fashion pria


Wartawan Harus Cegah
Kriminalisasi Demokrasi Dalam Pilkada

Medan ,(Lapan Anam)

Ketua Seksi Organisasi PWI Sumut, Mayjen Simanungkalit, menyatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sangat rentan terhadap kriminalisasi demokrasi. Karenanya, wartawan harus mengawasi kinerja penyelenggara Pilkada dalam setiap tahapannya.


“Khususnya dalam penghitungan dan penetapan hasil Pilkada, wartawan harus mengawasi secara ketat. Karena pada tahapan ini penyelenggara Pilkada seringkali bermain-main dengan manipulasi data dan angka”, katanya pada Pelatihan Jurnalisme Liputan Pilkada digelar Kajian Informasi Pendidikan dan Penerbitan Sumatera (KIPPAS) di Hotel Garuda City Medan, Selasa (14/10).

Menurut dia, praktek kriminalisasi demokrasi sering terjadi oleh karena kekuasaan absolut yang dimiliki penyelenggara Pilkada. Godaan uang dan intimidasi pihak tertentu, menyebabkan penyelenggara pemilu tidak dapat bekerja mandiri dan jujur sesuai asas yang dianut Pemilu itu sendiri.

Kriminalisasi Demokrasi dalam Pilkada antara lain adalah, ditetapkannya tokoh yang bukan pilihan rakyat sebagai pemenang. Rekayasa dan intrik jamak terjadi dalam Pilkada, sehingga yang menang bisa dari yang bukan pilihan rakyat.


“Pemerintah memang telah mempercayakan pengawasan Pilkada kepada Panitia Pengawas pemilihan (Panwaslih), namun karena yang membentuknya adalah KPU, maka pengawasan itu biasanya tak maksimal”, tegas Mayjen juga Direktur Lembaga Pemberdayaan dan Penguatan Publik (LAMPIK).

Panwaslih selalu sungkan mengawasi penyelenggara Pilkada, apalagi dalam undang-undang tidak ada regulasi bagi Panwaslih yang memberi hak untuk mengeksekusi KPU jika lalai dalam melaksanakan Pilkada.

Karena itu,masyarakat memberikan harapan cukup besar bagi media massa untuk mengawasi penyelenggaraan Pilkada. Menjadi unsur pendukung serta merupakan saksi rakyat, mengontrol pelaksanaan Pilkada dan menyiarkan/memberitakan hasil kontrolnya, sehingga diketahui rakyat.

Namun Mayjen Simanungkalit juga mengingatkan, selain mengontrol penyelenggara Pilkada dan semua tahapan Pilkada itu sendiri, wartawan juga berkewajiban menyebarkan informasi yang positif seputara kegiatan Pilkada. Antara lain dengan ikut mensosialisasikan tahapan kepada mastarakat lewat medianya.

“Dalam meliput kegiatan Pilkada, wartawan tidak boleh hanya terfokus pada tugas sosial kontrolnya dengan melalaikan fungsinya yang lain sebagai penyebar informasi, penghibur dan pendidik”, ujarnya.

Dia menegaskan, wartawan harus berlaku kritis terhadap tiga pilar Pilkada yakni penyelenggara Pilkada (KPU), peserta Pilkada (Calon Kepala Daerah) serta masyarakat selaku pemilih. Ketiga pilar harus dikontrol agar kriminalisasi demokrasi tidak terjadi dalam Pilkada.

“Fungsi media massa tidak sekedar penyebar informasi, pendidik dan penghibur, tapi juga harus konsisten menjalankan fungsi sosial kontrol. Tentu dengan tetap berpedoman pada independensi dan kode etik jurnalistik”, katanya seraya mengajak wartawan peliput pilkada menerapkan peliputan investigasi.


Pelatihan jurnalistik itu diikuti wartawan dari 7 daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada Oktober ini. Selain pelatih dari PWI Sumut dan praktisi dari USU, pelatihan jurnalistik itu juga menghadirkan pelatih dari Jakarta. (ms)


Neno Warisman

Akan Tampil di Parade Puisi DPRDSU

Medan, (Lapan Anam)


Parade Baca Puisi kerjasama Kalangan Anggota DPRDSU, Eksekutif, Tokoh Masyarakat dan Wartawan Unit DPRDSU kembali dilaksanakan. Kegiatan dilaksanakan pada 10 November 2008 bertepatan dengan Hari Pahlawan akan dihadiri Artis, seniman juga Dai ibukota Hj Neno Warisman.


"Kegiatan akan dilaksanakan di halaman parkir gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan. Untuk pertama kalinya, parade baca puisi yang biasa digelar setiap tahunnya ini diselenggarakan agak berubah yakni karena memanggil artis dari ibu kota," kata Ketua Panitia Parade Baca Puisi, Drs H Yulizar Parlagutan Lubis didampingi Sekretaris Drs Rahmadsyah, Wakil Sekretaris Drs Mayjen Simanungkalit, Wakil Ketua Erwan Effendi, Humas Jamaluddin SPd di gedung dewan, Senin.



Yulizar menjelaskan, sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi, pejabat eksekutif, tokoh masyarakat, dan wartawan akan tampil membacakan puisi terbaiknya di parade tersebut. "Termasuk artis terkenal ibukota Hj Neno Warisman. Neno Warisman juga akan menyanyikan lagu kesayangannya," sebut Yulizar.



