fashion pria

Kritis di Tahanan, Tewas di Rumah Sakit

Kematian Juliman Panggabean Mencurigakan
Medan (Lapan Anam)
Seorang tahanan Polisi di Mapolsek Helvetia Medan, Juliman Panggabean (39), meninggal setelah sebelumnya dilaporkan kritis dan dilarikan ke di RS Brimob Jalan Wahid Hasyim Medan. Keluarga almarhum curiga ada sesuatu yang tidak beres.

“Ajal memang ditangan Tuhan dan siapapun tidak dapat menolaknya. Namun kematian almarhum sangat mencurigakan bagi keluarga kami”, kata HSD Panggabean keluarga almarhum sesaat setelah prosesi pemakaman di pekuburan Umum Jl Marelan Medan, Sabtu (30/5).

HSD Panggabean yang mantan anggota DPRD Sumut menjelaskan, pihaknya tidak rela ada sesuatu yang tidak beras yang menjadi penyebab meninggalnya almarhum. Sebab korban yang sudah 8 hari ditahan di Mapolsek Helvetia atas kasus perkelahian, tiba- tiba dilaporkan kritis dan sudah menjadi mayat di rumah sakit.

Disebutkan, korban ditahan di Mapolsek Helvetia sejak Kamis 21 Mei 2009 , atas pengaduan seseorang, yang merasa terganggu karena dilarang pacaran diteras rumah korban sehari sebelumnya.

Pagi itu sekitar pukul 8.30 WIB, Juliman Panggabean membuka pintu dan menemukan seseorang berpacaran di teras rumahnya. Korban menegornya dan menasehati agar tidak berpacaran di teras rumahnya, karena selain tidak sopan juga hari sudah terang dan banyak orang lewat.

Namun orang tersebut malah marah dan melontarkan makian, sehingga antara Juliman Panggabean dan orang pacaran tersebut terjadi perkelahian. Saat itu Juliman memang memenangkan perkelahian dan berhasil memegang leher orang pacaran itu.

Diduga karena tidak senang, orang pacaran yang diketahui juga adalah warga setempat melapor ke Polisi. Besoknya Juliman Panggabean ditangkap dan ditahan di Mapolsek Helvetia.

Saat penangkapan itu berlangung, Polisi tidak menunjukkan surat perintah penangkapan. Surat penangkapan justru diberikan setelah korban dijebloskan ke ruang tahanan.

Setelah satu minggu ditahan, tepatnya 28 kamis Mei 2009 salah seorang keluarga korban menjenguk. Saat itu korban masih nampak sehat seperti sedia kala, walau mengaku tertekan karena penahanan terkesan direkayasa.

Namun besoknya tepatnya Jumat sekitar pukul 14.00 WIB, keluarganya mendapat telepon menyebutkan Juliman Panggabean sudah dilarikan ke RS Brimob Jalan Wahid Hasyim karena kritis. Bahkan saat keluarga korban tiba di RS Brimob sekitar pukul 15.30 WIB, ternyaa Julian Panggabean dinyatakan sudah meninggal.

Tragisnya lagi, saat keluarga meminta agar dilakukan Otopsi terhadap jenazah di RSU Pirngadi Medan pada Sabtu 30 Mei 2009, malah pihak RS Brimob melakukan otopsi sendiri pada Jumat malam 29 Mei 2009 dari pukul 21.00 – 23.00 WIB.

Kelurga korban juga meminta hasil otopsi tersebut, namun dinyatakan belum bisa diperoleh. Jenazah korban akhirnya dibawa keluarga dan dikebumikan di pekuburan umum Jalan Marelan Medan sabtu kemarin.

Ditengah duka dan kecurigaan menyelimuti keluarga, di sejumlah Koran malah dokter RS Brimob sudah menyebutkan penyebab kematian korban karena sesak napas.

“Hasil otopsi belum diketahui, tapi malah pihak RS Brimob sudah buru-buru menyebut penyebab kematian korban karena sesak napas. Kami makin curiga ada yang tidak beres”, kata HSD Panggabean juga Ketua DPP Persatuan Batak Islam.***

GUBSU SUKSES KELOLA KEUANGAN DAERAH

Rekomendasi DPRDSU Tentang LKPj Gubsu
Medan (Lapan Anam)
DPRDSU menilai Gubsu H Syamsul Arifin SE sukses mengelola keuangan daerah. Untuk itu, dewan memberi penghargaan yang setinggi-tingginya atas prestasi yang diperoleh tersebut.

