Medan (Lapan Anam)
Alokasi anggaran APBD Sumut tahun 2009 sebesar Rp3,5 triliun, tidak berpihak kepada petani, peternak, nelayan, serta pelaku Usaha Kecil dan Menengah Mikro (UMKM). Demikian menurut anggota DPRD Sumut, Abdul Hakim Siagian SH, M.Hum, Rabu (10/12), menanggapi RAPBD Sumut 2009.
Kata dia, APBD Sumut 2009 tidak memberi arti kepada petani, peternak, nelayan dan usaha kecil menengah mikro. Demikian juga terhadap angka pengangguran, ini sangat berbahaya.
Oleh karena itulah, menurut Hakim, sebelum terlambat—walau saat ini sesungguhnya sudah, pihaknya meminta kepada Pemprovsu mengalokasikan anggaran untuk segera mengantisipasi krisis global dan dampaknya di Sumut.
Bila melihat pengalaman pada masa-masa krisis beberapa tahun silam, hanya petani, peternak, nelayan dan pelaku usaha kecil dan menengah mikro yang paling dapat bertahan menghadapi berbagai krisi pada masa lalu. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak menganggarkan bagi mereka bagi peningkatan taraf hidup masyarakat. “Tentunya yang sesuai dengan visi dan misi Gubsu,” ujar Hakim bersungguh-sungguh.
Selain itu, Pemprovsu juga dipandang perlu untuk memaksimalkan sektor pendapatan, utamanya dari sektor perkebunan guna meningkatkan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan petani, nelayan, peternak dan pelaku usaha kecil menengah dan mikro.
Dia mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan membedah RAPBDSU 2009 dengan pendekatan kaca mata petani, peternak, nelayan serta usaha kecil menengah mikro. “Kita akan bedah sejauhmana keberpihakan Pemprovsu kepada petani dan nelayan”, katanya. (ms)
Permudah Pencairan Tunjangan Profesi Guru
Medan (Lapan Anam)
Pimpinan MajelisDaerah (PMD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Binjai dan Langkat bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) Al Ishlaiyah Binjai mengadakan Seminar Pendidikan Nasional, di gedung Az Zahra Kota Binjai, Minggu (712).
Acara digelar dalam menyambut Hari Guru itu secara resmi dibuka Ketua Umum Pimpinan Majelis Wilayah KAHMI Sumut H Raden Muhammad Syafii SH Mhum akrab disapa Romo.
Romo dalam sambutannya berharap event-event intelektual seperti ini hendaknya mampu mewujudkan cita-cita KAHMI, yakni berperan serta dalam meningkatkan wawasan para guru.
Seminar dengan tema Sertifikasi Menuju Profesionalisme Guru itu merupakan ide Ketua PMD KAHMI Binjai Prof DR Effendy Delux Putra SU Apt yang merupakan guru besar USU.
Tampil sebagai pembicara Rektor Unimed Prof Syawal Gultom MPd, anggota DPRD Sumut Drs Asyirwan Yunus dan dosen Fakultas Teknik USU Prof DR Ir Darmayanti Lubis yang dipandu moderator DR HM Jamil MA.
Pada seminar yang diikuti sekitar 700 peserta itu, para guru berterimakasih kepada panitia karena dapat membantu proses sertifikasi guru dan wawasan tentang pendidikan dari narasumber.
Ketua Panitia Pelaksana Drs Rulianto MPd dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta atas apresiasi dan kepedulian kepada dunia pendidikan.
Sementara Asyirwan Yunus juga caleg DPRD SU dari PBR dapem Langkat dan Binjai Nomor Urut 1 dalam materinya meminta kepala dinas pendidikan kabupaten/kota dan provinsi agar tidak mempersulit pencairan dana tunjangan profesi bagi guru yang telah lulus sertifkasi.
Kepada guru yang telah lulus sertifikasi, Asyirwan berharap agar program pemerintah ini betul-betul dapat meningkatkan kualitas mereka, seiring pelaksanaan amanah UUD 1945 tentang 20% alokasi anggaran pendidikan dari APBN/APBD mulai tahun 2009 ini betul-betul dapat direalisasikan.
Menanggapi pertanyaan peserta tentang dana lauk pauk yang dua tahun terakhir ini tidak lagi mereka terima, Asyirwan meminta dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota segera mencairkannya. “Sebab di saat krisis global ini dana tersebut sangat meringankan beban para guru,” ungkap Asyirwan.
Seminar berjalan sukses itu diakhiri panitia dengan melakukan lucky draw 5 unit handphone dan puluhan hadiah hiburan lainnya. (ms)
Pimpinan MajelisDaerah (PMD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Binjai dan Langkat bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) Al Ishlaiyah Binjai mengadakan Seminar Pendidikan Nasional, di gedung Az Zahra Kota Binjai, Minggu (712).
Acara digelar dalam menyambut Hari Guru itu secara resmi dibuka Ketua Umum Pimpinan Majelis Wilayah KAHMI Sumut H Raden Muhammad Syafii SH Mhum akrab disapa Romo.
Romo dalam sambutannya berharap event-event intelektual seperti ini hendaknya mampu mewujudkan cita-cita KAHMI, yakni berperan serta dalam meningkatkan wawasan para guru.
Seminar dengan tema Sertifikasi Menuju Profesionalisme Guru itu merupakan ide Ketua PMD KAHMI Binjai Prof DR Effendy Delux Putra SU Apt yang merupakan guru besar USU.
Tampil sebagai pembicara Rektor Unimed Prof Syawal Gultom MPd, anggota DPRD Sumut Drs Asyirwan Yunus dan dosen Fakultas Teknik USU Prof DR Ir Darmayanti Lubis yang dipandu moderator DR HM Jamil MA.
Pada seminar yang diikuti sekitar 700 peserta itu, para guru berterimakasih kepada panitia karena dapat membantu proses sertifikasi guru dan wawasan tentang pendidikan dari narasumber.
Ketua Panitia Pelaksana Drs Rulianto MPd dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta atas apresiasi dan kepedulian kepada dunia pendidikan.
Sementara Asyirwan Yunus juga caleg DPRD SU dari PBR dapem Langkat dan Binjai Nomor Urut 1 dalam materinya meminta kepala dinas pendidikan kabupaten/kota dan provinsi agar tidak mempersulit pencairan dana tunjangan profesi bagi guru yang telah lulus sertifkasi.
Kepada guru yang telah lulus sertifikasi, Asyirwan berharap agar program pemerintah ini betul-betul dapat meningkatkan kualitas mereka, seiring pelaksanaan amanah UUD 1945 tentang 20% alokasi anggaran pendidikan dari APBN/APBD mulai tahun 2009 ini betul-betul dapat direalisasikan.
Menanggapi pertanyaan peserta tentang dana lauk pauk yang dua tahun terakhir ini tidak lagi mereka terima, Asyirwan meminta dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota segera mencairkannya. “Sebab di saat krisis global ini dana tersebut sangat meringankan beban para guru,” ungkap Asyirwan.
Seminar berjalan sukses itu diakhiri panitia dengan melakukan lucky draw 5 unit handphone dan puluhan hadiah hiburan lainnya. (ms)
Pemkab Karo Gagal Serap Dana BDB Rp 8 Miliar
Medan (Lapan Anam)
Kinerja Pemkab Karo di bawah kepemimpinan DD Sinulingga benar-benar "lemah". Buktinya, dari Rp 8 miliar dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) yang bersumber dari APBD Sumut, hanya Rp 200 juta yang diserap Pemkab Karo.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Karo, Dairi dan Pakpak Bharat, Ir Edison Sianturi kepada wartawan di gedung dewan, Rabu (10/12).
"Kalau saja Pemkab Karo bisa menyerap seluruh dana BDB itu, sedikit banyaknya akan bermanfaat bagi masyarakat seperti membangun jalan, irigasi, pertanian dan lainnya," kata Ir Edison Sianturi.
Politisi dari Partai Patriot Pancasila ini mengungkapkan, alasan Pemkab Karo tidak bisa menyerap dana APBD Sumut dan P-APBD Karo 2008 tidak ada, bukan alasan yang tepat.
Sebab, ujar Edison Sianturi, kabupaten/kota di Sumut juga banyak yang seperti itu tapi kenapa mereka bisa menyerap dana BDB, malah mereka meminta agar dana itu bisa ditambah lagi tahun berikutnya.
Ir Edison Sianturi menilai, gagalnya Pemkab Karo menyerap dana BDB akibat aplikasi komunikasi administrasi yang kurang baik, sehingga dampaknya sangat merugikan masyarakat Karo.
"Ini menunjukkan kelemahan aparat Pemkab Karo yang tidak jeli dan kurang konsultasi dengan Pemprovsu untuk bisa menyiasati keadaan, misalnya melakukan pendahuluan anggaran," tegas Ir Edison Sianturi yang juga Wakil Ketua DPW Partai Patriot Pancasila Sumut ini.
Edison Sianturi menyesalkan kinerja Pemkab Karo tersebut, karena dana Rp 8 miliar itu seharusnya sudah dapat dinikmati masyarakat dalam bentuk pembangunan yang intinya akan mempengaruhi perekonomian rakyat.
"Karena itu kita berharap di tahun 2009 Pemkab Karo tidak mengulangi kesalahan yang sama karena akan merugikan masyarakat dari sisi pelayanan pemerintah. Dan kegagalan di tahun 2008 ini akan menjadi catatan yang tidak baik bagi Pemkab Karo," imbuh Edison Sianturi.
"Secara institusi, saya meminta maaf kepada masyarakat atas kelemahan Pemkab Karo. Padahal, kita sudah berjuang tapi belum dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh Pemkab Karo," ujar Edison Sianturi. (ms)
Kinerja Pemkab Karo di bawah kepemimpinan DD Sinulingga benar-benar "lemah". Buktinya, dari Rp 8 miliar dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) yang bersumber dari APBD Sumut, hanya Rp 200 juta yang diserap Pemkab Karo.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Karo, Dairi dan Pakpak Bharat, Ir Edison Sianturi kepada wartawan di gedung dewan, Rabu (10/12).
"Kalau saja Pemkab Karo bisa menyerap seluruh dana BDB itu, sedikit banyaknya akan bermanfaat bagi masyarakat seperti membangun jalan, irigasi, pertanian dan lainnya," kata Ir Edison Sianturi.
Politisi dari Partai Patriot Pancasila ini mengungkapkan, alasan Pemkab Karo tidak bisa menyerap dana APBD Sumut dan P-APBD Karo 2008 tidak ada, bukan alasan yang tepat.
Sebab, ujar Edison Sianturi, kabupaten/kota di Sumut juga banyak yang seperti itu tapi kenapa mereka bisa menyerap dana BDB, malah mereka meminta agar dana itu bisa ditambah lagi tahun berikutnya.
Ir Edison Sianturi menilai, gagalnya Pemkab Karo menyerap dana BDB akibat aplikasi komunikasi administrasi yang kurang baik, sehingga dampaknya sangat merugikan masyarakat Karo.
"Ini menunjukkan kelemahan aparat Pemkab Karo yang tidak jeli dan kurang konsultasi dengan Pemprovsu untuk bisa menyiasati keadaan, misalnya melakukan pendahuluan anggaran," tegas Ir Edison Sianturi yang juga Wakil Ketua DPW Partai Patriot Pancasila Sumut ini.
Edison Sianturi menyesalkan kinerja Pemkab Karo tersebut, karena dana Rp 8 miliar itu seharusnya sudah dapat dinikmati masyarakat dalam bentuk pembangunan yang intinya akan mempengaruhi perekonomian rakyat.
"Karena itu kita berharap di tahun 2009 Pemkab Karo tidak mengulangi kesalahan yang sama karena akan merugikan masyarakat dari sisi pelayanan pemerintah. Dan kegagalan di tahun 2008 ini akan menjadi catatan yang tidak baik bagi Pemkab Karo," imbuh Edison Sianturi.
"Secara institusi, saya meminta maaf kepada masyarakat atas kelemahan Pemkab Karo. Padahal, kita sudah berjuang tapi belum dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh Pemkab Karo," ujar Edison Sianturi. (ms)
Masyarakat Sipil Demo di DPRDSU
Medan (Lapan Anam)
Seribuan massa dari berbagai kelompok antara lain menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Sipil Sumut, berdemonstrasi di gedung DPRDSU d kantor Gubsu, Rabu (10/12), menuntut pelaksanaan UU Pokok Agraria No 5 Tahun 1960 Tentang Reformasi Agraria.
Dalam orasinya di depan gedeung dewan dan kantor Gubsu, mereka juga menuntut pemerintah mencabut peraturan bersama 4 menteri, laksanakan Tap MPR No 11 Tahun 1998, hentikan kekerasan terhadap masyarakat oleh aparatur pemerintah, berikan pendidikan gratis, hapus Perda No 04 Tahun 2008 Tentang Penertiban Anak Jalanan, bertanggung jawab atas kehidupan yang layak bagi masyarakat miskin, berantas perbudakan/traficking terhadap perempuan dan anak serta berikan anggaran 5 persen untuk jaminan kesehatan rakyat miskin.
Sementara itu massa Formadas Medan menyerukan pendidikan gratis untuk rakyat, tanah untuk petani, laut untuk nelayan, hapuskan buruh kontrak, berikan upah yang layak untuk buruh, hentikan penggusuran terhadap PKL, berikan lapangan pekerjaan dan stop kekerasan.
Sedangkan sekelompok massa menuntut agar Bupati Nias Binahati B Baeha segera ditangkap terkait kasus dugaan korupsi. Massa ini menilai bupati Nias merupakan koruptor No 1 dan mendesak aparat hukum segera turun tangan melakukan pengusutan secara tuntas.
Sementara, kelompok masyarakat sipil dalam demo itu mengusung sejumlah spanduk yang mengecam keberadaan perusahaan perkebunan, termasuk perusahaan trans-national coorperations (TNC), lembaga-lembaga negara, serta mengusung foto-foto korban yang meninggal karena korban penculikan dan kekerasan.
Erwin salah satu demonstran dalam orasinya menyebutkan, enampuluh tahun setelah Deklarasi Universal tentang HAM ditandatangani ratusan negara, termasuk Indonesia, pada 10 Desember 1948, kondisi penegakan dan penghormatan terhadap HAM di Indonesia tidak kunjung membaik.
