fashion pria

Partai Demokrat Abaikan Hak Marwan Azhari Harahap

Medan (Lapan Anam)

Partai Demokrat Tapanuli Selatan (Tapsel), dituding telah bertindak arogan dalam mengajukan calon Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) sisa masa bakti 2004-2009. Pasalnya, hak Marwan Ashari Harahap SAg sebagai Caleg nomor urut 1 dari Dapem Tapsel 4 Pemilu 2004 diabaikan.

“Partai Demokrat Tapsel malah mengajukan Zubeir Ahmad Harahap , padahal yang bersangkutan hanya menempati Caleg nomor urut 2 Dapem Tapsel 4 Pemilu 2004”, kata puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Bersatu dalam unjukrasa di gedung DPRDSU, Rabu (14/5).

Karenanya, dibawah pimpinan Kordinator Umum Panataran SM dan Kordinator Lapangan Burhanuddin, dalam pernyataan sikapnya mahasiswa mendesak Gubsu menunda dan membatalkan pelantikan DPRD Paluta.

"Pengajuan nama itu sangat tidak beralasan dan jauh dari rasa keadilan serta kepatutan. Bertentangan dengan UU No 12/2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD," kata Burhanuddin dan Panataran. (ms)

Gedung DPRDSU Akan Dibangun Berlantai Empat

Medan (Lapan Anam)

GEDUNG DPRD Sumatera Utara (Sumut) akan dibangun berlantai empat, guna mengantisipasi pertambahan jumlah anggota dewan dari 85 orang menjadi 100 orang pada Pemilu 2009.
“Gedung baru berlantai empat akan dibangun di samping gedung utama, yang selama ini dijadikan sebagai lapangan Volly”, kata Sekretaris DPRDSU Drs H Ridwan Bustam kepada wartawan, Selasa (13/5).

Di atas lahan seluas luasnya 6.000 meter tersebut, akan dibangun gedung berlantai empat. Terdiri dari ruang kerja dan ruang persidangan”, kata Ridwan Bustam.

Sedangkan bangunan utama akan tetap dipertahankan, guna kegiatan rapat-rapat dewat termasuk rapat paripourna dewan. Pembangunan gedung tersebut dinilai mendesak, karena kondisi gedung sekarang sudah tidak memadai, jika dibanding dengan jumlah anggota dewan yang sudah berjumlah 100 orang.

Dalam gedung baru nanti, kata Ridwan, terdapat ruang fraksi, ruang komisi, ruang staf ahli dan ada juga ruang kerja untuk setiap anggota dewan. Rencananya, setiap anggota dewan memperoleh ruang kerja pribadi berukuran 2x3 meter sesuai standar Depdagri.Pembangunan gedung dewan yang baru ini dianggarkan dalam APBD Sumut tahun 20087 dengan dana awal sebesar Rp 12 miliar. Pembangunan sudah akan dimulai pada Agustus 2008.

”Kita sedang berkordinasi dengan konsultan guna menghitung total anggaran biaya yang diperlukan. Target kita tahun 2009 gedung baru itu sudah dapat digunakan”, katanya. (MS)

Korupsi Rp 1,5 M Dana UN
TARONI HIA DIJEBLOSKAN KE PENJARA
*Tiga Koruptor Lainnya Menyusul

Medan (Lapan Anam)
TARONI HIA dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) yang selama ini dikenal licin bagai belut dalam oli, Selasa (13/5) resmi dijadikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sebagai tersangka korupsi Rp 1,5 miliar dana Ujian Nasional (UN) tahun 2006/2007.

Taroni Hia dijadikan sebagai tersangka sekaligus ditahan, bersama Bendahara Disdik Sumut berinisial Manahan Pandiangan. Kedua pejabat tersebut digiring ke mobil tahanan kejaksaan pukul 18.00 WIB dan dibawa ke Rutan Tanjung Gusta, setelah menjalani pemeriksaan marathon di Kejari Medan sejak pagi.

“Kedua pejabat di Diknas Sumut ini ditahan sejak pukul 18.00 Wib.Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dana penyelenggaraan Ujian Nasional SMP, MTS, SMA sederajat tahun ajaran (TA) 2006/2007”, kata Kajari Medan Mangihut Sinaga SH .

Sementara sumber lain di Kejatisu menyebutka, tiga pejabat Diknas Sumut lainnya, dipastikan bakal menyusul Taroni Hia dan Manahan Pandiangan ke Rutan Tanjung Gusta. Pasalnya, tiga pejabat Diknas Sumut sedang menjalani pemeriksaan di Kejatisu, dalam kasus berbeda yakni dugaan korupsi dana APBN dan APBD tahun 2005-2006 sebesar Rp 1,4 triliun.

Taroni Hia sendiri baru dijerat sebagai tersangka dalam kasus dana UN, sedangkan kasus lainnya masih tahap pemeriksaan. Dia yang selama ini sering sesumbar tidak bisa dijerat hukum, kemarin tidak bisa berkutik saat diseret petugas menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Tanjung Gusta. Keningnya berkeringat. Wajahnya yang selama ini selalu “menantang” setiap kali ditanya wartawan, malah kali ini seperti pucat pasi.

Sebelum menahan Taroni Hia dan Manahan Pandiangan,penyidik Kejari Medan terlebih dahulu memeriksa mereka sebagai tersangka.Tersangka Taroni Hia menjalani pemeriksaan mulai pukul 13.30 hingga 17.00 wib.Sedangkan tersangka Manahan Pandiangan menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 hingga 17.00 wib.

Ternyata hasil pemeriksaan kedua tersangka berikut pemeriksaan 70 saksi sebelumnya,akhirnya penyidik menyimpulkan keterlibatan kedua tersangka”memainkan” dana UN TA 2006/2007 sebesar Rp 1,5 miliar dari dana UN seluruhnya untuk Propinsi Sumut sebesar Rp 7,6 miliar.

Dijelaskan, ada beberapa item penyaluran UN yang diserimpungkan kedua tersangka,diantaranya merekayasa Laporan Pertanggungjawaban(LPj) fiktif seolah-olah ada kegiatan evaluasi dan monitoring,sehingga negara dirugikan Rp 40 juta.Berikutnya kegiatan disimilasi dan sosialisasi SMP/MTSN fiktif.Dalam LPj seolah-olah kegiatan tersebut ada,ternyata fiktif akibatnya negara dirugikan Rp 110 juta.

Kemudian kedua tersangka memanipulasi honor data entry petugas Disdik Sumut sebanyak 20 orang.Dalam LPj,kedua tersangka menyebutkan honor petugas data entry sebesar Rp 25-30 juta perorang.Padahal kenyataan,setiap petugas entry hanya dibayar honornya sekitar Rp 3-4 juta perorang.Akibatnya negara dirugikan Rp 600 juta.

Dugaan kasus korupsi, sudah sejak lama dituduhkan kepada Taroni Hia. Bahkan, kasus yang diisukan pun tidak sedikit. Mulai dari dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tender proyek, sampai proyek bermasalah APBDSU 2006 dan 2007. Tapi, selama ini Taroni Hia masih bisa berkeliaran dan sesumbar tidak bias dijerat aparat hokum. Dia mengaku lihai mengatur komunikasi, termasuk kepada DPRDSU dan Kejatisu. Maka ketika sejumlah proyek APBDSU di Diknas Sumut disorot wartawan, dia berkilah semua sudah diatur. Nyatanya, Taroni Hia lama berhasil lolos dari jeratan kejaksaan.

Kasus Lain

Sebelumnya, tiga pejabat Disdik Sumut juga sudah lama menjalani pemeriksaan di kejatisu, yakni berupa kasus dugaan korupsi Rp 1,4 Triliun. Kasus ini diluar kasus penggelapan dana UN tahun 2006/2007 yang menjadikan Taroni Hia sebagai tersangka.

