fashion pria

PAGAR PERGURUAN KARTANEGARA DIGEMBOK


Medan (Lapan Anam)

Proses belajar mengajar 300-an siswa Yayasan Perguruan Kartanegara Medan, kini praktis terganggu. Ini terkait sengketa pihak yayasan dengan seorang dokter gigi yang berbuntut penggembokan pagar sekolah berlokasi di Jalan Brigjen Zein Hamid Gang Sado No 53/21 tersebut.
Penggembokan pagar sekolah tersebut dilakukan dokter gigi bernama Aminuddin, penduduk Jalan S Parman No 22-F Medan sejak memasuki tahun ajaran baru, Senin (14/7) lalu.

“Akibat penggembokan itu, pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah (MOS) pun terganggu. Padahal, efektifitas proses belajar mengajar sudah dimulai Senin (21/7),” kata Sekretaris Yayasan Kartanegara Medan Saiful Siregar, Kamis (17/7) kemarin.

Saiful memastikan, bila drg Aminuddin masih menggembok pintu pagar sekolah tanpa memikirkan masa depan anak-anak didik, maka proses belajar mengajar di sekolah ini tidak akan bisa dilakukan.

Akibat gembokan itu, 12 lokal sekolah tidak bisa digunakan. Karenanya, untuk menghindari hal itulah, ia meminta aparat kepolisian melarang tindakan drg Aminuddin tersebut.

PINJAMAN-MEMINJAM UANG

Saiful menjelaskan, tindakan drg Aminuddin menggembok pagar sekolah tersebut, bermula dari pinjam-meminjam uang. Maret 2007 lalu, Ketua Yayasan Perguruan Kartanegara, Triantono selaku pribadi meminjam uang Rp 500 juta kepada drg Aminuddin dengan bunga 6% potong di depan. Dengan demikian, Triantono hanya menerima uang pinjaman sekitar Rp 470 juta.
Sebagai jaminan pinjaman, Triantono menyerahkan sertifikat tanah No 1362 di Kelurahan Titi Kuning yang merupakan pertapakan tempat berdirinya gedung sekolah Yayasan Perguruan Kartanegara. Namun, pada 17 April 2007, Triantono mengaku dipaksa oleh suruhan drg Aminuddin untuk menandatangani surat perjanjian jual beli lahan pertapakan sekolah.

“Ini yang menjadi pangkal persoalan. Perjanjian semula hanya pinjam-meminjam uang sebesar Rp 500 juta, berubah menjadi perjanjian jual beli lahan pertapakan sekolah. Atas dasar inilah, sejak 14 Juli lalu, drg Aminuddin menggembok pagar sekolah sehingga mengganggu proses belajar mengajar,” jelas Saiful Siregar.(ms)
Soal jaminan,Bank Penyalur KUR
Harus Kordinasi Dengan Pemprovsu
Medan (Lapan Anam)

Bank-bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) diminta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) agar pihak bank penyalur KUR meniadakan jaminan kepada rakyat yang akan meminjam KUR.
"Sebab, masih ada permintaan jaminan yang dilakukan oleh pihak bank-bank penyalur KUR kepada rakyat peminjam KUR," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Edison Sianturi dan Wakil ketua DPD Partai Demokrat Sumut Ahmad Ikhyar Hasibuan kepada wartawan, di Medan, Kamis (17/7).
Ikyar Hasibuan yang juga Anggota Komisi A DPRD Sumut ini menilai, disatu sisi, program KUR yang digulirkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini sangat bagus dan kita meresponnya dengan baik.
Tapi disisi lain, kata Ikhyar, pihak bank penyalur KUR masih meminta jaminan kepada rakyat yang akan melakukan peminjaman KUR dan tentunya ini tidak akan ada titik temunya.
Jika rakyat diminta jaminan oleh pihak bank, sebut Ikhyar, kita khawatir program KUR ini akan dimanfaatkan oleh orang-orang berduit serta dimonopoli oleh pengusaha-pengusaha besar.
"Karena itu kita minta kepada Gubernur Sumatera Utara agar berkoordinasi dengan pihak bank penyalur KUR untuk meniadakan jaminan kepada rakyat yang akan meminjam KUR," pinta Ikhyar.
Yang penting, ungkap Ikhyar, bagaimana agar program KUR ini tidak menuntut jaminan sesuai petunjuk Presiden SBY, sebab masih terjadi juga rakyat dimintai jaminan oleh pihak bank penyalur jika meminjam KUR.
Menurut Ikhyar, rakyat yang dimaksud disini adalah rakyat kecil yang benar-benar membutuhkan bantuan KUR tersebut, bukan orang-orang yang berduit.
"Kalau pihak bank penyalur menolak usulan ini dan tetap meminta jaminan kepada rakyat, maka kita minta rekomendasi dari pemerintah untuk menjaminnya," kata Ikhyar.
Sebab, papar Ikhyar Hasibuan, jika pihak bank penyalur tetap juga menuntut jaminan kepada rakyat yang akan meminjam KUR, maka program pemerintah maupun program KUR ini akan sia-sia saja.
Sedangkan Edison Sianturi menambahkan, banyak kebijakan pemerintah yang tidak disertai dengan kebijakan sektoral, misalnya seperti program KUR ini.
Padahal, sebut Edison dari Partai Patriot Pancasila Sumut ini, kebijakan pemerintah terhadap program KUR ini meniadakan jaminan atau agunan.
"Tapi peraturan Bank Indonesia (BI) mewajibkan adanya jaminan atau agunan bagi setiap peminjam kredit. Tentunya peraturan ini sangat bertolak belakang," ujar Edison Sianturi.
Sehingga, papar Edison, kebijakan pemerintah itu terkesan tidak berjalan di lapangan, misalnya tentang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak disertai dengan eskalasi harga yang mengakibatkan munculnya persoalan baru.
Presiden SBY, kata Edison , perlu menegaskan kepada kabinetnya untuk mengakomodir atau menyesuaikan seluruh peraturan untuk mendukung program-program pemerintah, sehingga pelaksanaan kebijakan di lapangan tidak berbenturan dengan hukum.
Namun, Edison menilai, ada pemikiran ini memang disengaja oleh sekelompok tertentu untuk menjatuhkan citra Presiden SBY di tengah-tengah masyarakat.
Jangan Ada Pemotongan.
Selain itu, tambah Ikhyar kembali, diminta agar jangan ada pemotongan terhadap rakyat yang meminjam KUR, baik ditingkat bank penyalur maupun ditingkat aparat pemerintahan hingga ke pedesaan.
"Jika nantinya ditemukan terjadi pemotongan dalam hal peminjaman KUR ini, maka kita minta agar segera dilaporkan kepada pihak berwajib. Sebab dari informasi yang diperoleh, masih terjadi pemotongan mencapai jutaan rupiah," ujar Ikhyar Hasibuan.
Kemudian, sambung Ikhyar, disamping pemberian kepada UKM ini, pemerintah juga diminta agar memberikan kredit kepada pihak petani, seperti halnya di era pemerintahan Presiden Soeharto dengan program BIMAS nya, sebab program ini sangat membantu petani.
"Hidupkan kembali program BIMAS ini demi keberpihakan pemerintah kepada petani. Lebih baik program ini diberikan kepada petani daripada memberikan pupuk bersubsidi kepada petani yang juga tidak pernah didapat oleh petani," kata Ikhyar Hasibuan. (ms)

Eksistensi DPD Wajar Dikaji Ulang

Medan, ( Lapan Anam)
Kordinator Umum Pengembangan Basis Sosial dan Inisiatif dan Swadaya ('nBASIS) menilai, dengan peran dan fungsi "hampir tak perlu" dalam proses politik nasional, apalagi dengan aturan baru mempersilakan orang parpol mendominasi. Maka sebaiknya lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah layak dipikir ulang.
"Bahkan mungkin sebaiknya dibubarkan saja. Sebab anggaran negara bisa dihemat. Terlebih keterwakilan rakyat daerah secara teoritis sudah terpenuhi oleh parpol," tegas Shohibul Anshor dalam siaran persnya, Rabu (16/7).
Menurut Shohibul, selama ini DPD tak menjadi institusi yang secara empiris tak dirasakan oleh masyarakat. Maka DPD akan semakin terkukuhkan sebagai isntitusi proforma belaka yang sekedar untuk menampung orang-orang yang merasa diri masih memerlukan sebuah kantor untuk tetap dianggap penting di tengah komunitasnya.
"Negara kita memang seperti seorang bocah yang baru bangun tidur. Lewat pisang dia mau ambil. Muncul ayam dia pun mau. Ketika bocah yang baru bangun tidur itu tak tahu antara apa yang dia mau dan apa yang dia butuhkan, masalah serius pun muncul," sebutnya.
Shohibul Anshor menilai, jika DPD tidak dibubarkan maka taruhannya ialah melakukan perubahan peran dan fungsi secara radikal melalui perubahan aturan terkait. DPD harus non partisan yang benar-benar menjadi semacam simbol dari simpul aspiratif daerah yang amat diperlukan baik oleh pusat maupun daerah dalam memajukan Indonesia sebagai sebuah kesatuan.
Dikatakan, meskipun setiap tahun terjadi pertambahan jumlah parpol tetapi masih tetap saja diperlukan saluran politik resmi daerah. Saluran itu tidak mereduksi aspirasi sebagaimana yang dilakukan oleh parpol yang faktanya selalu lebih mengabdi kepentingan sempit kelompok.
" Jadi DPD hanya perlu jika orang parpol diharamkan masuk dan peran serta fungsinya diatur secara cukup dan penting oleh undang-undang," ujarnya. ( ms)

BAHDIN NUR TANJUNG OPTIMIS
JADI ANGGOTA DPD UTUSAN SUMUT
Medan (Lapan Anam)

Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), H. Bahdin Nur Tanjung, mengaku optimis dirinya merupakan salah satu calon terkuat dalam Pemilu mendatang sekaligus mendapat amanah rakyat Sumut menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI utusan Sumut periode 2009-2014.

"Saya sangat optimis mengingat besarnya dukungan dan restu dari berbagai pihak," ujar Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumut yang juga mantan Ketua KNPI Sumut itu di Medan, Selasa (15/7).

Menurut tokoh pendidikan Sumut kelahiran Barus, 8 januari 1964 itu, dirinya mendapat dukungan penuh dari PWM Sumut dan juga dari ormas Islam Al Washliyah. Sejumlah organisasi kepemudaan dan ormas juga telah menyatakan dukungannya. "Besarnya dukungan membuat saya sangat optimis akan terpilih dan diamanahi masyarakat Sumut menjadi salah seorang dari empat anggota DPD RI utusan Sumut pada Pemilu tahun depan," ujarnya.