Demikian terungkap dalam rekomendasi DPRDSU atas Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubsu tahun 2008, disampaikan dalam paripurna dewan dipimpin ketuanya Dra Hj Darmataksiah YWR , Kamis (28/5).

Dewan juga mengucapkan terimakasih kepada Gubsu karena telah membuat satuan khusus Pengelolaan Keuangan Daerah yang baru saja disyahkan oleh Lembaga Legislatif. Dewan yakin lembaga tersebut akan bekerja secara maksimal dalam rangka mengelola Keuangan Daerah Sumut.

Dewan mencatat dibawah kepemimpinan Gubsu Syamsul Arifin, satuan kerja Pemprovsu mampu menaikkan tingkat pendapatan dari target yang direncanakan. Antara lain terlihat dari realisasi penerimaan PAD sebesar 104 %, Retribusi Daerah sebesar 139,06 %, Retribusi Jasa Daerah sebesar 137,87 %, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar sebesar 114,42%.

Naiknya prosentase penerimaan ini menurut dewan, menunjukkan tingkat partisipasi rakyat Sumut mencapai angka yang sangat signifikan. Oleh sebab itu program-program peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat sudah dapat ditingkatkan.

Namun demikian, dalam rekomendasinya kepada Gubsu, dewan menyarankan agar Gubsu melakukan sejumlah langkah konkrit termasuk dalam rangka meningkatkan pendapatan dan mengurangi pengangguran.

Misalnya, khusus di bidang perkebunan kelapa sawit sudah saatnya Sumut mengeluarkan kebijakan mengurangi Eksport Crud Palm Oil (CPO). Eksport minyak sawit ini hanya boleh dilakukan pada turunan keduanya yaitu Olin, Sterin dan Acid.

Menurut dewan, banyak sekali impact yang kita peroleh bila kita melakukan eksport turunan kedua CPO tersebut. Oleh sebab itu pemerintah melalui BUMD atau BUMN perlu membangun dan mendorong pembangunan pabrik Rafinarry pengolahan minyak CPO yang mengurai menjadi olin, sterin, dan acid.

Dengan demikian, menurut dewan, Sumut akan mendapat nilai tambah dan akan mendapat PAD dari Pabrik Rafinarry dan tambahan tenaga kerja. Selain itu secara tidak langsung akan memunculkan home industry pengolahan minyak makan, mentega serta sabun di daerah-daerah sentra sawit.

Menyangkut kebijakan Gubsu tentang Pendapatan Daerah dari Pemerintah dijadikan faktor penunjang, dewan menyatakan sangat setuju. Namun perlu diupayakan terobosan-terobosan dan inovasi yang dapat meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah.
Pada sisi kebijakan pendapatan, khususnya yang berkaitan dengan PAD, dewan memberi catatan soal realisasi penerimaan mencapai sekitar 104,35 % dari target yang ditetapkan. Sebab mayoritas PAD tersebut didominasi dari sumber penerimaan Pajak Daerah yang mencapai porsi sangat besar sekitar 93,3 %. Sementara itu kontribusi PAD lainnya masih sangat kecil.
Pada bagian lain, DPRDSU menyarankan agar Pemprovsu menggenjot meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di pedesaan dan di sudut-sudut kota. Selain karena penduduk Sumut mayoritas tinggal di desa, juga agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya pada kalangan ekonomi atas saja.

Demikian juga agar pada tahun 2010 alokasi anggaran Pendidikan ditingkatkan lagi dan Pemprovsu juga memberi perhatian terhadap sekolah-sekolah Swasta baik Sekolah Umum maupun agama. Karena sekolah swasta juga merupakan Lembaga Pendidikan yang berperan secara signifikan terhadap peningkatan mutu Pendidikan dan akhlak di Sumatera Utara.

Agar masyarakat di pedesaan khususnya di daerah terpencil mendapat pelayanan kesehatan yang memadai, maka penyebaran Tenaga Kesehatan harus mendapat perhatian dari Pemprovsu. Disamping itu agar para Tenaga Kesehatan termotivasi untuk bertugas di pedesaan khususnya di daerah terpencil maka perlu diperhatikan peningkatan kesejahteraan Tenaga Kesehatan tersebut.***

Abdul Azis Angkat Akan Jadi Nama Jalan di Dairi

Juga Jadi nama Ruang Sidang Paripurna DPRDSU
Medan (Lapan Anam)
Gubsu H Syamsul Arifin SE mendukung usulan DPRDSU agar nama Drs. H. A. Abdul Aziz Angkat, MSP ditabalkan sebagai nama jalan di Kabupaten Dairi, juga nama Ruang sidang Paripurna DPRDSU.