Pemeriksaan marathon yang dilakukan Kejatisu kepada tiga pejabat Diknas Sumut, yakni dalam kasus dugaan korupsi dana APBN dan APBD tahun 2005-2006 di instansi tersebut sebesar Rp 1,4 triliun.

Asisten Intelijen Kejati Sumut, M Yusni, SH, ditanya wartawan membenarkan pemeriksaan terhadap tiga pejabat Diknas tersebut. Mereka adalah Kasubdis Bina Program Diknas Sumut, Dra Rosmawati Nadeak dan Kapala Tata Usaha (KTU) Diknas, Delta Pasaribu, sedangkan seorang lagi belum disebutkan namanya.

Sumber di Kejatisu menyebutkan, sejumlah pejabat di Diknas Sumut bakal menyusul Taroni Hia ke Rutanm Tanjung Gusta.Karena kasus dugaan korupsi di instansi ini sangat beragam, melibatkan pejabat penting di Diknas Sumut.(ms)



Demo di DPRDSU
Mahasiswa Desak Pemerintah
Sita Harta Koruptor Tutupi Subsidi BBM


Medan (Lapan Anam)

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Medan, mendesak pemerintahan SBY-JK menyita aset para koruptor untuk menutupi subsidi BBM.Dengan demikian pemerintah tidak perlu menyengsarakan rakyat menaikkan harga BBM.

Desakan tersebut disampaikan mahasiswa dalam orasi pada unjukrasa menolak rencana kenaikan BBM di gedung DPRDSU,Senin (12/5).

Unjukrasa Mahasiswa menolak kenaikan BBM terjadi dalam dua gelombang,diawali puluhan mahasiswa dari Universitas Sumatera Utara ( USU ) disusul puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).Mereka diterima Pelaksana Tugas Ketua DPRDSU Drs H Hasbullah Hadi SH,SpN .

Dalam orasinya, mahasiswa juga mendesak pemerintahan SBY-JK memperketat anggaran dengan efisiensi. Menempuh kebijakan lain,yang tidak menyengsarakan kehidupan rakyat.

Bahkan dalam orasinya,mahasiswa mengancam akan melakukan tindakan anarkis,jika pemerintah SBY-JK nekad menaikkan harga BBM."Mahasiswa tidak akan anarkis jika pemerintahan SBY-JK jugatidak anarkis.Bukankah menaikkan harga BBM disaat rakyat masih sengsara,sebagai tindakan anarkis?", ujar mahasiswa.

Mahasiwa mengatakan, pemerintahan SBY - JK telah melukai hati rakyat,terkait rencana menaikkan harga BBM sebesar 30 persen. Pemerintah dituding tidak punya visi jelas mengatasi masalah dan hanya mampu menempuh jalan pintas yang tidak populer.Rakyat sudah sangat menderita dan tidak mampu membeli harga kebutuhan pokok yang sudah melambung,malah dipersulit lagi dengan rencana menaikkan harga BBM.

Karenanya,mahasiswa meminta agar wakil rakyat di DPRDSU ikut menolak kebijakan pemerintah yang menyaakiti hati rakyat."Agar rakyat tidak sengsara,kebijakan menaikkan BBM ini harus ditolak",ujar mahasiswa.

Sementara Pelaksana Tugas Ketua DPRDSU Hasbullah Hadi menyatakan, aspirasi mahasiswa soal penolakan kenaikan BBM sama dengan aspirasi wakil rakyat.
Kata dia, renacana kenaikan harga BBM harus ditolak,karena bertentangan dengan UUD 1945.

"Dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan, negara harus mensejahterakan rakyat.Sedangkan kebijakan menaikkan harga BBM jelas akan menyengsarakan rakyat.Jadi harus dotolak", katanya.

Hasbullah Hadi juga menyarankan agar pemerintah mecari solusi lain yang tidak menyengsarakan rakyat.Kebijakan pemerintah hendaknya jangan mengorbankan rakyat.Dia berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa dan rakyat Sumut kepada pemerintah,yang tegas menolak rencana kenaikan BBM. (ms)

PEMPROVSU PERLU ALOKASIKAN
ANGGARAN SUBSIDI BBM BAGI NELAYAN

Medan (Lapan Anam)

WAKIL Ketua Komisi A DPRDSU Ir Edison Sianturi mengatakan, Pemprovsu perlu mengalokasikan anggaran guna mensubsidi BBM bagi kepentingan nelayan.Karena kebijakan pemerintah menaikkan BBM sangat menyengsarakan kaum nelayan di Sumatera Utara (Sumut).

"Imbas kenaikan BBM sangat menyengsarakan nelayan di Sumut,maka proteksi Pemprovsu sangat diharapkan",kata Edison menjawab wartawan di gedung dewan,Senin (12/5).

Selama ini kata Edison Sianturi, kondisi kehidupan nelayan di Sumut sangat memprihatinkan. Mereka hidup dalam kemiskinan dan tidak pernah mendapat proteksi dari pemerintah,termasuk dalam menyediaan modal kerja.

Dengan kebijakan menaikkan BBM,kehidupan nelayan makin terjepit. Karena bagi nelayan, BBM sangat pital guna menghidupkan mesin tempel bagi perahu milik nelayan.

Karenanya, mengingat derita nelayan yang cukup memprihatinkan dengan kenaikan BBM, diperlukan kebijakan khusus bagi nelayan. Kebijakan itu antara lain,dengan mengalokasikan anggaran di APBDSU guna mensubsidi BBM bagi nelayan.

"Alokasi anggaran bagi subsidi BBM nelayan wajar saja,karena APBDSU harus digunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat",katanya.

Penasehat Kaukus Wartawan Peduli Petani dan Nelayan (KWPPN) ini menjelaskan,mengingat Gubsu terpilih adalah sahabat nelayan maka upaya pengalokasian anggaran subsidi BBM bagi nelayan sangat diharapkan.

Kata dia, kebijakan menaikkan BBM tidak mempertimbangkan efek negatif bagi nelayan,yang dalam aktivitasnya selalu tergantung kepada BBM.

Dengan kenaikan BBM tersebut, mayoritas nelayan di Sumut dipastikan tidak akan bisa melaut.Karena sebelum BBM naik,pemerintah juga tidak pernah memproteksi nelayan.

Tentang bantuan langsung tunai (BLT) yang akan diterima nelayan sebesar Rp 100 ribu setiap bulan sebagai konpensasi kenaikan BBM, menurut Edison Sianturi,hal itu tidak akan membantu. Harga bahan pokok justru sudah lebih dahulu melambung,melebihi jumlah BLT yang akan diterima nelayan.

"Proteksi pemerintah bagi nelayan selaku kelompok mayoritas masyarakat Sumut mendesak",kata politisi Partai Patriot Pancasila itu. (ms)


Perawat Aksi Damai di DPRD Sumut

Medan (Lapan Anam)

Ratusan perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Utara menggelar unjukrasa ke Gedung DPRD Sumut, Senin (12/5).

Aksi yang dipimpin Ketua PPNI Sumut Yafeti Nazara S.Kep, M.Kep NSpM menuntut agar pemerintah dan DPR membahas dan mengesahkan Undang-undang Keperawatan, paling lambat tahun 2009.

Menurut Yafeti, perawat adalah aset pemerintah yang harus dilindungi dan dipelihara. "Saat ini kita jauh ketinggalan jika dibanding dengan perawat-perawat negara lain. Kita sulit bekerja ke luar negeri karena kita tidak teregistrasi secara nasional, karena belum memiliki UU Keperawatan," ujar Yafeti.

Dikatakan Yafeti, perawat-perawat Indonesia adalah tenaga profesional, bukan buruh atau karyawan biasa, karena perawat harus melalui proses pendidikan.