Dia memaparkan, parade baca puisi juga akan mengundang para tokoh pendidikan khususnya siswa sejumlah sekolah. Sebab lanjut ulizar, panitia menginginkan parade baca puisi sebagai momen peringatan hari pahlawan ini diketahui kalangan masyarakat.


"Kita berharap kegiatan ini berjalan dengan baik dan sukses. Acara ini juga diharapkan sebagai momentum yang baik bai siswa untuk mengembangkan bakat dan meningkatkan pengetahuan di bidang seni, pendidikan, pengetahuan kepahlawanan," kata Yulizar. (ms)

MEMAKSIMALKAN LIPUTAN WARTAWAN DALAM PILKADA



Oleh Mayjen Simanungkalit

BANYAK pihak mengatakan, media massa memiliki fungsi strategis dalam kehidupan masyarakat. Disatu sisi bisa menciptakan masyarakat hidup damai dan harmonis. Namun di sisi lain akibat pemberitaan media massa, suasana kedidupan kemasyarakatan bisa terjadi disharmonisasi bahkan bisa memunculkan huru-hara.


Dalam kaitan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar serentak di 7 daerah di Sumatera Utara (Sumut) pada bulan Oktober ini, peran media massa juga begitu strategis. Media massa dan Pilkada adalah dua hal yang tak bisa dipisahkan. Sudah fitrah media massa lewat wartawannya untuk meliput Pilkada. Memberitakan tahapan-tahapan Pilkada, meniup peluit peringatan jika ada indikasi pelanggaran. Wartawan juga ikut memandu publik untuk menentukan pilihan kandidat pasangan calon kepala daerah yang terbaik.

Karena fungsi dan perannya yang strategis itu pula, disadari atau tidak media massa sering dimanfaatkan pihak-pihak lain dengan alasan mensukseskan Pilkada. Setidaknya ada tiga jenis cara pihak lain memanfaatkan media massa dalam kegiatan Pilkada.

Pertama, menjadikannya sebagai media komunikasi langsung dari pasangan calon kepala daerah kepada masyarakat pemilih. Dalam hal ini media massa dipakai sebagai alat promosi untuk memperkenalkan pasangan calon kepala daerah. Contoh, saat ini gambar para pasangan calon kepala daerah mulai dipampangkan di Koran.

Kedua, media massa dimanfaatkan sebagai sarana propaganda dan informasi khusus. Dalam kasus media massa dimanfaatkan untuk memberitakan tentang calon dan membangun citra positif terhadap pasangan calon kepala daerah.

Ketiga, memanfaatkan media massa sebagai sarana sosialisasi Pilkada, media penyebar informasi pendidikan untuk pemilih. Informasi ini menyangkut partisipasi pemilih, proses pemilihan, cara memilih dan lain-lain.

Kecenderungan memanfaatkan media massa dalam kepentingan Pilkada tidak saja dilakukan para calon atau tim sukses pasangan calon kepala daerah, tapi juga KPU sebagai penyelenggara Pilkada.

Baik KPU dan Panwaslih sebagai penyelenggara Pilkada, maunpun pasangan calon kepala daerah sebagai peserta Pilkada, selalu menjadikan media massa sebagai kekuatan terdepan untuk mewujudkan keinginannya.

Mereka lihai merangkul media massa untuk mensosialisasikan program kerjanya, seolah menjadi sahabat sejati. Agar media massa turut mensukseskan tugasnya, mereka biasanya selalu mengedepankan jargon bahwa media massa adalah mitra kerja.

Namun sesungguhnya kemitraan itu tidak murni seratus persen, sebab dalam berbagai hal mereka malah tidak peduli dengan mitranya. Misalnya, dari sekian banyak anggaran penyelenggaraan Pilkada yang diberikan negara kepada KPU dan Panwaslih, anggaran untuk media massa tidak pernah ada.

Struktur anggaran KPU dan Panwaslih misalnya, sama sekali tidak mencantumkan nomenklatur anggaran untuk media massa selaku mitra kerja. Bahkan, tragisnya walau disebut sebagai mitra kerja, KPU dan Panwaslih juga pasangan calon kepala daerah selaku peserta Pilkada, sangat alergi jika media massa mengkritik dan mengoreksi pelanggaran yang mereka lakukan.

Walau mengaku peran media massa sangat penting dalam menunjang tugas-tugas mereka, namun tetap saja mereka sering bermuka dua terhadap media massa. Kadang kala sebagai mitra, tapi lebih sering menganggap sebagai musuh. KPU dan Panwaslih maupun pasangan kepala daerah, hanya menganggap media massa sebagai mitra kerja sepanjang keberadaannya masih menguntungkan. Untuk akses informai misalnya, mereka tetap saja tertutup.

Kondisi inilah yang sering menimbulkan masalah dilapangan, khususnya bagi rekan-rekan wartawan yang bertugas di daerah. Sehingga sadar atau tidak, khususnya dalam melakukan liputan Pilkada dikalangan wartawan sering muncul celoteh : Orang mau berkuasa, wartawan yang sibuk. Kasihan betul.