"Karena itu kami menuntut pemerintah dan lembaga negara lainnya untuk serius memerbaiki sikapnya dalam penegakan HAM. Jangan lagi ada kekerasan terhadap masyarakat," tegas Erwin.(ms)
Seribuan massa dari berbagai kelompok antara lain menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Sipil Sumut, berdemonstrasi di gedung DPRDSU d kantor Gubsu, Rabu (10/12), menuntut pelaksanaan UU Pokok Agraria No 5 Tahun 1960 Tentang Reformasi Agraria.
Dalam orasinya di depan gedeung dewan dan kantor Gubsu, mereka juga menuntut pemerintah mencabut peraturan bersama 4 menteri, laksanakan Tap MPR No 11 Tahun 1998, hentikan kekerasan terhadap masyarakat oleh aparatur pemerintah, berikan pendidikan gratis, hapus Perda No 04 Tahun 2008 Tentang Penertiban Anak Jalanan, bertanggung jawab atas kehidupan yang layak bagi masyarakat miskin, berantas perbudakan/traficking terhadap perempuan dan anak serta berikan anggaran 5 persen untuk jaminan kesehatan rakyat miskin.
Sementara itu massa Formadas Medan menyerukan pendidikan gratis untuk rakyat, tanah untuk petani, laut untuk nelayan, hapuskan buruh kontrak, berikan upah yang layak untuk buruh, hentikan penggusuran terhadap PKL, berikan lapangan pekerjaan dan stop kekerasan.
Sedangkan sekelompok massa menuntut agar Bupati Nias Binahati B Baeha segera ditangkap terkait kasus dugaan korupsi. Massa ini menilai bupati Nias merupakan koruptor No 1 dan mendesak aparat hukum segera turun tangan melakukan pengusutan secara tuntas.
Sementara, kelompok masyarakat sipil dalam demo itu mengusung sejumlah spanduk yang mengecam keberadaan perusahaan perkebunan, termasuk perusahaan trans-national coorperations (TNC), lembaga-lembaga negara, serta mengusung foto-foto korban yang meninggal karena korban penculikan dan kekerasan.
Erwin salah satu demonstran dalam orasinya menyebutkan, enampuluh tahun setelah Deklarasi Universal tentang HAM ditandatangani ratusan negara, termasuk Indonesia, pada 10 Desember 1948, kondisi penegakan dan penghormatan terhadap HAM di Indonesia tidak kunjung membaik.
"Karena itu kami menuntut pemerintah dan lembaga negara lainnya untuk serius memerbaiki sikapnya dalam penegakan HAM. Jangan lagi ada kekerasan terhadap masyarakat," tegas Erwin.(ms)
Ada Mafia di Balik Eksekusi Tanah Pantai Labu
Medan (Lapan Anam)
Masyarakat Dusun Anggrek Baru, Desa Perkebunan Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Rabu (10/12) demo di gedung DPRD Sumut, memprotes penetapan eksekusi atas tanah mereka yang dikeluarkan PN Lubuk Pakam No 13/eks/2008/63/Pdt.g/2000/PN-LP tertanggal 21 Agustus 2008.
Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zakaria Bangun, SH, MHum, Anggota Komisi E Budiman Nadapdap yang menerima massa berjanji akan bekerja secara marathon untuk menyelesaikan berbagai tuntutan massa tersebut.
Menurut petani, mereka baru tahu menjadi tereksekusi setelah keluarnya penetapan eksekusi PN Lubuk Pakam tersebut. Masyarakat juga mengaku telah diperlakukan sewenang-wenang, dan diancam untuk segera meninggalkan lahan dan tempat tinggal mereka selama ini.
Mereka menilai, kesewenang-wenangan itu sangat bertentangan dengan prinsip Hak Azasi Manusia (HAM), karena tidak menghormati hak hukum rakyat petani sesuai peraturan pemerintah N0 24 Tahun 1997.
Karena itu, mereka menuding Ketua PN Lubuk Pakam telah bertindak otoriter dan melanggar peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 9 Tahun 1999, dengan mengusir paksa rakyat petani dari tanah tempat tinggal dan mencari nafkah bagi keluarga.
"Kami menuntut berhentikan Ketua PN Lubuk Pakam dari jabatan dan profesi hakim yang telah mengeluarkan penetapan eksekusi atas lahan kami," kata salah seorang warga.
Massa juga menuntut agar diterbitkan status administrasi hak penguasaan atas tanah yang telah mereka kuasai dan usahai selama 20 tahun.
"Cegah tindak kekerasan dalam bentuk apapun dari orang-orang yang mengaku aparat hukum yang ingin memaksa eksekusi lahan kami. Begitu juga dengan mafia tanah yang kami duga "bermain" di balik penetapan eksekusi itu, harus diberantas habis," tegas masyarakat. (ms)
Masyarakat Dusun Anggrek Baru, Desa Perkebunan Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Rabu (10/12) demo di gedung DPRD Sumut, memprotes penetapan eksekusi atas tanah mereka yang dikeluarkan PN Lubuk Pakam No 13/eks/2008/63/Pdt.g/2000/PN-LP tertanggal 21 Agustus 2008.
Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zakaria Bangun, SH, MHum, Anggota Komisi E Budiman Nadapdap yang menerima massa berjanji akan bekerja secara marathon untuk menyelesaikan berbagai tuntutan massa tersebut.
Menurut petani, mereka baru tahu menjadi tereksekusi setelah keluarnya penetapan eksekusi PN Lubuk Pakam tersebut. Masyarakat juga mengaku telah diperlakukan sewenang-wenang, dan diancam untuk segera meninggalkan lahan dan tempat tinggal mereka selama ini.
Mereka menilai, kesewenang-wenangan itu sangat bertentangan dengan prinsip Hak Azasi Manusia (HAM), karena tidak menghormati hak hukum rakyat petani sesuai peraturan pemerintah N0 24 Tahun 1997.
Karena itu, mereka menuding Ketua PN Lubuk Pakam telah bertindak otoriter dan melanggar peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 9 Tahun 1999, dengan mengusir paksa rakyat petani dari tanah tempat tinggal dan mencari nafkah bagi keluarga.
"Kami menuntut berhentikan Ketua PN Lubuk Pakam dari jabatan dan profesi hakim yang telah mengeluarkan penetapan eksekusi atas lahan kami," kata salah seorang warga.
Massa juga menuntut agar diterbitkan status administrasi hak penguasaan atas tanah yang telah mereka kuasai dan usahai selama 20 tahun.
"Cegah tindak kekerasan dalam bentuk apapun dari orang-orang yang mengaku aparat hukum yang ingin memaksa eksekusi lahan kami. Begitu juga dengan mafia tanah yang kami duga "bermain" di balik penetapan eksekusi itu, harus diberantas habis," tegas masyarakat. (ms)
Bahaya Laten Korupsi

Oleh Mayjen Simanungkalit
BELAHAN dunia menjadikan 9 Desember sebagai hari anti korupsi. Sebegitu pentingkah ? Spanduk raksasa dan baleho terpampang dihampir setiap sudut kota, seperti juga di kota Medan, guna mengingatkan hari itu sebagai hari anti korupsi.
Terlepas dari prasangka, biaya pengadaan spanduk dan baleho itu juga patut dicurigai sebagai praktek korupsi. Berani taruhan ? Periksa dan usut berapa biaya yang dikeluarkan untuk spanduk dan baleho itu. Dari mana sumber dananya, siapa yang mengordernya ?
Jika prasangka itu betul, tentu sangat tragis. Karena untuk mengingatkan orang lain agar jangan korupsi justru dilakukan dengan korupsi. Sebab disana ada praktek mark up, penggelembungan dana yang merugikan keuangan Negara dan memperkaya seseorang atau kelompok.
Kalau mau jujur, gerakan anti korupsi yang muncul belakangan ini belum sesuai harapan. Pemerintah memang telah membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah menahan sejumlah koruptor, tapi itu hanya bagian kecil.
Diakui ada kemajuan dalam menindak koruptor, namun masih banyak yang tidak dijerat. KPK masih perlu kerja keras.Kita setuju agar KPK dibentuk di Provinsi, guna mempercepat penindakan kasus korupsi itu.
Kita juga sarankan agar korupsi dijadikan sebagai bahaya laten, seperti halnya bahaya laten komunis. Maka Kepres tentang Korupsi, perlu dikeluarkan dengan sejumlah konsekwensi.
Salah satu diantara konsekwensi Kepres Korupsi bahaya laten, kiranya semua administrasi kenegaraan harus dilengkapi bukti bukan keluarga koruptor. Misalnya, pejabat yang akan naik pangkat, harus melampirkan surat keterangan bukan sebagai keluarga koruptor.
Paling tidak dalam mengurus lamaran kerja, seseorang harus melampirkan surat keterangan bukan koruptor dan bukan keluarga koruptor. Dengan itu, orang terindikasi korupsi tidak bisa masuk jajaran pemerintah dan profesi lainnya, termasuk menjadi pejabat publik.
Sebelum ini terujud, pemerintah juga harus konsisten dalam menangani administrasi keuangan. Agar anggaran Negara tidak bocor dan tidak tepat sasaran, sebaiknya penggajian ganda dihapuskan.
Selama ini, penggajian ganda ini jamak terjadi. Misalnya, ada anggota DPRD yang masih rangkap gaji sebagai komisaris BUMD. Ada pengurus KPUD rangkap gaji sebagai dosen dan sebagainya.
Seseorang dapat menduduki dua jabatan publik sekaligus dan memperoleh gaji dari Negara di dua profesi itu. Administrasi Negara kita lemah, sehingga orang dapat terima gaji di dua tempat.
Padahal seharusnya, jika seorang dosen melamar menjadi komisaris BUMD, dia harus memilih satu diantaranya. Jika memilih jadi komisaris, maka gajinya sebagai dosen harus distop. Sebab dia sudah digaji atas jabatan komisaris.
Tapi itulah Negara kita. Teriak bisa kuat, tapi berbuat tidak kuat. Bukankah masih ada anggota KPK, KPU, dan lainnya yang rangkap gaji ?
Jika rangkap gaji tidak dapat dihapuskan, jangan cerita soal anti korupsi. Itu hanya sekedar cakap-cakap, kombur malotup, atau malah sekedar cerita pelipur lara. Amangoi Fuang.***
Pemprovsu Harus Gali Sumber PAD Baru
MEDAN,SELASA-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) diminta lebih kreatif menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD), diluar sumber-sumber yang selama ini menjadi andalan. Misalnya melalui bagi hasil pajak sumberdaya perkebunan, pertambangan serta kelautan dan perikanan.
Demikian disarankan Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut kepada Pemprovsu, dalam pemandangan umum fraksi terhadap R-APBD Sumut 2009 yang disampaikan jurubicara H. Syukran J. Tandjung, di Medan, Selasa (9/12).
Dalam pemandangan umum fraksinya terhadap R-APBD Sumut 2009 yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Sumut, ia mengatakan sumber utama pendapatan Sumut masih sangat didominasi PAD dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah.
Sedangkan sumber pendapatan lain yang bersal dari retribusi daerah, hasil
pegelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan maupun lain-lain PAD yang sah belum
signifikan. "Ini menggambarkan masih lemahnya struktur sumber-sumber pendapatan daerah Sumut," katanya.
Pendapatan Sumut pada R-APBD 2009 diproyeksikan Rp3,249 triliun dan belanja Rp3,526 triliun. Perolehan utama dari pendapatan daerah berasal dari PAD sebesar Rp2,104 triliun lebih, dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah sebesar Rp1,946 triliun lebih.
Sumber pendapatan daerah lainnya berasal dari dana perimbangan yang diproyeksikan sebesar Rp1,118 triliun lebih dan terdiri atas bagi hasil pajak sebesar Rp316 miliar, bagi hasil bukan pajak Rp1,367 miliar dan dana alokasi umum Rp800,702 miliar.
Sumber pendapatan lain yang berasal dari lain-lain pendapatan yang sah hanya
sebesar Rp26,729 miliar lebih, terdiri atas sumbangan pihak ketiga sebesar Rp3,8
miliar, "annual fee" Rp22,5 miliar dan dana alokasi cukai hasil tembakau sebesar
Rp428,097 juta.
Menurut Sukran J. Tandjung, ke depan Sumut tidak bisa lagi hanya bersandar pada
pajak daerah. Partai Golkar memandang Pemprov Sumut perlu melakukan berbagai
terobosan yang inovatif dengan upaya-upaya diversifikasi dan ekstensifikasi
sumber-sumber pendapatan yang lain.
"Langkah inovatif lain yang juga bisa dikembangkan adalah dengan memberikan
jangkauan pelayanan yang luas bagi seluruh masyarakat yang mengurus pajak kendaraan bermotor. Tapi harus diingat dalam peningkatan pendapatan pajak dan retribusi daerah jangan sampai terlalu membebani masyarakat," katanya.
Pada bagian lain Syukran J. Tandjung juga berharap RAPBD Sumut 2009 dapat
memprioritas kepentingan masyarakat dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk
pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan rakyat Sumut.
"RAPBD Sumut 2009 dengan pendapatan yang diproyeksikan hanya sebesar Rp3,249
triliun dan belanja Rp3,526 triliun itu bukanlah nilai yang fantastis yang akan
membuat ruang gerak pembangunan daerah kita lebih leluasa," katanya.(ms)
Demikian disarankan Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut kepada Pemprovsu, dalam pemandangan umum fraksi terhadap R-APBD Sumut 2009 yang disampaikan jurubicara H. Syukran J. Tandjung, di Medan, Selasa (9/12).
Dalam pemandangan umum fraksinya terhadap R-APBD Sumut 2009 yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Sumut, ia mengatakan sumber utama pendapatan Sumut masih sangat didominasi PAD dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah.
Sedangkan sumber pendapatan lain yang bersal dari retribusi daerah, hasil
pegelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan maupun lain-lain PAD yang sah belum
signifikan. "Ini menggambarkan masih lemahnya struktur sumber-sumber pendapatan daerah Sumut," katanya.
Pendapatan Sumut pada R-APBD 2009 diproyeksikan Rp3,249 triliun dan belanja Rp3,526 triliun. Perolehan utama dari pendapatan daerah berasal dari PAD sebesar Rp2,104 triliun lebih, dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah sebesar Rp1,946 triliun lebih.
