Azhar, juga menyesalkan wacana yang berkembang di lingkungan MUI Sumut tersebut. "Kalau benar adanya wacana tersebut dengan keras kita akan menolak " tandasnya.

Pihakya mendesak agar MUI Sumut mengklarifikasi atau menarik pernyataannya atas keterlibatannya dalam isu yang sensitif ini.

Ketua Ikatan Dai Sumut, Drs H Sakhira Zandi MAg, juga meminta agar MUI Sumut tidak mengeluarkan fatwa politik untuk mengarahkan umat mendukung salahsatu cagubsu dalam Pilkada Sumut. Karena fatwa politik itu bukan malah menyatukan umat, namun sebaliknya akan memicu konflik horizontal di masyarakat bawah. (ms)

Arsip

Foto kenangan Mayjen Simanungkalit saat membacakan Deklarasi Barisan Hijau pendukung Wiranto Solahuddin Wahid pada pilpres 2004 di Garuda Plaza Hotel Medan.

BERITA REKAN



Pasca Operasi,
Kain Kasa Masuk Ke Tenggorokan


Seorang ibu rumah tangga tak mampu menutupi kesedihannya setelah melihat penderitaan yang dialami putrinya pasca operasi di RSU Dr. Pirngadi Medan. Bayangkan saja, sehelai kain kasa masuk ke tenggorokan hingga membuat mahasiswi salah satu perguruan tinggi itu sulit menelan air.

Kamis (28/2) sore, ibu bernama N. Br. Sihombing, 47, warga Tebing Tinggi itu, mendatangi Instalasi Informasi dan Unit Pengaduan Masyarakat RSU Dr. Pirngadi untuk menyampaikan keluhannya.

"Saya tidak habis pikir, kenapa kain kasa itu bisa masuk ke dalam tenggorokan anak saya," ujarnya kepada wartawan yang kebetulan berada di Instalasi Informasi dan Unit Pengaduan Masyarakat tersebut.

Kemudian, Sihombing menceritakan kronologi kejadian yang dialami anaknya, Siska, 21. Awalnya, Siska yang didiagnosa menderita sinusitis dibawa ke RSU Dr. Pirngadi Medan pada Minggu (24/2). Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, Siska diharuskan operasi dan ditangani oleh dr. R, SpTHT.

Pada Selasa (26/2) pagi sekira pukul 09:00, Siska dibawa ke ruang bedah untuk menjalani operasi. Tiga jam kemudian, tepatnya pukul 12:00, Siska keluar dari ruang bedah Telinga Hidung dan Tenggorokan (THT) dan dipindahkan ke ruang perawatan VIP I.

"Tapi saya heran, kenapa kedua lubang hidungnya dioperasi. Hasil pemeriksaan dokter sebelumnya, diketahui hanya sebelah kanan yang kondisinya cukup parah. Anehnya, kenapa sebelah kiri ikut dioperasi," ujar Sihombing seraya menambahkan, dr. R, SpTHT tidak ada memberikan penjelasan tentang dioperasinya kedua lubang hidung Siska.

Setelah siuman sekira pukul 14:00, Siska merasa haus dan ingin minum. Saat itu, perawat mengatakan, sesuai prosedur rumah sakit Siska belum bisa minum sebelum buang angin.

"Setelah dia buang angin, saya mencoba memberinya minum dengan cara meneteskan air dengan sendok. Tiba-tiba dia merasakan sakit pada bagian tenggorokannya," tambah Sihombing.

Mendengar keluhan Siska tersebut, Sihombing meraba leher anaknya dan terasa ada sesuatu benda yang cukup keras. Namun Sihombing tidak ada menaruh curiga terhadap benda tersebut. "Kemungkinan ini hanya dampak dari operasi," tambahnya.

Selanjutnya pada Rabu (27/2) pagi, Siska dibawa kembali ke ruang bedah THT untuk memeriksakan hasil operasinya. Saat itu, penjelasan lebih lanjut dari dr. R, SpTHT atau perawat tentang benda keras yang terdapat di tenggorokannya.

Siska pun dibawa kembali ke ruang rawat inap. Namun Siska kembali merasakan sakit pada bagian tenggorokan ketika hendak minum. Akhirnya pada Rabu (27/2) sore, Siska dibawa kembali ke ruang bedah THT untuk memeriksakan tenggorokannya. Alangkah terkejutnya Sihombing ketika melihat seorang perawat mengeluarkan kain kasa dari tenggorokan Siska.

"Saya sangat terkejut kenapa ada kain kasa di tenggorokannya. Tapi, tidak ada dokter atau perawat yang bisa menjelaskannya. Saya mencoba menemui Direktur RSU Dr. Pirngadi dr. H. Sjahrial R. Anas, MHA, tapi beliau tidak ada di tempat. Makanya, saya memilih untuk menceritakan masalah ini kepada wartawan," ujar Sihombing dengan mata berkaca-kaca.

Atas kejadian ini, Sihombing berencana mengadukan kasus tersebut kepada Menteri Kesehatan RI agar ditindak lanjuti. "Saya sudah berusaha minta penjelasan dari pihak rumah sakit, tapi tidak ada menemui titik terang," ujarnya.

Bukan Malapraktik
Menanggapi pengaduan pasien tersebut, Kepala Instalasi Informasi dan Unit Pengaduan Masyarakat RSU Dr. Pirngadi Indah Kemala Hasibuan, S.Psi dengan tegas mengatakan bahwa kasus yang dialami Siska bukan merupakan malapraktik.

Kepada wartawan Indah mengaku sudah menghubungi dr. R, SpTHT untuk mengkonfirmasi permasalahan tersebut. "Menurut dr. R, SpTHT, kain kasa yang ditemukan di tenggorokan Siska merupakan tampon yang digunakan untuk menutupi lubang hidung. Kemungkinan, tampon tersebut jatuh ke belakang hidung hingga masuk ke tenggorokan," jelas Indah di dampingi Kepala SMF THT RSU Dr. Pirngadi Medan dr. Hj. Dewi Fauziah, SpTHT.