Tetapi, ungkap Yafeti, setelah tamat dari pendidikan keperawatan tidak mendapat penghargaan secara profesional, terbukti dengan banyaknya perawat yang digaji di bawah Rp500.000 perbulan.

"Malah ada yang hanya Rp300.000 perbulan. Ini sangat menyakitkan," ujarnya seraya menyerukan kita harus berjuang, semoga aspirasi kita dapat didengar secara langsung oleh wakil-wakil rakyat yang duduk di DPRD Sumut agar mendesak DPR RI mengesahkan UU Keperawatan. (ms)

Enam Kabupaten di Sumut Alami Kelangkaan Pupuk

Medan, (Lapan Anam)
Kalangan DPRD Sumut menyatakan keprihatinannya terhadap 6 kabupaten/kota yang penduduknya mayoritas petani, hingga saat ini masih mengalami kelangkaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi. Diantaranya kabupaten Deliserdang, Serdangbedagai, Langkat, Karo, Simalungun, Dairi dan kabupaten lainnya.
Keprihatinan ini diungkapkan anggota Komisi B DPRD Sumut membidangi perekonomian Zakaria Banguan SH MH dan Drs Pangihutan Siagian kepada wartawan, Senin (12/5) di gedung Dewan, terkait dengan beberapa temuan dewan di beberapa kabupaten mengalami kelangkaan pupuk khusus bersubsidi.
Zakaria maupun Pangihutan juga menyatakan prihatin terhadap kondisi petani di Sumut khususnya di 6 kabupoaten tersebut masih belum mendapat proteksi dari pemerintah, karena persoalan yang dihadapi selama ini, selain infrastruktur irigasi belum mendukung, juga masalah pupuk terus langka. Padahal, ke-6 kabupaten itu tergolong daerah ’lumbung’ beras penunjang swasembada pangan.
Di Karo misalnya, kata Zakaria, penduduknya mayoritas hidup dari sektor pertanian, tapi pupuk bersubsidi masih tetap langka, karena berdasarkan data yang diperoleh di lapangan bahwa jumlah kebutuhan riil akan pupuk bersubsidi di Karo tidak mencukupi atau jatah yang diberikan jauh dibawah kebutuhan.
”Artinya, Kabupaten karo setiap tahunnya kekurangan jatah pupuk bersubsidi sekitar 10.000 ton. Dari kondisi seperti ini, wajar saja di Karo terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Zakaria juga mengatakan, kasus yang sama dialami kalangan petani di Deliserdang, bahkan kelangkaan pupuk tidak hanya disebabkan kurangnya kebutuhan riil akan pupuk bersubsidi di kabupaten itu, tapi juga pendistribusian pupuk dari produsen maupun distributor yang salah atau tidak berkoordinasi dengan kondisi petani daerah setempat.

Karena, tambah Zakaria, tersedianya pupuk bersubsidi umumnya dilakukan pihak produsen dan distributor pada saat petani selesai masa tanam, sehingga pupuk tersebut tidak lagi dibutuhkan. Sebaliknya, pada saat akan memasuki masa tanam, pupuk tidak ada. Ini akibat birokrasi yang terlalu ketat dan betele-tele yang menjadi hambatan bagi petani melakukan kegiatan bertani atau bercocok-tanam.
Menurut Zakaria, persoalan kelangkaan pupuk ini harus segera ditangani dan pemerintah, produsen pupuk seperti PT Pusri, PT Petro Gersik, serta para distributor harus secepatnya mencari jalan keluar, jangan sampai Sumut gagal panen dan lebih parah lagi jangan sampai masyarakat Sumut gagal pangan,

”Masalah birokrasi jangan dinomor satu, tapi dinomor-duakan, karena persoalan pupuk saat ini sudah emergency dan jangan sekali-kali mempermainkan nasib petani, dengan membuat kebijakan yang tepat dan mengutamakan birokrasi,” tandas Zakaria. (ms)
Pilkada Jangan Lahirkan ‘Robot-robot’ KKN

Medan, (Lapan Anam)

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Sumut Drs H Hasbullah Hadi SH SpN mengingatkan, pilkada di kabupaten/kota jangan sampai melahirkan ‘robot-robot’ KKN. Pemerkosa hak-hak rakyat dan menjadi ‘tarzan’ kota, dalam arti semua harta yang dimilikinya terkuras habis dalam Pilkada.
Hal ini diingatkan Hasbullah Hadi kepada wartawan, Senin (12/5) di gedung DPRD Sumut, terkait pelaksanaan Pilkada di Sumut khususnya yang akan melaksanakan pilkada di beberapa kabupaten.

Hasbullah juga khawatir, jika seorang kandidat memutuskan ingin masuk ke bursa Pilkada hanya didasari syahwat politik sampe ke ubun-ubun, bisa terjadi ‘pemerkosaan’. Kalau yang menjadi pemenang di kabupaten/kota itu nantinya figur yang didasari syahwat politik, hanya akan melahirkan ‘robot-robot’ KKN yang akan memperkosa hak-hak rakyat.

“Akan lebih baik, jika figur yang tidak benar-benar siap jangan maju ke bursa pemilihan Kepala Daerah, meski demokrasi itu ternyata mahal,” ujarnya seraya mengingatkan para calon harus benar-benar menyadari untuk maju sebagai kandidat membutuhkan ‘pundi-pundi’ atau uang yang besar.
Disinggung hasil Pilgubsu baru lalu, Hasbullah menilai, merupakan realitas demokrasi masyarakat di daerah ini dan wujud komitmen dari para pasangan calon Gubsu/Wagubsu yang menyatakan siap menang dan kalah menjelang hari H pencoblosan.

Hasbullah juga melihat, masyarakat Sumut lebih mengutamakan kedekatannya kepada figure. “Terus terang saja, saya kira menengah ke atas adalah pendukung Waras, tetapi mungkin rakyat kebanyakan lebih dekat kepada sang pemenang. Faktor kedekatan pemilih dengan kandidat paling menentukan.
“Visi misi tidak menjadi jaminan meraih suara terbanyak, lebih dominant ditentukan kedekatan pemilih dengan para kandidat,” kata Hasbullah.(ms)
Dinilai Remehkan Dewan,
Utusan PTPN2 Diusir dari DPRDSU

Medan (Lapan Anam)

Komisi A DPRD Sumut mengusir sejumlah utusan jajaran pimpinan PTPN2 Sumut diusir dari ruang rapat dengar pendapat (RDP) di aula gedung dewan, Senin (12/5). Pengusiran itu dilakukan karena komisi menilai PTPN2 tidak pernah menunjukkan itikad baik setiap kali diundang untuk mengitu RDP oleh komisi tersebut.

"Ada beberapa sebab mengapa kami mengusir utusan PTPN2 dalam RDP tadi. Pertama, yang datang dalam RDP bukanlah jajaran di PTPN2 yang berstatus decision maker atau pengambil kebijakan. Yang datang tadi statusnya ternyata staf biasa," ujar wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Ir E Sianturi, kepada para wartawan seusai digelarnya RDP mengenai konflik lahan seluas 20 hektar di Blok Gading, Dusun 20, Desa Kelambir Lima, Kabupaten Deliserdang antara PTPN2, masyarakat Kelambir Lima, BPN Sumut serta pihak Komisi A.

Kedua, ujar Sianturi, para staf PTPN2 itu datang terlambat dalam RDP, padahal jauh-jauh hari mereka sudah melayangkan undangan RDP kepada pihak PTPN2. Ketiga dan yang sering membuat Komisi A kecewa, PTPN2 selalu mengirimkan utusan yang tidak menduduki posisi penting dalam setiap RDP yang mereka gelar.