Sumber pendapatan daerah lainnya berasal dari dana perimbangan yang diproyeksikan sebesar Rp1,118 triliun lebih dan terdiri atas bagi hasil pajak sebesar Rp316 miliar, bagi hasil bukan pajak Rp1,367 miliar dan dana alokasi umum Rp800,702 miliar.
Sumber pendapatan lain yang berasal dari lain-lain pendapatan yang sah hanya
sebesar Rp26,729 miliar lebih, terdiri atas sumbangan pihak ketiga sebesar Rp3,8
miliar, "annual fee" Rp22,5 miliar dan dana alokasi cukai hasil tembakau sebesar
Rp428,097 juta.
Menurut Sukran J. Tandjung, ke depan Sumut tidak bisa lagi hanya bersandar pada
pajak daerah. Partai Golkar memandang Pemprov Sumut perlu melakukan berbagai
terobosan yang inovatif dengan upaya-upaya diversifikasi dan ekstensifikasi
sumber-sumber pendapatan yang lain.
"Langkah inovatif lain yang juga bisa dikembangkan adalah dengan memberikan
jangkauan pelayanan yang luas bagi seluruh masyarakat yang mengurus pajak kendaraan bermotor. Tapi harus diingat dalam peningkatan pendapatan pajak dan retribusi daerah jangan sampai terlalu membebani masyarakat," katanya.
Pada bagian lain Syukran J. Tandjung juga berharap RAPBD Sumut 2009 dapat
memprioritas kepentingan masyarakat dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk
pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan rakyat Sumut.
"RAPBD Sumut 2009 dengan pendapatan yang diproyeksikan hanya sebesar Rp3,249
triliun dan belanja Rp3,526 triliun itu bukanlah nilai yang fantastis yang akan
membuat ruang gerak pembangunan daerah kita lebih leluasa," katanya.(ms)
Waspadai Migrasi Setan Timur Tengah

Oleh Mayjen Simanungkalit
MUSIM haji telah tiba. Jutaan warga Indonesia yang tahun ini melaksanakan ibadah haji ke tanah suci akan segera pulang. Kita perlu was-was, sebab setan-setan baru akan masuk ke Indonesia, dengan membonceng jamaah haji tersebut.
Kita sering lalai soal ini. Setiap kita menyambut kedatangan jamaah haji, kita hanya terfokus pada idiom haji mabrur. Yakni manusia-manusia yang suci, yang berjiwa Makkah dan berhati Madinah. Tamu-tamu Allah itu, seolah semuanya sudah mencapai haji yang mabrur.
Padahal, sesungguhnya, setiap kita menyambut kedatangan jamaah haji dari Makkah, kita harus waspada terhadap masuknya setan-setan baru. Sebab, dari sekian juta penduduk kita yang berangkat ke tanah suci Makkah, tidak sedikit yang justru tertumpangi setan-setan Timur Tengah yang bersemayam dihati jamaah haji itu.
Jangan silap, jajirah Timur Tengah seperti Makkah dan Madinah adalah basis massa setan-setan professional. Itu sudah diakui kitab-kitab agama samawi (agama yang diturunkan dari langit), sehingga Allah Swt sendiri merasa perlu menurunkan Nabi dan Rasulnya hanya di Timur Tengah.
Adakah nabi diturunkan di Pulau Samosir ? Tentu tidak, tapi semuanya di Timur Tengah. Kenapa? Antara lain, karena di Timur Tengah itulah basis kebobrokan moral yang tentu dimotori mahluk penantang Allah Swt yakni SETAN.
Sementara, setiap musim haji puluhan juta ummat islam dari belahan dunia berkunjung ke makkah dan Madinah untuk melaksanakan ibadah haji. Dari tanah air, mereka sudah membawa setan yang bersemayam dihati masing-masing, lalu sampai di Makkah dan Madinah, mereka bertemu lagi dengan setan-setan baru yang datang dari belahan dunia.
Nah, setan-setan ini tentu akan berdiskusi dan berdialog, bertukar informasi tentang teknik-teknik mutakhir untuk menyesatkan manusia sebagai misi tunggal mahluk Setan. Setan dari belahan dunia saling berbagai strategi.
Disisi lain, jamaah haji kita tidak semua mampu menjadi haji yang mabrur. Maklum, ongkos yang mereka gunakan untuk naik haji juga banyak yang tidak halal. Malah ada yang menggunakan hasil korupsi, hasil menipu. Diantaranya malah, dengan membebankan ongkos kepada jamaah lain dengan dalih sebagai pejabat pemerintah, pejabat Depag, atau pimpinan KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji). Dari ongkos saja sudah tak benar, bagaimana pula mau jadi haji Mabrur ?
Kelompok-kelompok jamaah haji macam inilah yang rentan terhadap migrasi setan Timur Tengah. Mereka pun sesungguhnya sadar tak layak menjadi tamu Allah di tanah suci, karena menggunakan ongkos yang tidak halal. Eceknya, undangn untuk mereka tidak asli. Mereka datang sendiri tanpa diundang, tanpa dipanggil.
Ingat, yang wajib naik haji itu adalah ummat islam yang memiliki kesanggupan dari berbagai hal. Sanggup dari segi kesehatan, ilmu pengetahuan, ongkos yang halal.
Ibadah Haji, menurut Wahbah Zuhaeli dalam bukunya Al-Fiqh al-Islam wa Adillatuh, berarti mengunjungi Kabah untuk melaksanakan beberapa perbuatan tertentu, di tempat-tempat tertentu, dan dalam waktu tertentu pula. Kegiatan ibadah itu dengan sendirinya mengandung makna ritualitas yang sangat tinggi baik dari segi simbol, sejarah, maupun sosiologi.
Semua ritual tersebut bersifat simbolik. Semuanya memiliki makna tersendiri. Melempar jumrah, misalnya. Secara simbolik, ritual ini berupa kegiatan melemparkan batu-batu kecil ke sebuah tugu yang berdiri tegak, sebagai asumsi pelemparan dan permusuhan terhadap setan dan iblis.
Secara substansial, ritual simbolik ini dapat diinterpretasikan sebagai komitmen seorang muslim untuk mengekang segala bentuk tindak pembudakan yang diarahkan nafsu setaniahnya. Ritual melempar jumrah dapat diartikan sebagai simbol komitmen pembebasan seorang muslim dari potensi orientasi-orientasi kejahatan yang ada dalam dirinya.
Jemaah haji seharusnya menjadi haji mabrur. Karena inilah predikat tertinggi yang ingin dicapai dalam menjalankan ibadah itu. Rasulullullah SAW bersabda tentang haji mabrur: Artinya; ‘Umrah ke umrah menghapus dosa antara keduanya, dan tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali surga. (HR. Al-Bukhari 1773, Muslim 1350).
Tentang ini, Al-Allamah Al-Munâwi berkata ketika menjelaskan makna ‘haji mabrur’ : ‘Maknanya adalah haji yang diterima, yaitu haji yang tidak tercampur dengan dosa apapun, dan diantara indikasi diterimanya adalah ia kembali melakukan kebaikan yang pernah ia lakukan dan ia tidak kembali melakukan kemaksiyatan.’ (Faidhul Qadîr oleh Al-Allamah Al-Munâwi 3/520)
Namun jika keberangkatan naik haji ke baitullah, diawali dengan menipu Allah Swt, bagaimana mungkin hal itu terujud ? Jika ongkos naik haji dari hasil korupsi, menipu dan sejenisnya, apa bisa haji mabrur ?
Jelasnya, tidak semua jamaah haji kita akan memperoleh predikat haji mabrur. Mereka-mereka ini mungkin malah menjadi penyebar setan-setan baru. Mereka gagal membunuh setan yang bersemanyam dihatinya, tapi malah menambah jumlah setan dihatinya.
Setan-setan Timur Tengah yang selama ini bergerilya di tanah suci, masuk kehati jamaah dan bergabung dengan setan yang sudah ada sebelumnya. Setan-setan ini, diantaranya akan ikut terbawa ke Indonesia, saat jamaah haji itu kembali ketanah air.
Jamaah yang tertular setan Timur Tengah ini sulit dideteksi, sebab bersifat ghoib dan tidak kasat mata. Paling-paling untuk menandai adanya jemaah haji yang tertular setan Timur Tengah, adalah dengan melihat prilaku sang Haji itu setelah tiba di tanah air.
Adakah mereka makin baik prilakunya ? Adakah ibadahnya makin khusuk ? Apakah mereka akan berhenti korupsi ? Berhenti menipu ?
Jika setelah kembali ketanah air, jamaah haji masih korupsi atau malah makin serakah, itu berarti setan masih bersemayam dihatinya. Malah bisa jadi, setan tanah air yang selama ini menguasai hatinya, berkolaborasi dengan setan Timur Tengah yang dibawanya saat naik haji, menjadikan jiwanya makin kosong.
Kita harus waspadai setan-setan baru yang menyusup dihati jamaah haji yang akan segera tiba ditanah air. Karena jika setan-setan itu terus berkembang biak, menyebar dan tertular kehati kita yang belum haji, dampaknya akan berbahaya bagi bangsa kita.
Cukuplah setan yang ada ditanah air menjadi musuh kita, tidak perlu ditambah lagi dengan setan-setan baru yang berdedikasi tinggi dan terlatih. Maka hati-hatilah migrasi setan Timur Tengah. ***
IBADAH KURBAN DAN KESALEHAN SOSIAL
Oleh Mayjen Simanungkalit
KETIKA musim haji tiba, kalangan binatang yang masuk kategori hewan kurban gelisah bukan main. Was-was tidak ketulungan. Kambing berusia 1 tahun dan sapi berusia 2 tahun, paling takut. Terutama yang pisiknya sehat dan terawat, hampir pasti akan menghadapi eksekusi mati, sesaat setelah ummat Islam melaksanakan sholat Idul Adha.
Jika kita mengerti bahasa binatang, maka pada bulan-bulan haji akan kedengaran betapa hewan yang dikategorikan haram untuk dimakan, menjadi sangat angkuh. Mereka merasa diatas angin, karena tidak akan diganggu walau berbadan sehat dan gemuk.
Seekor anak Babi malah akan sesumbar mengatakan : “ …Mampus lu kambing, akan di eksekusi mati. Syukur saya jadi anak Babi, tidak ikut diseret-seret untuk kurban karena ayahku haram…..”
Nyatanya, jutaan kambing dan sapi menjadi janda, jutaan anak-anak kambing dan sapi menjadi yatim. Anak-anak pemilik kambing dan sapi juga tak sedikit yang menangis, karena harus merelakan sapi dan kambing kesayangannya meregang nyawa demi kepentingan ibadah kurban.
Sudah takdir hewan kurban ini menjadi sasaran eksekusi saat ritual ibadah kurban dilaksanakan ummat Islam. Ini konsekwensi kebijakan penguasa langit dan bumi yakni Allah Swt mengkonversi Ismail menjadi hewan kurban, saat ayahnya Ibrahim AS istiqomah melaksanakan perintah agar menyembelih anak kesayangannya itu.
Sebagaimana di firmankan oleh Allah didalam surat ASH-Shaffaat ayat 103-107: "Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran keduanya telah membenarkan mimpi itu), sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor hewan sembelihan yang besar ".
Asbabun Nujul atau latar belakang sejarahnya perintah kurban adalah, ketika nabi Ibrahim bermimpi (ruyal Haq). Dalam mimpinya ia mendapat perintah dari Allah supaya menyembelih putranya Nabi Ismail. Itulah yang dijelaskan dalam surat Ash-Shaffaat ayat 102.
Setelah terjadi dialog dengan putranya. Ibrahim mengajak putranya Nabi Ismail, untuk melaksanakan perintah Allah Swt itu. Namun saat ritual eksekusi itu dilaksanakan, Allah Swt mengkonversi nabi Ismail dengan seekor hewan sembelihan yang besar seperti diceritakan dalam Alquran surat ASH-Shaffaat ayat 103-107 itu.
KESALEHAN SOSIAL
Banyak orang menganggap masalah ibadah kurban sebagai ibadah sepele. Sehingga untuk melakanakannya tidak begitu diminati. Padahal, dibanding dengan perintah kepada nabi Ibrahim AS yang harus menyembelih putranya, menyembelih hewan kurban tidaklah begitu sulit.
Apalagi hikmah dikandung ibadah kurban sangat besar. Lewat kurban, kita membunuh sifat kebinatangan yang bersemanyam dalam hati. Membunuh keserakahan jiwa, membagi kesalehan sosial dengan masyarakat.
Ibrahim AS tidak bisa tidur sebelum menjalankan perintah menyembelih anaknya. Dia gusar, seolah ada yang belum lengkap jika tidak menyembelih anaknya Ismail. Untungnya, Ismail dikonversi menjadi hewan sembelihan yang besar.
Kita-kita juga, sesungguhnya harus mengambil makna dari peristiwa kurban ini. Sudah harus diupayakan untuk ikut berkurban, walau dalam bentuk paling sederhana. Kuncinya adalah ikhlas, bukan karena pamer atau paksaan.
Jika dikonversi dengan kehidupan saat ini, seharusnya kita berkurban untuk kesalehan sosial. Kita harus mau berkorban untuk kemaslahatan ummat, bangsa dan Negara. Bekerja maksimal sesuai peran dan profesi masing-masing secara benar, dengan landasan ibadah.
Jika ibadah dilaksanakan dengan ikhlas, keridhoan Allah Swt yang akan diperoleh.
Sebaliknya, jika hanya untuk pamer, maka ibadah tidak akan bermakna apa-apa.
Orang sering bertanya, apa yang disebut ikhlas ? Saya sering katakan, ikhlas itu adalah sesuatu yang jika dilaksanakan kita merasa tenang dan puas tanpa beban.
Ibarat kita terdesak akan buang air kecil. Kita akan cari tempat yang nyaman untuk membuangnya, seperti kamar kecil atau bahkan dibawah pohon rindang. Kita belum tenang sebelum bisa kencing, dan akan terasa nyaman jika sudah kencing. Seperti itulah ikhlas dalam beramal, kita belum tenang jika belum melaksanakannya dan merasa nyaman jika sudah melaksanakannya.