Ditanya alasannya maju menjadi calon anggota DPD, Bahdin Nur Tanjung mengaku berkeinginan untuk memperluas pengabdiannya bagi masyarakat Sumut. "Jika saat ini saya hanya mengabdi di lingkungan dunia pendidikan dan organisasi kemasyarakatan saja, ke depan saya ingin berbuat lebih banyak lagi untuk masyarakat di daerah ini," katanya.

Ia juga bertekad menjadi jembatan kepentingan antara Sumut dengan pemerintah pusat, disamping membangun sinergi yang harmonis dengan Pemerintah Provinsi Sumut. "Jika dipercaya, saya akan berbuat yang terbaik demi percepatan pembangunan daerah ini," katanya menambahkan.

Tentang visinya terhadap dunia pendidikan Sumut sendiri, Bahdin Nur Tanjung mengatakan dirinya sangat konsern terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru serta perbaikan kurikulum yang mengarah kepada peningkatan kualitas anak didik.
Selain itu, ia juga berjanji akan emndorong pemerintah daerah memenuhi plafon anggaran pendidikan sebesar 20 persen sebagaimana ditetapkan UU. "Gaji guru di Sumut semestinya bisa dinaikkan hingga 100 persen, minimal sama dengan gaji karyawan sektor perbankan," katanya.

Menurut dia, untuk meningkatkan kualitas anak didik, para guru harus merasa nyaman ketika mengajar, sementara rasa nyaman itu hanya akan didapat jika kesejahteraan mereka terjamin sepenuhnya.

"Hanya saja, semua itu tentu harus dibarengi dengan seleksi ketat terhadap para guru itu sendiri. Mereka yang memang tidak mampu meningkatkan kualitasnya harus rela tersingkir," katanya.

Hingga ditutupnya masa pendaftaran calon anggota DPD pada pukul 24.00 WIB, Senin (14/7) malam, tercatat sebanyak 41 tokoh masyarakat Sumut yang mendaftarkan diri menjadi bakal calon anggota DPD ke KPUD Sumut.
Ke-41 bakal calon tersebut akan berebut jatah empat kursi sebagai anggota DPD utusan Sumut pada Pemilu 2009 mendatang.(ms)

PASOMBU HOLSO


PUTRIKU NABILA MASUK TEKA

TAHUN ini, tepatnya 14 Juli 2008 kemarin, putri kesayanganku Nabila Febriani Simanungkalit resmi masuk sekolah Taman Kanak-Kanak alias TeKA. Sedangkan dua abangnya Ahmad Waridi Simanungkalit dan Ahmad Hazazi Simanungkalit, naik kelas lima dan kelas empat Sekolah Dasar (SD).

Rasanya waktu berlalu begitu cepat.Aku tak sadar, anak-anakku sudah tumbuh besar. Tanggungjawabku jelas makin berat. Mereka harus menjadi anak yang berguna bagi negeri ini. Satu cara untuk itu, tak lain harus bersekolah. Saya harus bangkit.Ibunya Nande Tigan yang selalu sabar dan cerewet, tidak kalah sibuk atas suasana baru ini. Putriku Nabila, pagi hari sudah bangun. Lalu bergegas merapikan boneka dan tas sekolahnya yang semua serba baru.


Inilah suasana baru yang tidak pernah terbayang sebelumnya. Beda sekali, ketika dua dua abangnya saat pertama kali masuk sekolah. Nabila, lebih cekatan dan nampak lebih peduli. Dia cerdas, penyayang dan telaten.

“Tak percuma kau putri seorang Jendral”, kataku suatu subuh ketika dia membanguniku dan menyuruh cepat mandi.Bagi saya yang selalu pulang larut malam, sesungguhnya agak risih dengan keharusan bangun dan mandi pada subuh hari. Mata masih mengantuk berat dan badan masih pegal. Tapi, melihat semangat putriku, rasanya muncul semangat baru.

“Bah, masuk era baru pula ini”, batinku setiap saat.Nabila adalah lambang kelembutan seorang gadis dalam keluarga kami. Aku sendiri paham soal itu, dari sembilan bersaudara, kami hanya memiliki seorang saudara perempuan. Selebihnya, “preman dan anak muda”.

Maka ketika putriku Nabila Febriani lahir, aku merasa sangat bahagia. Hidup ini rasanya lengkap, karena sudah memiliki tumpuan harapan masa depan. Nabila juga menjadi kesayangan seluruh keluarga, oppungnya Boru Siagian di Hopong, namborunya Hotma Dewi Boru Simanungkalit di Kasikan Riau, bulang Tigan di Ringin Sari Langkat juga Ngah dan maminya di Langkat.

Bermental Kota

Putriku sekarang sudah masuk TeKA. Panjang jalan yang harus aku tempuh. Melihat anak-anakku yang sudah tumbuh besar, aku teringat perjuangan almarhum ayah dan mamakku dahulu di kampung.Walau hidup di pedalaman Tapanuli Utara, Dusun Hopong,Desa Dolok Sanggul,Kecamatan Pahae Pahae Taput, tak membuat ayah dan mamakku minder. Mereka orang kampung bermental kota.

Walau hanya petani Jengkol di Pahae, dengan kondisi desa yang hanya bisa dilalui dengan jalan kaki satu hari penuh menuju pekan Simangumban, semua anaknya disekolahkan. Dari sembilan bersaudara, tiga diantara kami mengecap gelar Sarjana, selebihnya lulusan SLTA.Modal ayah dan mamakmu hanya Taqwa.

Mereka yakin ayat seribu dinar dalam Al Qur’an : Siapa saja yang bertaqwa kepada Allah dengan sebenar Taqwa, akan diberikan jalan keluar dari kesulitan yang dihadapi dan diberikan rejeki dari tempat yang tidak terduga sebelumnya……”.

Ayah dan mamakku tinggal di desa terpencil dan terbelakang, tapi mampu menyekolahkan sembilan anaknya dan menjadi hidup mandiri. Bagiku ini adalah prestasi luaaaaar biasa.

Bagaimana dengan aku ? Aku tinggal di ibu kota Provinsi Sumatera Utara, bekerja di kantor ber-AC dengan tiga anak. Masa sih tak bisa menyekolahkan anak hingga menjadi ORANG ?

“Marhoi-hoi pe au amang tu dolok tu toruan/mengalului marngoluan naboi parbodarian/asalma sahat gellekki da sai sahat tu tujuan/ anakkon hi do hamoraon di au”.

Jangan Pernah Takluk

Dahulu ayahmu tak pernah masuk TekA. Tak juga pakai seragam dan sepatu apalagi tas cantik, seperti yang kau pakai kemarin. Ayahmu, sekolah dengan berjalan kaki satu jam perjalanan, melewati bukit, jurang dan tanah tandus penuh ilalang.

Tiap hari, baju dan celana basah kuyup, karena kena embun pagi yang menempel di daun semak dan ilalang.Ayahmu tak pernah nikmati bedak harum yang selalu diusapkan mamakmu ke seluruh tubuhmu saat berangkat ke sekolah. Tak juga mengenal minyak telon atau minyak kayu putih, yang selalu disapukan mamakmu ke badanmu setiap habis mandi.

Ayahmu dahulu hidup dalam kemiskinan. Kakekmu dan nenekmu yang kalian panggil oppung, hanya petani jengkol dan hidup di daerah terpencil. Ayah tidak naik mobil ke sekolah, tidak juga sepeda motor.Tak ada uang jajan dan tak ada bontot berisi kue bolu seperti yang dibuat mamakmu.

Pagi hari, ayahmu hanya makan nasi dan sayur ubi. Sesekali dilengkapi ikan asin kepala batu. Tapi ayah tumbuh sehat dan bisa sekolah. Oppungmu ingin agar ayah menjadi orang, maka nama ayah juga dibuat MAYJEN. “Pokoknya kau jendral, sudah hebat itu”, begitu kata oppungmu agar ayah selalu memiliki semangat untuk maju.Keluarga kita biasa hidup sudah.

Semua anak oppungmu menjalani hidup dengan kehidupan keras. Itu sebabnya ayah tahan banting, biasa susah dan terlatih gagal. Itu pula sebabnya, ayah tidak pernah izinkan kau dan abangmu menangis. Karena menangis, terbukti tidak akan menyelesaikan masalah.Namun walau hidup susah, ayahmu selalu juara kelas. Kelas enam SD ayah sudah tinggalkan oppung di kampung, karena harus sekolah ke rantau orang. Di kampung oppungmu tak ada SD kelas enam. Itu sebabnya ayah merantau.

Sampai akhirnya ayah merantau ke kota Medan, mencoba hidup mandiri. Tapi uang tak ada, pamili kita di Medan pun tak ada. Untungnya, ayah bekas santri. Ayah pandai azan dan bisa imam sholat, ayah tinggal di Masjid sambil agar bisa kuliah. Cara ini tak lain, sekedar menjalankan tiori cara bertahan hidup. Ya, dengan menempuh berbagai cara.Kau bersyukur punya ayah seorang JENDRAL.

Maka takkan ayah biarkan kau dan abangmu menderita. Takkan kubiarkan kau jalan kaki ke sekolah. Kau, abangmu, juga tulang dan edamu yang kini menjadi bagian keluarga kita, akan ayah lindungi.

Tulang dan edamu itu harus kau perlakukan sebagai abang dan kakakmu sendiri. Karena ayah mereka telah tiada dan ibu mereka entah dimana, maka kitalah yang akan mengurus mereka.

Walau kini kita bukan orang kaya, tapi kita bukanlah orang bodoh. Kemiskinan masa lalu memang masih menular kepada ayah, tapi ayah sudah terlatih.

Ayah sudah paham bahwa tidak semua keinginan harus tercapai.Kita biasa kalah, tapi ayah selalu ingat jargon : Kalah Bukan Berarti Takluk ! ***


David Susanto SE
Daftar Jadi Calon DPD Dengan Dukungan Kaum Muda

Medan, (Lapan Anam)

Wartawan harian Waspada David Susanto SE mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dengan dukungan kaum muda dari berbagai elemen di masyarakat. Pria kelahiran Medan, 19 Juli 1973, juga Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Gubsu dan Wagubsu priode 2008-2013 itu, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut, Senin malam (14/7).

Didampingi puluhan wartawan media cetak dan elektronik, David Susanto menyerahkan dukungan dari 7000 lebih warga Sumut, lengkap dengan potocopi KTP dan tandatangan pendukung. Hal ini sekaligus memenuhi persyaratan calon anggota DPD-RI, sebagaimana ketentuan yang diatur oleh pasal 12 huruf (p) dan pasal 13 ayat 1 hurup (d), maupun pasal 13 ayat 2 dan ayat 3, Undang-undang No.10 tahun 2008, tentang Pemilu legislatif.