Indah menilai kasus yang dialami Siska tersebut akibat terjadinya miskomunikasi antara dokter dan pasien. "Kendati demikian, saya mewakili dr. R, SpTHT menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Siska," ujar Indah.

Mengenai penyelesaian dari kasus itu, Indah mengatakan, pihak Komite Medik RSU Dr. Pirngadi Medan akan memanggil dr. R, SpTHT untuk meminta penjelasannya. Setelah itu, baru bisa diambil keputusan tentang tindakan yang diberikan.
(Sumber : WASPADA Online/Jumat, 29 Pebruari 2008 23:33 WIB )


Abdul Hakim Siagian SH,MHum :
APBDSU 2008 BELUM MEMIHAK RAKYAT

Medan (Lapan Anam)

Anggota DPRDSU H Abdul Hakim Siagian SH,Mhum menilai, APBDSU 2008 yang telah dievaluasi Mendagri dan di-Perda-kan DPRDSU, Jumat (29/2) sebesar Rp 3,2 triliun belum memihak kepada kepentingan rakyat.

”Struktur alokasi anggaran APBDSU masih lebih berpihak kepada pejabat, ketimbang kepentingan rakyat. Buktinya antara lain, kecilnya jumlah anggaran kepada petani dan nelayan”, katanya di Medan, Jumat (29/2) seusai menghadiri paripurna persetujuan APBDSU 2008.

Politisi PAN itu menilai, evaluasi yang dilakukan Mendagri hanya memperpanjang birokrasi dan tidak menyentuh substansi masalah. Depdagri hanya sekedar membolak-balik buku APBD tersebut lalu merubah posisi sebagian kecil mata anggaran.

Secara makro katanya, berbagai hasil evaluasi Mendagri tersebut sama sekali tidak mempengaruhi drap yang sudah di setujui dewan. Maka ketimpangan anggaran skala prioritas, tetap lolos tanpa koreksi.

”Pertanian menjadi skala prioritas pembangunan Sumut, namun anggaran untuk sektor ini malah sangat kecil. Ini aneh”, katanya.

Dengan kata lain, Mendagri sama sekali tidak mengoreksi agar Pempropsu memprioritaskan anggaran untuk memberdayakan para petani dan dunia pertanian di Sumut .

Padahal, sebagai prioritas pembangunan Sumut seharusnya masalah ini menjadi sangat serius. Karena jika pertanian diberdayakan, tentu tidak akan ada krisis kedelai, cabai, atau produk pertanian lainnya.

Dia juga yakin jika Pempropsu memerhatikan persoalan perberasan di Sumut, tentu tidak akan ada disparitas harga beras yang cukup tajam antara kawasan Pantai Barat dan Pantai Timur.

”Evaluasi Mendagri ternyata juga tidak mampu memaksa Pempropsu mengalokasikan 20% anggaran untuk pendidikan. Padahal ini ketentuan undang-undang. Jadi kita semua sebenarnya sudah melanggar UUD 1945,” tegasnya. (ms)

Syamsul Arifin SE
Didukung Muballigh Jadi Gubsu
Medan (Lapan Anam)
Cagubsu Syamsul Arifin mendapat dukungan dari DPD Himpunan Mubaligh Sumatera Utara (HIMSU), untuk menjadi Gubsu priode 2008-2013. Dukungan disampaikan penyampaian ikrar dalam acara Silaturrahim digagasi Ketua DPD HIMSU Medan Drs H. Sempurna Silalahi dan pengurus HIMSU di 21 kecamatan kota Medan di Asrama Haji Medan, Sabtu (1/3).
Dalam kesempatan tersebut, Syamsul Arifin berucap majunya ia sebagai Cagubsu bukan bermaksud ingin memecah suara umat islam, mengingat ada dua lagi pasangan islam-islam yang maju.

Dikisahkannya, jauh hari sebelum ada komitmen 11 parpol untuk mengusungnya, ia bersama istri telah bersilaturrahim dengan sejumlah tokoh yang dinilainya paling pantas untuk diusung sebagai Cagubsu. Akan tetapi ketika itu tidak ada seorang pun yang menyatakan ingin maju, sehingga kabar tersebut menjadi dasar pertimbangan parpol yang berkoalisi untuk mengusungnya.

Kenyataannya sekarang, yang maju lima pasangan calon. Dia tidak berani mengatakan dialah yang terbaik. Karena sebagai manusia dia juga punya kelemahan yang perlu dikoreksi terutama oleh ulama dan mubaligh.

"Maka bermunajatlah kepada Allah, siapa sesungguhnya yang paling pantas memimpin Sumut yang heterogen dalam banyak hal ini," ungkapnya. (ms)

GM FKPPI Prioritaskan Kader di Pilgubsu

Medan (Lapan Anam)

Ketua GM FKPPI Sumut H Nazaruddin Sihombing mengatakan, GM FKPPI akan memprioritaskan kadernya dalam Pilgubsu 2008. Namun karena kader GM FKPPI mewarnai bursa Cagubsu, maka sikap resmi akan diputuskan lewat rapat pimpinan daerah (Rapimda) yang segera digelar di Medan.

”Edaran Dewan Pimpinan Nasional (DPN) menyatakan, GM FKPPI harus memprioritaskan kader. Namun kenyataannya tiga dari lima pasangan Cagubsu yang ikut bertarung di Pilgubsu merupakan kader GM FKPPI, maka sikap resmi akan kita putuskan di Rapimda”, katanya dalam pidato pelantikan Ketua GM FKPPI Medan di wisma Benteng Medan, Selasa malam (26/2).