Dalam konteks ibadah kurban, seharusnya keikhlasan ini harus ditonjolkan. Dengan itu, hewan kurban bisa dinikmati orang miskin tanpa harus berdesak-desakan seperti kita lihat dilayar televisi. Kita juga nyaman menyaksikan hewan yang dikurbankan, benar-benar bermanfaat bagi orang lain.
Ibadah Kurban wajib bagi orang yang mampu atau berkecukupan. Nabi Muhammad SAW mengingatkan : "Barang siapa yang sudah mampu dan mempunyai kesanggupan tapi tidak berkurban, maka dia jangan dekat-dekat kemushallahku."
Hadis tersebut merupakan sindiran bagi orang-orang yang mampu dan banyak harta tapi tidak mau berkurban. Maka sebelum terlambat, berkurbanlah. Bunuhlah sifat kebinatangan yang bersemayam dihatimu. Berkorbanlah barang sedikit untuk diri dan orang lain. ***
KETIKA musim haji tiba, kalangan binatang yang masuk kategori hewan kurban gelisah bukan main. Was-was tidak ketulungan. Kambing berusia 1 tahun dan sapi berusia 2 tahun, paling takut. Terutama yang pisiknya sehat dan terawat, hampir pasti akan menghadapi eksekusi mati, sesaat setelah ummat Islam melaksanakan sholat Idul Adha.
Jika kita mengerti bahasa binatang, maka pada bulan-bulan haji akan kedengaran betapa hewan yang dikategorikan haram untuk dimakan, menjadi sangat angkuh. Mereka merasa diatas angin, karena tidak akan diganggu walau berbadan sehat dan gemuk.
Seekor anak Babi malah akan sesumbar mengatakan : “ …Mampus lu kambing, akan di eksekusi mati. Syukur saya jadi anak Babi, tidak ikut diseret-seret untuk kurban karena ayahku haram…..”
Nyatanya, jutaan kambing dan sapi menjadi janda, jutaan anak-anak kambing dan sapi menjadi yatim. Anak-anak pemilik kambing dan sapi juga tak sedikit yang menangis, karena harus merelakan sapi dan kambing kesayangannya meregang nyawa demi kepentingan ibadah kurban.
Sudah takdir hewan kurban ini menjadi sasaran eksekusi saat ritual ibadah kurban dilaksanakan ummat Islam. Ini konsekwensi kebijakan penguasa langit dan bumi yakni Allah Swt mengkonversi Ismail menjadi hewan kurban, saat ayahnya Ibrahim AS istiqomah melaksanakan perintah agar menyembelih anak kesayangannya itu.
Sebagaimana di firmankan oleh Allah didalam surat ASH-Shaffaat ayat 103-107: "Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran keduanya telah membenarkan mimpi itu), sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor hewan sembelihan yang besar ".
Asbabun Nujul atau latar belakang sejarahnya perintah kurban adalah, ketika nabi Ibrahim bermimpi (ruyal Haq). Dalam mimpinya ia mendapat perintah dari Allah supaya menyembelih putranya Nabi Ismail. Itulah yang dijelaskan dalam surat Ash-Shaffaat ayat 102.
Setelah terjadi dialog dengan putranya. Ibrahim mengajak putranya Nabi Ismail, untuk melaksanakan perintah Allah Swt itu. Namun saat ritual eksekusi itu dilaksanakan, Allah Swt mengkonversi nabi Ismail dengan seekor hewan sembelihan yang besar seperti diceritakan dalam Alquran surat ASH-Shaffaat ayat 103-107 itu.
KESALEHAN SOSIAL
Banyak orang menganggap masalah ibadah kurban sebagai ibadah sepele. Sehingga untuk melakanakannya tidak begitu diminati. Padahal, dibanding dengan perintah kepada nabi Ibrahim AS yang harus menyembelih putranya, menyembelih hewan kurban tidaklah begitu sulit.
Apalagi hikmah dikandung ibadah kurban sangat besar. Lewat kurban, kita membunuh sifat kebinatangan yang bersemanyam dalam hati. Membunuh keserakahan jiwa, membagi kesalehan sosial dengan masyarakat.
Ibrahim AS tidak bisa tidur sebelum menjalankan perintah menyembelih anaknya. Dia gusar, seolah ada yang belum lengkap jika tidak menyembelih anaknya Ismail. Untungnya, Ismail dikonversi menjadi hewan sembelihan yang besar.
Kita-kita juga, sesungguhnya harus mengambil makna dari peristiwa kurban ini. Sudah harus diupayakan untuk ikut berkurban, walau dalam bentuk paling sederhana. Kuncinya adalah ikhlas, bukan karena pamer atau paksaan.
Jika dikonversi dengan kehidupan saat ini, seharusnya kita berkurban untuk kesalehan sosial. Kita harus mau berkorban untuk kemaslahatan ummat, bangsa dan Negara. Bekerja maksimal sesuai peran dan profesi masing-masing secara benar, dengan landasan ibadah.
Jika ibadah dilaksanakan dengan ikhlas, keridhoan Allah Swt yang akan diperoleh.
Sebaliknya, jika hanya untuk pamer, maka ibadah tidak akan bermakna apa-apa.
Orang sering bertanya, apa yang disebut ikhlas ? Saya sering katakan, ikhlas itu adalah sesuatu yang jika dilaksanakan kita merasa tenang dan puas tanpa beban.
Ibarat kita terdesak akan buang air kecil. Kita akan cari tempat yang nyaman untuk membuangnya, seperti kamar kecil atau bahkan dibawah pohon rindang. Kita belum tenang sebelum bisa kencing, dan akan terasa nyaman jika sudah kencing. Seperti itulah ikhlas dalam beramal, kita belum tenang jika belum melaksanakannya dan merasa nyaman jika sudah melaksanakannya.
Dalam konteks ibadah kurban, seharusnya keikhlasan ini harus ditonjolkan. Dengan itu, hewan kurban bisa dinikmati orang miskin tanpa harus berdesak-desakan seperti kita lihat dilayar televisi. Kita juga nyaman menyaksikan hewan yang dikurbankan, benar-benar bermanfaat bagi orang lain.
Ibadah Kurban wajib bagi orang yang mampu atau berkecukupan. Nabi Muhammad SAW mengingatkan : "Barang siapa yang sudah mampu dan mempunyai kesanggupan tapi tidak berkurban, maka dia jangan dekat-dekat kemushallahku."
Hadis tersebut merupakan sindiran bagi orang-orang yang mampu dan banyak harta tapi tidak mau berkurban. Maka sebelum terlambat, berkurbanlah. Bunuhlah sifat kebinatangan yang bersemayam dihatimu. Berkorbanlah barang sedikit untuk diri dan orang lain. ***
Nelayan Deliserdang Keluhkan Pukat Trawl
Medan (Lapan Anam)
Masyarakat nelayan tradisional yang berada di kawasan Pantai Deliserdang mengeluhkan maraknya Pukat Trawl yang beroperasi menangkap ikan di wilayah penangkapan ikan para nelayan tradisional.
Demikian dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara asal daerah pemilihan Kabupaten Deliserdang Abul Hasan Harahap kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Kamis (4/12), usai melakukan kegiatan reses di Kabupaten Deliserdang.
Pada pertemuan dengan nelayan tradisional Pantai Deliserdang, Abul Hasan melihat kehidupan nelayan tradisional saat ini cukup memprihatinkan dan menyedihkan.
Pasalnya, ungkap dia, saat melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan bertemu langsung dengan nelayan tradisional, mereka mengeluhkan hampir seluruh lahan sepanjang Pantai Deliserdang telah menjadi milik para pemilik modal untuk dijadikan tambak.
“Sehingga nyaris kawasan hutan bakau yang menjadi tempat ikan dan udang bertelur tidak ada lagi, karena hutan bakau telah ditebangi,” kata Abul Hasan Harahap.
Diperparah lagi, kata Abul Hasan, adanya Pukat Trawl yang selama ini beroperasi menangkap ikan di wilayah perairan para nelayan tradisional menangkap ikan. “Pukat-pukat Trawl tersebut memiliki alat penangkap ikan yang dapat merusak biota laut, seperti terumbu karang,” kata Abul Hasan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Akibatnya, nelayan-nelayan tradisional yang selama ini menangkap ikan di wilayah perairan sekitar empat mil dari garis pantai, sekarang tidak bisa lagi menangkap ikan.
“Karena ikan-ikan di wilayah itu tidak ada lagi yang bisa ditangkap. Sedangkan untuk menangkap ikan di tengah laut, nelayan tradisional tidak memiliki alat yang canggih seperti yang dimiliki Pukat Trawl,” ujarnya.
Diperparah lagi, terjadinya global warming (pemanasan global) yang membuat seringnya terjadi gelombang laut yang sangat berbahaya bagi perahu motor kecil.
Keadaan seperti inilah, tambah Abul Hasan yang membuat para nelayan tradisional kita hidup dalam kesengsaraan. “Tidak jarang mereka kembali dari laut tanpa mendapat apa-apa,” kata Abul.
Karena itu, Abul Hasan berharap kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk serius dan segera memecahkan persoalan ini.
Jika selama ini kebijakan pemerintah hanya dengan memberi bantuan alat-alat tangkap bagi para nelayan tradisonal, sambung Abul Hasan, kalau tanpa diiringi dengan perbaikan alam disepanjang pantai serta penegakan hukum yang tegas, dia yakin hal ini tidak dapat merubah nasib para nelayan tradisional kita. (ms)
Masyarakat nelayan tradisional yang berada di kawasan Pantai Deliserdang mengeluhkan maraknya Pukat Trawl yang beroperasi menangkap ikan di wilayah penangkapan ikan para nelayan tradisional.
Demikian dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara asal daerah pemilihan Kabupaten Deliserdang Abul Hasan Harahap kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Kamis (4/12), usai melakukan kegiatan reses di Kabupaten Deliserdang.
Pada pertemuan dengan nelayan tradisional Pantai Deliserdang, Abul Hasan melihat kehidupan nelayan tradisional saat ini cukup memprihatinkan dan menyedihkan.
Pasalnya, ungkap dia, saat melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan bertemu langsung dengan nelayan tradisional, mereka mengeluhkan hampir seluruh lahan sepanjang Pantai Deliserdang telah menjadi milik para pemilik modal untuk dijadikan tambak.
“Sehingga nyaris kawasan hutan bakau yang menjadi tempat ikan dan udang bertelur tidak ada lagi, karena hutan bakau telah ditebangi,” kata Abul Hasan Harahap.
Diperparah lagi, kata Abul Hasan, adanya Pukat Trawl yang selama ini beroperasi menangkap ikan di wilayah perairan para nelayan tradisional menangkap ikan. “Pukat-pukat Trawl tersebut memiliki alat penangkap ikan yang dapat merusak biota laut, seperti terumbu karang,” kata Abul Hasan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Akibatnya, nelayan-nelayan tradisional yang selama ini menangkap ikan di wilayah perairan sekitar empat mil dari garis pantai, sekarang tidak bisa lagi menangkap ikan.
“Karena ikan-ikan di wilayah itu tidak ada lagi yang bisa ditangkap. Sedangkan untuk menangkap ikan di tengah laut, nelayan tradisional tidak memiliki alat yang canggih seperti yang dimiliki Pukat Trawl,” ujarnya.
Diperparah lagi, terjadinya global warming (pemanasan global) yang membuat seringnya terjadi gelombang laut yang sangat berbahaya bagi perahu motor kecil.
Keadaan seperti inilah, tambah Abul Hasan yang membuat para nelayan tradisional kita hidup dalam kesengsaraan. “Tidak jarang mereka kembali dari laut tanpa mendapat apa-apa,” kata Abul.
Karena itu, Abul Hasan berharap kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk serius dan segera memecahkan persoalan ini.
Jika selama ini kebijakan pemerintah hanya dengan memberi bantuan alat-alat tangkap bagi para nelayan tradisonal, sambung Abul Hasan, kalau tanpa diiringi dengan perbaikan alam disepanjang pantai serta penegakan hukum yang tegas, dia yakin hal ini tidak dapat merubah nasib para nelayan tradisional kita. (ms)
Pemerintah Didesak Segera Realisasikan Sekdes Jadi PNS
Medan (Lapan Anam)
Pemerintah Pusat didesak segera mengangkat Sekretaris Desa (Sekdes) yang ada di seluruh Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Demikian ditegaskan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara asal daerah pemilihan Kabupaten Labuhanbatu Ahmad Ikhyar Hasibuan kepada wartawan di Medan, Kamis (4/12), usai melakukan kegiatan reses ke Kabupaten Labuhanbatu.
Politisi Partai Demokrat Sumut ini mengungkapkan, pada pertemuan dengan masyarakat/konstituen di Kabupaten Labuhanbatu, sejumlah Sekdes di Kabupaten Labuhanbatu mempertanyakan soal pengangkatan mereka menjadi PNS.
Sebab, kata Ikhyar Hasibuan, sampai saat ini di Kabupaten Labuhanbatu belum terealisasi program Pemerintah Pusat yang akan mengangkat Sekdes menjadi PNS.
Karena itu, tegas Ikhyar, Tim Reses DPRD Sumut Dapem V (Kabupaten Labuhanbatu) mengharapkan kepada Gubernur Sumatera Utara H Syamsul Arifin segera mensosialisasikannya kepada Bupati/Walikota se Sumatera Utara tentang rencana pengangkatan Sekdes menjadi PNS.
“Gubsu juga harus mensosialisasikan hambatan-hambatan yang mengakibatkan terkendalanya program Pemerintah Pusat dalam hal pengangkatan PNS bagi Sekdes,” pinta Ikhyar.
Perbaiki Tanggul
Selain itu, Ikhyar Hasibuan juga mendesak Dinas Pengairan Provinsi Sumatera Utara lebih proaktif dan segera turun ke lapangan serat secepatnya memperbaiki tanggul Sungai Marbau yang jebol di Desa Tubiran, Desa Pulo Bargot dan Desa Pare-pare Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu.
Pasalnya, ungkap Ikhyar, pada pertemuan dengan masyarakat dalam rangka kegiatan reses beberapa waktu lalu di Kecamatan Marbau, masyarakat mengeluhkan jebolnya tanggul Sungai Marbau tersebut.