“Kita mendukung usulan itu sebab Dairi merupakan kampung kelahiran almarhum dan ruang sidang paripurna DPRDSU memiliki historis bagi almarhum selaku pimpinan dewan”, katanya menjawab wartawan usai paripurna LKPj Gubsu tahun 2008 di gedung dewan, Kamis (28/5).

Usulan penabalan nama Abdul Azis Angkat sebagai nama jalan dan nama ruang sidang paripurna DPRDSU, disampaikan sebagai salah satu usulan dan rekomendasi dewan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubsu tahun 2008 dalam paripurna dewan dipimpin ketuanya Dra Hj Darmataksiah YWR kemarin.

Menurut Gubsu, usulan tersebut sangat wajar dan simpatik, apalagi almarhum Abdul Azis Angkat meninggal dalam menjalankan tugas sebagai Ketua DPRDSU. Namun untuk merealisasikan usulan itu, Gubsu sepenuhnya menyerahkan kepada dewan.

Sebagai catatan, almarhum meninggal dalam demo anarkis pendukung Provinsi Tapanuli (Protap), yang dikenal sebagai Tragedi 3 Pebruari 2009 DPRDSU. Persidangan para tersangka demo maut itu kini masih berlangsung di PN Medan, serta menjadi tragedi yang menyita perhatian khalayak. ***

Dirut Syahril Efendi Bungkam

PERDA TENTANG PDAM TIRTANADI AKAN DIUBAH
Medan (Lapan Anam)
Dirut PDAM Tirtanadi Medan Syahril Efendi Pasaribu memilih bungkam, saat dicecar sejumlah wartawan tentang pungutan biaya administrasi Rp 3000 bagi pelanggan yang memicu prokontra.

Bahkan saat dicegat usai mengikuti rapat Pansus Ranperda PDAM Tirtanadi dipimpin Wakil Ketua Hasbullah Hadi di Aula Dewan, Selasa (26/5) untuk mengucapkan kata “no comment” pun dia enggan.

Demikian juga tentang keharusan perusahaan mengembalikan pungutan biaya administrasi yang sempat dikutif, Syahril Efendi hanya melirik wartawan. Dengan langkah tenang seolah tak ada masalah,Syahril tidak menjawab tapi terus berjalan meninggalkan wartawan.

Sementara Hasbullah Hadi menyatakan,pertemuan dengan PDAM Tirtanadi tidak membahas biaya administrasi Rp 3000 itu. Malah pihaknya sedang membahas perubahan Perda yang mengatur tentang BUMD milik Pemprovsu itu.

“Pertemuan dengan PDAM Tirtanadi hanya menyangkut pembahasan Ranperda. Pembahasan masih tahap mendengar ekspos dari perusahaaan”,kata Hasbullah.

Tidak ada rencana mencopot Dirut PDAM Tirtanadi ? “Sama sekali tidak ada,karena ini masalah Pansus Ranperda. Bukan menyangkut pro kontra pungutan administrasi”, ujar Hasbullah lagi.

Lindungi Pelanggan

Hasbullah mengatakan, Ranperda PDAM Tirtanadi ini sama sekali bukan karena manajemen perusahaan yang bobrok. Bukan pula karena pro kontra tentang kutipan biaya asministrasi yang berbuah pro kontra.

Ranperda tentang PDAM Tirtanadi kata Hasbullah diubah untuk disesuaikan dengan Permendagri No.2 tahun 2007 tanggal 18 Januari 2007. Karena Perda yang saat ini mengatur PDAM Tirtanadi masih Perda No 3 tahun 1999 tanggal 29 April 1999 yang mengacu pada Permendagri No 7 tahun 1998 tanggal 5 Nopember 1998.

Perda lama PDAM Tirtanadi sudah dianggap tidak efekif dan relevan dengan perkembangan zaman, terutama dalam mewujudkan misi perusahaan sebagai perusahaan milik Pemprovsu.