"Jadi sikap PTPN2 ini bukan yang pertama kali, tapi sudah berkali-kali. Kami merasa posisi kami selaku wakil rakyat tidak dihormati. Padahal kami sangat ingin menyelesaikan kasus yang sudah terjadi sejak tahun 2001 ini," ujarnya.

Ukur Ulang Lahan

Dalam RDP itu, selain Sianturi, hadir dari Komisi A seperti P Nakhe (Sekretaris Komisi), Kamaluddin Harahap, Syamsul Hilal, serta anggota lainnya. Kegiatan itu juga dihadiri beberaa pejbata penting Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, serta M Sinaga dan beberapa utusan warga Kelambir Lima lainnya. Sedang pihak PTPN2 akhirnya diusir dari ruang pertemuan.

Dalam RDP yang dipimpin Sianturi dan Nakhe tersebut M Sinaga dan tiga orang rekan lainnya menyebutkan PTPN2 telah menggunakan lahan seluas 20 hektar yang mereka nilai bukan termasuk Hak Guna Usaha (HGU) BUMN perkebunan tersebut. "Bahkan sejak tahun 2004 lalu PTPN2 telah mengokupasi lahan itu menjadi perkebunan tebu," ujar M Sinaga.

Baik Sianturi, Nakhe dan para anggota Komisi A lainnya sepakat gara digelar peninjauan lahan dan pengukuran ulang atas lahan yang dipersoalkan itu. Karena itu mereka meminta BPN Sumut untuk melakukan pengukuran ulang dan menyiapkan seluruh perangkat yang ada.

Mengenai biaya pengukuran ulang, Sianturi kepada para wartawan menyebutkan kemungkinan akan dibebankan kepada si penggugat dan tergugat, dalam hal ini masyarakat Kelambir Lima atau PTPN2. "Sebab tidak ada dalam aturan yang mengharuskan BPN menyediakan dana untuk ukur ulang lahan," ujarnya. (ms)


Komisi A akan Bentuk Tim AdHoc Jaring KPID Sumut

Medan (Lapan Anam)

Dalam waktu dekat Komisi A DPRD Sumut akan membentuk Tim AdHoc Penjaringan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut. Dalam tim tersebut akan diisi oleh beragam unsur seperti akademisi, pengusaha/pelaku pers, serta unsur pemerintah.

"Yang pasti kami tidak akan masuk ke tim itu. Tugas kami hanya membentuk tim tersebut agar selanjutnya merekalah yang menjaring siapa yang layak untuk dijadikan jadi anggota KPID Sumut periode 2008-2013," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Ir E Sianturi, kepada para wartawan di aula gedung dewan, Senin (12/5).

Jumlah tim penjaringan itu ditargetkan dalam bilangan ganjil. "Kalau tidak lima, tujuh, atau sembilan. Tapi kemungkinan anggota Tim AdHoc itu sembilan orang," tambahnya. Jika sudah ada nama-nama calon anggota tim itu, selanjutnya pihaknya akan mengajukan nama-nama calon yang ada untuk diserahkan ke pimpinan dewan untuk mendapatkan pengesahan.

"Biar keluar SK-nya. Terus siap itu, tim pun bisa bekerja full melaksanakan tugasnya. Paling lama mereka bekerja selama dua bulan," ujar Sianturi. Pihaknya sendiri menekankan tim itu agar juga berisi kalangan akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU), terutama untuk penugasan psikotes calon anggota KPID Sumut.

Pihaknya berharap paling lambat akhir bulan Juli 2008 sudah ada nama-nama anggota KPID Sumut yang baru menggantikan yang lama. Disinggung mengenai berakhirnya masa tugas anggota KPID Sumut yang lama namun masih menerima gaji bulanan, Sianturi tertawa.

"Ya, itulah. UU tentang Penyiaran menyebutkan anggota KPID yang lama masih menerima gaji walau masa tugasnya habis jika anggota KPID yang baru belum ada," ujarnya.

Bantah Pengadaan Mobil

Ditanya tentang dugaan pembelian sejumlah mobil bagi anggota KPID Sumut yang lama, Sianturi membantah. Sebab dari informasi yang dia peroleh, tidak pernah ada anggaran untuk pembelian mobil dinas bagi anggota KPID Sumut.

"Yang saya tahu, ada tiga mobil yang diberikan oleh Pempropsu untuk kesekretariatan KPID Sumut. Namun karena kami dengar para anggota KPID Sumut itu berminat atas tiga mobil tersebut, ya akhirnya tidak diketahui bagaimana akhirnya," tegasnya.(ms)


Vihara di Siantar Terbakar, 7 Orang Tewas

P. Siantar (Lapan Anam)

Sedikitnya 7 orang tewas terpanggang dalam peristiwa kebakaran di Vihara Avalokithesvara (Pi In Ta) Kel. Simalungun, Kec. Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, Minggu (11/5) pukul 01.45 dinihari.
Polisi mencatat, selain tujuh orang tewas, sejumlah korban lainnya mengalami luka berat. Api yang menghanguskan bangunan Vihara baru bisa dipadamkan delapan jam kemudian. Diduga api berasal dari korsleting listrik di ruang sembahyang di lantai II Vihara.(ms)
Ketua DPRDSU Gugat DPP Partai Golkar Rp5 Miliar
Medan (Lapan Anam)
Ketua DPRD Sumut, H Abdul Wahab Dalimunthe, SH menggugat DPP Partai Golkar Rp.5 miliar ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.Selain itu, memohon kepada Presiden menghentikan proses pergantian antar waktu (PAW).
"Gugatan Reg No.182/Pdt.G/2008/PN-JB di PN Jakarta Barat disampaikan 9 Mei 2008, kemarin,” kata Kuasa Hukum Abdul Wahab Dalimunthe, Syahruzal. SH dkk kepada wartawan, Minggu (11/5) di Medan.
Menurut Syahruzal, SK DPP Partai Nomor: KEP-201/DPP/Golkar/II/2008 tanggal 12 Februari 2008, perihal pemberhentian klein kami sebagai anggota Partai Golkar dinilai permatur dan cacat hukum.
"Itulah yang menjadi dasar pokok, klein kami menggugat DPP Partai Golkar,”tukas Syahruzal.
Menurut Syahruzal, jika seandainya DPP Partai Golkar menilai tindakan klein kami menyimpang dari AD/ART Partai Golkar, maka seharusnya DPP Partai Golkar memberikan peringatan tertulis terlebih dahulu, nyatanya itu tidak ada.
Disamping itu, tambah Syahruzal, klein kami juga belum pernah diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan diri atas pemberhentian sebagai anggota Partai Golkar, sebagaimana diatur dalam pasal 18 peraturan organisasi Partai Golkar.
"Menurut ketentuan Partai Golkar, pemberlakuan sanksi organisasi dilakukan secara bertahap, sesuai pasal 12 perturan organisasi Partai Golkar, " ujar Syahruzal
Lebih jauh, kata Syahruzal, kalau berdasaran pasal 16 ayat (1) UU No 2 tahun 2008 tentang partai politik menyebutkan anggota partai politik diberhentikan keanggotannyaa apabila, meninggal dunia, mengundurkan diri secara tertulis, menjadi anggota partai politik lain, dan melanggar AD/ART.
Menurut Syahruzal, keluarnya SK DPP Partai Golkar tersebut, klein kami merasa dirugikan secara immaterial berupa telah tercemar nama baiknya, hilangnya kepercayaan masyarakat yang mana tidak bisa diukur dengan angka, namun untuk memudahkan perhitungan, kerugian senilai Rp5 miliar.
Kata Syahruzal, karena klein telah melakukan upaya hukum dengan menguggat DPP Partai Golkar, maka klein kami memohon kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghentikan proses pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Sumut dari Partai Golkar yakni, H. Abdul Wahab Dalimunthe, SH.
"Klein kami memohon Presiden c.q Menteri dalam negeri tidak memproses PAW tersebut, sebelum ada keputusan hukum dalam perkara ini yang berkekuatan hukum tetap,:demikian Syahruzal. (mp).