Dengan mengusung jargon “Saatnya Rakyat Bangkit”, Sekretaris Kaukus Wartawan Peduli Petani dan Nelayan (KWPPN) ini, dengan mengemban visi perubahan dan pemberdayaan. Dia maju sebagai calon DPD mewakili kaum muda guna memperjuangkan aspirasi rakyat Sumut di lembaga legislatif.

“Selama ini terkesan bahwa anggota DPD, datang dari berbagai idiom, yhakni harus mantan pejabat, orang kaya sukses dan sudah tua. Kita ingin membuktikan bahwa kaum muda, tidak penguasa, dan tidak kaya, juga bisa menjadi anggota DPD. Alhamdulillah dukungan-dukunganpun muncul dari seluruh kabupaten dan kota se Sumatera Utara, sangat positif kepada saya,” kata David yang juga Direktur Kesra Centre itu.

Dalam penggalangan dukungan tandatangan dan potocopy KTP misalnya, basis gerakannnya adalah kaum muda yang bevisi masa depan. Antara lain tokoh pergerakan di kampus, ormas, OKP dan lapisan masyarakat di 21 Kabupaten/Kota di Sumut yang juga digerakkan oleh para ulama muda.

Ditanya soal strategi kampanye akan dilakukan, jebolan Fakultas Ekonomi UISU ini akan fokus pada penguatan jaringan kaum muda dan wanita yang sudah terjalin selama ini. Komunikasi dan dialog dengan komponen masyarakat akan diintensipkan, sekaligus sebagai upaya memetakan aspirasi yang akan diperjuangkan jika kelak terpilih menjadi anggota DPD.

“Kita akan merekam aspirasi rakyat mulai dari grassroot sekaligus menginventarisirnya. Dengan itu, jika kelak menjadi anggota DPD, kita sudah memiliki database tentang sejumlah masalah yang akan ditangani. Jadi kita datang tidak dengan tangan kosong, tapi dengan konsep”, katanya.

Dia sengaja melirik kaum muda dan wanita, karena menjadi potensi paling besar dalam struktur penduduk Sumut. Kaum muda dan wanita juga masih terabaikan, sehingga perlu diberdayakan untuk bangkit kearah lebih maju”, ujarnya. (ms)


Abyadi Siregar :

PAN BERPELUANG BESAR DONGKRAK SUARA DI PEMILU 2009

Medan (Lapan Anam)

Peluang Partai Amanat Nasional (PAN) mendongkrak suara hingga 100% pada Pemilu 2009 dibanding Pemilu 2004 yang hanya sekitar 6,5%, makin terbuka lebar. Ini terkait kebijakan PAN yang menerapkan sistem suara terbanyak dalam rekrutmen calon anggota legislatif.

“Peluang ini akan semakin besar bila diimbangi pembinaan sayap-sayap partai. Bahkan bila perlu, pembentukan sayap baru partai harus ditingkatkan. Dengan begitu, PAN memiliki jaringan kuat di tengah masyarakat pemilih,” kata Wakil Sekretaris DPD PAN Kota Medan Drs Abyadi Siregar.

Hal tersebut dikemukakannya pada pembentukan pengurus DPC Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Kecamatan Medan Polonia serta reshufle dan reposisi pengurus DPC PAN Kecamatan Medan Polonia, Jumat (11/7) malam pekan lalu, di rumah Sekretaris DPC PAN Medan Polonia Zakaria Kusuma Jalan Mawar, Sari Rejo, Medan Polonia.

Menurut Abyadi Siregar, sistim suara terbanyak akan memotivasi seluruh calon anggota legislatif (Caleg) PAN untuk bekerja maksimal merekrut suara. Setidaknya, anggota keluarga dan kerabat masing-masing Caleg PAN itu sendiri akan bisa tergarap.

“Inilah yang menjadi alasan kuat sehingga diperkirakan PAN mampu mendongkrak suara 100% pada Pemilu 2009. Terlebih lagi bila sistem ini dikombinasikan dengan aktifnya melahirkan sayap-sayap baru partai, seperti PUAN,” kata Abyadi Siregar yang juga bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) PAN daerah pemilihan (Dapil) II untuk DPRD Medan.

Dapil II Kota Medan terdiri dari tujuh kecamatan masing-masing Kecamatan Medan Polonia, Tuntungan, Johor, Sunggal, Selayang, Medan Baru dan Kecamatan Medan Maimun. Karena itulah, Abyadi Siregar sangat menyambut baik keberhasilan DPC PAN Medan Polonia membentuk pengurus DPC PUAN Medan Polonia.

Ia berharap, kepengurusan DPC PUAN Medan Polonia yang terbentuk, segera konsolidasi dengan DPD PUAN Kota Medan. Selanjutnya merancang program strategis dalam pemenangan PAN pada Pemilu 2009. “Saya melihat, kaum perempuan sebetulnya memiliki kemampuan lebih dibanding kaum pria dalam merekrut kader. Karenanya, kita benar-benar sangat mengharap peran kaum perempuan di PUAN pada Pemilu 2009,” katanya.

PENGURUS PUAN

Pengurus PUAN Medan Polonia yang baru terbentuk itu dipimpin Sulastri, Ratna Sari (sekretaris) dan Bendahara Melisa. Mereka diberi waktu satu minggu menyusun kepengurusan lengkap.

Sedang pada reshufle dan reposisi pengurus DPC PAN Medan Polonia, Zakaria Kusuma yang sebelumnya menjabat bendahara ditetapkan sebagai sekretaris menggantikan Nurullahluddin Manurung. Sedang posisi bendahara menggantikan Zakaria Kusuma ditetapkan Zuhri Safian.

Ketua DPC PAN Medan Polonia Sudirman Tanjung mengharap agar DPC PUAN yang baru terbentuk, tetap bersinergi dengan PAN dalam membesarkan partai. “Kita harus sinergi, sehingga ada kesamaan langkah dan pandangan sehingga target membesarkan PAN di Medan Poonia bisa diwujudkan,”katanya.

Acara yang diawali makan bersama itu, dihadiri Ketua MPP PAN Medan Polonia Riahman Ginting, Ketua BM PAN Medan Plonia Hasan Basri, pengurus DPC PAN Medan Polonia dan pengurus ranting serta tokoh masyarakat seperti Mustakim Siahaan dan Rizam Kamal.(ms)



Dukun AS Minta
Dikuburkan Dekat Rumah Ibunya

Dieksekusi Mati di Tengah Kebun Karet

Medan (Lapan Anam)

Dukun AS, pembunuh 42 wanita cantik yang berobat kepadanya telah dieksekusi mati. Dia menjadi manusia paling dibicarakan di pertengahan Juli 2008, ditengah mulainya masa kampanye bagi Partai politik yang juga baru menerima nomor urut partai.

Perhatian publik terhadap dusun AS, melebihi segalanya. Kuburannya pun dikunjungi ribuan orang dari berbagai penjuru. Penjahat sekaliber dusun AS, ternyata memiliki magnet luar biasa. Tapi ini contoh yang salah, jangan pernah ditiru.


Bagaimana prosesi eksekusi dukun AS hingga luput dari pantaun wartawan dan publik ? Berikut kisahnya.

Tiga peluru di bagian dada menghabisi riwayat terpidana mati Ahmad Suraji alias Nasib Kelewang alias Dukun AS, Kamis (10/7) tadi malam sekira pukul 21.58 WIB. Pembunuh 42 wanita di Desa Aman Damai, Sunggal, Deli Serdang itu menghembuskan nafas terakhir, di perkebunan karet PTPN-3, tepatnya di Desa Jaharun-B Kecamatan Galang atau kira-kira 35 Km arah Selatan Kota Medan.

Informasi wartawan Sumut Pos yang mengikuti jejak prosesi eksekusi menyebutkan, Dukan AS dijemput dari LP Tanjung Gusta dengan menggunakan 6 mobil. Awalnya, Dukun AS berada di Mobil Kijang Innova warna biru BK 678 AY.

Mobil tersebut bergerak menuju arah Pulo Brayan. Sementara dua mobil lainnya menuju arah Klambir Lima.

Saat dijemput Dukun AS memakai kemeja putih dan celana jeans ponggol warna biru. Mobil tim eksekutor menunggu di LP wanita. Semua petugas menggunakan sebo.

Untuk mengelabui wartawan, mobil Kijang Innova yang membawa Dukun AS masuk jalan tol menuju Galang. Tapi, sebelumnya Dukun AS dipindah ke mobil Nissan X-trail dan keluar dari pintu tol Tanjungmorawa. Mobil sempat memutar-mutar di Kota Lubukpakam. Bahkan, mobil sempat berhenti di ATM BNI Jalan Sutomo, Lubukpakam.

Dua mobil Kijang Kapsul Biru dan Nissan X-trail yang membawa Dukun AS melintas di Jalan Lubuk Pakam-Galang. Persis di simpang perkebunan PTPN-3 Galang, mobil langsung bergabung dengan puluhan petugas Brimob menggunakan mobil Rantis dan masuk ke dalam perkebunan.

Dari dalam perkebunan sawit PT PN-3 Kebun Sei Putih, tepatnya Desa Jaharunde Kecamatan Galang atau kira-kira 1 Km dari Asrama Batalyon 121 Macan Kumbang, wartawan Sumut Pos mendengar satu kali tembakan keras. Sayup-sayup terdengar suara orang bercakap-cakap. Selanjutnya hening.


Dipastikan, proses eksekusi tidak mengalami hambatan. Sebanyak 12 orang regu tembak sudah melepaskan tembakan. Lokasinya tepat di tengah perkebunan karet. Meski hanya satu senapan yang berisi peluru, diyakini sudah cukup menyelesaikan proses eksekusi. Sebelumnya, wartawan koran ini sempat disuruh menjauh saat berada hanya sekitar 10 meter dari lokasi penembakan.

Tak lama, tim eksekutor bersiap-siap dan mobil mengarah balik menuju ke RSUD Deliserdang.

Sekira pukul 22.30 jasad Dukun AS tiba di RSUD Lubukpakam dengan mobil ambulan B 1978 WQ dengan pengawalan mobil patroli milik Polres Deliserdang Nopol 28182-II. Dengan pengamanan ketat langsung dibawa ke ruang mayat untuk diotopsi. Ceceran darah Dukun AS sempat membasahi ubin lantai dekat pintu masuk ruang mayat.

Ruangan itu kemudian dikerubuti puluhan wartawan media cetak dan elektronik. Tapi polisi langsung melakukan pagar betis sebanyak empat lapis. Otopsi selesai dilakukan pukul 23.45 dan langsung dimasukkan ke dalam peti warna coklat untuk disalatkan di musala rumah sakit tersebut.