Intinya kata dia, Perda baru PDAM Tirtanadi dimaksudkan untuk melindungi pentingan masyarakat sebagai pelanggan, kepentingan pemerintah sebagai pemilik, kepentingan perusahaan dan agar tidak bertentangan dengan perundangan yang ada.

“Dengan Perda baru ini nantinya Direksi PDAM Tirtanadi tak boleh seenaknya menaikkan tarif. Kepentingan pelanggan, pemerintah dan perusahaan juga akan dilindungi dan tidak boleh bertentangan dengan penrundangan”, ujar Hasbullah.***

PDAM Minta Tambahan Modal Rp400 Miliar

Medan (Lapan Anam)
Belum reda pro kontra kebijakan Direksi PDAM Tirtanadi mengutip biaya administrasi Rp 3000 setiap pelanggan, kini malah managemen meminta setoran modal dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sebesar Rp400 miliar.

Permintaan penyertaan modal ini terungkap melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PDAM Tirtanadi, yang Selasa (26/5) kemarin mulai dibahas panitia khusus (pansus) DPRDSU.

Anggota Pansus PDAM Tirtanadi Timbas Tarigan membenarkan adanya permintaan dana oleh perusahaan milik Pemprovsu itu. Tetapi, masalah modal ini, menurut dia, belum dibahas secara mendalam di rapat pansus.

“Tadi kita masih sekedar mendengar ekspos dari Dirut PDAM Tirtanadi, sehingga pansus juga belum mendapat penjelasan yang detail mengenai dasar permintaan dana sebesar itu”, kata politisi PKS itu.

Secara sekilas oleh dirut (Direktur Utama PDAM Tirtanadi Syahril E Pasaribu) diungkapkan, telah terjadi kekurangan produksi air. Sehinga memerlukan modal untuk membangun instalasi baru sebesar Rp60 miliar per tahun.

Namun dia mengakui, dana Rp400 miliar merupakan jumlah yang sangat besar dan bisa menjadi beban APDB Sumut. Yang menjadi kekhawtiran lagi, jika dalam pelaksanaan nantinya, dana itu tidak dimanfaatkan secara maksimal.

Sementara dalam draf Ranperda pada bagian kedua, pasal 7 disebutkan, modal setor yang telah direalisasikan Pemprov Sumut baru sebesar Rp 116, 7 miliar dari Rp250 miliar yang ditetapkan sebelumnya. Dalam poin berikutnya disebutkan, pemberian modal setor direalisasikan sebesar Rp60 miliar per tahun. Dengan demikian, kalau permintaan ini disetujui, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut akan terbebani sebesar Rp 60 miliar setiap tahunnya.

Usulan managemen PDAM Tirtanadi ini, menambah daftar panjang pro kontra terutama terkait masalah manajemen keuangan. Apalagi, dalam rapat Komisi C DPRD Sumut dengan PDAM Tirtanadi baru-baru ini, perusahaan itu mengalami defisit sebesar Rp 3 miliar.
Kebocoran air terus bertambah hingga 2008, mencapai 24,79 persen atau 42,280 juta m3 per tahun. Atas kondisi ini pula yang membuat sejumlah anggota Komisi C DPRD Sumut mendesak agar dilakukan investigasi dan audit menyeluruh terhadap PDAM Tirtanadi.

“Sebenarnya (modal setor Rp 400 miliar) tidak menjadi masalah asal maksudnya jelas dan peruntukannya untuk apa,” kata Timbas.

Dia belum memastikan apakah pansus akan menyetujui usulan modal setor yang diusulkan. Pansus masih akan mencari data dan informasi sebanyak-banyaknya untuk memperkaya pembahasan ranperda ini. Pansus juga mempertimbangkan rencana revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM yang menjadi dasar penyusunan ranperda. Selain itu, Rancangan Undang-undang tentang Badan Usaha Milik Daerah yang sedang dibahas pansus di DPR belum disahkan.

“Kita akan konsultasi dulu ke Departemen Dalam Negeri dari pada nantinya tidak sinkron dengan ketentuan di atasnya,” kata Timbas.

Di Palembang, ranperda tentang PDAM terpaksa diberhentikan sementara karena rekomendasi Departemen Dalam Negeri. Pemberhentian ini menunggu keputusan tentang revisi Permendagri Nomor 2 Tahun 2007.***

Dirut PDAM Tirtanadi Didesak Letakkan Jabatan

Sudah Tidak Kreatif dan produktif

Medan (Lapan Anam)
Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) DPRDSU, Drs H Rahmad Pardamean Hasibuan meminta Dirut PDAM Tirtanadi Syahril Efendi Pasaribu segera meletakkan jabatannya.