Jangan Percaya,
SMS Pencabut Nyawa Dari Nomor 6666

Medan,(Lapan Anam)

Direktur Eksekutif Lembaga Pemberdayaan dan Penguatan Publik (Lampik),Mayjen Simanungkalit,menghimbau masyarakat untuk tidak mempercayai isu seputar Sort Message Service (SMS) horor dari telepon nomor 6666.

"SMS horor dari nomor 6666 merupakan isu menyesatkan dan sangat meresahkan publik", katanya di Medan,Jumat (9/5).

Alumni Fakultas Dakwah IAIN Medan itu mengatakan, sampai kini belum ada laporan ke pihak berwajib sebagai korban SMS nomor 6666.Malah sejumlah RSU di tanah air,belum ada yang menerima pasien sebagai korban dari SMS nomor 6666 yang katanya akan meninggal jika membaca SMS itu.

"Jangan percaya isu menyesatkan,karena hal itu merupakan contoh sempurna bernama teror. Nyawa manusia tidak bisa dicabut hanya dengan SMS", kata Simanungkalit.

Kata dia, angka 6666 bukan angka menakutkan,malah angka istimewa bagi penganut agama khususnya Islam sesuai ayat alquran yang berjumlah 6666 ayat.

PENGALIHAN ISU
Dia juga menduga ada pihak tertentu yang berupaya mengalihkan isu kenaikan harga BBM,dengan menebar SMS pencabut nyawa. Kemungkinan lain adalah,teror mental bagi pengguna telepon genggam yang kini sudang dilanda perang tarif.

Namun apapun motifnya,teror SMS pencabut nyawa tersebut harus dusut tuntas. Pihak keamanan sebaiknya bergerak cepat,menangkap pelaku penebar teror itu dan menghukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku.(ms)

Mahasiswa Antisipasi krisis Ekonomi Babak Baru

Medan (Lapan Anam)

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut, mendesak pemerintah antisipasi krisis ekonomi babak baru, menyusul kenaikan harga minyak dunia yang sudah menimbulkan gejolak-gejolak di dalam negeri.

”Pemerintah harus memainkan peran politik luar negerinya yang bebas dan aktif”, kata mahasiswa tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut, Kamis (8/5) saat berunjukrasa ke Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.

Iman Denni, Ketua KAMMI Sumut yang memimpin aksi puluhan mahasiswa di DPRDSU mengatakan, pemerintah harus memainkan peran politik luar negeri yang dimilikinya untuk mengatasi kenaikan harga minyak dunia agar tidak menimbulkan krisis baru di Indonesia.

Denni memaparkan, harga minyak dunia saat ini sudah menembus angka di atas 120 dollar per barel. Padahal, kata dia, pemerintah hanya menganggarkan BBM di bawah 95 dollar perbarel. "Kondisi ini akan menimbulkan dampak yang besar,".

Menyangkut rencana pemerintah menaikkan harga BBM pada Juni mendatang berkisar 25-30 persen, kata dia, akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Rencana tersebut jelas menimbulkan kepanikan yang ditandai dengantidak stabilnya kondisi harga kebutuhan masyarakat. Sementara kenyataannya harga BBM belum naik," ucap Denni.

Di bagian lain, KAMMI juga mengaku heran dengan ketidakberdayaanIndonesia dalam mengatasi lonjakan harga minyak dunia. "Indonesia juga termasuk sebagai negara yang menghasilkan dan mengolah minyak bumi sebesar 70 persen. Tapi mengapa masih mengalami kelangkaan BBM dan malah berencana menaikkan harga BBM?" tandasnya.

Untuk itu, sambung Denni, dalam aksi damai ini, KAMMI memintapemerintah untuk memainkan politik luar negerinya dalam mengatasi lonjakan harga minyak dunia. Selain itu, massa juga meminta pemerintah membatalkan rencana menaikkan harga BBM 25-30 persen.

Usai berorasi, massa diterima dua anggota Komisi B DPRD Sumut, S.H.Situmorang dan Mahmuddin Lubis. Kepada massa, Mahmuddin mengatakan akan menyampaikan aspirasi mereka kepada pempropsu agar disampaikan ke pemerintah pusat. (ms)



DPRDSU Paripurnakan Hasil Reses

Medan (Lapan Anam)

DPRD Sumatera Utara (Sumut), Kamis (8/5) tadi pagi, menggelar sidang paripurna di Gedung DPRD Sumut, guna mendengarkan laporan hasil reses dewan ke daerah pemilihan masing-masing.


Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut H Ali Jabbar Napitupulu dihadiri Plt Sekdaprovsu RE Nainggolan dan seluruh anggota DPRD Sumut, para kepala dinas di jajaran Pemprovsu serta undangan lainnya.


Penyampaian laporan Tim Reses DPRD Sumut tersebut dimulai dari Daerah Pemilihan (Dapem) I meliputi Kota Medan. Kemudian disusul penyampaian laporan Tim Reses DPRD Sumut Dapem II, meliputi Kabupaten Deliserdang. Selanjutnya laporan Tim Reses Dapem III, meliputi Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi.


Tim Reses Dapem IV, meliputi Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai. Tim Reses Dapem V, meliputi Kabupaten Labuhanbatu.


Selanjutnya penyampaian Tim Reses Dapem VI, meliputi Kabupaten Madina, Kabupaten Tapsel, Kota Padangsidempuan, Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Padang Lawas Utara.


Berikutnya Tim Reses Dapem VII, meliputi Kabupaten Nias dan Nias Selatan. Tim Reses Dapem VIII meliputi Kabupaten Tapteng, Kota Sibolga, Kabupaten Taput, Kabupaten Tobasa, Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Samosir.


Untuk Tim Reses Dapem IX meliputi Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar. Tim Reses Dapem X meliputi Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat. Disusul yang terakhir Tim Reses Dapem XI meliputi Kota Binjai dan Kabupaten Langkat. (ms)


Lapor ke Polisi

Bunga Mengaku Diperkosa

Medan (Lapan Anam)

Petugas Poltabes Medan, Sabtu sore (3/5) dibuat bingung seorang ibu rumah tangga dan seorang putrinya usia remaja. Pasalnya, ibu tersebut membuat pengaduan bahwa putrinya itu, sebut saja Bunga (17), telah diperkosa seorang pria berprofesi supir angkutan kota (Angkot).

Kebingungan Polisi, ibu tersebut mengaku putrinya diperkosa pada April yang lalu dan berlangsung tidak hanya sekali. Bunga yang ikut mengadu, mengaku diperkosa di tiga lokasi berbeda.

Masa sih perkosaan berlangsung tiga kali di lokasi berbeda ? Diperkosa atau diperkoooo-sah? Namun, Polisi tetap menerima pengaduan itu sesuai bukti lapor nomor STPL/1204/V/2008/Tabes.

Dihadapan juru periksa polisi, beginilah pengakuan sang putri. Bermula pada pengujung April 2008, siang itu korban naik angkot dari rumahnya menuju Kanwil Depagsu di Jalan Binjai, tempatnya PKL (Praktek Kerja Lapangan).

Diperjalanan para penumpang turun satu persatu, hingga dalam angkot tinggal seorang korban. Sang supir mendatangninya dan mengajaknya ke lokasi pemandian Tuntungan. Disana dia diajak masuk kamar hotel dan diperkosa berulangkali.

Namun kejadian serupa terjadi lagi dilain waktu dan lokasi berbeda, yakni penginapan di daerah Sunggal. Korban mengaku HP juga dirampas. Tapi dia tidak pernah melapor ke Polisi dan orang tua. Bodoh atau memang mereka pacaran ?