Ketika dilakukan peninjauan ke lapangan, sebut Ikhyar, tanggul Sungai Marbau yang jebol sudah terjadi sejak bulan Agustus 2007 dan sampai saat ini belum ada perbaikan serta perhatian dari Pemkab Labuhanbatu maupun Pemprovsu.
Menurut Ikhyar, kerusakan tanggul Sungai Marbau terjadi di tiga lokasi dengan panjang keseluruhan lebih kurang 90 meter dan berakibat rusaknya lahan perkebunan kelapa sawit milik rakyat yang diperkirakan mencapai 500 hektar.
“Masyarakat bersama Kepala Desa dan Kepala Dusun telah berulang kali menyampaikan persoalan ini kepada Pemkab Labuhanbatu dan Pemprovsu, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari Pemerintah,” kata Ikhyar dengan kesal.
Ditambahkan Ikhyar, jebolnya tanggul Sungai Marbau di tahun 2007 sangat merugikan masyarakat, karena telah merusak lahan perkebunan yang selama ini merupakan sumber kehidupan mereka.
“Jika tanggul tersebut tidak segera diperbaiki, akan berakibat fatal terhadap sumber pendapat masyarakat dan saat ini telah terjangkit wabah demam berdarah akibat genangan air tersebut,” katanya. (ms)
Pemerintah Pusat didesak segera mengangkat Sekretaris Desa (Sekdes) yang ada di seluruh Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Demikian ditegaskan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara asal daerah pemilihan Kabupaten Labuhanbatu Ahmad Ikhyar Hasibuan kepada wartawan di Medan, Kamis (4/12), usai melakukan kegiatan reses ke Kabupaten Labuhanbatu.
Politisi Partai Demokrat Sumut ini mengungkapkan, pada pertemuan dengan masyarakat/konstituen di Kabupaten Labuhanbatu, sejumlah Sekdes di Kabupaten Labuhanbatu mempertanyakan soal pengangkatan mereka menjadi PNS.
Sebab, kata Ikhyar Hasibuan, sampai saat ini di Kabupaten Labuhanbatu belum terealisasi program Pemerintah Pusat yang akan mengangkat Sekdes menjadi PNS.
Karena itu, tegas Ikhyar, Tim Reses DPRD Sumut Dapem V (Kabupaten Labuhanbatu) mengharapkan kepada Gubernur Sumatera Utara H Syamsul Arifin segera mensosialisasikannya kepada Bupati/Walikota se Sumatera Utara tentang rencana pengangkatan Sekdes menjadi PNS.
“Gubsu juga harus mensosialisasikan hambatan-hambatan yang mengakibatkan terkendalanya program Pemerintah Pusat dalam hal pengangkatan PNS bagi Sekdes,” pinta Ikhyar.
Perbaiki Tanggul
Selain itu, Ikhyar Hasibuan juga mendesak Dinas Pengairan Provinsi Sumatera Utara lebih proaktif dan segera turun ke lapangan serat secepatnya memperbaiki tanggul Sungai Marbau yang jebol di Desa Tubiran, Desa Pulo Bargot dan Desa Pare-pare Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu.
Pasalnya, ungkap Ikhyar, pada pertemuan dengan masyarakat dalam rangka kegiatan reses beberapa waktu lalu di Kecamatan Marbau, masyarakat mengeluhkan jebolnya tanggul Sungai Marbau tersebut.
Ketika dilakukan peninjauan ke lapangan, sebut Ikhyar, tanggul Sungai Marbau yang jebol sudah terjadi sejak bulan Agustus 2007 dan sampai saat ini belum ada perbaikan serta perhatian dari Pemkab Labuhanbatu maupun Pemprovsu.
Menurut Ikhyar, kerusakan tanggul Sungai Marbau terjadi di tiga lokasi dengan panjang keseluruhan lebih kurang 90 meter dan berakibat rusaknya lahan perkebunan kelapa sawit milik rakyat yang diperkirakan mencapai 500 hektar.
“Masyarakat bersama Kepala Desa dan Kepala Dusun telah berulang kali menyampaikan persoalan ini kepada Pemkab Labuhanbatu dan Pemprovsu, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari Pemerintah,” kata Ikhyar dengan kesal.
Ditambahkan Ikhyar, jebolnya tanggul Sungai Marbau di tahun 2007 sangat merugikan masyarakat, karena telah merusak lahan perkebunan yang selama ini merupakan sumber kehidupan mereka.
“Jika tanggul tersebut tidak segera diperbaiki, akan berakibat fatal terhadap sumber pendapat masyarakat dan saat ini telah terjangkit wabah demam berdarah akibat genangan air tersebut,” katanya. (ms)
Usut Anggaran DAK 2007 di Simalungun Rp 18 Milyar
Medan , (Lapan Anam)
Anggota DPRDSU dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rafriandi Nasution SE MT dan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), mendesak Kejatisu mengusut dugaan penyimpangan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan di Kabupaten Simalungun sebesar Rp 18 milyar.
“ DAK yang diperuntukkan merehab sejumlah 103 unit gedung SD Negeri dan Swasta itu, sudah berjalan setahun namun belum tuntas sehingga membuat proses belajar mengajar siswa terganggu”, kata Rafriandi Nasution SE didampingi Bupati dan Sekdakab LIRA Simalungun, Mariani dan Erwin Purba di Pematangsiantar, Rabu (3/12)
Rafriandi kepada wartawan di Medan, kemarin mengatakan, ketika di Simalungun dia juga didampingi Seksi Investigasi dan Relawan LIRA , terkait adanya temuan LIRA terhadap dugaan penyimpangan DAN 2007 di Simalungun.
Rafriandi mengaku sangat kecewa terhadap Pemkab Simalungun yang sepertinya tidak peduli dengan pendidikan. Terbukti dari kunjungannya ke SD Negeri 094105 dan SD Negeri 091301 yang kondisinya sangat memprihatinkan, bangku dan meja murid yang sudah ada tidak layak pakai lagi.
“Padahal dananya sudah ada dari pemerintah pusat," kata Rafriandi juga Caleg DPR-RI dapem Sumut 2 nomor urut 4.
Rafriandi mengaku, informasi dari para kepala sekolah hanya menerima kucuran DAK sebesar 30 persen dari seluruh biaya Rp 250 juta atau hanya Rp 75 juta per sekolah yang diterima pada 6 Nopember 2007. Padahal pelaksanaan DAK seharusnya selesai akhir Desember 2007, sehingga waktu yang begitu sempit jadwal pelaksanaan kerja 95 hari tidak terlaksana pada akhir Desember 2007.
Anehnya, lanjut Rafriandi, dana sejumlah 60 persen diterima Pemkab Simalungun pada bulan Agustus 2007 baru disalurkan pada 6 Nopember 2007 ke masing-masing rekening kepala sekolah sebesar 30 persen. Pada bulan Desember pencairan DAK 2007 dari pusat sebesar 100 persen.
"Namun faktanya sampai saat ini dana tersalur baru 30 persen. Yang menjadi pertanyaan, laporan apa yang disampaikan Pemkab Simalungun ke KPKN sehingga DAK bidang pendidikan tersebut seluruhnya dicairkan ke Pemkab Simalungun. Makanya kita mendesak KPK, Kejaksaan, dan kepolisian jangan berdiam diri, dengan harapan agar segera diusut tuntas dan menangkap oknum yang terbukti bersalah," katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati LIRA Simalungun, Mariani juga memprotes pernyataan Bupati Simalungun, HT Zulkarnaen Damanik di Media massa , yang membantah tidak ada terjadinya penyelewengan DAK 2007. Bahkan Bupati menyatakan hasil audit dari BPKP Sumut pada bulan Juni 2008 telah menyatakan bahwa DAK rehabilitasi sekolah tersebut tidak bermasalah.
Sementara saat LIRA langsung berkunjung dan bertemu pejabat BPKP Perwakilan Sumut bernama Sujuno, malah menyatakan ada permasalahan dalam alokasi DAK 2007 di Kabupaten Simalungun. “Jadi mana yang betul, atau Bupati Simalungun yang sengaja berbohong”, sebut Mariani. (ms)
Anggota DPRDSU dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rafriandi Nasution SE MT dan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), mendesak Kejatisu mengusut dugaan penyimpangan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan di Kabupaten Simalungun sebesar Rp 18 milyar.
“ DAK yang diperuntukkan merehab sejumlah 103 unit gedung SD Negeri dan Swasta itu, sudah berjalan setahun namun belum tuntas sehingga membuat proses belajar mengajar siswa terganggu”, kata Rafriandi Nasution SE didampingi Bupati dan Sekdakab LIRA Simalungun, Mariani dan Erwin Purba di Pematangsiantar, Rabu (3/12)
Rafriandi kepada wartawan di Medan, kemarin mengatakan, ketika di Simalungun dia juga didampingi Seksi Investigasi dan Relawan LIRA , terkait adanya temuan LIRA terhadap dugaan penyimpangan DAN 2007 di Simalungun.
Rafriandi mengaku sangat kecewa terhadap Pemkab Simalungun yang sepertinya tidak peduli dengan pendidikan. Terbukti dari kunjungannya ke SD Negeri 094105 dan SD Negeri 091301 yang kondisinya sangat memprihatinkan, bangku dan meja murid yang sudah ada tidak layak pakai lagi.
“Padahal dananya sudah ada dari pemerintah pusat," kata Rafriandi juga Caleg DPR-RI dapem Sumut 2 nomor urut 4.
Rafriandi mengaku, informasi dari para kepala sekolah hanya menerima kucuran DAK sebesar 30 persen dari seluruh biaya Rp 250 juta atau hanya Rp 75 juta per sekolah yang diterima pada 6 Nopember 2007. Padahal pelaksanaan DAK seharusnya selesai akhir Desember 2007, sehingga waktu yang begitu sempit jadwal pelaksanaan kerja 95 hari tidak terlaksana pada akhir Desember 2007.
Anehnya, lanjut Rafriandi, dana sejumlah 60 persen diterima Pemkab Simalungun pada bulan Agustus 2007 baru disalurkan pada 6 Nopember 2007 ke masing-masing rekening kepala sekolah sebesar 30 persen. Pada bulan Desember pencairan DAK 2007 dari pusat sebesar 100 persen.
"Namun faktanya sampai saat ini dana tersalur baru 30 persen. Yang menjadi pertanyaan, laporan apa yang disampaikan Pemkab Simalungun ke KPKN sehingga DAK bidang pendidikan tersebut seluruhnya dicairkan ke Pemkab Simalungun. Makanya kita mendesak KPK, Kejaksaan, dan kepolisian jangan berdiam diri, dengan harapan agar segera diusut tuntas dan menangkap oknum yang terbukti bersalah," katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati LIRA Simalungun, Mariani juga memprotes pernyataan Bupati Simalungun, HT Zulkarnaen Damanik di Media massa , yang membantah tidak ada terjadinya penyelewengan DAK 2007. Bahkan Bupati menyatakan hasil audit dari BPKP Sumut pada bulan Juni 2008 telah menyatakan bahwa DAK rehabilitasi sekolah tersebut tidak bermasalah.
Sementara saat LIRA langsung berkunjung dan bertemu pejabat BPKP Perwakilan Sumut bernama Sujuno, malah menyatakan ada permasalahan dalam alokasi DAK 2007 di Kabupaten Simalungun. “Jadi mana yang betul, atau Bupati Simalungun yang sengaja berbohong”, sebut Mariani. (ms)
Abdul Hakim Siagian Silaturrahmi di Binjai

Medan (Lapan Anam)
Caleg DPR RI Nomor urut 4 dari Partai Amanat Nasional (PAN), H Abdul Hakim Siagian SH,MHum bersilaturrahmi dengan masyarakat desa Sidomulyo Kecamatan Binjai, di rumah Ibu Legini, Pasar 8 desa tersebut, Kamis (4/12).
Silaturrahmi diisi acara pengajian dilanjutkan diskusi tentang berbagai hal, terutama persoalan dihadapi masyarakat seperti pertanian dan peternakan. Silaturrahmi diikuti ratusan kaum ibu anggota perwiridan itu, berlangsung hangat dengan diskusi sangat dinamis.
Tim pemenangan Abdul hakim Siagian untuk Binjai, Muhammad Akhirullah Rambe (M Rambe) dan Toni, juga dengan semangat memberikan penjelasan tentang berbagai hal. Diskusi sangat akrab dan penuh persaudaraan, terutama karena Abdul Hakim yang selama ini getol memperjuangkan nasib petani dan nelayan, sangat memahami aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam diskusi itu.
Abdul Hakim Siagian mengaku terharu dengan sambutan warga, terutama dukungan yang diberikan kepadanya untuk maju sebagai Caleg DPR RI. Dengan dukungan tulus itu, dia pun memohon doa kiranya harapan tersebut dikabulkan oleh Allah Swt.
“Saya mohon doa dan dukungannnya agar terpilih menjadi anggota DPR RI, guna memperjuangkan aspirasi kita bersama”, katanya dengan nada terharu.
Diwakili Legini, ibu-ibu pengajian tersebut memberikan dukungan spontan dan berjanji akan ikut proaktif menggalang kekuatan agar Abdul Hakim Siagian terpilih menjadi anggota DPR RI.
Dukungan itu kata Abdul Hakim, menjadi spirit baginya untuk bekerja keras dan cerdas guna memajukan sektor pertanian, peternakan, Usaha kecil Menengah dan Mikro (UKMM).
Sebagai putra daerah, Hakim Siagian juga berkenan menyerahkan bingkisan berupa jilbab kepada anggota pengajian, dengan harapan dapat dimanfaatkan meningkatkan amal ibadah kepada Allah Swt. Karena jilbab salah satu upaya menjalankan ajaran agama Islam, yakni kewajiban menutup aurat.
Hakim Siagian yang anak petani itu, dapat akrap berbaur bersama warga karena kedekatan psikologis dan agamis. Warga sebagaimana penuturan ibu Legini, merasa sebagai sesama anak petani/peternak, wajar didukung Hakim Siagian dan dimenangkan dalam Pemilu legislatif 2009 mendatang.(ms)
PERLUASAN RSU RANTAU PERAPAT TERKENDALA LAHAN
Medan (Lapan Anam)
Perluasan gedung dan sarana Rumah Sakit Umum (RSU) Rantau Parapat, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara sampai saat ini masih terkendala ketersediaan lahan.