Menurut Ketua Tim Otopsi, dr Isnaini, dalam keterangan singkatnya, Dukun AS tewas akibat tiga tembakan di tengah-tengah dadanya. Salat jenazah dipimpin Kepala KUA Lubukpakam, Ustad Jumali, diikuti beberapa orang.

Salat jenazah selesai pukul 23.56. Pukul 00.00, ambulan dan satu mobil patroli membawa jenazah Dukun AS ke pemakaman umum Medan Sunggal, dekat Kantor Camat Medan Sungal. Tapi, belakangan dialihkan ke Desa Kelingan Dusun 15 Sunggal, Deliserdang.

Sehari sebelum dieksekusi, permintaan terakhir Dukun AS sudah dikabulkan. Dukun AS juga sudah dikunjungi keluarga dan kerabatnya di LP Kelas I Tanjung Gusta. Para pembesuknya pada hari ini antara lain sang ibu, Sarti. Wanita yang biasa dipanggil Mbah Sarti itu datang dengan beberapa tetangga.

Dalam pertemuan dengan keluarga tersebut, Dukun AS hanya meminta mayatnya dikuburkan dekat rumah ibunya.

Koordinator Tim Pelaksana Eksekusi Dukun AS, Tengku Suhaimi, SH mengatakan permintaan terakhir Dukun AS adalah mempertemukan dirinya dengan istrinya, Tumini, yang kini mendekam di LP Wanita Tanjung Gusta sudah dilakukan.


“Kami sudah mempertemukannya, dan mereka sudah bertemu satu jam lebih di LP Dewasa Tanjung Gusta kemarin,” ucap Suhaimi yang juga Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara ini.

Dia menyebutkan, Tumini dijemput oleh tim dari LP Wanita yang lokasinya tak jauh dari LP Dewasa Tanjung Gusta, tempat Dukun AS ditahan. Kemudian keduanya dipertemukan di LP Dewasa sebelum pelaksanaan eksekusi dilaksanakan.

Setelah kedua bertemu barulah Tumini dikembalikan ke LP Wanita guna menjalani masa tahanan.

(Naskah dikutif dari Harian Sumutpos.com/Foto Waspada.co.id, Sabtu 12 Juli 2008)




Dukun AS Akhirnya “Dimatikan” Juga

Medan (Lapan Anam)

Dukun Ahmad Suradji (AS) alias Datuk alias Nasib Kelewang (59), akhirnya “dimatikan” juga lewat eksekusi oleh regu tembak, Kamis tengah malam (10/07/08) di salah satu tempat rahasia di kawasan Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Terpidana mati kasus pembunuhan 42 wanita itu meregang nyawa setelah peluru tajam yang dilepaskan regu tembak bersarang ke jantungnya. Wartawan terkecoh, tidak mampu melacak lokasi eksekusi karena tim jaksa memencarkan diri dan penuh rahasia.

Eksekusi Datuk AS baru diketahui publik sekitar pukul 22.40 WIB saat jenazahnya tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deli Serdang di Lubuk Pakam, Deli Serdang, sekitar 40 kilometer Medan. Jenazah dibawa kemari untuk kepentingan forensik.

Malam itu, keluarga pasien di Rumah Sakit itu tiba-tiba dikejutkan kedatangan satu pleton polisi dan berjaga-jaga di sekitar instalasi jenazah. Sesaat kemudian, jenazah dibawa ke musholla Rumah Sakit dan di sholatkan, sedangkan polisi tetap siaga mengamankan lokasi.
"Ise namondingi, boasa dikawal ?", kata salah seorang keluarga pasien yang menyaksikan banyaknya anggota polisi disana. Tak lama, Rumah Sakit itu pun diserbu wartawan, sambil menunggu selesainya proses otopsi oleh dokter forensik. Ternyata jenazah itu tak lain dukun AS, yang baru saja di eksekusi mati.

Pihak keluarga di desa Aman Damai, Kecamatan Sunggal Deli Serdang menjawab wartawan, belum mengakui Datuk AS telah “dimatikan”, karena tidak diperlihatkan wajahnya sebelum dikuburkan. Karenanya, mereka tetap meminta agar kuburan datuk AS dibongkar agar mereka yakin. (ms)


PDP SUMUT SIAP "BERGERAK BERSAMA RAKYAT"

Medan,(Lapan Anam)

Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Sumatera Utara segera menggelar program strategis "bergerak bersama rakyat" menyusul ditetapkannya partai itu sebagai salah satu partai politik peserta Pemilu 2009.

"Kita segera akan menggelar berbagai program yang telah kita siapkan sejak beberapa waktu lalu, tentunya mulai 12 Juli nanti sesuai masa kampanye," ujar Ketua PLH Pimpinan Kolektif Provinsi (PKP) PDP Sumut, Marlon Purba, ketika dihubungi di Medan, Kamis (10/7).

Ia menyebutkan bahwa PDP akan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bahu-membahu memperjuangkan kesejahteraan bangsa dan negara. Rakyat yang selama ini cenderung terlupakan akan diajak bergabung dan berjuang bersama-sama.

"Program 'bergerak bersama rakyat' ini merupakan program berat. Tapi karena dilaksanakan bersama-sama dengan rakyat tentu akan menjadi ringan," ujar tokoh yang juga salah seorang pendiri PDP tersebut.

PDP Sumut sendiri, menurut dia, akan tetap konsisten dalam bersikap dan terus-menerus akan bergerak bersama rakyat. Untuk itu PDP Sumut juga akan menghimpun kalangan aktivis pro-demokrasi agar bersedia bergabung dengan partai itu.

Konsep "bergerak bersama rakyat" tersebut, kata Marlon Purba, dipastikan tidak hanya berada pada tataran slogan atau janji-janji kosong belaka, dan hal itu sudah menjadi komitmen jajaran PDP mulai dari pimpinan kolektif nasional (PKN) hingga ke tingkat pimpinan kolektif kebupaten/kota (PKK).

PDP juga akan mengutamakan prinsip transparansi dalam setiap aktivitasnya serta tidak akan pernah menjadikan partai itu sebagai alat untuk mencari kekuasaan dan materi.

Pada kesempatan itu Marlon Purba juga menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan yang besarnya kepada masyarakat Sumut pro-demokrasi yang memberikan dukungan kepada PDP, sehingga partai tersebut bisa eksis dan lolos menjadi salah satu partai peserta Pemilu 2009. Karena, menurut dia, keberadaan partai itu tidak terlepas dari dukungan serta kepercayaan masyarakat hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan/desa.

"PDP akan tetap komit dengan sikapnya untuk 'bergerak bersama rakyat' dan menjadikan partai ini sebagai pilar demokrasi, sehingga dengan demikian PDP tidak akan pernah meninggalkan rakyat," kata Marlon Purba.(ms)

Ditanya Soal Pencopotan Jabatan

Naruddin Dalimunthe Kelagapan Hadapi Wartawan

Medan (Lapan Anam)

Kadishub Sumut Drs Naruddin Dalimunthe MSP kelagapan menjawab wartawan seputar kesiapannya melepaskan jabatan, seperti desakan gencar komponen masyarakat dan anggota DPRDSU.

Naruddin yang dituding pengunjukrasa sebagai oknum pejabat memperkaya diri dari kegiatan pungutan liar (pungli) di Jembatan Timbang, beberapa saat malah terdiam dan terpelongo. Dia seolah berfikir keras mencari jawaban yang terbaik, apalagi soal derasnya desakan agar Gubsu mencopot Naruddin dari jabatan Kadishub Sumut.

Naruddin yang ditanya wartawan seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRDSU, Selasa (7/8), terkesan tidak siap untuk dicopot dari jabatannya. Setelah menarik napas panjang, dia malah mempertanyakan legalitas aksi-aksi pengunjukrasa yang mendesaknya segera dicopot.


"Berdasarkan penelitian kami, aksi unjukrasa meminta Gubsu agar saya dicopot dilakukan anak-anak jalanan yang dibayar. Mereka bukan murni mahasisiwa. Kami sudah meminta aparat untuk menangkap mereka”, katanya dengan nada menantang.

Naruddin Sudah Tak Mampu

Sementara dalam rapat dengar pendapat Komisi D DPRDSU dengan Kadishub Sumut di gedung dewan, Drs Naruddin Dalimunthe MSP dinilai tidak mampu mengemban dan menjalankan tugasnya saat ini sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut.

Malah, anggota Komisi D DPRDSU mempertanyakan langkah dan kinerja Naruddin menegakkan penerapan perda No 14 tahun 2007, tentang kelebihan muatan khususnya keberanian memberantas pungutan liar (pungli) masih terus terjadi di jembatan timbang.


Rapat dipimpin Ketua dan Wakil Ketua Komisi D DPRDSU Jhon Eron Lumbangaol dan Asyirwan Yunus, dihadiri sejumlah anggota, Analisman Zaluchu, Aliozisokhi Fau, Heriansyah, Harman Manurung, Toga Sianturi, Aziz Angkat, Mutawali Ginting dan Darwin Harahap.

Dalam pertemuan itu, Kadishub Sumut Naruddin Dalimunthe dicecar dan 'dihujani' banyak pertanyaan seputar penerapan perda No 14 tahun 2007. Khususnya maraknya pungli di jembatan timbang.

Dewan menilai Kadishub Naruddin tidak mampu menjalankan tugasnya, membiarkan angkutan barang kelebihan muatan melintasi jalan di Sumatera Utara sehingga berimbas membuat kehancuran jalan.

"Secara pribadi saya mempertanyakan, masih sanggup tidakkah bapak (Naruddin) dalam mengemban tugas sebagai Kepala Dinas sekarang ini. Jika masih sanggup, mengapa penerapan Perda no 14/2007 dan pemberantasan maraknya pungli di jembatan timbang tersebut masih belum terlihat. Makanya saya minta, jangan jadikan Perda 14/2007 tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi," tegas Analisman juga Sekretaris Fraksi PDIP DPRDSU.


Pada pertemuan itu, Analisman juga menyoroti seputar banyaknya pegawai atau pejabat di Dishub Sumut disekolahkan negara mengambil gelar Master Transportasi, namun samasekali tidak diberdanyakan di instansinya sendiri. Padahal biaya sekolah tersebut sudah tentu sangat besar, sehingga terkesan sia-sia.

Hal senada juga dikemukakan Heriansyah politisi PKS dan Harman Manurung poltisi PBSD, mempertanyakan keseriusan Naruddin dalam menjalankan Perda 14/2007. Sebab, sorotan dan kritikan tajam dari berbagai elemen masyarakat khususnya mahasiswa masih terus berlanjut, menuding Naruddin tidak giat menegakkan perda sehingga berimbas maraknya desakan meminta Naruddin segera mundur dari jabatannya.