Kecurigaan orang tua muncul, justru setelah Bunga sering ditemukan diam membisu, kurang bergairah. Lalu setelah didesak, mengaku telah diperkosa. Mendengar pengakuan itulah, orangtuanya membawa Bunga ke Poltabes Medan melaporkan kejadian itu.
Dalam gambar, Bunga menaiki tangga Mapoltabes Medan melaporkan kasus perkosaan itu. (ms)

Trobos Lampu Nengnong
Mobil Sedan Ringsek,Penumpang Selamat

Medan (Lapan Anam)

Mobil sedan jenis Hyundai BK 1635 JO, loyot dan ringrek di tabrak Kreta Api yang melintas di Jalan Sutomo Medan, Sabtu (3/5) pukul 10.30 WIB. Anehnya, setelah terseret beberapa meter, pengemudi Stephanie (25) warga Jalan Kol Yos Sudarso bersama penumpangnya Yudi (26) keluar dari mobil dalam keadaan sehat tanpa luka.

“Walau mobil sudah loyot dan terseret gerbong Kreta Api yang akhirnya berhenti, namun dua orang dalam mobil masih selamat”, kata Alimuddin Simanjuntak, (24) saksi mata di TKP.

Warga Jalan Sutomo Medan ini menjelaskan, mobil tersebut mencoba menerobos lintasan Kreta Api saat lampu nengnong telah nyala dan bunyi. Namun tiba-tiba berhenti saat berada ditas rel, hingga terseret gerbong hingga lonyot.

Kejadian itu sempat menimbulkan kemacetan lalulintas di kawasan itu, hingga petugas Polisi dan Polisi Kreta Api yang turun tangan. Mobil tersebut didrek ke Polntas Medan dan kedua penumpang dimintai keterangan di Mapoltabes Medan.(ms)



PEMERINTAH PERLU BENTUK DEPARTEMEN SUBSIDI

Medan, (Lapan Anam)

Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai sudah saatnya memikirkan pembentukan departemen khusus yang mengurusi segala sesuatu terkait subsidi.

"Masalah subsidi semestinya dikaji secara komprehensif mengingat pada kenyataannya banyak yang tidak tepat sasaran dan tidak efektif," ujar anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Abdul Hakim Siagian, kepada wartawan di Medan, Jumat (2/5).

Menurut dia, sejauh ini subsidi justru lebih banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang sesungguhnya tidak berhak menikmatinya, sementara yang berhak justru terabaikan.

Ia mencontohkan dalam konsumsi bahan bakar minyak (BBM), dimana BBM
bersubsidi semisal premium justru lebih banyak dimanfaatkan oleh golongan menengah ke atas yang memiliki mobil-mobil mewah.

Karenanya ia menilai sudah saatnya dibentuk departemen khusus yang mengurusi segala sesuatu menyangkut subsidi, mulai dari soal kebijakan, sosialisasi, teknis palaksanaan serta pengawasan di lapangan.

Departemen tersebut juga harus diisi oleh orang-orang yang ahli dalam soal subsidi. "Tentunya departemen ini harus diisi oleh pejabat-pejabat yang relatif bersih dan memiliki rekan jejak yang tidak tercela," katanya.

Ketika ditanyakan apakah departemen dimaksud tidak akan tumpang-tindih dengan Departemen Keuangan, politisi dari Partai Amanat Nasional mengatakan departemen baru itu justru akan meringankan tugas-tugas yang selama ini diemban Departemen Keuangan.

Menurut dia, Departemen Keuangan selama ini sudah cukup banyak mengurusi masalah keuangan negara sehingga cenderung tidak fokus dalam mengurusi masalah subsidi. Karenanya ia meyakini tidak terjadi tumpang-tindih diantara kedua departemen tersebut.

Abdul Hakim Siagian juga menilai persoalan subsidi juga tidak akan tertangani dengan baik jika hanya dipercayakan kepada sebuah badan yang berada di bawah Departemen Keuangan.

Dengan ditangani sebuah departemen tersendiri, maka akan jelas siapa yang menangani dan siapa yang bertanggung jawab. "Dengan demikian akan ada departemen yang bisa dimintakan pertanggungjawabannya bila subsidi tidak tepat sasaran," katanya.

Ketika ditanyakan apakah keberadaan departemen baru itu tidak akan menambah beban anggaran negara, Hakim Siagian mengatakan selama ini juga sudah ada anggaran yang dialokasikan untuk mengurusi subsidi, meski masalah subsidi itu sendiri justru ditangani secara sambilan. (ms)




BENCONGISASI HIBURAN
DI TELEVISI BERBAHAYA

Medan, 2/5 (ANTARA) - Maraknya tayangan hiburan di televisi yang lebih menonjolkan sisi feminim yang justru dilakonkan para aktor atau selebritis pria, dinilai sebagai sebuah malapetaka bagi generasi muda dewasa ini.

"Tayangan serupa itu sangat merugikan publik, khususnya kalangan generasi muda," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Pemberdayaan dan Penguatan Publik (Lampik), Mayjen Simanungkalit, kepada ANTARA di Medan, Jumat( 2/05/08).

Menurut dia, program hiburan melalui televisi yang menonjolkan sisi feminim kaum laki-laki, sangat berbahaya bagi anak-anak yang notabene merupakan generasi muda penerus bangsa.

Karenanya orangtua harus lebih selektif dalam memilihkan program-program tayangan televisi yang boleh ditonton anak-anak mereka.

"Dewasa ini sangat banyak tayangan hiburan, apakah itu berbentuk 'reality show' atau sekadar program komedi yang menampilkan laki-laki feminim, lemah-gemulai dan bahkan meniru-niru gaya perempuan. Aksi-aksi seperti itu jelas tidak mendidik dan dapat merusak persepsi generasi muda kita," katanya.

Tayangan-tayangan seperti itu, menurut jebolan Fakultas Dakwah IAIN Sumatera Utara itu, sangat merugikan publik karena sama sekali tidak mengandung unsur pendidikan.

"Program-program yang cenderung menampilkan aktor-aktor berperan cengeng dan mendayu-dayu merupakan malapetaka besar bagi generasi muda. Dulu tampil jantan menjadi sebuah kebanggaan, kini penampilan lemah-gemulai seolah-olah dijadikan tren," ujarnya.

Sekretaris DPP Persatuan Batak Islam (PBI) itu mengatakan, semuanya hanya bisa terjadi karena rumah-rumah produksi cenderung dikuasai kelompok-kelompok pendukung aksi-aksi semacam itu, sehingga para aktor feminim pun laku keras dan kebanjiran order.

"Akibatnya para aktor yang hanya bisa tampil jantan dan maskulin menjadi tersisih. Ini bisa terjadi diduga karena pemilik media dan rumah-rumah produksi doyan hiburan-hiburan seperti itu, atau mungkin karena dunia hiburan kita memang tengah dilanda demam bencong," ujarnya.

Lebih jauh Mayjen Simanungkalit menilai perlunya reposisi dunia hiburan di tanah air agar tidak hanya sekadar menjadi tontotan tetapi juga tuntunan. Selain harus memandang sisi estetika, dunia hiburan semestinya juga memperhatikan sisi etika.

"Kita butuh seni yang beretika, bukan hanya sekadar mengumbar dunia glamour yang sama sekali tidak mendidik. Pemilik media televisi dan rumah-rumah produksi juga harus memikirkan misi pendidikan dan tidak hanya fokus pada upaya meraih rating yang tinggi," katanya.***



DPRD SUMUT "DISERBU" PENGUNJUK RASA

Medan, (Lapan Anam)

Gedung DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol Medan sepanjang Jumat "diserbu" enam gelombang unjuk rasa bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada setiap tanggal 2 Mei.