Dia mengatakan, Syamsul Arifin - Gatot Pudjonugroho, RE Siahaan adalah kader GM FKPPI. Sedangkan Mayjen TNI (Purn) Tri Tamtomo adalah dewan pembina GM FKPPI. Tokoh-tokoh tersebut ikut bertarung di Pilgubsu 2008 dan memiliki kedekatan emosional yang sama dengan warga GM FKPPI.

”Mereka aset bangsa yang lahir dari rahim GM FKPPI, memiliki komitmen yang kuat demi tegaknya NKRI. Maka kita harus pilih dan tetapkan siapa yang harus dukung diantara mereka”, kata Nazaruddin Sihombing.

Karenanya, sebelum Rapimda digelar jangan ada warga GM FKPPI yang mengeluarkan statemen dukung mendukung. Karena semuanya sama dan aset berharga bangsa ini.

Dalam kesempatan itu, Kamaluddin Nasution dan HM Hanafi Harahap SH dilantik menjadi Ketua dan Sekretaris GM FKPPI Medan. Hadir juga Cagubsu Tri Tamtomo dan pasangan Syamsul Arifin-Gatot Pudjonugroho.

MESRA
Cagubsu H Syamsul Arifin SE dan Mayjend TNI Purn Tri Tamtomo pada malam itu, justru terlihat sangat akrab dan mesra. Keduanya malah terlihat tidak seperti bersaing, tapi kompak dan saling rangkul.

Syamsul saat itu datang bersama Cawagubsu Gatot Pudjonugroho, sedangkan Tri Tamtomo tanpa didampingi cawagubsunya, Ir Benny Pasaribu.

"Saya tidak menganggap Pak Tri Tamtomo sebagai lawan saya, karena lawan saya adalah calon yang lain," kata Syamsul dalam sambutannya yang langsung membuat semua yang hadir tertawa dan bertepuk tangan.

Menurut Bupati Langkat ini, dirinya lebih menganggap Tri Tamtomo sebagai sosok yang perlu mendapat penghargaan, dengan latar belakang TNI yang dimilikinya. Sebagai warga FKPPI yang punya latar belakang sebagai putra putri dari TNI Polri, Syamsul melihat TNI begitu banyak berperan bagi bangsa ini.

Tri Tamtomo dalam sambutannya juga menyatakan Syamsul Arifin merupakan sosok yang sangat dihormatinya. Bahkan mantan Pangdam Bukit Barisan yang pernah bertugas selama 3,5 tahun di Medan ini mengaku sering melakukan kerjasama dengan Syamsul Arifin yang sudah terjalin sejak lama. (ms)
Kader Golkar Tidak Boleh Berijazah Palsu

Medan,(Lapan Anam)

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut), mulai tahun ini bersikap tegas terhadap keabsahaan ijazah para kadernya. Kader Golkar tidak boleh memiliki ijazah palsu, terutama bagi yang akan calon Kepala Daerah dan calon legislatif (Caleg).

”Partai Golkar akan membangun moral bangsa lewat seleksi ketat keabsahan ijazah milik kader. Calon Kepala daerah dan caleg harus dapat membuktikan keabsahan ijazah miliknya”, kata Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut Drs H A Azis Angkat kepada wartawan di Medan, Kamis (28/2).

Keabsahan pendidikan atau ijazah bagi kader Golkar, merupakan persyaratan mutlak. "Jika ingin jadi kepala daerah dan Caleg, kita himbau mempersiapkan persyaratan terkait keabsahan ijazah," ujar Azis.

Sikap tegas dilakukan agar jangan ada kader Golkar yang memiliki ijazah aspal. Jika seseorang punya ijazah benar-benar asli, harus dapat dibuktikan dengan otentikasi dan kalau seseorang punya ijazah sarjana atau S2 harus dapat dibuktikan keasliannya.

Antara lain dibuktikan dengan angka nilai komulatif atau indeks prestasi yang diraih, selama pendidikan secara tertulis. Otentik dideskripsikan dengan angka-angka nilai, ditandatangani pimpinan Perguruan Tinggi bersangkutan.
"Selain itu, dituliskan apa judul skripsi yang digarap dan harus diuraikan serta dilampirkan skripsinya berupa laporan ilmiah. Harus ada NIRM (Nomor Induk Register Mahasiswa) atau kalau negeri harus ada NIM, tanggal berapa ujian meja hijau, tanggal dan tahun berapa diwisuda, serta kapan dilantik harus diingat," katanya.
Terpenting lagi, ungkap Azis juga Wakil Ketua FPG DPRD Sumut, harus bisa menyebut teman kuliah dan dosennya minimal 5-10 orang, baru dapat dikatakan seseorang itu memiliki ijazah asli dalam meraih gelar pendidikannya.

Berdasarkan fakta ini nantinya, Azis mengatakan, Golkar bisa menilai kader-kader Golkar yang benar-benar memiliki pendidikan yang dapat dipertanggung-jawabkan secara hukum dan akademis. Jika tidak, berarti yang bersangkutan memiliki ijazah palsu atau memalsukan ijazah. Hukumannya, yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan jadi calon KDh atau maupun caleg.
"Kalau merujuk UU pendidikan nasional, calon Kdh atau Caleg yang memiliki ijazah palsu atau memalsukan ijazah dihukum 5 tahun penjara (kurungan) dan otomatis akan gugur hak kader untuk mencalonkan diri," ungkap Azis seraya menegaskan himbauan soal keabsahan ijazah disampaikan ke seluruh kader Golkar mulai tingkat propinsi hingga tingkat kecamatan. (ms)
Mahasiswa Ditahan Polisi
Orang Datangi DPRDSU

Medan (Lapan Anam)

Orang tua mahasiswa Universitas HKBP Nommensen (UHN), mendatangi DPRDSU, Kamis (28/2), memohon agar anak mereka yang ditahan Poltabes Medan dibebaskan dan diberi kesempatan mengikuti kuliah.