Untuk itu, anggota dewan dari Fraksi PDS Toga Sianturi menambahkan, Kadishub Naruddin Dalimunthe harus mampu menjalankan tugasnya, menegakkan perda no 14 tahun 2007. Ini diperlukan agar jalan di Sumatera Utara tidak cepat mengalami kehancuran, sebagai akibat banyaknya kenderaan angkutan barang yang lewat di sumut melebihi muatan.


"Sebab berdasarkan penelitian saya beberapa waktu lalu, ratusan kenderaan kelebihan muatan mulai dari 40 ton hingga 80 ton setiap harinya melewati jalan di Sumatera Utara. Padahal kualitas jalan yang dilewati itu kemampuan atau daya tahannya hanya kelas tiga yakni seberat 8 ton saja," sebut Toga. (ms)





Pungli di Jembatan Timbang
Uang Masuk Terbesar Bagi Oknum Kadishub Sumut

Medan (Lapan Anam)

Anggota Komisi D DPRDSU DR (HC) Toga Sianturi menilai, Jembatan Timbang menjadi objek “basah” oknum pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut. Karena fakta dilapangan, Jembatan Timbang menjadi lahan subur pungutan liar (pungli) yang sengaja dipelihara.

“Sudah bukan rahasia lagi setiap hari ratusan truk berkapasitas lebih dari 40-50 ton melewati jalan-jalan propinsi di Sumut. Dan ini diperkirakan menjadi uang masuk terbesar bagi oknum petugas di lapangan terutama di Jembatan Timbang”, kata Toga Sianturi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRDSU dengan Dishub Sumut dihadiri Kadis Drs Naruddin Dalimunthe MSP dipimpin ketua komisi Jhon Eron Lumban Gaol di gedung dewan, Selasa (8/7).

Mantan perwira Polisi yang juga Ketua Fraksi PDS DPRDSU ini mengatakan, pungli di Jembatan Timbang sudah menjadi rahasia umum. Oknum petugas disana selalu bertamengkan Perda 14/2007, untuk melanggengkan praktek pungli tersebut.

Padahal kata dia, kalaupun ada pemasukan PAD milyaran rupiah dari denda muatan melebihi tonase di Jembatan Timbang, justru tidak sebanding dengan biaya penanggulangan kerusakan jalan mencapai triliunan rupiah.

Toga Sianturi menilai, percepatan kerusakan jalan-jalan di Sumut diakibatkan angkutan kelebihan muatan melebihi kapasitas jalan, terutama truk-truk bertonase tinggi setiap hari lolos dari pengawasan pihak Dishub.

“Saya melihat belum ada pengawasan melekat (Waskat) yang betul-betul serius di terapkan di Jembatan Timbang. Kadishub Sumut juga tidak dapat bertindak tegas terhadap angkutan yang kelebihan muatan, karena ada kepentingan tertentu”, katanya.

Selama pungli di jalanan khususnya di Jembatan Timbang belum dituntaskan, menurut Toga Sianturi, kerusakan jalan di Sumut akan semakin parah.

Senada itu, anggota Komisi D DPRDSU lainnya, Analisman Zalukhu, mengingatkan Kadishub Sumut Naruddin Dalimunthe untuk memperbaiki kinerja. Karena, bagi Komisi D bukan besarnya PAD yang direkrut dari penerapan Perda No 14/2007 tentang kelebihan muatan, tapi efek jera demi penyelamatan jalan dari kerusakan-kerusakan yang diakibatkan angkutan kelebihan muatan.

Perda 14 itu dilahirkan untuk efek jera, bukan untuk mengejar target PAD sebanyak-banyaknya. Pihaknya tidak ingin, Perda itu jadi alasan untuk menambah PAD, sementara pengawasan di lapangan sangat lemah.

“Kita tahu, ada permainan terhadap kelebihan muatan dan secara tidak langsung membiarkan kerusakan jalan semakin parah,” ujar Analisman.

Karena itu, Analisman berharap, Kadishubsu mampu mengawasi pelaksanaan tugas di jembatan timbang dengan melaksanakan Perda 14/2007 sebagai efek jera. Konsekwensinya, Dishub Sumut harus benar-benar bekerja sesuai tugas dan fungsinya.

Naruddin Berdalih

Kadishubsu Naruddin Dalimunthe mengakui, kerusakan jalan tidak terlepas dari pengawasan kurang baik. Namun dia berdalih, Perda 14/2007 itu masih belum mendukung dari segi aspek efek jera, karena hukumannya terlampau ringan.

Harusnya, kata Naruddin, disahkannya Pera 14/2007 itu dilengkapi dengan sarana/prasaran pendukung dalam melaksanakan sanksi/hukuman bagi nangkutan yang kelebihan muatan. (ms)

DPRD SU Minta Dispendasu Proaktif Tagih PBB-KB

Medan (Lapan Anam)

Komisi C DPRD Sumut desak Dispendasu jangan pasip merekrut PBB-KB (Pajak Bahan Bakar-Kendaraan Bermotor) dari pelaku-pelaku bisnis BBM (Bahan Bakar Minyak) seperti PT Pertamina, PT Petronas, PT Petro Andalan Nusantara dan PT AKR Corporindo Tbk.

“Dispendasu harus lebih proaktif menagih pajak tersebut dan jangan terkesan sekedar menerima laporan seperti selama ini”, kata Ketua Komisi C DPRD Sumut HM Zaki Abdullah ketika memimpin rapat dengar pendapat dengan para pelaku bisnis BBM itu dengan Dispenda (Dinas pendapatan) Propsu, Selasa (8/7) di gedung Dewan.

Dalam rapat yang dihadiri anggota komisi C seperti Isfan Fahruddin, Rijal Sirait, ZG Mendrofa dan Sobam Bu’ulolo meragukan jumlah setoran PBB dari keempat pelaku bisnis BBM tersebut ke Dispendasu sesuai dengan jumlah bahan bakar minyak yang dijual. Misalnya dari Pertamina sampai Juni 2008 PBB yang disetor Rp216,897 milyar lebih dari 1,087 juta KL.

SedangkanWisnu Widyoko dari PT Petronas menyampaikan, Petronas yang baru beroperasi Oktober 2007-Mei 2008 kontribusinya ke PAD disetor PBB-KB sebesar Rp1,155 milyar lebih dari total penjualan 3.352 KL dan PT Petro Andalan Nusantara melalui Khaidir Noor mengungkapkan, sejak Nopember 2006-Mei 2008 setoran PBB-KB mencapai Rp3,086 milyar lebih.
“Kita tidak tahu, apakah setoran yang dilaporkan itu benar sesuai di lapangan atau tidak. Perlu kita tahu secara transparan,” ujar Rijal Sirait.

Menurut Zaki Abdullah, Dispendasu cenderung pasip dan terkesan hanya menerima laporan jumlah setoran, sementara pengawasan terhadap pajak bahan bakar minyak diperkirakan tidak ada. Karena itu, perlu ada terobosan baru dari Dispendasu sebagai coordinator pemungut PAD lebih aktif dan transparan.

GM Pemasaran BBM Retail Regional I, B Trikora Putra mengungkapkan, realisasi setoran PBB-KB dari unit pemasaran Regional I sejak 3 tahun terakhir mengalami peningkatan, tahun 2006 sebesar Rp344,126 milyar lebih, tahun 2007 sebesar Rp376,678 milyar lebih dan Juni 2008 sebesar Rp216,897 milyar lebih dari 1.087.251 KL, sedangkan estimasi tahun 2008 mencapai 1.820.145 KL.

Pihak Pertamina berharap, dengan adanya liberalisasi sector hilir migas pasca UU No 22/2001, telah hadir perusahaan penyedia BBM selain Pertamina. Untuk menjaga persaingan seimbang diharapkan pemberlakuan yang sama terhadap perusahaan penyedia BBM sebagai wajib pungut dalam hal pengenaan PBB-KB dan PPh pasal 22.

Sementara Raslan Sitompul dari Dispendasu mengatakan, pengecekan PBB-KB dari pelaku bisnis BBM yang dilakukan Dispenda hanya sebatas administrasi dan koordinasi, sesuai Kepmendagri yang mengatur pemungutan PBB-KB berlaku seluruh Indonesia.

Untuk itu, kata Sitompul, pihaknya melakukan pendekatan kepada pelaku-pelaku bisnis BBM dan tetap over target dari yang dilaporkan, sehingga di P-APBD pajak bahan baker kendaraan bermotor terjadi peningkatan, seperti tahun-tahun sebelumnya. “Diharapkan, ada terobosan terhadap Dispendasu agar tidak lagi sebatas koordinasi dalam pemungutan PBB-KB,” ujarnya. (ms)
Pedang Tolak Penggusuran Paksa
Medan (Lapan Anam)

Seratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Pasar VII Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, unjukrasa di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (7/7). Mereka mendesak agar dilakukan pengusutan terhadap kepemilikan tanah eks HGU PTPN II di Pasar VII, yang disinyalir kini telah berpindah tangan ke pihak pengembang (developer).

Akibat berpindahtangannya eks HGU PTPN II tersebut, para pedagang kehilangan tempat untuk berjualan karena mereka digusur secara paksa oleh pihak pengembang. Padahal, lahan yang mereka tempati untuk berjualan selama ini adalah tanah negara, sehingga cukup mengherankan akhirnya mereka diusir oleh pihak pengembang.
Zulkifli, Koordinator Lapangan aksi tersebut menyatakan saat ini mereka tak dapat lagi mencari rezeki, dengan berjualan di atas lahan yang diklaim oleh pengembang sebagai lahan milik mereka.

Demikian pula diungkapkan Ingatan Bawamenewi, salah seorang pedagang kain yang biasa berjualan di tempat tersebut. Menurutnya, beberapa waktu terakhir mereka kerap diusir oleh sekelompok oknum preman yang disinyalir merupakan ‘kaki tangan’ pengembang.

Pengunjukrasa diterima anggota Komisi A DPRD Sumut Samsul Hilal dan Abdul Muis Dalimunthe. Dihadapan pengunjukrasa, Samsul Hilal mengatakan, di Sumut sedikitnya terdapat sekitar 5.700 ribu hektar areal PTPN II yang telah berakhir Hak Guna Usaha (HGU) nya sejak tahun 2002 lalu.