Mereka masing-masing berasal dari Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAHMI) Sumut dan Ikatan Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan Seluruh Indonesia (IMAKIPSI).


Kemudian juga Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Aliansi Rakyat Sumut (ARSUM) serta dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Dharma Agung (BEM UDA) Medan.


Keenam elemen pengunjukrasa dalam pernyataan sikap mereka sama-sama menyampaikan penolakan mereka atas ujian nasional (UN) yang dijadikan satu-satunya standar atau ukuran kelulusan siswa.


Mereka juga sama-sama menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), mendesak pemerintah merealisasikan 20 persen anggaran pendidikan serta meminta pemerintah meninjau kembali sertifikasi guru dan dosen.


"Banyak sekali kecurangan dalam pelaksanaan UN,terutama di Sumut. Kondisi ini menunjukkan bahwa UN justru hanya menciptakan persoalan baru. Karenanya kami meminta pemerintah menghapuskan UN," ujar salah seorang pengunjukrasa dari AMPP.


Mereka juga menilai UN lebih merupakan praktik penzholiman pemerintah terhadap otoritas para guru dan sekolah. Karenanya mereka mendesak agar otoritas penentu kelulusan siswa dikembalikan kepada pihak sekolah.


Ketua Komisi E DPRD Sumut Rafriandi Nasution didampingi anggotanya B. Rajagukguk, U. Hasibuan dan M.Kabukasuda mengatakan pihaknya menyambut baik aksi peduli pendidikan yang digelar massa.


Dia mengaku komisi yang dipimpinnya sepakat dengantuntutan massa terkait penolakan terhadap UN dan realisasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen.


"Kita juga mendesak Pemprov Sumut menyampaikan aspirasi saudara-saudara ini kepada pemerintah pusat termasuk kepada Mendiknas, sementara bagi kami sendiri ini akan menjadi bahan kajian," ujarnya.


Terkait kecurangan UN pada tahun ini, Rafriandimengaku pihaknya telah melakukan pertemuan denganKepala Dinas Pendidikan Sumut dan Kota Medan.


"Melalui Kadisdik Sumut kita sudah meminta dengan tegas kepada Dinas Pendidikan di Sumut untuk tetap mengawasi pelaksanaan UN SMP dan SD serta pelaksanan UN susulan agar tidak terjadi lagi kecurangan serupa," katanya.(ms)

HUTAN MANGROVE DI LANGKAT DIRAMBAH

Medan (Lapan Anam)

Komisi B DPRD Sumatera Utara menemukan praktik perambahan hutan mangrove secara sewenang-wenang dan tanpa izin di Kabupaten Langkat, yang diduga dilakukan perusahaan perkebunan swasta PT Pelita Nusantara Sejahtera (PNS).

"Hutan mangrove di Langkat dirambah secara sewenang-wenang. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus secepatnya kita tuntaskan," ujar Ketua Komisi B DPRD Sumut, Belly Simanjuntak, ketika meninjau sejumlah kawasan hutan mangrove di Kabupaten Langkat, Selasa, (29/4).

Turut serta dalam kunjungan itu anggota Komisi B Abdul Hakim Siagian, Akmal Samosir, Zulkarnain, Bustinursyah Uca Sinulingga, Pangihutan Siagian, HM Marzuki, Efendy Naibaho dan Sahat H. Situmorang.

Mereka didampingi Wakil Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sumut, Jarwoto, dan sejumlah pejabat Dishut Kabupaten Langkat.

Belly Simanjuntak mengatakan, PT PNS telah merambah kawasan hutan mangrove yang juga merupakan hutan produksi tetap (HPT) lebih kurang seluas 5.000 hektare. Seluas 2.600 hektare diantaranya berlokasi di Desa Padang Halaban Kecamatan Besitang dan sisanya di Desa Pangklalan Batu Kecamatan Brandan Barat.

"Mereka bahkan 'mengeksploitasi' masyarakat dan menjadikan masyarakat sebagai tameng bagi aktivitas ilegal mereka merambah hutan di sana. Bahkan sebagian besar kawasan itu kini sudah ditanami kelapa sawit," katanya.

Pada kesempatan itu Komisi B DPRD Sumut juga mendapati sebanyak delapan unit alat berat yang yang menurut informasi yang diperoleh anggota dewan di lapangan telah beroperasi sekitar enam bulan terakhir.

"Alat-alat berat itu kini masih terus beroperasi merambahi hutan di kawasan itu. Kita tidak tahu pasti berapa jumlah sebenarnya karena bukan tidak mungkin masih ada alat berat lainnya di tengah hutan sana," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Langkat sendiri dipastikan tidak mengetahui perihal aktivitas perambahan hutan tersebut karena memang tidak pernah mengeluarkan ijin. "Kita tidak pernah mengeluarkan ijin, apalagi ijin untuk HPT hanya bisa dikeluarkan Menteri Kehutanan," ujar Kasubag Operasi Dishut Kabupaten Langkat, S. Tarigan.
Sementara menurut Wakil Kepala Dishut Sumut, Jarwoto, PT PNS sendiri hingga kini baru sebatas mengonfirmasi apakah lahan yang digarapkan itu masuk kawasan hutan lindung atau HPP.

"Sampai detik ini mereka baru sebatas mengonfirmasi ke kita. Jadi dipastikan sama sekali belum ada ijin untuk melakukan perambahan apalagi kemudian ditanami tanaman kelapa sawit," jelasnya.

Menurut dia, merujuk kepada SK Menteri Kehutanan No. 44/Menhut-II/2005 tertanggal 16 Februari 2005, aktivitas di kawasan itu jelas-jelas merupakan pelanggaran. "Alasannya, hasil GPS yang dilakukan juga membuktikan bahwa kawasan itu merupakan kawasan HPT yang tidak boleh diganggugugat," katanya menambahkan.

Jarwoto juga memastikan pihaknya segera akan menurunkan petugas untuk melakukan penertiban. "Kita secepatnya akan menurunkan petugas untuk mencegah agar praktik perambahan hutan di kawasan ini tidak semakin luas," ujarnya.

Komisi B DPRD Sumut sendiri dalam waktu dekat akan memanggil pihak manajemen perusahaan guna mempertanggungjawabkan aktivitas tanpa ijin mereka di kawasan hutan di Kabupaten Langkat.

"Kita akan penggil mereka dan akan mengecek-silang dengan Dishut Sumut dan Dishut Kabupaten Langkat. Ini tindakan sewenang-wenang yang tidak boleh dibiarkan," ujar Belly Simanjuntak.(ms)

Sebaiknya Kembalikan PDIP ke Rudolf M Pardede

Medan (Lapan Anam)

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sumatera Utara saat ini ibarat anak ayam kehilangan induk dan DPP terlalu gegabah membekukan kepengurusan DPD PDIP Sumut kepemimpinan Rudolf M Pardede, hanya karena mencalonkan Tri-Ben menjadi calon Gubsu/Wagubsu pada Pilkada Sumut 2008.

Demikian penilaian sesepuh dan tokoh PDIP Sumut Edy Suparman kepada wartawan, Selasa (29/4) di Medan, terkait dengan rententan kekalahan Tri-Ben dalam Pilgubsu dengan pembekuan DPD PDIP Sumut pimpinan Rudolf M Pardede menjelang Pilkada Sumut.

Dikatakan Edy Suparman, tindakan DPP membekukan DPD PDIP Sumut kepemimpinan Rudolf M Pardede tidak demokratis dan terlalu gegabah, hanya karena soal pencalonan Gubsu/Wagubsu dari PDIP. Padahal Rudolf Pardede juga tidak terlalu ngotot dicalonkan menjadi Cagubsu pada Pilgubsu, terbukti pada hari ‘H’ pendaftaran Cagubsu/Cawagubsu ke KPUD, Rudolf M Pardede menunggu seluruh fungsionaris dari DPC, DPD dan DPP sampai 23.30 wib tidak datang-datang dan baru disampaikan soal pencalonan saat ketemu di KPUD.