Sikap Wartawan
Pilkada dapat membuahkan hasil yang diterima rakyat, jika benar-benar terlaksana dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil. Wartawan harus menyadari hal ini sejak awal, agar tidak terjebak kepentingan pihak lain dalam meliput Pilkada.

Untuk memenuhi prinsip itu, KPU sebagai penyelenggaraan Pilkada harus dikontrol dan dikritisi. Itu sebabnya media harus independent, agar Pilkada mendapat pengawasan yang memadai. Jika media berpihak atau terkooptasi kepentingan tertentu, niscaya fungsinya sebagai anjing penjaga (watch dog) sulit dijalankan. Dengan demikian kehidupan berdemokrasi akan berjalan timpang.

Pemerintah memang telah menyiapkan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) untuk mengawasi jalannya Pilkada. Namun karena Panwaslih adalah bentukan dari KPU, biasanya pengawasan tidak maksimal. Faktanya, Panwaslih selalu sungkan mengawasi penyelenggara Pilkada, apalagi dalam undang-undang tidak ada regulasi bagi Panwaslih yang memberi hak untuk mengeksekusi KPU jika lalai dalam melaksanakan Pilkada.

Karena itu,masyarakat memberikan harapan cukup besar bagi media massa untuk mengawasi penyelenggaraan Pilkada. Menjadi unsur pendukung serta merupakan saksi rakyat, mengontrol pelaksanaan Pilkada dan menyiarkan/memberitakan hasil kontrolnya, sehingga diketahui rakyat.

Mengingat posisi media massa yang begitu penting dalam mengawasi Pilkada, maka strategi liputan juga harus menyeluruh dan dengan perencanaan yang matang. Salah satu strategi liputan yang bisa dilakukan adalah, dengan memfokuskan liputan kepada tiga komponen yang terlibat langsung dalam kepentingan pilkada tersebut.

Ketiga komponen Pilkada itu yakni KPU dan Panwaslih sebagai penyelenggara Pilkada, pasangan calon kepala daerah sebagai peserta, dan komponen masyarakat sebagai pemilih.

Wartawan yang setiap saat berada dilapangan untuk menjalankan fungsi dan tugas media massa, dituntut kejeliannya mengawasi sepakterjang ketiga komponen tersebut. Peluang untuk melakukan pelanggaran atau kriminalisasi demokrasi, sama-sama terbuka dalam tiga komponen itu.

KPU sebagai penyelenggara Pilkada, dimungkinkan untuk main curang dengan berlindung dibalik kewenangan dan independensi yang dimilikinya. Anggota KPU dimungkin diintervensi penguasa atau pihak lain, apalagi jika sejarah masuknya oknum menjadi anggota KPU adalah atas rekomendasi tokoh berpengaruh.

Pasangan calon kepala daerah juga, dimungkinkan melabrak segala aturan main demi upaya merebut kemenangan dalam Pilkada. Berbagai intrik akan muncul dan jika tidak dikontrol akan sangat mencederai demokrasi, apalagi kuatnya hubungan emosional pasangan calon kepala daerah dengan tim suksesnya.

Demikian juga masyarakat selaku pemilih, dimungkinkan akan memboikot Pilkada akibat kekecewaan pribadi atau kelompok, termasuk akibat kurangnya sosialisasi Pilkada tersebut. Masyarakat juga dimungkinkan menjadi sasaran intimidasi, teror dan bentuk lain yang mengharuskan mereka memilih pasangan calon tertentu.

Dari tiga komponen yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pilkada, institusi KPU dan Panwaslih sebagai penyelenggara diyakini paling berpeluang besar untuk melakukan pelanggaran. Dengan kewenangannnya yang penuh, KPU dimungkinkan melakukan kriminalisasi demokrasi, seperti memanipulasi suara untuk memenangkan pasangan calon kepala daerah yang bukan pilihan rakyat.

Kasus yang terjadi dalam Pilkada Lampung Utara, menjadi salah satu pelajaran berharga bagi pers dalam menjalankan fungsi sosial kontrolnya. Karena, seperti diberitakan media massa cetak dan elektronik di tanah air pekan lalu, Polda Lampung terpaksa menjadikan seluruh anggota KPUD Lampung Utara sebagai tersangka atas kecurangan politik yang mereka lakukan pada Pilkada Lampung Utara.

Status tersangka tersebut disandang anggota KPU Lampung Utara, berkat kejelian wartawan di daerah itu mengawasi dan membongkar kebobrokan kinerja anggota KPU sebagai penyelenggara Pilkada. Dengan pemberitaan media yang gencar, Polda Lampung melakukan penyelidikan dan terbukti KPU melakukan pelanggaran yang telak.

Strategi Liputan
Bercermin dengan apa yang terjadi di Lampung Utara, hal serupa juga berpeluang terjadi pada Pilkada di 7 daerah di Sumut yang akan diselenggarakan serentak pada bulan Oktober ini. Potensi ini menguat, apalagi kondisi daerah Sumut yang memiliki kekerabatan kental ditambah angggota KPU Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada masih yang “itu – itu ” juga.

Karenanya, wartawan di 7 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada sudah harus melakukan liputan-liputan seputar tahapan Pilkada tersebut secara maksimal.