Hal itu disampaikan anggota tim reses DPRD Sumut dari daerah pemilihan V Kabupaten Labuhan Batu, HM Zaki Abdullah, pada rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Kamis (4/12).
Ia menyebutkan, dalam kunjungan reses itu Pemkab Labuhan Batu menyatakan harapan agar tim reses DPRD Sumut ikut memperjuangkan aspirasi pemerintah dan masyarakat setempat.
Kepada tim reses yang dipimpin Ahmad Ikhyar Hasibuan itu disampaikan bahwa Pemkab Labuhan Batu tidak memiliki lahan yang cukup untuk perluasan gedung dan sarana RSU Rantau Parapat.
Sekaitan itu, menurut Zaki Abdullah, Bupati Labuhan Batu sudah menyurati Gubernur Sumut agar sejumlah aset Pemprov Sumut menyerahkannya kepada Pemkab Labuhan Batu.
Aset-aset itu antara lain lahan dan gedung UPTD Panti Wreda Harapan milik Dinas Sosial Sumut yang lokasinya berdampingan dengan RSU Rantau Parapat. Untuk pengalihan aset tersebut Pemkab Labuhan Batu telah menyediakan lahan dan bangunan pengganti.
"Tapi jika memungkinkan Pemkab Labuhan Batu berharap aset itu diserahkan secara hibah," ujar Zaki Abdullah.
Pemkab Labuhan Batu juga berharap kebun induk milik Dinas Perkebunan Sumut seluas enam hektare yang diatasnya telah berdiri Masjid Raya Labuhan Batu, Kantor Baziz Labuhan Batu dan asrama haji juga dihibahkan. Di lahan itu Pemkab Labuhan Batu bermaksud mendirikan gedung pendidikan dan agama.
Selain itu, Pemkab Labuhan Batu kepada tim reses V DPRD Sumut juga berharap bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Sumut dapat ditingkatkan pada APBD 2009 dan diharapkan terus berkesinambungan pada tahun-tahun berikutnya.
Pemkab Labuhan Batu juga meminta Pemprov Sumut mengambilalih pembangunan jalan yang menghubungkan Kecamatan Kualuh Hulu dengan Kecamatan Kualuh Ledong sepanjang 40 kilometer dan dijadikan jalan provinsi agar Kecamatan Kualuh Ledong tidak lagi terisolir.
"Pemkab Asahan telah membangun jalan menuju ke Kualuh Ledong, tapi Pemkab Labuhan Batu belum mampu membangunnya karena keterbatasan dana. Karenanya masyarakat menuntut agar Pemprov Sumut bersedia membangun jalan itu," ujar Zaki Abdullah.
Pada bagian lain tim reses V DPRD Sumut juga meminta Pemprov Sumut menampung berbagai usulan yang diajukan Pemkab Labuhan Batu pada APBD 2009, seperti yang telah disampaikan dalam Musrenbang tahun 2008.
Pemprov Sumut juga diminta memperhatikan proyek peningkatan jalan provinsi Aek Nabara-Negeri Lama yang rusak karena banyak dilewati kendaraan yang muatannya melebihi tonase.
Demikian juga dengan jalan Negeri Lama-Tanjung Sarang Elang sepanjang 32,6 kilometer berbiaya Rp64 miliar yang setiap hari dilalui 200 truk bermuatan kayu namun tonasenya tidak pernah diawasi.
"Kalau tidak ada pembatasan terhadap truk-truk kayu tersebut, maka dana Rp64 miliar yang bersumber dari APBD Sumut itu hanya akan sia-sia, sementara yang menikmati jaan hanya pengusaha kayu dan pengusaha angkutan," katanya.(ms)
Perluasan gedung dan sarana Rumah Sakit Umum (RSU) Rantau Parapat, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara sampai saat ini masih terkendala ketersediaan lahan.
Hal itu disampaikan anggota tim reses DPRD Sumut dari daerah pemilihan V Kabupaten Labuhan Batu, HM Zaki Abdullah, pada rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Kamis (4/12).
Ia menyebutkan, dalam kunjungan reses itu Pemkab Labuhan Batu menyatakan harapan agar tim reses DPRD Sumut ikut memperjuangkan aspirasi pemerintah dan masyarakat setempat.
Kepada tim reses yang dipimpin Ahmad Ikhyar Hasibuan itu disampaikan bahwa Pemkab Labuhan Batu tidak memiliki lahan yang cukup untuk perluasan gedung dan sarana RSU Rantau Parapat.
Sekaitan itu, menurut Zaki Abdullah, Bupati Labuhan Batu sudah menyurati Gubernur Sumut agar sejumlah aset Pemprov Sumut menyerahkannya kepada Pemkab Labuhan Batu.
Aset-aset itu antara lain lahan dan gedung UPTD Panti Wreda Harapan milik Dinas Sosial Sumut yang lokasinya berdampingan dengan RSU Rantau Parapat. Untuk pengalihan aset tersebut Pemkab Labuhan Batu telah menyediakan lahan dan bangunan pengganti.
"Tapi jika memungkinkan Pemkab Labuhan Batu berharap aset itu diserahkan secara hibah," ujar Zaki Abdullah.
Pemkab Labuhan Batu juga berharap kebun induk milik Dinas Perkebunan Sumut seluas enam hektare yang diatasnya telah berdiri Masjid Raya Labuhan Batu, Kantor Baziz Labuhan Batu dan asrama haji juga dihibahkan. Di lahan itu Pemkab Labuhan Batu bermaksud mendirikan gedung pendidikan dan agama.
Selain itu, Pemkab Labuhan Batu kepada tim reses V DPRD Sumut juga berharap bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Sumut dapat ditingkatkan pada APBD 2009 dan diharapkan terus berkesinambungan pada tahun-tahun berikutnya.
Pemkab Labuhan Batu juga meminta Pemprov Sumut mengambilalih pembangunan jalan yang menghubungkan Kecamatan Kualuh Hulu dengan Kecamatan Kualuh Ledong sepanjang 40 kilometer dan dijadikan jalan provinsi agar Kecamatan Kualuh Ledong tidak lagi terisolir.
"Pemkab Asahan telah membangun jalan menuju ke Kualuh Ledong, tapi Pemkab Labuhan Batu belum mampu membangunnya karena keterbatasan dana. Karenanya masyarakat menuntut agar Pemprov Sumut bersedia membangun jalan itu," ujar Zaki Abdullah.
Pada bagian lain tim reses V DPRD Sumut juga meminta Pemprov Sumut menampung berbagai usulan yang diajukan Pemkab Labuhan Batu pada APBD 2009, seperti yang telah disampaikan dalam Musrenbang tahun 2008.
Pemprov Sumut juga diminta memperhatikan proyek peningkatan jalan provinsi Aek Nabara-Negeri Lama yang rusak karena banyak dilewati kendaraan yang muatannya melebihi tonase.
Demikian juga dengan jalan Negeri Lama-Tanjung Sarang Elang sepanjang 32,6 kilometer berbiaya Rp64 miliar yang setiap hari dilalui 200 truk bermuatan kayu namun tonasenya tidak pernah diawasi.
"Kalau tidak ada pembatasan terhadap truk-truk kayu tersebut, maka dana Rp64 miliar yang bersumber dari APBD Sumut itu hanya akan sia-sia, sementara yang menikmati jaan hanya pengusaha kayu dan pengusaha angkutan," katanya.(ms)
Ferdinan Ikuti Ultimate Body Building 2008 di Jakarta

Medan, (Lapan Anam)
Pengurus Daerah (Pengda) Persatuan Angkat Berat Besi Seluruh Indonesia PABBSI Kota Medan, Jumat (5/12) memberangkatkan atlitnya mengikuti kejuaraan Ultimate Body Building 2008.
Untuk mengikuti kejuaraan berlangsung 4-6 Desember 2008 digelar di Teater Tanah Airku TMII Jakarta ---Pengcab PABBSI Kota Medan yang baru akan dilantik Sabtu, 6 Desember 2008 malam di Hotel Garuda Jl SM Raja Medan itu-- mengirimkan atlit Muhammad Ferdinan Kelas 75 Kg. “Kami berharap Muhammad Ferdinan tetap dalam keadaan sehat mengikuti kompetisi dalam kategori Kejuaraan Binaraga non atlit PON 2008 itu,” kata Ketua Pengcab PABBSI Kota Medan, CH Idham Dalimunthe kepada pers, Kamis (4/12), di Medan.
Dia menjelaskan, Muhammad Ferdinan merupakan atlit pemula yang sudah pernah tampil pada kejuaraan dan bukan atlit yang lolos seleksi 5 (lima) besar pada pra PON 2008 dan atau atlit yang ikut bertanding pada PON 2008 Kalimantan Timur.
Muhammad Ferdinan, putra kelahiran Medan, 5 Agustus 1977 ini adalah pengelola Club Perfect Gym berlokasi di Jl Gaperta No 253 Medan. Keberhasilannya dalam event binaraga selama tahun 2008 memang bukan tergolong bintang. Dia pernah meraih juara II Stabat terbuka kelas 70 Kg September 2008. Juara II kelas 75 Kg kejuaraan Millenium Body Party juga September 2008. Kemudian Juara V Sibolga Terbuka kelas 70 Kg pada dilaksanakan Oktober 2008.
Pria memiliki tinggi badan 170 Cm dan berat 67 Kg ini juga meminta pemerintah dan pihak yang mengaku konsern terhadap perolahragaan lebih memperhatikan masa depan atlit. “Saya prihatin, selama ini perhatian itu masih sangat jauh dari harapan, dibuktikan cukup banyaknya atlit yang perekonomian hidupnya di bawah pas-pasan,” ketus Ferdinan yang mengaku suatu kebanggaan bakal bertemunya dia dengan guest poser Markus Ruhl dari Jerman sang master Olimpia IV itu.
Menurut Ferdinan, selain didukung Pengcab PABBSI Kota Medan, keberangkatannya juga didukung Ultimate Nutrition. “Doakan saya berhasil,” katanya.
Dalam gambar tampak (dari kiri) Kabag Koperasi Acun, Sekretaris Syafaruddin Lubis, Atlit Muhammad Ferdinan, Ketua CH Idham Dalimunthe SE, Bendahara Patikawa dan Kahumas Maruli Agus Salim, foto bersama di Club Perfect Gym Jl Gaperta Medan(ms)
Jika Kakek Masih Muda
SEORANG sahabat saya tak mau mengakui kodrat alam. Walau di rumah sudah dipanggil kakek oleh sang cucu dari putranya yang ketiga, malah masih enjoy sebagai Wakil Ketua di organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) untuk tingkat Sumatera Utara.
Gigi pun sudah rapuh, mata rabun dan kulit kriput. Tinggal perasaannya saja yang muda, sedangkan pisik dan usia sudah tak layak disebut pemuda.
Kalau pun harus disebut pemuda, tidak lain karena sahabatku itu memiliki tato di lengan. Eceknya, gayanya memang masih anak muda. Tapi pisiknya jelas sudah tua.
Di Sumut ini, banyak kawan yang merasa masih muda walau pisik sudah dimakan usia. Diantaranya malah berambisi memimpin organisasi kepemudaan, seolah tak rela jika harus dipanggil kakek oleh sang cucu.
Saya sendiri jadi bingung, siapa sesungguhnya layak dipanggil pemuda ? Kalau kakek tiga cucu pun masih mengaku pemuda, lalu bagaimana ini ?
Menjadi anak muda memang sangat asik. Kalau pun berbuat salah, orang tua biasanya maklum saja. “Namanya juga anak muda”. Kalau pun terlanjur menghamili anak orang, biasanya juga dimaklumi. “Namanya masih muda, belum tahu apa-apa”.
Tapi apa jadinya jika sang kakek merasa masih muda ? Apa jadinya jika kakek bertindak seperti anak muda ? Lebih celaka lagi, jika kakek suka rumput muda.
Bah, gawat kita. Perasaan masih muda ini sesungguhnya menjadi salah satu pemicu kasus rumit di negeri ini. Orang Batak bilang : Dang diboto magona.***
Gigi pun sudah rapuh, mata rabun dan kulit kriput. Tinggal perasaannya saja yang muda, sedangkan pisik dan usia sudah tak layak disebut pemuda.
Kalau pun harus disebut pemuda, tidak lain karena sahabatku itu memiliki tato di lengan. Eceknya, gayanya memang masih anak muda. Tapi pisiknya jelas sudah tua.
Di Sumut ini, banyak kawan yang merasa masih muda walau pisik sudah dimakan usia. Diantaranya malah berambisi memimpin organisasi kepemudaan, seolah tak rela jika harus dipanggil kakek oleh sang cucu.
Saya sendiri jadi bingung, siapa sesungguhnya layak dipanggil pemuda ? Kalau kakek tiga cucu pun masih mengaku pemuda, lalu bagaimana ini ?
Menjadi anak muda memang sangat asik. Kalau pun berbuat salah, orang tua biasanya maklum saja. “Namanya juga anak muda”. Kalau pun terlanjur menghamili anak orang, biasanya juga dimaklumi. “Namanya masih muda, belum tahu apa-apa”.
Tapi apa jadinya jika sang kakek merasa masih muda ? Apa jadinya jika kakek bertindak seperti anak muda ? Lebih celaka lagi, jika kakek suka rumput muda.
Bah, gawat kita. Perasaan masih muda ini sesungguhnya menjadi salah satu pemicu kasus rumit di negeri ini. Orang Batak bilang : Dang diboto magona.***
DPRDSU Sahkan Alat Kelengkapan Dewan
Medan, (Lapan Anam)
DPRD Sumut mensyahkan susunan pimpinan dan anggota alat kelengkapan Dewan akhir masa bakti DPRD Sumut 2004-2009. Terdiri dari Panmus (Panitia musyawarah), Panggar (Panitia anggaran) dan Komisi-komisi A-D melalui rapat paripurna dipimpin ketua dewan Abdul Azis Angkat, Rabu (3/12) di gedung wakil rakyat tersebut.