“Jadi PTPN II tidak bisa mengklaim bahwa areal itu merupakan milik mereka lagi, sepanjang tidak ada perpanjangan HGU oleh pemerintah. Terlebih lagi jika tanah negara itu bisa sampai jatuh ke tangan pengembang. Ini sudah menyalah,” ujar politisi PDIP tersebut. (ms)




80 Persen Hutan
Mangrove di Sumut Sudah Rusak

Medan (Lapan Anam)

Komisi B DPRDSU mengingatkan BPHM (Balai Pengelolaan Hutan Mangrove) Wilayah II terhadap kerusakan hutan mangrove di Sumatera Utara. Karena saat ini 80 persen dari 400.000 lebih hutan mangrove sudah rusak.

Hal ini diingatkan Wakil Ketua Komisi B DPRDSU H Marzuki ketika memimpin rapat dengar pendapat dengan BPHM Wilayah II, diikuti anggota Komisi B antara lain Drs H Mahmuddin Lubis, Timbas Tarigan, Pangihutan Siagian dan Zulkarnain ST, Senin (7/7) di gedung dewan.


Marzuki maupun Zulkarnain menyatakan, Komisi B mendesak BPHM agar berkoordinasi dengan pihak berwenang seperti kepolisian untuk menindak pihak-pihak yang mengambil-alih hutan mangrove secara illegal, karena kerusakan hutan mangrove saat ini sudah mencapai 80 persen dari 400.000 ha di 10 kabupaten/kota di Sumut sesuai laporan BPHM.

Disebutkan, kerusakan hutan mangrove di Sumut sudah cukup meprihatinkan, sehingga perlu segera penyelamatan. Terkait itu, Komisi B minta pemerintah pusat melalui BPHM membuat daftar investaris masalah hutan mangrove di Sumut, baik kladisikasi kerusakan maupun pola penanganan yang sudah dibuat semacam pola tumpangsari.


Dalam rapat itu, Komisi B juga minta BPHM melibatkan DPRDSU dan stake holder terkait dalam sosialisasi terhadap pentingnya hutan mangrove bagi masyarakat khususnya yang berada di kawasan perairan pantai.


Sementara Kepala BPHM wilayah II menyebutkan, tingkat kerusakan hutan mangrove yang tertinggi di Labuhanbatu mencapai 121.702 ha dari 128.438 ha, peringkat kedua kerusakan terjadi di Asahan mencapai 81.117 ha dari 102.788 ha, peringkat ketiga di Langkat mencapai 22.387 ha dari 43.014 ha.(ms)



DPRDSU Desak Gubsu
Antisipasi Kelangkaan Pupuk

Medan (Lapan Anam)

Anggota DPRDSU mendesak Gubsu segera mengambil lahkah taktis guna mengantisipasi kelangkaan pupuk yang sudah terjadi di sejumlah daerah. Karena, distributor pupuk cenderung tidak memperhatikan alokasi sesuai kebutuhan daerah.

Gubsu sebaiknya mengambil langkah cepat agar kelangkaan pupuk dapat segera diantisipasi. Jika perlu, Gubsu harus turun langsung ke daerah berkordinasi dengan Pemkab/Pemko.

Demikian anggota Komisi B DPRDSU Abdul Hakim Siagian SH.MHum, dalam rapat dengar pendapat dengan PT Pustri, PT Petro Kimia Gersik, Dinas Pertanian dan Dinas Perindag Propsu dipimpin ketua komisi Belly Simanjuntak, Senin (7/7) di aula gedung Dewan.

Mahmuddin juga melihat, berlarut-larutnya kelangkaan pupuk akibat tim terpadu atau komisi pengawas kelangkaan pupuk di daerah-daerah tidak berfungsi dan koordinasi dengan distributor tidak jalan. Apalagi daerah-daerah masih ada yang belum mengeluarkan SK terkait alokasi pupuk. Disini harusnya Dinas Pertanian Sumut sigap dan proaktif terhadap SK tersebut.

Untuk menjawab sakwasangka maupun indikasi permainan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi, Mahmuddin Lubis mengusulkan agar segera dibentuk Pansus kelangkaan pupuk, sehingga dapat diketahui siapa yang bermain dan dimana celah kebobrokan selama ini, “Kasihan masyarakat petani menderita bertahun-tahun, karena persoalan tak kelar-kelar,” ujar Mahmuddin.

Dalam kesimpulan rapat juga disepakati selain minta pimpinan dewan segera membentuk pansus, juga minta kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang melakukan kelangkaan pupuk dan minta Gubsu mengeluarkan SK realokasi pupuk daerah kabupaten/kota, serta minta pemerintah pusat dan Menteri Pertanian menambah kuota pupuk di Sumut.

Perlunya SK realokasi dari Gubsu, menurut suverisor PT Pusri Cabang Medan Drs Herbert Tambunan, SK realokasi itu merupakan salah satu solusi mengatasi kekurangan pupuk di Sumut, karena realokasi tersebut sesuai SK Menteri pertanian, tapi tidak dilakukan. Sebab pupuk yang disalurkan sudah mencapai 88 persen, tapi beberapa daerah kabupaten/kota ada yang sudah minus dan ada yang belum terpakai, sehingga perlu ditarik dari daerah yang belum terpakai.

Pihak Pusri menyatakan tidak setuju disebut kelangkaan pupuk, tapi beberapa daerah kekurangan pupuk, karena alokasi yang diberikan hanyan 40 persen dari kebutuhan Sumut mencapai 200 ribu ton lebih, karena di gudang Pusri tetap ada 23.000 ton tidak bisa disalurkan sesuai instruksi pemerintah untuk stok ready, bukan menimbun pupuk.

Sementara Plh Kadis Pertanian Sumut Ardhi Kusno menyebutkan, pupuk bersubsidi yang dialokasikan pemerintah pusat 125.079 ton tidak memenuhi kebutuhan Sumut mencapai 289.353 ton, kurang 164.274 ton, sehingga dampaknya stok di pengecer kosong, saat musim tanam terjadi kelangkaan, harga jual diatas HET. Ini akibat kurang optimalnya fungsi pengawasan dari komisi pengawasan pupuk kabupaten/kota.

Karena itu, perlu diusulkan penambahan alokasi pupuk bersubsidi ke Deptan, kemungkinan realokasi dilakukan melihat besarnya beda serapan antara daerah yang tinggi dengan rendah serapannya, serta meningkatkan koordinasi dengan tim pengawas pupuk bersubsidi di tingkat propinsi dan kabupaten/kota. (ms)



Instansi Teknis Belum Sepaham
Tangani Proyek Banjir ‘MFC’

Medan (Lapan Anam)

DPRD Sumut menilai, penanganan proyek banjir ‘MFC’ (Medan Flood Control), yang dibiayai JBIC sebesar 9,697 milyar yen, belum ada kesepahaman, ataupun koordinasi antar-instansi teknis. Dinas Pengairan, Balai Wilayah sungai Sumatera II dibawah Dirjen Sumber Daya Air Departemen PU dan pemerintah daerah setempat, ikut bertanggung jawab terhadap proyek terkendala itu.

Demikian terungkap dalam kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi D, DPRD Sumut, dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera II Dirjen Dep.PU dan Dinas Pengairan Sumut, dipimpin langsung ketua komisi Jhon Eron Lumban Gaol SE, Senin (7/7) di gedung Dewan.

Anggota Komisi D seperti Analisman Zalukhu SSos, Harman Manurung, Toga Sianturi, Asyirwan Yunus, Mutawali Ginting melihat, goalnya proyek Medan Flood Control maupun revitalisasi irigasi Sei Ular belum ada kesepahaman koordinasi antar-instansi teknis, baik dinas pengairan, Balai wilayah sungai Sumatera II dan pemerintah daerah setempat, sehingga goalnya proyek tersebut hingga saat ini masih terkendala.

Karena, kata Analisman Zalukhu, Komisi D dibawah pimpinan Jhon Eron Lumban Gaol, persoalan terkendalanya pelaksanaan proyek pengendalian banjir Medan Flood Control yang dibiayai JBIC sebesar 9,697 milyar yen sudah berlarut-larut terkait masalah pembebasan tanah, sehingga terpaksa diusulkan perpanjangan loan hinga Februari 2009.

Apalagi, ujar Analisman, tersandung dengan adanya tuntutan Walhi dengan pelurusan sungai terkait proyek Medan flood control harus disikapi secara arif dan bijaksana, karena kita tidak ingin program pemerintah apapun bentuknya, jangan sampai membuat rakyat menderita.

Wakadis Pengairan Sumut Dr Ir Gindo Maraganti Hasibuan maupun Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II Ir Suryani Siregar merespon usulan dewan untuk melakukan studi kelayakan terhadap Sei Deli menjadi pilot project transportasi air di Sumut. “Kami sangat merespon usulan itu dan bersama-sama menjolok anggaran ke pusat guna melakukan studi kelayakan dari berbagai segi maupun aspek,” ujar Gindo senada Suryani.

Soal Proyek Loan Medan Flood Control, kata Gindo, Ditjen SDA agar melakukan koordinasi intensif dengan pihak JBIC dan Bappenas untuk perpanjang waktu loan. Sedangkan masalah Sei Ular, sudah ada kemajuan dari sebelumnya terutama terkait masalah pembebasan lahan PTPN, Meneg BUMN sudah memberi izin pemakaian lahan sehingga pekerjaan fisik dapat segera dilaksanakan.

Komisi D juga mengusulkan Sungai Deli dijadikan sebagai pilot projeck atau proyek percontohan transportasi air di Sumatera Utara dan berjuang ke pusat agar mendapat dukungan anggaran guna mewujudkan proyek tersebut. (ms)


Gubsu Perlu Segara Copot Naruddin Dari Dishub Sumut

Medan (Lapan Anam)

Anggota DPRDSU dari Fraksi PDI Perjuangan, Isrok Anshari Siregar mendesak Gubsu H Syamsul Arifin agar mengambil sikap tegas, terkait semakin banyaknya desakan masyarakat meminta Drs Naruddin Dalimunthe MSP segera dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut. Sebab jika tidak dilakukan, dikhawatirkan akan menjadi polemik dan kisruh berkepanjangan di kalangan masyarakat.

Hal itu dikemukakan Isrok Anshari Siregar kepada Mimbar di Medan, Senin (7/7) menanggapi terus berkembangnya desakan masyarakat dan anggota dewan, meminta Gubsu segera mencopot Naruddin Dalimunthe sebagai Kadishub Provsu.

Dia menilai, Gubsu perlu segera mencopot Kadishub Naruddin mengingat di instansi dipimpinnya sudah semakin menjadi sorotan tajam kalangan masyarakat, terkait semakin terjadinya aksi pungli dan ketidakjujuran dalam menjalankan Perda No 14 tahun 2007.