“Meletakkan jabatan merupakan langkah paling terhormat bagi Syahril Efendi Pasaribu, ketimbang memaksakan biaya administrasi Rp 3000 bagi pelanggan”, kata Rahmad menjawab wartawan di gedung dewan, Jumat (22/5).

Menurut Rahmad juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut, kebijakan kutipan administrasi Rp 3000 bagi pelanggan sangat tidak populis. Sekaligus menjadi isyarat betapa BUMD milik Pemprovsu itu sudah nyaris kolaps sejak dipimpin Syahril Efendi.

“Sepertinya keuangan PDAM Tirtanadi sudah sangat sulit, sehingga harus membebankan biaya administrasi bagi pelanggannya”, kata Rahmad P Hasibuan.

Kebijakan Dirut ini, katanya, juga membuktikan betapa Syahril Efendi sudah tidak produktif dan kreatif lagi. Karena sudah linglung, maka Dirut menggunakan jurus mabuk untuk mengumpul uang secara gampang dan cepat.

“Kutipan biaya administrasi yang dia terapkan, satu bukti dia sudah linglung. Dia sudah tak mampu mencari solusi keuangan yang lebih beradab”, kata Rahmad.

Sebagai BUMD yang mengaku sudah mengantongi sejumlah sertifikat ISO, seharusnya PDAM Tirtanadi tidak lagi mengalami kesulitan keuangan.

Perusahaan seharusnya sudah professional dan mampu menjadi sumber pendapatan asli (PAD) bagi Pemprovsu. Tidak lagi malah menjadi beban APBDSU setiap tahunnya.

“Kutiapan Rp 3000 bagi pelanggan dengan dalih biaya administrasi, menggambarkan betapa managemen PDAM Tirtanadi kesulitan keuangan”, ujarnya.

Maka demi menyelamatkan perusahaan dan menjaga mutu pelayanan kepada pelanggan, maka Syahril Efendi sebaiknya meletakkan jabatan. Tidak perlu sungkan, karena memimpin BUMD sebesar PDAM< Tirtanadi butuh figur professional, kretaif dan penuh inovasi.

“Memimpin BUMD sekelas PDAM Tirtanadi tidak boleh hanya mengandalkan cara konvensional dengan membebani pelanggan dan Pemprovsu semata”, ujar Rahmad.

Ditambahkannya, kebijakan menerapkan kutipan administrasi, menjadi bukti Syahril Efendi sudah layak meletakkan jabatan. Dia sudah tidak kreatif mencari solusi keuangan yang tidak membebani pelanggan.***

Penegak Hukum Harus Adil dan Berimbang

16 Tersangka Protap Disidangkan
Medan, (Lapan Anam)
Wakil Ketua DPRD Sumut H Hasbullah Hadi SH, SpN mengharapkan masyarakat dapat memahami bahwa pelaksanaan sidang para tersangka kasus Protap yang akan digelar 19 Mei besok.

Sidang ini bukanlah menyidangkan kelompok agama tertentu, suku tertentu dan bukan pula menyidangkan peserta demonstrasi pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), yang menyebabkan tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat pada 3 Februari lalu.

Namun yang disidangkan, menurut Hasbullah Hadi, adalah mereka yang menjadi tersangka karena melakukan pelanggaran hukum karena menyebabkan tewasnya Ketua DPRD Sumut, dan mereka yang menjadi tersangka karena melakukan pengrusakan fasilitas Negara serta berupaya melakukan pembubaran rapat paripurna DPRD secara paksa.

“Karena itulah menjelang dilakukannya persidangan kita berharap agar masyarakat dapat memahami dan jangan mencampuradukkan persoalan ini,” tutur Hasbullah Hadi kepada wartawan di Medan, Senin (18/5).

Politisi Partai Demokrat ini juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi hasutan-hasutan orang-orang yang tidak menginginkan Sumut dalam kondisi aman, sejak terjadinya ‘insiden 3 Februari’, hingga pemilu legislatif serta menjelang pelaksanaan Pemilihan Presiden pada Juli mendatang.

“Penanganan kasus ini kita serahkan seluruhnya kepada proses hukum dan aparat yang berwenang,”kata Hasbullah.