Dalam konsep keputusan DPRD Sumut tentang susunan pimpinan dan anggota alat kelangkapan dewan dibacakan Sekretaris Dewan H Ridwan Bustan MM, berdasarkan keputusan Pimpinan DPRD Sumut menetapkan unsur pimpinan dan anggota Panmus terdiri dari ketua Drs H Abdul Azis Angkat MSP wakil ketua Hasbullah Hadi, Ali Jabbar Napitupulu dan Japorman Saragih dengan 25 anggota dewan dari 8 fraksi (FPG, FPDIP, FPD, FPPP, FKS, FPAN, FPBR, FPBR), Sekretaris bukan anggota dewan Sekwan.
Demikian halnya unsur pimpinan dan anggota Panggar juga diketuai Abdul Azis Angkat, wakil ketua Hasbullah Hadi, Ali Jabbar Napitupulu dan Japorman Saragih beserta 32 anggota dari 8 fraksi dan Sekretaris bukan anggota dewan Sekwan.
Sedangkan untuk susunan pimpinan dan anggota Komisi A-D dilakukan pemilihan masing-masing di komisi. Seluruh unsur pimpinan dan anggota alat-alat kelengkapan dewan tersebut mulai bekerja sejak disahkan pimpinan DPRD Sumut melalui rapat paripurna Dewan.(ms)
DPRD Sumut mensyahkan susunan pimpinan dan anggota alat kelengkapan Dewan akhir masa bakti DPRD Sumut 2004-2009. Terdiri dari Panmus (Panitia musyawarah), Panggar (Panitia anggaran) dan Komisi-komisi A-D melalui rapat paripurna dipimpin ketua dewan Abdul Azis Angkat, Rabu (3/12) di gedung wakil rakyat tersebut.
Dalam konsep keputusan DPRD Sumut tentang susunan pimpinan dan anggota alat kelangkapan dewan dibacakan Sekretaris Dewan H Ridwan Bustan MM, berdasarkan keputusan Pimpinan DPRD Sumut menetapkan unsur pimpinan dan anggota Panmus terdiri dari ketua Drs H Abdul Azis Angkat MSP wakil ketua Hasbullah Hadi, Ali Jabbar Napitupulu dan Japorman Saragih dengan 25 anggota dewan dari 8 fraksi (FPG, FPDIP, FPD, FPPP, FKS, FPAN, FPBR, FPBR), Sekretaris bukan anggota dewan Sekwan.
Demikian halnya unsur pimpinan dan anggota Panggar juga diketuai Abdul Azis Angkat, wakil ketua Hasbullah Hadi, Ali Jabbar Napitupulu dan Japorman Saragih beserta 32 anggota dari 8 fraksi dan Sekretaris bukan anggota dewan Sekwan.
Sedangkan untuk susunan pimpinan dan anggota Komisi A-D dilakukan pemilihan masing-masing di komisi. Seluruh unsur pimpinan dan anggota alat-alat kelengkapan dewan tersebut mulai bekerja sejak disahkan pimpinan DPRD Sumut melalui rapat paripurna Dewan.(ms)
Fraksi PBR DPRDSU Sarankan Pemprovsu Amankan Aset
Medan (Lapan Anam)
Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) DPRDSU mendesak Pemprovsu mengamankan semua aset milik pemerintah daerah dengan mencatatnya dalam daftar aset, baik yang bergerak maupun tidak. Pemprovsu harus menjadi contoh bagi rakyat, tentang kepemilikan aset dilengkapi bukti-bukti hukum yang lengkap.
“Aset Pemprovsu yang dikuasai oknum mantan pejabat agar segera ditarik. Sebaliknya jika ada aset yang akan dihapus dari daftar inventaris, harus dilakukan secara transparan lewat lelang terbuka”, kata jurubicara Fraksi PBR DPRDSu Ir Tosim Gurning dalam rapat paripurna dewan tentang Ranperda PT Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (PER) dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Selasa (3/12).
Dalam paripurna dipimpin Ketua DPRDSU Drs H Abdul Azis Angkat MSP itu, Fraksi PBR juga menyarankan agar pencatatan aset itu dilakukan sesuai tata aturan inventarisasi yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan itu, tidak satu pun aset aset milik daerah ini yang tidak tercatat secara lengkap.
Dokumen dan surat-surat aset tersebut, juga hendaknya disimpan secara baik dan aman. Sehingga dapat ditunjukkan jika diperlukan sekatu-waktu. Dengan itu aset milik daerah tidak akan berpindahtangan kepada yang tidak berhak dan dapat terdata dengan baik.
Sementara tentang PT PER, Fraksi PBR DPRDSU menyarankan agar dalam operasionalnya kelak melakukan pendekatan profit sharing (Bagi Hasil). Sedangkan dalam mengantisipasi dampak krisis finansial global, PT PER hendaknya memprioritaskan pemberian kredit kelompok masyarakat yang paling miskin atau paling tertindas akibat krisis finansial.
Pada hari yang sama, DPRDSU juga menggelar rapat paripurna tentang kelengkpan dewan, berupa anggota panitia musyawarah (Panmus) yang bertugas menyusun jadwal kegiatan dewan, panitia anggaran dan susunan anggota komisi-komisi DPRDSU priode 2008 sampai akhir masa jabatan tahun 2009.(ms)
Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) DPRDSU mendesak Pemprovsu mengamankan semua aset milik pemerintah daerah dengan mencatatnya dalam daftar aset, baik yang bergerak maupun tidak. Pemprovsu harus menjadi contoh bagi rakyat, tentang kepemilikan aset dilengkapi bukti-bukti hukum yang lengkap.
“Aset Pemprovsu yang dikuasai oknum mantan pejabat agar segera ditarik. Sebaliknya jika ada aset yang akan dihapus dari daftar inventaris, harus dilakukan secara transparan lewat lelang terbuka”, kata jurubicara Fraksi PBR DPRDSu Ir Tosim Gurning dalam rapat paripurna dewan tentang Ranperda PT Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (PER) dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Selasa (3/12).
Dalam paripurna dipimpin Ketua DPRDSU Drs H Abdul Azis Angkat MSP itu, Fraksi PBR juga menyarankan agar pencatatan aset itu dilakukan sesuai tata aturan inventarisasi yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan itu, tidak satu pun aset aset milik daerah ini yang tidak tercatat secara lengkap.
Dokumen dan surat-surat aset tersebut, juga hendaknya disimpan secara baik dan aman. Sehingga dapat ditunjukkan jika diperlukan sekatu-waktu. Dengan itu aset milik daerah tidak akan berpindahtangan kepada yang tidak berhak dan dapat terdata dengan baik.
Sementara tentang PT PER, Fraksi PBR DPRDSU menyarankan agar dalam operasionalnya kelak melakukan pendekatan profit sharing (Bagi Hasil). Sedangkan dalam mengantisipasi dampak krisis finansial global, PT PER hendaknya memprioritaskan pemberian kredit kelompok masyarakat yang paling miskin atau paling tertindas akibat krisis finansial.
Pada hari yang sama, DPRDSU juga menggelar rapat paripurna tentang kelengkpan dewan, berupa anggota panitia musyawarah (Panmus) yang bertugas menyusun jadwal kegiatan dewan, panitia anggaran dan susunan anggota komisi-komisi DPRDSU priode 2008 sampai akhir masa jabatan tahun 2009.(ms)
500 Hektare Kebun Sawit di Marbau Terendam Air

Medan (Lapan Anam)
Sedikitnya 500 hektare areal kebun sawit milik rakyat di desa Tubiran, desa Pulo Bargot, dan desa Pare-pare, Kecamatan Marbau, kabupaten Labuhan Batu tergenang air. Akibatnya tidak kurang dari 500 Kepala Keluarga (KK) warga di daerah itu terancam, menyusul meluapnya sungai Merbau.
Pemuka masyarakat Desa Tubiran, Pujo Sutrisno kepada anggota komisi A DPRD Sumut, Drs Ahmad Ihkyar Hasibuan, Senin (1/12), saat melakukan kunjungan ke tanggul tersebut disela-sela reses anggota DPRD Sumut dari dapem Labuhan Batu, mengatakan tanggul di daerah itu telah jebol sejak 1,5 tahun yang lalu.
“Tanggul ini sudah jebol pada bulan Agustus 2007, namun hingga kini belum ada perhatian pemerintah Kabupaten Labuhan Batu maupun dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menanganinya”, kata dia.
Mereka telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulanginya dengan melakukan gotong royong, tapi belum juga membuahkan hasil. Bahkan tanggul yang panjangnya 100 meter terus jatuh setiap hari.
Menurut Pujo, yang juga ketua LKMD Desa Tubiran, desanya yang mayoritas merupakan petani sawit, telah digenangi air selama hampir 1,5 tahun, akibat tanggul disana jebol sepanjang 100 meter dari tiga titik yang jebol.
Sementara itu, Drs Ahmad Ihkyar Hasibuan langsung turun kelapangan, begitu mendapat laporan dari masyarakat disana. Bahkan politisi partai Demokrat itu, merasa sangat terkejut melihat kondisi tiga desa tersebut yang tergenang air, akibat jebolnya tanggul Sungei Marbau sepanjang 100 meter di tiga titik.
"Kita mengharapkan Gubernur Sumatera Utara, melakukan tanggap darurat terhadap perbaikan pemukiman masyarakat ini dengan memperbaiki tanggul yang jebol. Karenanya Gubsu harus memerintahkan dinas pengairan untuk memprioritaskan tanggul itu sesegera mungkin, agar rakyat disana jangan keburu jatuh miskin," ujarnya.
Dalam gambar nampak saat anggota DPRDSU Drs Ahmad Ikhyar Hasibuan meninjau tanggul sungai Marbau Labuhan Batu yang jebol diterjang banjir.(ms)
Masyarakat Karo dan Dairi Keluhkan Jalan Rusak
Medan (Lapan Anam)
Masyarakat Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi mengeluhkan rusaknya jalan yang menghubungkan dua kabupaten tersebut, karena bila jalan rusak perekomian masyarakat akan terganggu.
Demikian dikatakan Anggota DPRD Sumut Ir Edison Sianturi via selulernya kepada wartawan, Selasa (2/12), ketika melakukan reses ke Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat.
Pada pertemuan reses di Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi, sebut Edison, masyarakat mengeluhkan kerusakan jalan yang menghubungkan dua kabupaten tersebut.
"Pak Gubernur, Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi masih masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara. Tolong jalan Kabanjahe sampai Sidikalang diperbaiki," kata Edison menirukan keluhan masyarakat Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi.
Politisi Partai Patriot Pancasila Sumut ini mengungkapkan, kondisi jalan tersebut sudah bertahun-tahun berlubang yang seakan-akan tidak pernah ada pemeliharaan jalan.
Edison juga mengakui, memang status jalan tersebut adalah jalan negara yang merupakan tanggungjawab Balai Besar Jalan Nasional untuk menanganinya.
Tapi, tegas Edison, perlu diingat Kadis Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) merupakan koordinator jalan di Sumut.
"Untuk itu diminta kepada Gubsu agar memerintahkan Kadis Jalan dan Jembatan Provsu agar sekali-sekali turun ke lapangan, karena terlihat tidak pernah ada bekas kegiatan pemeliharaan drainase dan tutup lubang, paling hanya ada kegiatan babat rumput saja," ujarnya.
Menurut Edison, memang terkesan aneh, karena setiap ruas jalan selalu mendapat biaya pemeliharaan setiap tahun anggaran.
"Namun pemantauan di lapangan hanya dilaksanakan diakhir tahun saja, sehingga selama 10 bulan tidak pernah disentuh," katanya seraya menambahkan entah dipakai kemana anggaran pemeliharaan jalan tersebut.
Karena itu, tegas Edison kembali, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar turun tangan melakukan investigasi penggunaan anggaran pemeliharaan tersebut, karena terindikasi hanya dipakai satu triwulan saja.
"Terbukti di lapangan tidak pernah ada pemeliharaan yang berkesinambungan. Alasan anggaran minim tidak bisa kita terima, karena kondisi yang ada sekarang ini merupakan akumulasi kerusakan tahun-tahun yang lalu akibat tidak dipelihara," katanya.
Kalau dengan anggaran yang ada sekarang digunakan untuk memperbaiki semua jalan yang rusak, tambah Edison, tentu tidak akan mampu.
Karena, ungkap Edison, hampir semua drainase tumpat, tentu mengakibatkan air melimpah ke badan jalan sehingga mempercepat kerusakan jalan.
"Logikanya, lebih murah memelihara daripada membangun. Tapi nampaknya jurus ini tidak berlaku di Dinas Jalan dan Jembatan," tuturnya.
Mungkin, sambung Edison, kalau ada kesempatan Presiden datang ke Kabupaten Dairi, barulah mungkin Balai Besar Jalan Nasional sibuk melakukan pembenahan, kalau hanya Gubsu yang datang, tidak dihiraukan dan terbukti dua bulan lalu Gubsu turun ke Kabupaten Dairi, namun sedikitpun jalannya tidak diurus.(ms)
Masyarakat Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi mengeluhkan rusaknya jalan yang menghubungkan dua kabupaten tersebut, karena bila jalan rusak perekomian masyarakat akan terganggu.
Demikian dikatakan Anggota DPRD Sumut Ir Edison Sianturi via selulernya kepada wartawan, Selasa (2/12), ketika melakukan reses ke Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat.
Pada pertemuan reses di Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi, sebut Edison, masyarakat mengeluhkan kerusakan jalan yang menghubungkan dua kabupaten tersebut.
"Pak Gubernur, Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi masih masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara. Tolong jalan Kabanjahe sampai Sidikalang diperbaiki," kata Edison menirukan keluhan masyarakat Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi.
Politisi Partai Patriot Pancasila Sumut ini mengungkapkan, kondisi jalan tersebut sudah bertahun-tahun berlubang yang seakan-akan tidak pernah ada pemeliharaan jalan.
Edison juga mengakui, memang status jalan tersebut adalah jalan negara yang merupakan tanggungjawab Balai Besar Jalan Nasional untuk menanganinya.
Tapi, tegas Edison, perlu diingat Kadis Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) merupakan koordinator jalan di Sumut.
"Untuk itu diminta kepada Gubsu agar memerintahkan Kadis Jalan dan Jembatan Provsu agar sekali-sekali turun ke lapangan, karena terlihat tidak pernah ada bekas kegiatan pemeliharaan drainase dan tutup lubang, paling hanya ada kegiatan babat rumput saja," ujarnya.