“Kalau mau mencalonkan Tri-Ben jadi Cagubsu/Cawagubsu, calonkan saja. Jangan kepemimpinan Rudolf yang dibekukan, itu tidak demokratis dan sama saja mendzolimi Rudolf yang akhirnya menjeblokkan calon PDIP sendiri,” ujarnya.
Karena, lanjut pendiri PDIP Sumut ini, SK Plh DPD PDIP Sumut yang dipegang Panda Nababan saat ini sudah habis masa belakunya alias kadaluarsa, sebab SK itu berlaku 3 bulan terhitung 23 Januari 2008.

“Kalau tidak ada perpanjangan SK Plh, otomatis ketua dan kepengurusan DPD PDIP Sumut dikembalikan ke Rudolf M Pardede, bukan diambangkan terus, sehingga PDIP Sumut seperti anak ayam kehilangan induk. Masyarakat sekarang menunggu, mau diapakan lagi Rudolf,” tandasnya.

Apalagi, ungkap Edi Suparman, Panda Nababan tidak pas menjabat Plh DPD PDIP Sumut, karena selain terlalu arogan, Panda juga menjadi anggota DPR-RI bukan dari Sumut tapi Jabar, sehingga tidak mengenal Sumut secara mendalam mengakibatkan PDIP tidak solid dalam Pilgubsu kemarin.

“Panda Nababan harus bertanggung jawab atas kekalahan Tri-Ben dan dampak kekalahan itu, marwah PDIP juga terikut-ikut, karena sebelumnya sudah saya ingatkan Tri-Ben bisa menang hanya dengan keajaiban Tuhan” katanya.

“Apapun motivasi dan latarbelakangnya, untuk mengembalikan wibawa dan marah PDIP untuk Pileg (pemilihan legislative) dan Pilpres 2009 di propinsi ini, PDIP harus dikembalikan ke Rudolf M Pardede. Jika tidak, jagan harap PDIP bisa eksis minimal bertahan seperti Pilpres 2004,” tambahnya.(ms)

PDS Usung 'Tom' Sianturi Jadi Cabup Dairi

Medan, (Lapan Anam)

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Damai Sejahtera (PDS) mengeluarkan surat rekomendasi ke DPP PDS, yang menetapkan Samuel Mangara Tumpal 'Tom' Sianturi layak ditetapkan sebagai Calon Bupati Dairi periode 2008-2013.

Hal itu tertuang dalam surat DPW PDS Sumut nomor 270/P.05/DPWSU-PDS/IV/2008 ditanda tangani Ketua dan Sekretaris DPW PDS Sumut Drs Toga Sianturi MA dan Drs Penyabar Nakhe tertanggal 29 April 2008.

Dalam surat perihal rekomendasi itu disebutkan, DPW PDS Sumut berpendapat bahwa bakal calon Bupati Dairi Samuel Mangara Tumpal 'Tom' Sianturi layak ditetapkan sebagai calon Bupati Dairi periode 2008-2013 dari PDS.

Sebab Samuel Mangara Tumpal 'Tom' Sianturi juga sebagai kader PDS, yakni menjabat sebagai Wakil Bendahara DPW PDS DKI Jakarta.
Sehingga dinilai akan tentu berniat membesarkan PDS di Indonesia khususnya di Kabupaten Dairi.

Surat rekomendasi agar menetapkan Samuel sebagai calon bupati dairi ditujukan untuk Ketua Umum DPP PDS di Jalan Tirta Raya No 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sedangkan keluarnya surat rekomendasi itu juga terkait adanya surat rekomendasi dari Ketua DPC PDS Kabupaten Dairi Nomor : 01/DPCD-PDS/REK/III/2008 tanggal 29 Maret 2008, perihal rekomendasi.

Disebutkan, sebelum keluarnya surat rekomendasi, DPW PDS Sumut melalui tim lima telah melakukan penelitian terhadap administrasinya. Selanjutnya melakukan tatap muka pada tanggal 29 April 2008. (ms)

30 Ha Sawah di Tapsel Gagal Panen
Gubsu Didesak Copot Kadis Pertanian Sumut

Medan, (Lapan Anam )

Anggota DPRDSU dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ir H Kamaluddin Harahap MSi mendesak Gubsu Rudolf M Pardede mencopot Kadis Pertanian Sumut, Ir Bintara Thahir. Sebab, Bintara dinilai tidak serius menjalankan tugasnya mengatasi dan menyahuti persoalan pertanian di kabupaten/kota di Sumut.

"Gubsu harus segera mencopot Kadis Pertanian yang ada saat ini, menyusul terjadinya gagal panen padi petani seluas 30 hektar di Kecamatan Sayurmatua, Tapsel. Gagal Panen tersebut seharusnya tidak terjadi, jika Kadis Pertanian Sumut-nya peka terhadap persoalan di lapangan atau daerah," kata Kamaluddin kepada wartawan di gedung DPRDSU, Jumat (2/5).

Kamaluddin mengemukakan itu menanggapi pemberitaan media massa menyebutkan, 30 hektar padi gagal panen di Kecamatan Sayurmatua, Tapsel, akibat hama wereng. Petani mengalami gagal panen itu berada di enam desa, yakni Desa Lumban Jabi-jabi, Panagari, Sisoma Seanggun-anggun, Janji Mauli, dan Ingul Jahe serta lima desa lainnya juga akan terancam gagal panen.

Dia mengaku prihatin atas terjadinya gagal panen padi di sejumlah daerah Tapsel. Menurut Kamaluddin juga putra daerah Tapsel itu, gagal panen seharusnya tidak terjadi jika pejabat Dinas Pertanian Provinsi Sumut peka, tangkas dan aktif menerima keluhan dan persoalan petani maupun pejabat pertanian daerah.

Sebab, lanjut Kamaluddin juga Ketua DPW PAN Sumut, pejabat Dinas Pertanian Tapsel telah melakukan pelbagai antisipasi tidak terjadinya gagal panen petani, seperti memberikan obat pencegahan hama. Pejabat Dinas Pertanian Tapsel juga telah memberitahukan bahwasanya daerahnya masih kekurangan obat hama wereng.

"Gagal panen di sejumlah kecamatan Tapsel tersebut merupakan keteledoran Dinas Pertanian Sumut. Jika sikap pejabat dinas pertanian tersebut direspon pejabat dinas pertanian sumut, kemungkinan besar petani di sejumlah kecamatan tapsel tidak mengalami gagal panen. Tapi sayang, pejabat dinas pertanian sumut, kayaknya mempetieskan laporan dari pejabat dinas pertanian tapsel, sehingga petani mengalami gagal panen," jelas Kamaluddin.

Untuk itu, Kamaluddin menekankan, Kadis Pertanian Sumut harus serius menata lahan pertanian di seluruh daerah Sumatera Utara. Dinas Pertanian Sumut harus mampu mempetakan dan mengantisipai lahan pertanian dari ancaman hama.

"Jangan korbankan petani terhadap sikap pejabatnya yang tidak serius mengelola petani dan lahannya. Sekarang rakyat sudah menjadi korban, akibat sawahnya gagal panen. Untuk itu Pemprovsu bertanggung jawab memeerikan subsidi bagi petani yang gagal panen itu untuk melakukan panen kembali. Saya tdk mau masyarakat tapsel kelaparan gara-gara gagal panen tersebut, sebab hal itu bukan kegagalan petani tetapi kegagalan aparat pemerintah," tegasnya. (ms)