Wartawan harus proaktif dalam meliput tahapan-tahapan Pilkada. Jangan hanya melipat tangan, menunggu, termasuk dalam mengkritisi track record sang calon pejabat publik itu, tapi bukan membuka aib.

Ada banyak bentuk penyajian liputan yang bisa dilakukan wartawan dalam meliput Pilkada. Antara lain, menerapkan jenis Straight News ( berita langsung, apa adanya, ditulis secara singkat dan lugas). Namun agar lebih greget, biasakan menyajikan berita liputan Pilkada dengan jenis berita Depth News ( berita mendalam, dikembangkan dengan pendalaman hal-hal yang ada di bawah suatu permukaan) dan bahkan Investigation News ( berita yang dikembangkan berdasarkan penelitian atau penyelidikan dari berbagai sumber).

Kecenderungan saat ini adalah, wartawan lebih fokus pada kegiatan para pasangan calon kepala daerah dengan berkutat pada jenis berita Straight News, tanpa memperhatikan kepentingan publik. Akibatnya, sengaja atau tidak wartawan telah melakukan agenda setting yang ikut menjauhkan publik dari proses politik yang sehat.

Dalam meliput Pilkada, wartawan jangan terjebak menjadi PR bagi pasangan calon kepala daerah. Karenanya, model liputan investigasi menjadi sangat penting, agar publik tidak dibohongi.

Misalnya, jika ada pasangan calon kepala daerah yang tampil dengan slogan "pendidikan gratis", wartawan harus melakukan fact-check yang memadai dengan menganalisa strategi pencapaian slogan tersebut. Jika pasangan calon lainnya mengatakan "sudah terbukti", seharusnya wartawan membeberkan bukti-bukti apa yang dimaksud dalam medianya.

Jika wartawan ingin menjalankan fungsi pendidikan politik yang sehat, belumlah terlambat untuk mulai kritis dalam meliput Pilkada. Model peliputan yang monoton, yakni pasangan calon melakukan apa, dimana, harus diperbaiki dengan mengedepankan model peliputan yang memihak pada kepentingan publik.

Dari sisi kepentingan rakyat, sebisa mungkin wartawan harus jeli melihat kemungkinan terjadinya praktek intimidasi calon atau tim suksesnya kepada rakyat miskin. Salah satu bentuk intimidasi yang sering terjadi adalah pemaksaan yang dilakukan sekelompok orang terhadap beberapa orang untuk memilih calon tertentu.

Masyarakat miskin, biasanya menjadi sasaran empuk intimidasi itu. Mereka diancam gusur jika tidak mau memilih calon tertentu. Intimidasi ini bisa juga dalam bentuk pemberian sembako atau langsung berupa uang terhadap warga miskin sebelum pemberian suara di TPS.
Para petualang politik yang ingin merebut kursi kekuasaan, sangat paham bahwa kelompok miskin hampir dipastikan sangat minim menerima informasi Pilkada.

Karena kurangnya sosialisasi soal Pilkada, maka pikiran warga biasanya pendek saja, siapa yang memberi uang maka itulah yang dia ikuti. Jika ini terjadi, dampaknya sangat berbahaya bagi demokrasi.

Wartawan juga harus mengontrol tahapan penghitungan suara dan penetapan pemenang Pilkada. Karena kebocoran suara justru lebih sering terjadi dalam tahapan ini, walau tidak menapikan kebocoran suara di tingkat TPS.

Menjaga Profesionalistas
Media massa ditantang untuk menjaga integritas profesionalismenya. Karena meski media massa memiliki fungsi penyebar informasi, membentuk opini publik, mendidik dan menghibur, media massa juga harus melaksanakan fungsi sosial kontrolnya.

Disamping itu, media juga dapat berperan secara kritis dalam pendidikan kepentingan umum dan dalam meningkatkan peran serta pemilih secara kelompok, seperti kelompok marginal, petani dan nelayan yang selama ini memiliki minat memilih yang lebih rendah. Media seharusnya mendorong golongan-golongan tersebut untuk ikut terlibat dalam Pilkada. Media juga bersama masyarakat dan Panwaslih agar bisa berjalan dengn jujur dalam peliputan kampanye melalui berita dan informasi.

Dan yang tidak kalah pentingnya media harus mengikuti kode etik pers supaya bisa melaksanakan tugas secara maksimal. Media juga perlu memberi penyadaran kepada pasangan calon kepala daerah maupun pendukung bahwa kalah dalam sebuah Pilkada adalah biasa. Karena di negeri ini jarang sekali pihak yang kalah mau menerima kekalahan dengan lapang dada.

Banyak contoh dalam Pilkada disejumlah daerah seperti di Sulawesi Selatan dan Maluku Utara. Pihak-pihak yang kalah tidak mau menerima, sehingga memunculkan persoalan baru seperti munculnya bentrok dan tindak anarkis yang juga melibatkan pendukung masing-masing kontestan.