”Kami mohon dewan mempasilitasi agar anak kami dikeluarkan dari tahanan dan Rektor memberikan kesempatan anak kami kuliah kembali di Noemmensen," Harap para orang tua.

Ketua Komisi E Rafriandi Nasution didampingi anggotanya Burhanudin Rajagukguk ketika menerima orang tua mahasiswa UHN, berupaya menenangkan delegasi.

Rafriandi mengatakan, Komisi E akan membangun komunikasi dengan Poltabes dan Rektor UHN dan menemui 8 mahasiswa yang ditahan ."Kita tidak ada janji-janji dalam hal ini, kalau sudah bertemu dengan pihak Poltabes maupun Rektor, kita akan ketemu lagi membicarkannya," ujar Rafriandi seraya minta para orang tua membuat pernyataan berdamai.

Orang tua mahasiswa yang mendatangi DPRDSU yakni Jummy Simare-mare, Hengki P Napitupulu, E Manurung dan S Marpaung. Mereka mengatakan, dari 40 mahasiswa yang dipecat dan diskors, 8 mahasiswa diantaranya masih ditahan di Poltabes, diantaranya Jhoni Walington Butar-butar, Jhon Sarimatua Purba, Bernard Simare-mare, Candrow manurung, Horas Simanjuntak, Bernard Hasiolan Yosua Nababan. (ms)

Tunggakan Dana Pasien Miskin Rp101 M
*DPRDSU Akan Panggil Kadis Kesehatan

Medan (Lapan Anam)

DPRD Sumut akan memanggil Kadiskessu (Kadis Kesehatan Sumut) dr Chandra Syafei, SpoG terkait tunggakan dana Askeskin (Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin) sebesar Rp101 miliar di 56 RSU (Rumah Sakit Umum) yang tersebar di Kabupaten/Kota se-Sumut.

”Kita akan panggil Kadiskessu agar kasus ini segera dituntaskan dan pasien miskin dapat berobat kembali. Kita ingin tahu apakah ada langkah konkrit yang dilakukan atau malah membiarkan masalah makin kelam”, kata Ketua Komisi E DPRDSU Rafriandi Nasution SE,MT di gedung dewan, Kamis (28/2).

Kata dia, jika Kadis Kesehatan Sumut peduli kepada masyarakat miskin, tentu akan proaktif mencari solusinya agar pasien warga miskin dapat kembali berobat secara gratis di sejumlah RS. Karena, akibat belum dicairkannya dana Askeskin dari Depkes ini, masyarakat miskin menjadi resah, tidak bisa lagi berobat gratis.

Rafriandi menawarkan solusi kepada Kadiskessu segera mengundang Kadis Kesehatan Kabupatan/Kota se-Sumut, untuk duduk satu meja mengatur rencana bersama-sama mendatangi Menkes di Jakarta . Meminta untuk mencairkan tunggakan dana Askeskin atau menanggulangi tunggakan tersebut secara bersama.
”Kadiskessu tampaknya kurang ‘bergairah’ menjolok anggaran tunggakan Askeskin tersebut ke Depkes di Jakarta. Terbukti hingga kini dilaporkan belum ada solusi yang bisa dilakukan Dinkessu”, katanya.

Komisi E DPRDSU katanya, telah berulangkali menyuarakan kasus ini agar segera ditanggulangi, sehingga pasien miskin dapat berobat gratis. Rakyat jangan makin merana hanya karena lambannya pejabat negara mengambil kebijakan.

“Kita berharap Kadiskessu tidak terlalu terobsesi membangun RSU Unggulan, seperti diberitakan media massa. Persoalan Askeskin ini seharusnya diprioritaskan untuk dituntaskan”, ujar Rafriandi. (ms)


KPUD dan Panwaslih
Beda Pendapat Soal Batasan Kampanye
Medan (Lapan Anam)

KPU Sumut dan Panwaslih sampai saat ini terus beradu argumentasi soal batasan-batasan kampanye. Sikap saling ngotot itu mereka pertontonkan pada pertemuan yang dimediatori kalangan DPRD Sumut, Rabu (27/2) dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Ali Jabbar Napitupulu.

Ketua Panwaslih David Susanto SE dan anggotanya Pangihutan Nasution SH, menilai SK KPU Sumut No. 07/2008 perlu direvisi mengingat ada poin-poin yang bisa menimbulkan multitafsir soal batasan kampanye.

"Jadi SK itu perlu direvisi agar tidak terjadi salah tafsir di kemudian hari. Kami tidak ingin disebut mandul dalam melakukan pengawasan kampanye," kata David dan Pangihutan.

David Susanto SE mengungkapkan pihaknya terbentur dengan aturan main KPUD Sumut dalam menertibkan spanduk, poster, baleho dan brosur pasangan kepala daerah yang saat ini sedang beredar.

Mereka banyak mendapat laporan dan desakan dari masyakarat agar segera menertibkan baleho serta spanduk pasangan calon kepala daerah. ”Tapi kita tidak dapat berbuat banyak, karena terbentur dengan aturan main KPUD tentang tiga unsur komulatif , ujar David.

Oleh karena itu, dia meminta kepada KPUD Sumut agar dapat merevisi SK 07/2008 tersebut dengan membuang kalimat komulatif dari ketiga unsur yang dimaksud.

Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution berpendapat dalam membuat suatu keputusan, KPU tidak gegabah dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"KPU bekerja tidak melebihi kewenangan normatif yang ada pada kita. Keputusan yang kita buat mengacu pada peraturan perundang-undangan. Jika kita menrevisi keputusan yang kita buat, nantinya bakal terjadi lagi penafsiran soal batasan kampanye. Keputusan KPU ini soal batasan kampanye ini diadobsi dari tata cara kampanye yang selama ini telah ada," jelasnya.