Menurut Edison, memang terkesan aneh, karena setiap ruas jalan selalu mendapat biaya pemeliharaan setiap tahun anggaran.
"Namun pemantauan di lapangan hanya dilaksanakan diakhir tahun saja, sehingga selama 10 bulan tidak pernah disentuh," katanya seraya menambahkan entah dipakai kemana anggaran pemeliharaan jalan tersebut.
Karena itu, tegas Edison kembali, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar turun tangan melakukan investigasi penggunaan anggaran pemeliharaan tersebut, karena terindikasi hanya dipakai satu triwulan saja.
"Terbukti di lapangan tidak pernah ada pemeliharaan yang berkesinambungan. Alasan anggaran minim tidak bisa kita terima, karena kondisi yang ada sekarang ini merupakan akumulasi kerusakan tahun-tahun yang lalu akibat tidak dipelihara," katanya.
Kalau dengan anggaran yang ada sekarang digunakan untuk memperbaiki semua jalan yang rusak, tambah Edison, tentu tidak akan mampu.
Karena, ungkap Edison, hampir semua drainase tumpat, tentu mengakibatkan air melimpah ke badan jalan sehingga mempercepat kerusakan jalan.
"Logikanya, lebih murah memelihara daripada membangun. Tapi nampaknya jurus ini tidak berlaku di Dinas Jalan dan Jembatan," tuturnya.
Mungkin, sambung Edison, kalau ada kesempatan Presiden datang ke Kabupaten Dairi, barulah mungkin Balai Besar Jalan Nasional sibuk melakukan pembenahan, kalau hanya Gubsu yang datang, tidak dihiraukan dan terbukti dua bulan lalu Gubsu turun ke Kabupaten Dairi, namun sedikitpun jalannya tidak diurus.(ms)
PETANI HARUS AWASI KELANGKAAN PUPUK
Medan (Lapan Anam)
Anggota DPR RI, Nasril Bahar, meminta petani ikut mengawasi kelangkaan pupuk , dengan melaporkan temuannya melalui Short Message Service (SMS) ke nomor bebas pulsa 087 868 626 777.
“Kelangkaan pupuk disebabkan banyak faktor, maka jika petani mengalami hal itu segera lapor>Dewan juga terus memantau dan mengawasi agar petani tidak kesulitan memperoleh pupuk”, katanya dalam satu diskusi di Stabat, Senin (1/12).
Dalam kesempatan itu, Nasril Bahar juga Caleg DPR RI dari PAN dicerca berbagai pertanyaan soal kelangkaan pupuk, khususnya di Langkat. Menjawab hal itu, Nasril Bahar menjelaskan, Komisi VI DPR RI telah memanggil lima menteri terkait soal pupuk seperti Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Mendagri dan sebagainya.
“Pada kesempatan itu, kita (DPR-red) mengingatkan bahwa dewan tidak perduli apa yang terjadi. Yang jelas, ketika musim tanam, tidak boleh terjadi kelangkaan pupuk,” tegasnya.
Untuk mengatasi kelangkaan pupuk itulah, Nasril juga mengharap para petani terlibat langsung melakukan pengawasan. (ms)
6 jenderal terkait judi diperiksa (Saya tak Ikut )
JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Alantin Simanjuntak mengatakan, sebanyak enam jenderal Polri diindikasi terlibat kasus pembiaran judi saat mereka berdinas di Polda Riau.
(Harap dicatat walaupun saya Jenderal berbintang sembilan, saya tak termasuk didalamnya. Hehehe…..)
Hal ini terungkap menyusul tertangkapnya bandar judi skala besar, akhir Oktober 2008. "Selain itu, sebanyak 60 perwira menengah, 46 perwira pertama dan tujuh bintara disinyalir terkait dengan kasus yang sama," kata Alantin di Jakarta, Senin (1/12) malam.
Alantin memaparkan hal itu dalam jumpa pers di aula Markas Polisi Perairan Polri, Tanjung Priuk, Jakarta Utara bersama dengan Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Yusuf Manggabarani dan Kepala Divisi Humas Irjen Pol Abubakar Nataprawira.
"Mereka yang bertugas sebagai komandan saat terjadinya kasus judi harus ikut bertanggungjawab secara manajerial. Sebagai pimpinan, mereka seharusnya tahu adanya judi di wilayahnya," tegas Alantin.
Menurut dia, mereka yang menjabat di Riau dengan surat keputusan Kapolri maka akan diperiksa di Mabes Polri, yang bertugas karena surat keputusan Kapolda maka akan diperiksa di Mapolda Riau sedangkan yang lainnya akan diperiksa oleh atasannya masing-masing.
Kendati para perwira itu sudah tidak lagi berdinas di Polda Riau, namun Polri tetap akan memeriksanya karena mereka harus bertanggungjawab atas kasus ini. Tim internal Polri akan mengusut keterlibatan oknum perwira dalam kasus ini.
"Mereka yang akan ditindak tidak mesti harus terbukti menerima uang suap. Jangankan terima uang dari bandar, tahu ada judi tapi tidak bertindak saja sudah jadi alasan untuk dibebastugaskan," katanya.
Menurut dia, judi skala besar itu telah terjadi sejak tahun 2001 namun baru ditindak akhir Oktober 2008 oleh Kapolda Riau Brigjen Pol Hadiatmoko. "Padahal sejak tahun 2005 lalu, Pak Kapolri sudah memerintahkan untuk menindak judi, tapi tetap saja berlangsung hingga sekarang," ujarnya.
Alantin menyatakan, Polda Riau memang banyak menindak kasus judi mulai tahun 2005 namun ada salah satu bandar yang tidak pernah ditindak hingga Oktober 2008. Akhir Oktober 2008, Polda Riau menangkap bandar judi bernama Acin dan 26 anak buahnya yang memiliki omzet hingga Rp3 miliar per hari di Jl Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.
Polisi menyita dokumen nomor togel hingga mencapai empat karung, uang tunai Rp185 juta dan 250 Ringgit Malaysia, komputer dan mesin fax. Acin diduga merupakan bandar judi terbesar di Sumatera, bahkan bisa juga internasional karena polisi juga menemukan togel jenis Singapura, Malaysia dan Kamboja. Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku menjalankan judi sejak tahun 2001. (WASPADA ONLINE)
(Harap dicatat walaupun saya Jenderal berbintang sembilan, saya tak termasuk didalamnya. Hehehe…..)
Hal ini terungkap menyusul tertangkapnya bandar judi skala besar, akhir Oktober 2008. "Selain itu, sebanyak 60 perwira menengah, 46 perwira pertama dan tujuh bintara disinyalir terkait dengan kasus yang sama," kata Alantin di Jakarta, Senin (1/12) malam.
Alantin memaparkan hal itu dalam jumpa pers di aula Markas Polisi Perairan Polri, Tanjung Priuk, Jakarta Utara bersama dengan Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Yusuf Manggabarani dan Kepala Divisi Humas Irjen Pol Abubakar Nataprawira.
"Mereka yang bertugas sebagai komandan saat terjadinya kasus judi harus ikut bertanggungjawab secara manajerial. Sebagai pimpinan, mereka seharusnya tahu adanya judi di wilayahnya," tegas Alantin.
Menurut dia, mereka yang menjabat di Riau dengan surat keputusan Kapolri maka akan diperiksa di Mabes Polri, yang bertugas karena surat keputusan Kapolda maka akan diperiksa di Mapolda Riau sedangkan yang lainnya akan diperiksa oleh atasannya masing-masing.
Kendati para perwira itu sudah tidak lagi berdinas di Polda Riau, namun Polri tetap akan memeriksanya karena mereka harus bertanggungjawab atas kasus ini. Tim internal Polri akan mengusut keterlibatan oknum perwira dalam kasus ini.
"Mereka yang akan ditindak tidak mesti harus terbukti menerima uang suap. Jangankan terima uang dari bandar, tahu ada judi tapi tidak bertindak saja sudah jadi alasan untuk dibebastugaskan," katanya.
Menurut dia, judi skala besar itu telah terjadi sejak tahun 2001 namun baru ditindak akhir Oktober 2008 oleh Kapolda Riau Brigjen Pol Hadiatmoko. "Padahal sejak tahun 2005 lalu, Pak Kapolri sudah memerintahkan untuk menindak judi, tapi tetap saja berlangsung hingga sekarang," ujarnya.
Alantin menyatakan, Polda Riau memang banyak menindak kasus judi mulai tahun 2005 namun ada salah satu bandar yang tidak pernah ditindak hingga Oktober 2008. Akhir Oktober 2008, Polda Riau menangkap bandar judi bernama Acin dan 26 anak buahnya yang memiliki omzet hingga Rp3 miliar per hari di Jl Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.
Polisi menyita dokumen nomor togel hingga mencapai empat karung, uang tunai Rp185 juta dan 250 Ringgit Malaysia, komputer dan mesin fax. Acin diduga merupakan bandar judi terbesar di Sumatera, bahkan bisa juga internasional karena polisi juga menemukan togel jenis Singapura, Malaysia dan Kamboja. Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku menjalankan judi sejak tahun 2001. (WASPADA ONLINE)
Petani Karo Keluhkan Kelangkaan Pupuk

Medan (Lapan Anam)
Petani di tiga kecamatan Kabupaten Karo mengeluhkan kelangkaan pupuk di kabupaten tersebut. Dampaknya, tanaman sayur dan buah di darah itu, mengalami pertumbuhan kurang sempurna karena sudah tidak dipupuk lagi.
Kepada Anggota DPRD Sumut Ir Edison Sianturi saat pertemuan reses di Desa Dolat Rakyat Kecamatan Berastagi pada Minggu 30 November 2008, dihadiri sekitar 500 orang dari Kecamatan Barusjahe, Kecamatan Merek dan Kecamatan Berastagi, warga juga menyampaikan keluhan itu.
”Selain soal kelangkaan pupuk yang sudah meresahkan petani, warga juga mengeluhkan rusaknya jalan menghubungkan antar desa di daerah itu”, kata Edison politisi Partai Patriot Pancasila kepada wartawan lewat telepon selular, Senin (1/12).
Dia mengatakan, petani di Tanah karo kini dalam kondisi terjepit dan sulit mengatasi masalah yang mereka hadapi. Disisi lain harga hasil pertanian semakin menurun, sedangkan harga pupuk terus melambung dan langka. Demikian juga tidak ada jaminan mutu pestisida yang beredar dipasaran.
Dikatakan, dalam pertemuan reses dengan Edison, masyarakat Kecamatan Merek mengucapkan terimakasih atas hasil reses di tahun 2005 lalu. Sebab setelah itu pemerintah telah membangun jaringan air minum di Kecamatan Merek oleh Dinas Tarukim Provsu.
Namun, kata Edison, masyarakat mengeluhkan sampai hari ini air dari jaringan air minum tersebut belum mengalir, sehingga belum dapat dinikmati masyarakat.
"Untuk itu DPRD Sumut berjanji akan meninjau lokasi dan menyampaikannya permasalahan tersebut kepada dinas terkait," ujar Edison.
Selain itu, sebut Edison, masyarakat Desa Dolat Rakyat juga meminta kepada dewan bagaimana cara supaya air minum bisa sampai ke rumah masyarakat, sebab jaringan air telah ada.
Karena itu, Edison berjanji semua usulan masyarakat akan disampaikan kepada Bupati Karo dan Gubsu H Syamsul Arifin sesuai kewenangannya.
Khusus mengenai kelangkaan pupuk, Edison Sianturi menghimbau Pemkab Karo untuk lebih ketat melakukan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi serta memperjuangkan penambahan kuota pupuk.
Mengingat masyarakat Karo mayoritas hidup dari pertanian, dia minta Pemkab Karo melakukan terobosan untuk melakukan penjualan komoditi pertanian dengan pola lelang. Tujuannya agar harga komoditi lebih terjamin dengan menetapkan harga standard dan untuk melindungi petani dari permainan pedagang.
Pemkab Karo, tambah Edison, juga perlu melakukan sertifikasi terhadap pupuk dan pestisida yang beredar di Kabupaten Karo. Sehingga masyarakat terlindungi dari pemakaian pupuk dan obat palsu, yang mengakibatkan biaya tinggi bagi produksi pertanian. (ms)
NASRIL BAHAR: PERBANKAN SEGERA SAHUTI UU RESI GUDANG

Medan ( Lapan Anam)
Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar, mengingatkan agar perbankan di Sumatera Utara (Sumut) segera menyahuti sistem resi gudang sebagaimana amanah Undang-Undang (UU) No 9 tahun 2006 tentang Resi Gudang.
“Sikap tanggap perbankan ini sangat penting. Dengan begitu, mulai sekarang para petani akan merasa nyaman mengelola usahanya karena merasa adanya jaminan perbankan,” kata Nasril.
Ia mengemukakan hal tersebut dalam sambutannya pada Bimbingan Teknis Sistim Resi Gudang dalam rangka Sosialisasi UU Resi Gudang No 9 tahun 2006 di Aula Syamsul Arifin Gedung Pramuka, Stabat, Langkat, Senin (1/12).
“Dengan adanya resi gudang, petani tidak perlu lagi khawatir dengan hasil pertaniannya terbuang sia-sia karena membusuk. Sebab hasil pertanian itu bisa disimpan di gudang yang dikelola pengusaha yang mendapat persetujuan dari Bappebti Depdag,” jelasnya.
Dengan sistim resi gudang ini, katanya, para petani Indonesia sudah bisa merasakan sedikit “kemerdekaan”. “Selama ini, para petani merasakan belum “merdeka”. Karena selama ini, harga komoditas pertanian mereka tidak selalu merugikan mereka,” katanya.
Sistim resi gudang itu sendiri, kata Nasril, sejauh ini masih dalam tahap proses sosialisasi. Implementasinya, belum bisa dilaksanakan karena perangkat pendukung system tersebut belum ada. Semisal, belum adanya pergudangan sesuai yang memiliki standar sesuai yang ditetapkan.
Dalam gambar nampak anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar berbicara pada Sosialisasi UU No 9 tahun 2006 tentang Resi Gudang,dihadiri ratusan petani Langkat di Aula Syamsul Arifin, Gedung Pramuka Stabat, Langkat. (ms)