Sehingga, lanjut Isrok juga Wakil Ketua Komisi C DPRDSU, jika gubsu segera mengambil sikap tegas terhadap Naruddin berupa pencopotan, maka diyakini kepemimpinan dan para pegawai di Dishub selanjutnya akan menjadi perhatian serius dalam menjalankan tugasnya untuk takut berbuat tidak benar apalagi melanggar hukum.

Sebab, jelas Isrok, sejak Naruddin mulai menjadi perhatian dan sorotan tajam kalangan masyarakat khususnya mahasiswa, dalam menjalankan tugasnya khususnya penerapan Perda No 14 tahun 2007. Hingga kini Naruddin terkesan tidak peduli dan terus melakukan aktifitas pungli dan ketidakjujuran bagi para pengendara angkutan barang. Kadishub Naruddin terus membiarkan angkutan barang yang lewat jembatan timbang melebihi muatan, dan tidak membongkar dan menghentikan perjalanan angkutan barang tersebut.

"Padahal di dalam perda tersebut sudah jelas, jika angkutan barang tersebut sangat melebihi muatan maka harus membayar denda dan dibongkar barang angkutannya. Kita khawatir jika ini terus dibiarkan, maka jalan di sumut akan sekamin hancur akibat ketidaktegasan dan kecuekan Kadishub dalam menertibkan angkutan barang kelebihan muatan," tegasnya.

Untuk itu, Isrok berharap gubsu saat ini menyahuti aspirasi banyak masyarakat saat ini, yang menginginkan Naruddin segera dicopot. Hal itu perlu dilakukan agar menjadi efek jera dan contoh bagi masyarakat khususnya pejabat, agar jangan 'bermain-main' dalam menjalankan tugasnya khususnya tidak membuat sulit rakyat. (ms)

Arsip Rekan



Pengaduan Istrinya diabaikan Polisi
MANAHAN PANDIANGAN SENGAJA DIBUNUH
Medan (Lapan Anam)
Kematian Bendaharawan Proyek Ujian Nasional Dinas Pendidikan Sumut, Drs Manahan Pandiangan, masih misteri. Pihak keluarga meyakini, tewasnya pria yang disangka melakukan tindak korupsi pada 4 Juni lalu di kamar mandi sel Blok G1 Rutan Tanjung Gusta karena dibunuh.
“Suami saya tidak mungkin bunuh diri, dia pasti dibunuh. Karena di tubuhnya banyak luka memar dan lecet,” kata istri korban, Theresia Dumaria Silalahi saat melaporkan kematian suaminya itu di Mapoltabes Medan, Jumat (4/7) siang.
Wanita berkacamata ini menuturkan, kecurigaan keluarga timbul karena di tubuh Manahan Pandiangan banyak terdapat luka memar. Dijelaskan Theresia, di bagian ubun-ubun kepala suaminya ada luka lecet sepanjang 5 cm. Bahkan tulang kepala korban lembek, diduga bekas hantaman benda keras.
Selain itu, di bagian dada dekat leher korban mengalami memar. Memar juga ditemukan di anggota tubuh lain, seperti di bagian pipi kanan dekat telinga dan bagian rusuk paling bawah sebelah kanan.Kecurigaannya kian tinggi karena beberapa jam sebelum dirinya mendapat kabar Manahan tewas, ia sempat berbicara dengan suaminya melalui ponsel.
“Dua jam sebelum suami saya meninggal, saya masih sempat berbicara dengannya. Bahkan dia meminta saya untuk hadir di persidangan pada hari Kamis, keesokan harinya,” tambah Theresia.Dalam pembicaraan itu, terang Theresia, Manahan bahkan sampai meminta Theresia yang saat itu masih dirawat di RS Matherna Medan agar minta izin dengan dokter supaya diperbolehkan pergi ke persidangan.
“Saya istrinya, dan saya tahu betul sifat suami saya. Suami saya sempat mengatakan kalau dirinya ketakutan karena mendapat ancaman dari teman satu selnya. Hal itu terjadi sejak minggu kedua suami saya ditahan. Karena itu kami berencana memindahkannya ke sel lain, meskipun dengan membayar,” ungkap Theresia yang tampak tak sanggup menahan emosinya.
Menurut Theresia, ancaman tersebut muncul semenjak suaminya mulai membuka diri saat menjalani pemeriksaan dan persidangan tentang pertanggungjawaban aliran dana dari kas sekaitan Proyek Ujian Nasional Tahun anggaran. Padahal, di awal-awal penahanannya, korban kerap menutup diri.
“Suami saya sering mengeluh karena banyaknya tekanan dari rekan satu selnya. Dia juga minta diuruskan untuk pindah kamar. Tapi setelah kami urus dan akan dipindahkan, dia tiba-tiba menolak dengan alasan takut,” ujar Theresia sambil membetulkan letak kacamatanya.
Kecurigaan lain, tambah Theresia, berdasarkan kesaksian adik korban, Nurlela boru Pandiangan. Nurlela ketika itu melihat langsung kondisi suaminya sebelum diturunkan dari jerejak gantungan di kamar mandi ruang tahanan Blok G1 Rutan Tanjung Gusta Medan.
Dikatakan Theresia, tubuh suaminya ketika itu tergantung dengan posisi setengah terduduk dan kaki lurus bertumpu ke lantai. Sementara tubuhnya bersandar di dinding.
“Berdasarkan fakta-fakta yang berhasil kami temukan, kami menduga kuat kalau suami saya tewas karena pembunuhan, bukan bunuh diri. Karena itu, kami meminta polisi melakukan pengusutan atas kasus ini seintensif mungkin,” tegas Theresia, sambil mengatakan pembunuhan itu diduga kuat berkaitan dengan kasus korupsi dimana Manahan menjadi salah satu tersangkanya bersama tiga orang lainnya.
Terkesan Dipersulit
Proses pengaduan yang dilakukan Theresia untuk meminta polisi melakukan pengusutan atas kematian suaminya tidaklah mudah. Meski begitu, wanita ini tampak tegar dan berupaya sekuatnya agar polisi menerima laporan pengaduannya.
Betapa tidak, proses pengaduan tersebut dimulai seminggu setelah Drs Manahan Pandingan tewas. Pihak keluarga dengan didampingi pengacara Timbung Pandiangan mendatangi Mapoldasu. Keluarga yang sebelumnya telah berembuk, akhirnya sepakat untuk melakukan pengaduan dengan kecurigaan Manahan tewas dibunuh.
Di Mapoldasu, pengaduan Theresia bukannya tidak diterima petugas. Namun saat itu petugas menganjurkan agar Theresia melakukan laporan pengaduan di Mapolsekta Medan Helvetia atau Mapoltabes Medan.
Meski demikian, Theresia memberikan laporan pengaduan secara tertulis kepada petugas Mapoldasu tertanggal 16 Juni 2008.Selanjutnya, Theresia mendatangi Mapolsekta Medan Helvetia untuk membuat pengaduan. Namun lagi-lagi Theresia diarahkan agar membuat laporan pengaduan ke Mapoltabes Medan.
Dua minggu setelah itu, tepatnya Jumat (4/7) siang, Theresia mendatangi Mapoltabes Medan dengan harapan laporan pengaduannya diterima. Tapi asa itu pun kembali sirna. Petugas Poltabes Medan mengarahkan agar Theresia membuat laporan di Mapolsekta Medan Helvetia.
“Saya berharap polisi mau mengusut kasus kematian suami saya hingga tuntas,” ujar Theresia.
Sementara itu Kapolsekta Medan Helvetia RA Pandiangan SiK ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Theresia dan Timbung Pandiangan, pengacaranya .
Dikatakan Kapolsek, kasus tersebut belum bisa dilaporkan karena hasil autopsi korban belum selesai.“Pemeriksaan awal sudah kita lakukan setelah korban ditemukan tewas. Waktu itu, teman satu sel korban juga telah kita mintai keterangannya. Kasus ini belum bisa dilaporkan karena hasil autopsi belum kami terima,” kata Kapolsek.
Hingga kini, kasus ini masih dalam penelusuran beradasarkan Laporan Segera No Pol : LS/35/VI/2008/TBS Helvetia.
(Andri Global Medan)

Gubsu Didesak Copot Kadishubsu Naruddin

Medan (Lapan Anam)
Puluhan massa mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Bhineka Abadi (Gemba) berunjukrasa ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) dan Gubernur Provsu, Kamis(3/6). Mereka mendesak Gubsu H Syamsul Arifin SE mencopot Naruddin Dalimunthe dari jabatannya sebagai Kadishub Provsu.

Koordinator aksi Gemba, Burhan kepa da wartawanmengaku, aksi massa dilakukan terkait polemik dan persoalan di Dishub Sumut semakin mencuat. Makanya dia mengaku menurunkan massa sekira 40 orang, mendatangi kantor gubsu dan dishub.

Dalam aksi itu, Burhan mengatakan massa Gemba membawa poster kecaman terhadap oknum kadishub Sumut. Di kantor gubsu, Burhan membacakan isi pernyataan sikap Gemba da menyampaikan orasi.
Sedangkan di kantor Dishub Sumut, massa Gemba hanya membagikan pernyataan sikap kepada pengguna jalan, dan memajang poster di pinggir jalan. Hal itu dilakukan karena, kata Burhan kelompoknya tidak diizinkan masuk, apalagi massa Gemba melihat adanya sejumlah orang yang diduga preman sedang berjaga-jaga.
"Sehingga kami mundur karena takut ada penyusup yang memprovokasi. Mungkin besok atau senin kami turun lagi ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar, dengan rute yakni DPRD dan Kajati Sumut," katanya. (ms)

DPRDSU Disarankan Bentuk Pansus Pupuk

Medan (Lapan Anam)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara mengusulkan agar segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang Pupuk.
"Usulan ini terkait kerap terjadinya kelangkaan pupuk dari tahun ke tahun yang tak pernah terselesaikan, malah semakin buruk," kata Wakil Ketua dan Anggota Komisi A DPRD Sumut Ir Edison Sianturi, Ahmad Ikhyar Hasibuan dan Abdul Muis Dalimunthe kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (3/7).
Dikatakan Edison dan Ikhyar, pihaknya melihat permasalahan pupuk ini sudah sangat memprihatinkan, apalagi saat ini akan memasuki musim tanam. Sementara, ungkap Edison dan Muis Dalimunthe, program pemerintah untuk mendongkrak produk petani sepertinya tidak dibarengi dengan program subsidi yang tujuannya membantu petani.
Terkesan, sebut Edison dari Partai Patriot Pancasila Sumut ini, tidak ada yang mau bertanggungjawab, malah setiap instansi saling buang badan.
"Dalam rangka mewujudkan kepedulian DPRD Sumut menanggapi keluhan rakyatnya, maka dianggap penting dibentuk Pansus Pupuk untuk mengusut tuntas akar-akar permasalahan penyebab kelangkaan pupuk di Sumut," kata mereka.
Ikhyar juga menegaskan, persoalan pupuk ini sangat kompleks, karena menyangkut penyelewengan dan penyelamatan keuangan negara. Kemudian, sebut Ikhyar, menyangkut hajat hidup orang banyak, menyangkut mafia pupuk dan berkaitan erat dengan manajemen pelaksanaan yang sangat erat serta lemahnya pengawasan yang dibentuk. Sehingga, ungkap Ikhyar, diperlukan Pansus Pupuk untuk memperlancar peredaran pupuk serta menghindari penyelewengan hukum.
"Karena kompleksnya lah persoalan ini, sehingga DPRD Sumut menganggap perlu dibentuk Pansus Pupuk. Bila perlu Pansus terdiri dari lintas komisi, sehingga mencakup semua sektor," ujar Edison dan Ikhyar.
Mata rantai mafia ini, lanjut Edison, harus kita putus dan DPRD Sumut akan mengeluarkan kebijakan politik yang tujuannya memperlancar distribusi pupuk sampai kepada yang berhak.(ms)



Dewan Minta Aparat Hukum
Awasi Tender di Dinas Pertanian Madina

Medan (Lapan Anam)

Anggota DPRDSU Ahmad Hosen Hutagalung SAg mengatakan, aparat hukum sebaiknya segera turuntangan mengawasi proses tender di Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang ditengarai tidak transparan dan menyalahi ketentuan dender.