Anggota DPRD Sumut Abdul Hakim Siagian berpendapat KPU dan Panwaslih, perlu membangun komitmen soal argumentasi hukum dalam menafsirkan batasan kampanye agar tidak terjebak pada perbedaan yang tidak perlu.

"Alasan hukum yang lebih kuatlah yang perlu dikedepankan soal batasan-batasan kampanye," demikian Hakim Siagian. (ms)

Pupuk Urea Hilang di Pasaran
DPRD SU Periksa Kapal dan Gudang PT Pusri

Medan (Lapan Anam)

]Komisi B DPRD Sumut secara mendadak memeriksa kapal dan gudang PT Pusri (Pupuk Sriwijaya) di Belawan. Hal itu dilakukan untuk melihat langsung stok pupuk urea untuk seluruh kabupaten/kota di Sumut yang diisukan telah ‘menghilang’ dari pasaran.

Pemeriksaan secara mendadak itu dipimpin Ketua dan anggota Komisi B DPRD Sumut Belly Simanjuntak dan Drs H Mahmuddin Lubis didampingi manager pemasaran PT Pusri Sumut Renaldi Setiabudi SE, Kabag Administrasi Keuangan Drs Herbert Tambunan, Kabag Penyediaan dan Penjualan Mulia Putra Nanda SE, Rabu (27/2) di Belawan.

Dalam kapal PT Pusri yang sedang bersandar di Pelabuhan Belawan, tim Komisi B memeriksa secara langsung pembongkaran pupuk urea curah (belum dikemas ke dalam goni) sebanyak 8.155 ton. Kemudian dioper ke gudang, dikemas (pengantongan) dan selanjutnya dipasarkan ke kabupaten/kota se-Sumut.

Renaldi Setiabudi kepada tim Komisi B menyampaikan, stok pupuk jenis urea untuk Sumut sangat mencukupi jatah 3 bulan ke depan yakni mencapai 17.768 ton dan penyalurannya hingga bulan Februari 2008 telah terealisasi mencapai 13.397 ton.

“jadi tidak benar adanya isu telah terjadi kelangkaan pupuk jenis urea di pasaran, sebab hingga kini stok kita sangat mencukupi untuk tiga bulan ke depan,” ujar Rinaldi sembari menambahkan jika terjadi kelangkaan pupuk jenis urea diluar pupuk urea bukan berarti tanggung jawab PT Pusri.

Dihadapan tim Komisi B, Renaldi juga menyampaikan keluhannya tentang banyaknya tudingan terhadap PT Pusri sebagai ‘kambing hitam’ setiap ada kelangkaan pupuk di pasaran. Padhal yang ditanganinya hanya jenis pupuk urea bersubsidi. Diluar mereka itu, bukan tanggung jawabnya.

Menanggapi desakan Belly dan Mahmuddin Lubis agar PT Pusri menindak distributor pupuk urea yang nakal, Renaldi sangat sependapat dan berjanji sesegera mungkin memanggil para distributor dan pengecer, jika ada yang melakukan penyelewengan akan diberi sanksi tegas.

Setelah mendengar paparan dan melihat secara langsung stok pupuk urea sangat mencukupi, Belly dan Mahmuddin mengaku lega dan berjanji akan melakukan sidak secara mendadak ke sejumlah gudang distributor pupuk merek lain di daerah ini.

“Kita menduga, terjadinya kelangkaan pupuk di daerah ini kemungkinan besar permainan spekulan bekerja sama dengan distributor maupun pengecer pupuk di daerah, sehingga diharapkan semua pihak berperan aktif melakukan pemantauan,” ujar Belly.(ms)


Perumahan di Polonia Bermasalah
Komisi D DPRDSU Segera Tinjau Lokasi
Medan (Lapan Anam)

Komisi D DPRD Sumut segera meninjau proyek SPBU/Hundjaya Tiopan di Jalan Brigjen Katamso dan proyek perumahan di Polonia. Kedua proyek itu diduga sarat masalah, karena melanggar garis sempadan sungai dan merusak lingkungan.

Demikian terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi D dengan Dinas Pengairan Propsu, dipimpin wakil ketua komisi Asyirwan Yunus, Rabu (27/2) di gedung Dewan. Dalam rapat itu hadir Togar Siahaan dari BWSS II.

Terungkap dalam rapat, pihak pengusaha termasuk Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II selama ini membohongi publik termasuk DPRDSU, seolah proyek tersebut tidak ada masalah. Padahal, pihak pengusaha telah menimbulkan kerusakan lingkungan, melanggar garis sempadan sungai dan mendukung galian liar di desa Marindal I untuk kepentingan tanah timbun.
Anggota Komisi D DPRDSU Mutawali Ginting malah menuding, pengusaha telah melakukan perusakan lingkungan secara lebih luas. Bukan saja dilokasi proyek, tapi juga di daerah lain akibat galian C kepentingan tanah timbun.

Anggota Komisi D DPRDSU lainnya, Eron Lumbangaol, Azis Angkat, Syahrul M Pasaribu, Darwin Harahap, H Fadly Nurzal, Toga Sianturi, Edi Rangkuti, Analisman Zalukhu dan Azwir Sofyan juga menyatakan kecewa terhadap sikap arogan pengusaha itu.

Mutawali mengingatkan, Dinas Pengairan jangan terlalu gampang mengeluarkan rekomendasi teknis kepada setiap pengembang. Karena terbukti pengembang sering membohongi publik danm merusak lingkungan seperti garis sempadan DAS (Daerah Aliran Sungai).