Agar peran media massa lebih maksimal mensukseskan Pilkada, tentu profesionalisme dan netralitas harus dikedepankan. Dengan itulah kita berharap Pilkada dapat berjalan bersih dan konsekwen.***

*Disampaikan pada Pelatihan Jurnalisme Liputan Pilkada Sumut 2008 digelar KIPPAS di Garuda Citra Medan, Selasa 14 Oktober 2008.
Anggota DPRDSU,Ir Edison Sianturi :
PENGAMAT JANGAN BIKIN RAKYAT PANIK
Medan (Lapan Anam)
Anggota DPRDSU Ir Edison Sianturi menghimbau para pengamat ekonomi dan media khususnya di sumut, berhati-hati dalam menyikapi krisis ekonomi yang sedang melanda dunia.
“Pengamat perlu menahan diri agar masyarakat tidak panik”, katanya kepada wartawan di medan, Minggu (12/10).

Dia mengatakan, para pengusaha dan pemilik modal besar tidak akan panik menghadapi krisis ekonomi yang melanda dunia. Karena mereka telah mempunyai konsultan ekonomi sendiri.

Sedangkan masyarakat awam akan kebingungan dengan ulasan pengamat ekonomi. Maka sangat diharapkan para pengamat menahan diri, agar masyarakat tidak panik akibat komentar pengamat yang disiarkan media massa secara bombastis.

“Berikan kepercayaan kepada pemerintah untuk menghadapi krisis ini dengan tenang. Mari kita bantu pemerintah dengan menjaga ketenangan masyarakat”, kata politisi dari Partai Patriot Pancasila itu.
Anggota Kaukus DPRDSU untuk petani dan nelayan ini mengatakan, dukungan jiwa patriotisme dan nasionalisme perlu dibangkitkan dalam situasi sulit sekarang ini. Kalaupun ekonomi kita harus ambruk hendaknya kita hadapi secara bersama, jangan malah saling menyalahkan.

Dia mencontohkan keresahan masyarakat atas munculnya komentar pengamat yang cenderung saling menyalahkan. Seperti adanya ulasan seorang ekonom yang menyalahkan Menkeu, malah menyatakan kalau dia jadi menkeu tidak akan menutup bursa saham.

“Kita menilai pendapat itu terlalu berlebihan, sebab kita yakin Menkeu dalam mengambil keputusan tentu dengan pertimbangan berbagai aspek kenegaraan yang cukup matang”, tegasnya.

Dia mengajak semua pihak untuk tidak memojokkan pemerintah saja, seperti sikap penonton sepakbola. Situasi krisis ini harus kita hadapi bersama-sama, ibarat indonesia dahulu melawan penjajah.

“Jangankan urusan ekonomi, sedangkan peluru senjata pun dihadapi oleh pahlawan kita dengan gagah berani. Pemerintah saat ini sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk dapat melewati krisis ekonomi yang melanda dunia”, ujarnya.

Dia juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan penarikan dana besar-besaran dari Bank, karena tindakan itu akan semakin menyulitkan posisi pemerintah yang ujung-ujungnya menambah penderitaan bangsa ini.

Kalau bukan kita yang membantu negara kita tercintai ini siapa lagi? Karena jika negara luar mau membantu semuanya ada pamrih dibaliknya.

“Mari bangsaku kita hadapi krisis ini, sepahit apapun resikonya. Karena jiwa patriotisme dan nasionalisme bangsa ini sedang diuji dalam krisis ini”, katanya. (ms)

Nias Tolak Gabung ke Protap


Medan (Lapan Anam)


Masyarakat Kabupaten Nias menolak tegas keinginan kelompok tertentu bergabung dengan Provinsi Tapanuli (Protap), yang kini sedang diperjuangkan terbentuk.


Penolakan disampaikan lewat demok seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Kepulauan Nias (Formapnis) di DPRDSU, Kamis (9/10).


Menurut pimpinan aksi, Bowonama Telaumbanua, ditinjau dari aspek geografis Kepulauan Nias pada kenyataannya tetap menjadi daratan yang abadi dan berjarak dengan Protap. Kepulauan Nias yang terpisah dan terpencil juga dilingkari oleh samudera luas yang memiliki sejarah, kultural, dan sistem sosial yang pasti berbeda dengan Protap.


"Karena tidak sedaratan dan dipisahkan lautan, janganlah dipaksakan Kepulauan Nias bergabung dengan Protap. Biarkanlah Kepulauan Nias tetap berdiri sendiri," ujarnya.


Ia mengatakan, konsentrasi pembangunan dan pemberdayaan Kepulauan Nias telah sesuai dengan Undang-Undang N0. 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah.


Karenanya elit politik jangan terus memaksakan penggabungan Kepulauan Nias dengan calon Protap. "Hendaknya dipikirkan apakah penggabungan tersebut representatif atau tidak. Jangan mengklaim bahwa keputusan yang diambil sudah merupakan aspirasi rakyat," katanya.


Ketua Komisi A DPRD Sumut, AM Siregar, ketika menerima perwakilan mahasiswa mengatakan, kabupaten yang direncanakan bergabung dengan calon Protap hanya Kabupaten Nias Selatan, bukan Kepulauan Nias secara keseluruhan.


Namun demikian, menurut dia, dewan tetap akan menyampaikan aspirasi Formapnis kepada Menteri Dalam Negeri. "Besok (Jumat, 10/10) Komisi A dijadwalkan bertemu Mendagri di Jakarta. Jadi aspirasi saudara-saudara akan kita sampaikan agar dijadikan pertimbangan," katanya.