“Sebelum dilakukan langkah hukum oleh aparat terkait,DPRD Madina sebaiknya segera memanggil oknum Kadis Pertanian Madina guna dimintai keterangan soal proses tender di instansi itu.Jika ternyata menyalahi prosedur tender, segera direkomendasikan untuk diusut secara hokum”, katanya kepada wartawan di Medan, Kamis (3/7).

Politisi PPP dari dapem Madina itu menyatakan, proses tender yang tidak transparan sangat merugikan negara dan rakyat. Maka para pelakunya harus diusut tuntas, agar dapat mempertanggungjawabkannya secara hukum.

“Bupati Madina juga jangan diam saja menyaksikan ketidakberesan Kadis Perttanian yang tidak transparan dalam melakukan tender proyek. Karena selain akan merusak tatanan pemerintahan di pemkab Madina, praktek kotor dalam tender juga akan menimbulkan implikasi lebih jauh”, kata mantan wartawan itu.

Kata dia, dalam era reformasi seperti sekarang, praktek KKN dalam proses tender harus dibersihkan. Sudah tidak masanya lagi proses tender lakukan dengan pola KKN, karena bertentangan dengan semangat pemerintah mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Karenanya, jika terbukti oknum Kadis Pertanian Madina tidak mampu mereformasi diri, agar dipertimbangkan untuk segera dicopot. Transparansi harusnya menjadi semangat aparat pemerintahan di Madina, terutama seiring tekad Bupati Madina yang menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai semangat Pemkab mengejar ketertinggalan.

Proses tender yang tidak transparan kata Hosen hutagalung, hanya akan menguntungkan pribadi oknum pejabat di Dinas Pertanian.Karena peluang KKN akan terjadi, yang tentu saja hanya akan memenangkan kontraktor tertentu yang menjadi peliharaan oknum itu.

“Kita berharap kasus ini segera ditangani Bupati Madina agar tidak menyalahi ketentuan yang ada. Jika Kadis Pertanian tetap menyalah, harus ada saksi tegas”, kata Hutagalung.(ms)
Bumi Asih Jaya Kecewakan DPRDSU
Medan (Lapan Anam)

Wakil Ketua DPRDSU, Drs H Hasbullah Hadi SH SpN mengecam kebobrokan pelayanan PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya. Sebab perusahaan asuransi itu terbukti telah menyalahi kerjasama kontrak yang telah disepakati bersama DPRDSU.

"Terus terang saya sudah tiga kali dikecewakan oleh PT Bumi Asih Jaya. Pertama saat saya berobat di Rumah Sakit Gleni Internasional, kedua saat istri saya pendarahan di Klinik Bunda, dan ketiga saat keluarga saya rawat inap di Rumah Sakit Permata Bunda. Kartu asuransi Bumi Asih Jaya yang saya punya samasekali dinyatakan tidak berlaku," kata Hasbullah Hadi saat membeberkan persoalan dialaminya dihadapan Manager Pemasaran, Subandri dan Bagian Keuangan PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya, Saidi Harahap di gedung dewan, Rabu (2/7).

Hasbullah pada saat itu juga didampingi Wakil Ketua DPRDSU, H Ali Jabbar Napitupulu mengaku, kekecewaan serupa terhadap pelayanan Bumi Asih Jaya juga dialami anggota dewan lainnya, seperti Analisman Zalukhu dari Fraksi PDI Perjuangan dan Aliozisokhi Fau dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua anggota dewan itu saat berobat di RS Elisabeth dengan menggunakan kartu asuransi Bumi Asih Jaya, ternyata terlebih dahulu harus membayar uang pendaftaran.

Padahal, lanjut Hasbullah politisi Partai Demokrat, pada perjanjian awal telah disepakati, bahwa ada provider atau kerjasama dengan sejumlah pihak rumah sakit yakni, Gleni Internasional, Elisabeth, Permata Bunda, Klinik Bunda, Herna dan Materna. Tapi saat dewan khususnya Hasbullah berobat menggunakan asuransi Bumi Asih Jaya itu di Gleni, Permata Bunda dan Klinik Bunda, ketiga rumah sakit tersebut menolak dan menyatakan tidak berlaku dan tidak adanya kerjasama dengan Bumi Asih Jaya.

"Ini jelas sangat memalukan kami para anggota dewan, khususnya saya selaku wakil ketua dewan. Makanya, atas kejadian yang sangat memalukan tersebut saya mengultimatum dan meminta Bumi Asih paling lama seminggu agar memberikan kompensasi atas kerugian dan malu yang saya alami tersebut. Jika kompensasi tersebut tidak dilakukan maka saya akan menempuh jalur hukum, yakni menuntut Bumi Asih Jaya secara perdata dan pidana," tegas Hasbullah dengan nada tinggi.

Dia menegaskan, dalam menempuh jalur hukum itu pihaknya (dewan-red) telah mempersiapkan sejumlah pengacara. Yakni menuntut secara hukum perdata dengan menggunakan UU tentang perlindungan konsumen dan hukum pidana tentang penipuan dilakukan Bumi Asih Jaya.

"Langkah hukum yang akan saya lakukan ini bukan main-main. Sebab saya sudah benar-benar malu dan kecewa atas penipuan, ketidakberesan dan amburadul serta ketidakjujuran dari Bumi Asih Jaya. Saya akan buka semua kebobrokan Bumi Asih ini ke publik, apalagi jika mengingat bentuk kerjasama dengan Bumi Asih dimana kami (dewan) sudah membayar premi sebesar Rp 1,4 milyar, " tegasnya.

Menanggapi protes dan kemarahan Hasbullah itu, pihak PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya hanya terdiam lesu mendengarkan keluhan dewan. Kedua utusan Bumi Asih itu hanya berjanji akan memenuhi kompensasi yang diminta Wakil Ketua DPRDSU.

"Sekali lagi saya tegaskan, langkah saya ini bukan hanya sekedar ucapan atau main-main. Kita saat ini sedang dalam hubungan berbisnis, dimana bisnis adalah bisnis. Kalian berbisnis ingin mencari untung dari nasabah atau kami, maka kami juga berhak menerima untung dari pelayanan yang dijanjikan. Jangan kalian aja yang untung sementara kami terus puntung (rugi)," tukas Hasbullah. (ms)



Gelar Pekan Raya Lingkungan Hidup
Bapedaldasu Canangkan Gerakan 5 Juta Pohon

Medan (Lapan Anam)
Guna menyemarakkan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2008, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Bapedaldasu) menggelar Pekan Raya Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara 2008 dengan tema “Ubah Perilaku dan Cegah Pencemarannya”.
“Berbagai kegiatan bertemakan lingkungan akan digelar dengan memfokuskan gerakan 5 juta pohon dalam rangka pemulihan lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Kepala Bapedaldasu Prof Syamsul Arifin SH MH kepada wartawan di Medan , Rabu (2/7).
Menurut Prof Syamsul, dalam rangka memperingati 36 tahun deklarasi Stokholm 1972, setiap tanggal 5 Juni ditetapkan masyarakat internasional sebagai hari Lingkungan hidup sedunia untuk mengingatkan manusia akan pentingnya fungsi pelestarian lingkungan hidup dalam menyelamatkan lingkungan bagi keberlanjutan pembangunan dan untuk kesejahteraan masyarakat dari generasi ke generasi.
Tahun 2008, kata dia, merupakan titik awal penempatan isu lingkungan dalam kerangka pembangunan di daerah sesuai amanah PP No 38/2007, di mana lingkungan hidup merupakan urusan wajib ketiga setelah pendidikan dan kesehatan yang harus diberhasilkan pelaksanaannya untuk menwujudkan masyarakat sejahtera.
Karenanya dalam rangka meletakkan landasan pembangunan lingkungan di daerah, Bapedaldasu menggelar Pekan Raya Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara 2008 dengan menggelar seminar, lokakarya, pelatihan dan diskusi panel terhadap isu-isu pembangunan lingkungan hidup di daerah dengan mengetengahkan 22 substansi topik.

Kegiatan tersebut digelar mulai 9 hingga 26 Juli di Bina Graha Sumut, Aula Bapedaldasu, IAIN SU, Hotel Madani Medan, Hotel Darma Deli Medan, Hotel Danau Toba Medan, Aula Kawasan Industri Medan, Hotel Garuda Plaza dan Pekan Raya Sumatera Utara.
“Hasil-hasil kegiatan itu nantinya merupakan standar poin dalam melakukan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam sesuai karakteristik ekologisnya di Sumatera Utara untuk beberapa tahun mendatang,” tegas mantan Plt Walikota Binjai ini.
Pameran dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang dilaksanakan Bapedaldasu ini akan digelar di Arena Pekan Raya Sumatera Utara 24 hingga 27 Juli 2008 dengan menampilkan stan dan produk yang muatannya berisi invovasi-inovasi terhadap pemanfaatan sumber daya Alam.
“Baik secara daur ulang dan inovasi-inovasi dalam upaya untuk mencari alternatif pengganti energi dan sekaligus juga untuk menghadapi perubahan iklim serta pemanasan global,” ungkap Prof Syamsul Arifin SH MH. (ms)