Hal serupa juga dipertanyakan Edi Rangkuti, terkait garis sempadan sungai sudah sesuai peraturan atau tidak. “Kalau proyek SPBU/Hundjaya Tiopan dan proyek perumahan di Polonia dibangun PT Suka Jaya Makmur Pratama melanggar garis sempadan sungai, Dinas
pengairan maupun BWSS II harus berani bertindak atau takut karena kawasan itu seperti negara dalam negara,” tegas Edi Rangkuti.

Kadis Pengairan Sumut Hafas Fadillah mengakui, pihak sudah mendengar adanya keresahan warga Marindal I akibat truk pengangkut tanah timbun untuk proyek dimaksud.Pengusaha mendatangkan tanah timbun dari Marindal I, yang pengangkutannya dengan dump truck melewati rute Jalan Bajak II-Jend AH Nasution-Jalan Polonia.

“Kerusakan jalan Bajak II di Desa Mariendal I benar- terjadi akibat beroperasinya dump truck yang melebihi tonase. Masyarakat sekitar merasa keberatan dan meminta agar kerusakan segera diperbaiki,” ujar Hafas. (ms)
Truk Pengangkut Tanah Timbun Meresahkan
Muspika Patumbak Turunkan Tim ke Marindal I

Patumbak (Lapan Anam)

Muspika Patumbak dipimpin Camat Faisal Arif Nasution Msi, turun ke lokasi galian C di Gang Sari Dusun-VII (Paya Bado), Rabu (27/2). Namun tim tidak menemukan aktivitas dalam lokasi, karena diduga rencana kedatangan para pejabat tersebut sudah bocor sebelumnya.

Tim hanya menemukan bekas galian dikelola TR dan SF Brs, serta di Gang Karya, Dusun-X, diusahai MJ Prb dan ML alias Butet, semuanya warga Desa Marindal-I. Tanah galian itu dibiarkan begitu saja, sedangkan orangnya dan alat berat tidak ditemukan dilokasi.

Tim turun kelokasi menyusul ancaman warga desa Marindal I Kecamatan Patumbak, yang akan membakar truk dan menyandra supir. Warga sudah habis kesabaran akibat kondisi jalan yang rusak dan debu beterbangan dari truk pengangkut tanah galian.

Selama berbulan-bulan warga menahan kesabaran, namun pengusaha tidak peduli keresahan warga. Pemerintah dan aparat juga terkesan tidak bertindak, sehingga warga bersatu untuk menertibkan sendiri dengan bahasa sendiri.

Muspika cepat merespon keresahan tersebut, termasuk melakukan upaya penertiban kelokasi galian. Namun karena diduga informasi bocor, pengusaha menghentikan aktivitas untuk sementara mulai Rabu kemarin.

Warga sudah berkumpul sejak pagi dengan membagi kelompok di beberapa titik, namun truk pengangkut galian tidak kunjung ada yang lewat. Malah ditunggu sampai menjelang zuhur, ternyata tidak satu pun truk pengangkut galian itu yang beroperasi hingga warga membubarkan diri.

Ditempat terpisah, Muspika Patumbak juga mengantisipasi kondisi paling buruk dengan menurunkan tim ke lokasi galian dan melakukan pertemuan di kantor Balai Desa marindal I. Tim penertiban yang turun kelokasi terdiri dari anggota Komisi A DPRD Deli Serdang Ellia Tarigan BA, Kasi Ops Satpol PP Deli Serdang M. Saragih SH, Kasubdis Kimbagwil Deli Serdang Ir Anwar Effendi S, Sub. Denpom I/I-3 Lubuk Pakam, M.Nainggolan, Camat Patumbak, Danramil 15 DT/PT, Kapt. Inf. Peri Hartono, Kanit Patroli Mapolsekta Patumbak, Iptu M. Rambe, Kepala Desa Marindal-I, Kustomo SH, Kepala Pos (Kapos) Marindal-I, Aiptu Azari Legimin, dan Ketua Polmas Marindal-I, Herman, masing-masing beserta staf dan anggota.

Camat patumbak Faisal Arif Nasution mengatakan, usaha galian tersebut tidak ada memiliki izin apapun. Karenanya, jika ngotot beroperasi tanpa ada SIPD (Surat Izin Pertambangan Daerah), akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

Kata dia, Pemkab deli Serdang sudah melakukan rapat dengan dinas teknis sebelum melakukan peninjauan ke lokasi. Terbukti akibat galian liar itu, sudah banyak struktur tanah yang rusak dan terjadi degradasi tanah dilokasi galian C. (ms)


Ansor Sumut Gelar Rakerwil
Arah Politik Ansor di Pilgubsu Akan Dibahas

Medan (Lapan Anam)

Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumut akan menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Medan pada 7 s/d 8 Maret 2008. Rakerwil dirangkaikan Training of Trainers (TOT) tentang pengkaderan.

“Rakerwil digelar untuk memantapkan konsolidasi di Pimpinan Wilayah GP Ansor Sumut”, kata Ketua PW GP Ansor Sumut Machsin SH didampingi Sekretaris Drs Lukman Hakim Nasution dan Wakil Ketua Drs Mayjen Simanungkalit, Drs Kaya Hasibuan, Sofyan Shauri Nasution SE, Drs Hamdani Nasution, Wakil Sekretaris Drs Parlindungan Sormin di Medan, Selasa (26/2).

Ketua Panitia Rakerwil Maruli Agus Salim dan Sekretaris M Husni Ritonga MAg mengatakan, Rakerwil dirangkaian TOT Pengkaderan, diikuti seluruh pengurus PC Ansor se Sumut. Pelatih TOT didatangkan dari PP Ansor Jakarta dan akan dibuka Ketua Umum PP GP Ansor H Syaifullah Yusuf.

Dikatakan, Ansor Sumut kini tengah merampungkan konsolidasi organisasi sampai tingkat kecamatan. Hampir semua daerah kabupaten/Kota sudah memiliki kpengurusan, menyusul daerah pemekaran baru yang sedang penjajakan.