Selain itu ia juga menyarankan agar aspirasi tersebut disampaikan ke DPRD Kabupaten Nias Selatan. "Biar para wakil rakyat di daerah tahu ada warganya yang tidak setuju penggabungan Kabupaten Nias Selatan ke Protap," ujarnya. (ms)



Bupati Tapteng Sebaiknya Ditangkap
Rapat Bahas PT Nauli Sawit
Nyaris Jadi Ajang Adu Jotos
Medan (Lapan Anam)

Rapat kerja Komisi A DPRDSU dengan Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) dihadiri Wakil Bupati Effendi Pohan dan Gubsu diwakili Asisten I Pemerintahan Hasiholan Silaen, Rabu (8/10) diwarnai aksi pukul meja dan nyaris jadi arena adu jotos.

Rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRDSU Amas Muda Siregar SH, semula dimaksudkan mencari penyelesaian kasus perampasan 6000 hektare tanah rakyat oleh PT Nauli Sawit di Tapteng. Namun akhirnya nyaris menjadi arena adu jotos dan diskors untuk dilanjutkan bulan mendatang, karena PT Nauli Sawit dan Pemkab Tapteng tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan masalah.

Dalam rapat itu akhirnya anggota Komisi A DPRDSU,Syamsul Hilal, mengusulkan agar DPRDSU mengeluarkan rekomendasi ke Poldasu untuk menanghkap Bupati Tapteng Drs Tuani Lumban Tobing. Tuani diyakini sebagai pemicu konplik berkepanjangan di desa eks transmigrasi Kecamatan Sirandorung dan Manduamas Tapteng itu.

Syamsul Hilal menuding Tuani Lumban Tobing membiarkan rakyatnya menjadi korban arogansi PT Nauli Sawit, tanpa pernah serius menyelesaikan masalah. Tuani juga dituding tidak pernah merespon tawaran DPRDSU agar dicari solusi terbaik atas masalah dihadapi warga, sesuai surat DPRDSU kepada Bupati Tapteng tanggal 7 Agustus 2007 silam.

Dalam rapat itu, hadir anggota Komisi A DPRDSU Drs Ahmad Ikhyar Hasibuan, Syamsul Hilal, Penyabar Nakhe, Ir Edison Sianturi, H Muhammad Raden Syafii SH,MHum, Drs Abdul Muis Dalimunthe, Drs H Banuaran Ritonga, Sigit Pramono Asri SE, Drs H Nurdin Ahmad dan Ketua Komisi E Rafriandi Nasution SE,MT. Sedangkan dari Pemkba Tapteng selain Wakil Bupati hadiri juga Kepala BPN Tapteng, sejumlah asisten, dua camat dan beberapa anggota Komisi A DPRD Tapteng.

Rapat itu sendiri sama sekali tidak menemukan titik terang penyelesain, apalagi sejak awal rapat dibuka sudah terjadi aksi saling tuding antara warga dan pihak PT Nauli Sawit. Suasana makin memanas, ketika pimpinan rapat Amas Muda Siregar SH sempat mengusir kuasa warga, Marlon Purba SmHk, dari ruang rapat.

Marlon ngotot ingin diberi kesempatan berbicara, namun Amas Muda menyatakan agar bersabar dan mempertanyakan kapasitasnya di ruang rapat. Puncaknya, keduanya terlibat adu mulut diiringi aksi pukul meja, hingga keduanya keduanya nyaris terlibat adu jotos.

Rapat itu memanas dipicu sikap kuasa hukum PT Nauli Sawit, Refman Basri SH, memperuncing susana saat dewan mencoba menawarkan solusi penyelesaian masalah. Sikap tersebut antara lain dengan selalu merasa paling benar dan sama sekali tidak mengakomodir tuntutan warga dan tawaran solusi dari dewan.

Sementara dalam rapat itu terungkap, PT Nauli Sawit belum memiliki izin apapun selain izin prinsip dari Bupati Tapteng atas 6000 hektare lahan yang diklaim warga sebagai miliknya. BPN (Badan Pertanahan Nasional) sendiri mengaku belum mengeluarkan izin HGU (Hak Guna Usaha) kepada PT Nauli Sawit, namun sudah menguasai lahan milik rakyat yang memiliki alas hak berupa sertifikat.


Malah sebanyakl 3500 hektar dari 6000 hektar areal yang diberi izin prinsip dari Bupati Tapteng, kini sudah dikuasai dan ditanami sawit tanpa proses ganti rugi.

Masyarakat diwakili Marlon Purba, Boru Sigalingging, Muslim Hasibuan, dan lainnya menyampaikan, tindakan PT Nauli Sawit menguasai tanah rakyat tanpa gantirugi. Hanya dengan modal izin prinsip dari Bupati Tapteng, perusahaan memaksa agar warga meninggalkan areal dengan berbagai intimidasi dan terror.


Sementara Pemkab Tapteng tidak berpihak kepada rakyat, tapi malah terkesan menjadi pembela utama PT Nauli Sawit. Demikian juga saat ekspos, Wakil Bupati Tapteng Effendi Pohan, menjadi juru bicara perusahaan tanpa sedikitpun memihak rakyat yang menjadi korban perusahaan.(ms)



Kampus Tak Perlu TPS Khusus


Medan (Lapan Anam)

Dosen Sosiologi politik Fisip UMSU, Shohibul Anshor Siregar, mengatakan kampus tidak perlu TPS (Tempat Pemungutan Suara) khusus. Karena pembukaan TPS dikampus tidak lebih dari upaya mengakomodir kepentingan oknum di elit kampus, yang kebetulan ikut dalam kancah pencalonan anggota legislatif.


“Pembukaan TPS di Kampus, patut dicurigai sebagai rencana setback ke alam Orde Baru. Mahasiswa bisa merasa kebebasannya dalam menentukan pilihan politik dibayangi-bayangi oleh penguasa kampus”, kata Shohibul Anshor Siregar kepada wartawan di Medan, Selasa (6/10) terkait rencana KPUD Sumut membuka TPS di kampus.


Menurut dia, ancaman ini akan semakin besar di kampus-kampus swasta yang belakangan ini secara politik sudah semakin tunduk pada tradisi politik OKP.


“UMSU misalnya, akan sangat sulit tak tergiur untuk memanipulasi suara pemilih mengingat Bahdin Nur Tanjung selaku Rektor UMSU ikut sebagai calon DPD”, kata Siregar.


Kata dia, wajah Bahdin Nur Tanjung saat ini sudah dipampang-pampangkan di billboard UMSU tanpa rasa sungkan, yang berarti menggunakan kekuasaan untuk keungtungan pribadi. “Masyarakat amat risih, namun Bahdin nyaman saja”, katanya.


Mestinya kata Shohibul Anshor, calon DPD yang lain tersinggung berat. Semua elit di kota ini semua tahu bahwa UMSU itu sekarang sedang dipaksakan jadi markas Partai Matahari Bangsa (PMB) dengan cita-cita kecil mendongkrak peluang Dien Syamsudin jadi Capres atau cawapres.


“Ini salah satu contoh gagasan itu penuh resiko, kriminalisasi demokrasi, maka wajib ditolak”, tegasnya.


Bahwa kampus bukanlah tempat persemaian demokrasi yang cukup sehat saat ini semua pihak sudah tahu. Bagaimana UNFRL dan Forum Rektor yang berpangkalan di kampus justru cenderung menjadi penonton, dan malah amat sangat mungkin menarik keuntungan material dari statusnya sebagai pemantau pemilu selama ini.


“Adakah teriakan yg bernas dari kampus sekaitan buruknya demokrasi prosedural yg ngetrend di Indonesia selama ini? Jadi kampus tidak perlu jadi TPS khusus”, tegasnya.


Selama ini kata dia, teriakan kita tidak pernah didengar KPU, bahwa mahasiswa itu harus dipermudah untuk diakomodasi memberi suara di TPS sekitar tempat tinggalnya, dengan hanya menujukkan kartu tanda mahasiswa.

Jadi kalau benar KPU peduli dengan hak suara mahasiswa, serta merta KPU harus secara dini mengatur bagaimana agar mahasiswa segera didaftar sebagai pemilih disekitar tempat tinggalnya.


Ditempat terpisah, Dekan Fisip UNTS (Universitas Tapanuli Selatan) Effan Zulfikar Harahap juga mantan Anggota KPUD Padangsidempuan menyampaikan, Undang-undang menetapkan TPS khusus hanya ada di rumah sakit (RS) dan lembaga pemasyarakatan (LP), bukan di kampus.


“Jadi rencana membuka TPS di kampus adalah pelanggaran”, katanya seraya menyebutkan nama seorang rector PTS yang biasa melakukan trik-trik aneh guna mewujudkan ambisinya pribadi. (ms)



Anggota DPRDSU,Ir Edison Sianturi :

Kapoldasu Perlu Turun ke Polres Dairi


Medan (Lapan Anam)

Kapoldasu didesak turuntangan ke Polres Dairi, terkait tindakan oknum polisi di daerah itu yang “bertangan besi” dalam mengusut kasus pembunuhan. Antara lain pemukulan oknum polisi terhadap Togi Manalu (57) kakek 8 cucu, diiringi paksaan agar mengakui sebagai pembunuh istrinya sendiri yang ditemukan tewas 20 Agustus 2008.


“Kita kuatir jika cara-cara tangan besi terus dilakukan, akan makin banyak korban oknum aparat polisi di Dairi. Karenanya kita desak agar Kapoldasu segera turuntangan”, kata anggota DPRDSU Edison Sianturi kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (6/10).


Desakan disampaikan menyusul nasib naas dialami Togi Manalu warga Dusun Lae Tandiang, Desa pegagang Julu VI, Kecamatan Sumbul,Kabupaten Dairi, menjadi korban pemukulan oknum polisi Dairi. Dia dipaksa mengakui sebagai pembunuh istri si kakek, sehingga kakek itu makin menderita.


Seperti diberitakan sejumlah media, istri sang kakek bernama Ny Rosida Br Sianturi ditemukan tewas di areal perladangan di Barisan Mangihut daerah itu 20 Agustus 2008. Sejumlah barang berharga korban seperti kalung dan gelang emas 33 gram serta uang Rp 3 juta raib.


Namun entah mengapa, ketika polisi melakukan penyelidikan malah main pukul dan memaksa agar kakek tersebut mengaku sebagai pelaku pembunuhan. Korban yang semula berharap kematian istrinya bisa terungkap, malah memar-memar karena dipukuli oknum polisi yang mengusut kasus itu.