Disisi lain, kata Maruli Agus salim, Rakerwil juga membahas evaluasi program kerja dan diskusi mengantisipasi masalah-masalah Pilgubsu yang akan berlangsung 16 April 2008. Akan ada rekomendasi Rakerwil tentang Pilgubsu, termasuk arah politik yang akan ditempuh.

Maruli Agus salim menyebutkan, setidaknya ada tiga program pokok yang dicanangkan dalam Rakerwil. Pertama, penguatan jaringan ekonomi GP Ansor. Substansi yang mendasari program ini adalah adanya fakta bahwa secara individual, jajaran Ansor memiliki kekuatan ekonomi yang potensial, baik dari potensi penciptaan pasar jasa, barang dan sumberdaya manusia. Narnun kekuatan yang demikian tersebut belum terkoordinasi secara optimal bagi pemberdayaan ekonomi seluruh anggota dan organisasi, sehingga peran riil Ansor dalarn pengembangan ekonomi anggotanya belum dapat dirasakan secara utuh.

Kedua, program peningkatan sumber daya manusia (SDM) Ansor. Secara struktural, Ansor merupakan badan otonom (Banom) NU yang anggotanya terdiri dari kaum rnuda NU. Syarat batasan usia kenggotaan Ansor antara 25-45 tahun rnenunjukkan bahwa salah satu turnpuan kekuatan SDM NU terletak pada Ansor, mengingat pada rentang usia inilah terletak usia produktif seseorang. Oleh karena itu, jabaran prograrn pokok peningkatan SDM Ansor ini meliputi berbagai aspek, seperti pendidikan kader NU, penguatan pendidikan politik kerakyatan, pendidikan civil society dan penguatan nilai-nilai dan etika moral agama ala ahlussunnah wal-jama'ah (aswaja).

Guna menopang kedua pokok program tersebut secara kokoh, perlu diwujudkan program ketiga, yaitu penguatan jaringan internal-eksternal organisasi. Untuk itu, sebagai langkah awal penataan jaringan dan organisasi, Ansor harus mulai berbenah dari dalarn. (ms)
PERTAMINA JANGAN ASAL TUTUP
KILANG MINYAK PANGKALAN BERANDAN

Medan, (Lapan Anam)

Pertamina diminta agar tidak begitu saja menutup kilang minyak bumi di Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tanpa mempertimbangkan nilai-nilai sejarah, aset dan nasib masyarakat yang menggantungkan hidup di sana.

"Kita mendesak Pertamina agar mencarikan solusi yang cerdas agar kilang minyak di Berandan itu bisa tetap beroperasi," ujar anggota Komisi B DPRD Sumut Abdul Hakim Siagian, SH, MHum kepada wartawan di Medan, Selasa (26/2).

Usai rapat dengar pendapat dengan Pertamina Unit Pemasaran (UPms) I yang berlangsung di gedung dewan, ia juga meminta Pertamina memikirkan besarnya investasi yang tertanam di kilang minyak yang dibangun tahun 1891 dan mulai beroperasi sejak 1 Maret 1892 itu.

"Harapan kita Pertamina mencarikan solusi cerdas agar kilang minyak di Berandan tidak langsung ditutup begitu saja tanpa mempertimbangkan keberadaan aset, nilai-nilai sejarah dan kepentingan masyarakat di kawasan itu," ujarnya.

Pada bagian lain politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga meminta Pertamina melakukan pengawasan yang lebih ketat, terhadap mutu dan takaran BBM di SPBU-SPBU, mengingat dewasa ini banyak BBM yang diduga dioplos dan takarannya tidak sesuai ketentuan.

Sehubungan dengan itu ia meminta Pertamina agar secara rutin menggelar operasi atau razia-razia, sebagai upaya pengendalian mutu dan menjamin kebenaran takaran BBM di tengah-tengah masyarakat.

"Ini menyangkut imej Pertamina sendiri, karenanya Pertaminan harus benar-benar proaktif melakukan pengawasan, baik terkait mutu maupun takaran BBM," ujarnya.

Abdul Hakim Siagian juga Pertamina mengkaji-ulang kontrak-kontrak energi dengan asing, karena kerjasama dengan pihak luar terbukti tidak menguntungkan bangsa. Dugaan korupsi besar-besaran di tubuh Pertamina juga diminta agar menjadi perhatian serius.

"Minyak kita habis tapi KKN 'melegenda', disamping juga tidak jelas apakah Pertamina itu eksportir atau importir minyak. Ironi bahkan terjadi di Aceh yang produsen gas bumi, dimana pabrik pupuk di sana justru harus tutup karena ketiadaan energi," katanya.

Konversi Gas

Terkait kebijakan koversi minyak tanah ke gas, Abdul Hakim Siagian menilainya aneh dan terkesan dipaksakan, mengingat subsidi elpiji juga masih etrbilang mahal.

Ia mencontohkan harga jual elpiji kemasan 12 kg yang sebesar Rp4.250/kg, sementara biaya produksinya mencapa di atas Rp10 ribu/kg.

Ia bahkan menduga ada "boncengan" dalam kebijakan tersebut, seperti menyangkut proyek pengadaan tabung gas yang belakangan juga bermasalah.

"Kebijakan koversi minyak tanah ke gas sangat aneh. Disamping subsidinya juga besar seperti halnya minyak tanah, pemanfaatan gas juga cenderung lebih berisiko terkait standar keamanan pemakaian, apalagi jika digunakan masyarakat miskin yang ruang tidurnya kadang tidak terpisah dari dapur," katanya.