Karenanya, Edison Sianturi mendesak Kapoldasu segera turuntangan agar jumlah korban oknum polisi tidak bertambah. Apalagi, faktanya pengusutan siapa pelaku tidak kunjung terungkap.


Menurut anggota dewan dari Partai Patriot Pancasila daerah pemilihan (Dapem) Dairi, Tanah karo dan Pakpak Bharat itu, saat ini banyak kasus pembunuhan di wilayah Polres dairi tidak terungkap siapa pelakunya.


Seperti pembunuhan anak penguasa gallon (SPBU) bermarga Naibaho, pembunuhan suami istri di Sidikalang. Demikian juga kasus pembunuhan di Lae tandiang, Sumbul sudah tiga bulan juga belum terungkap.


Kapolres Dairi terkesan lamban menangani kasus kriminal, apalagi tindakannya yang cenderung menyakiti hati keluarga korban dalam pengusutan kasus. Berbeda dengan Kapolres sebelumnya AKBP Burhanuddin, sangat tanggap dan serius menjalankan tugas dan fungsinya.


“Ketika Kapolres Dairi dijabat AKBP Burhanuddin, pengusutan kasus pembunuhan sangat cepat dan tidak menyakiti keluarga korban. Jangankan saksi, tersangka sekalipun tidak pernah dibentak oleh aparat”, kata Edison Sianturi. (ms)


Performance, Amangoi



Celoteh Biadab
Entah bahasa apa ini,saya pun tak tahu pasti. Saya baru tertarik menelusuri apa dan mengapa mahluk ini,setelah saya tahu bahwa penyebab kekalahan saya menuju lima besar calon KPU Provinsi Sumut,terkait dengan Performance.

Kabar dari KPU Pusat menyebutkan,salah seorang anggota KPU bernama Endang Sulastri yang datang ke Medan melakukan Fit and Proper Test 10 calon KPU Sumut,tidak suka melihat performance saya.

"Bu Endang bilang tak suka performance anda.jadi kalaupun skor anda tinggi,dia malah ngotot dan sampai minta voting agar anda tidak lolos", kata sohib saya di KPU.

Sejak itulah makluk performance itu menarik perhatian saya.Lalu saya buka kamus dan ensiklopedia. Saya memahamkan performance itu sebagai,prilaku faktual seseorang di depan publik.

Dalam kamus saya temukan, arti istilah Performance dianggap berkaitan erat dengan pengertian berikut : Penampilan, dayaguna, hasil, prestasi, pegelaran, kinerja dari suatu sistem perangkat atau object lainnya.

Tapi sudahlah. Saya sendiri sudah ikhlas tidak terpilih jadi anggota KPU Sumut,jika memang performance menjadi ukuran.Tak mungkin performance saya ubah sesuai kehendak ibu Endang atau tim KPU yang melakukan seleksi. Saya punya performance sendiri yang tak mungkin sama dengan performance orang lain.

Jujur saja,saya yang orang batak dengan performance kasar,omong keras dan jalan tegap, sudah dari sononya.Tapi jangan dikira saya tak punya hati dan etika. performance boleh nampak sangar,namun sikap belum tentu mengecewakan.

Jika performance harus disesuaikan dengan selera orang lain,jangan dikira saya suka performance orang-orang tertentu. Saya malah suka keterus terangan,blak blakan.Saya tak biasa bermanis manis, seolah lembut atau seolah manggut-manggut. Saya memang lebih suka tembak langsung.Kalau ya katakana ya, kalau tidak jangan bilang ya.
Jika saya tak suka saya langsung bilang tidak, sebaliknya jika suka saya katakan suka.Begitupun ada bahasa komunikasi yang santun unuk mengatakan yang benar.

Saya selalu berupaya berfikir positif. Maka kalaupun bu Endang mengatakan tak suka performance saya, mungkin saja dia benar.tapi saya lebih yakin dan berfikir positif bahwa bu Endang hanya mencari alasan pembenaran,karena jauh sebelumnya sudah punya daftar nama yang harus dia menangkan.

Bisa saja jika saya dimenangkan dan seseorang lain dikalahkan,akan berbahaya bagi bu Endang dan lainnya.Tentu sebagai pihak yang saya yakini sulit menentukan pilihan karena banyaknya pesanan dan balas jasa,harus dicari sisi yang paling kecil resikonya. Dan mengorbankan saya,jelas minus resiko.sebab saya memang tidak pesanan siapa siapa, tidak punya beking dan bukan titipan pejabat, penguasa atau pengusaha.

Bagi saya pribadi, sejak awal mendaftar jadi calon KPU tak pernah berfikir untuk merubah performance. Toh saya yakin era sekarang eranya orang memiliki otak dan kemampuan.Saya selalu yakin, masing-masing sudah memiliki performance tersendiri.

Sejatinya performance itu mahluk langka dan aneh sekaligus terbukti berbahaya. Tapi bangsa ini tak bisa diukur dengan batas parameter sempit sekedar mengunggulkan performance.

Bangsa ini akan kacau jika ego dikedepankan, selera pribadi didewakan. Mereka sok jago, mentang berkuasa atau mumpung berwenang.

Wleh wleh performance, amangoi. Gawat kita bah.***