Karena itu ia berharap ke depan ditetapkan langkah-langkah yang lebih terencana sebaik mungkin. "Semestinya tuntutan konversi ini datangnya dari bawah (masyarakat), bukannya dipaksakan dari atas (pemerintah)," katanya. (ms)
Dukungan Tidak Direspon,
Basis Mega Datangi Posko Tri-Ben

Medan,(Lapan Anam)

Sejumlah utusan Barisan Rakyat Pendukung Megawati Soekarno Putri (Basis Mega), mendatangi posko tim pemenangan pasangan calon gubernur/wakil gubernur (cagub/cawagub) Sumatera Utara periode 2008-2013, Tritamtomo/Benny Pasaribu, di Jalan Muttatuli Medan, Selasa (26/2) siang.

Kedatangan Basis Mega yang dipimpin langsung ketuanya Bakhtiar dan sekretarsis David Situmorang ke posko Tri-Ben itu, mempertanyakan perihal dukungan mereka terhadap pasangan yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut. di posko tersebut mereka diterima pihak Tri-Ben diwakili Effendi Napitupulu.

Basis Mega mempertanyakan perihal dukungan tersebut karena sampai saat ini mereka, tidak mendapatkan respon yang diharapkan dari pihak Tri-Ben, meski mereka telah menyatakan dukungan mereka bagi pasangan itu. Tim pemenangan Tri-Ben dinilai tidak menghargai dukungan yang mereka berikan.

Dari pertemuan antara Basis Mega dengan perwakilan Tri-Ben tersebut diperoleh informasi, tim Tri-Ben bukannya tidak peduli terhadap berbagai dukungan yang masuk termasuk dari Basis Mega. Tim Tri-Ben disebutkan memang belum dapat merespon terkait berbagai persiapan yang tengah dilakukan.

Di sisi lain, dukungan dari berbagai kalangan bagi pasangan itu terus mengalir dan layak untuk direspon, dalam kerangka memenangkan Tri-Ben pada pilgub mendatang.

Sekretaris Basis Mega David Situmorang seusai pertemuan itu Menolak berkomentar, seputar kedatangan mereka ke posko Tri-Ben tersebut.

Alasannya, pertemuan itu belum menghasilkan keputusan apa-apa.
"Mungkin besok (Rabu, 27/2) baru bisa kita pastikan soal dukungan
kita ini," katanya.

Keterangan yang dihimpun wartawan menyebutkan Basis Mega bukan organisasi sayap PDI-P, namun lebih merupakan wadah berhimpun bagi para pendukung Megawati Sokarno Putri.

Jika tim Tri-Ben memang merasa tidak membutuhkan dukungan Basis Mega, mereka mengaku hanya akan fokus pada program-program yang berkaitan dengan dukungan terhadap Megawati Soekarno Putri, sementara pada pilgub Sumut mereka akan mengambil sikap sendiri. (ms)





Drs Ahmad Ikhyar Hasibuan :
WARGA ALWASLIYAH BEBAS
TENTUKAN PILIHAN DI PILGUBSU
Medan (Lapan Anam)

Anggota Pengurus Besar (PB) Al Jamiyatul Wasliyah Drs Ahmad Ikhyar Hasibuan mengatakan, semua warga Alwasliyah memiliki kebebasan masing-masing dalam menentukan pilihannya pada Pilgubsu 2008. Karenanya, putusan Rakerwil PW Alwasliyah yang mengusung nama satu Cagubsu, merupakan putusan yang tidak perlu dipatuhi warga Alwasliyah.

“Putusan Rakerwil itu jelas liar dan bertentangan dengan AD/ART Alwasliyah sebagai organisasi independent. Karenanya, harus dianggap tidak ada dan tidak perlu dipatuhi”, kata ikhyar Hasibuan kepada wartawan di Medan, Selasa (26/2).

Sebagai ormas independent, kader Alwasliyah tidak bisa dikotak-kotkkan untuk hanya mendukung satu nama Cagubsu di Pilgubsu 2008. Karena dalam tubuh Alwasliyah itu ada pendukung Cagubsu Ali Umri, pendukung Syamsul Arifin dan banyak pendukung setia Cagubsu Abdul Wahab Dalimunthe SH.

Dengan kondisi tersebut, kata Ikhyar Hasibuan, putusan Rakerwil mendukung satu nama Cagubsu menjadi tidak berarti apa-apa. Malah semua kader Alwasliyah dihimbau untuk melakukan perlawanan, baik secara pribadi maupun secara organisasi.

Warga Alwasliyah memiliki hak pribadi-pribadi dalam menentukan pilihan di Pilgubsu mendatang. Masing-masing dibolehkan berijtihad memilih mana yang dianggap paling baik, sesuai dengan hati nurani masing-masing.

Dalam menentukan pilihan di Pilgubsu 2008, warga Alwasliyah tidak perlu digiring kesalah satu calon. Masing-masing berhak dengan pilihannya, tanpa bisa dipengaruhi kekuatan orang-orang tertentu di organisasi.

Ikhyar Hasibuan juga menjelaskan, putusan Rakerwil keluar dari pikiran orang-orang terjepit di Alwasliyah. “ Karena siapapun tahu, kondisi politik,ekonomi dan sosial Ketua Umum PB Alwasliyah KH Aziddin saat ini juga sedang terjepit”, kata Ikhyar.

Putusan dari pikiran orang terjepit, kata Ikhyar, memang akan selalu menjpit juga. Faktor kedekatan emosional pribadi seseorang, juga menjadi pemicu lahirnya putusan yang menjepit.

“Alwasliyah tidak pernah mau dijepit dengan putusan yang salah. Alwasliyah organisasi independent yang bergerak dibidang dakwah, ekonomi, sosial dan pendidikan. Jadi bukan organisasi politik”, tegasnya.

Dengan demikian, putusan Rakerwil mendukung satu Cagubsu tidak akan dipatuhi warga Alwasliyah. Putusan itu hanya sekedar putusan yang sama sekali tidak akan dipatuhi warga karena menyalahi AD/ART organisasi. (ms)