Kepada pengadilan, Wakil Ketua DPRD Sumut ini mengimbau agar melaksanakan peradilan yang jujur, adil dan transparan sesuai undang-undang yang berlaku tanpa ada yang dikecualikan.

Demikian pula halnya kepada aparat kejaksaan, Hasbullah juga mengaku yakin bahwa jaksa dalam melakukan tuntutan akan melaksanakan fungsinya melakukan penuntutan dan penyidikan sesuai denga ketentuan yang berlaku.

“Sebab kita yakin dan percaya bahwa kejaksaan dalam melakukan penuntutan bukanlah menuntut kelompok agama tertentu, ataupu menyidangkan suku tertentu dan bukan pula menuntut demonstran Protap. Tapi yang mereka tuntut adalah mereka-mereka yang melakukan pelanggaran hukum saat insiden 3 Februari terjadi,” ujar Hasbullah Hadi.
Sebelumnya, berkas 16 tersangka kerusuhan Protap ini sudah bolak-balik dari Polda Sumut ke Kejatisu, hingga akhirnya siap disidangkan pada 19 mei mendatang.***

Dewan Desak PDAM Tirtanadi Audit Investigasi

Medan (Lapan Anam)
Komisi C DPRDSU mendesak agar dilakukan audit investigasi terhadap managemen PDAM Tirtanadi, terkait kinerja BUMD milik Pemprovsu itu. Pihak managemen mengeluhkan kesulitan keuangan, sementara laporan neraca keuangan tidak pernah transparan diketahui publik.

“Kita menilai PDAM Tirtanadi saat ini tidak professional, tidak efektif, tidak efisien dan tidak transparan. Maka agar rakyat tidak curiga ada apa dan apa ada, maka audit investigasi perlu dilakukan terhadap managemen”, kata anggota Komisi C DPRDSU Rafriandi Nasution SE,MT dalam rapat lanjutan antara Komisi C DPRD Sumut dengan manajemen PDAM Tirtanadi, dipimpin ketua komisi Drs H Yulizar P Lubis, Senin (18/5).

Dengan audit investigasi kata politisi PAN itu, akan nampak dimana kelemahan managemen hingga munculnya kesulitan keuangan. Apalagi karena alasan kesulitan keuangan itu, managemen terpaksa memberlakukan kutipan biaya adminitrasi Rp 3000 bagi pelanggannya.

Senada dengan itu anggota Komisi C DPRDSU dari PKS, H Hidayatullah menganjurkan agar pemberlakuan biaya administrasi jangan dipaksakan. Pelanggan masih menolak kebijakan itu, sebab perusahaan belum memberikan pelayanan maksimal.

“Kami mendukung surat pimpinan dewan agar PDAM Tirtanadi menunda kebijakan biaya administrasi itu. Masalah ini sangat serius dan menyangkut uang rakyat”, kata Hidayatullah.

Pembahasan biaya administrasi itu berlangsung a lot di DPRDSU, sebab antara anggota dewan sendiri masih pro kontra. Karenanya, rapat tersebut sepakat akan menemui Menteri dalam negeri dan menteri keuangan, mempertanyakan soal payung hukum terkait penerapan pengenaan biaya adm (administrasi) Rp3000.

Sementara menyangkut kinerja dan manajemen diserahkan kepada Pansus Perda Tritanadi, yang sudah dibentuk DPRD Sumut. Diharapkan Pansus akan membongkar permainan ditubuh manajemen, termasuk penyebab munculnya kesulitan keuangan.

“PDAM Tirtanadi adalah BUMD milik Pemprovsu yang diharapkan menjadi sumber potensial PADS. Namun ternyata jika malah menjadi beban APBDSU, tentu ada yang tak beres”, kata Rafriandi Nasution.

Rapat diikuti anggota komisi C antara lain Andjar Amry, Eddy Rangkuti, Rafriandi Nasution, Hidayatullah, Amas Muda Siregar, Soejono Humardhani, Uca Sinulingga.

Sebelumnya pimpinan rapat Yulizar P Lubis memaparkan alas an Dirut PDAM Tirtanadi Syahril Effendi Pasaribu tentang pengutipan biaya administrasi Rp3000. Antara lain karena kesulitan keuangan, terutama untuk beberapa komponen biaya, seperti biaya blangko kwitansi rekening air, biaya percetakan rekening air, biaya materai dan biaya penagihan.

Dirut PDAM Tirtanadi Syahril Effendi Pasaribu didampingi para direktur dan staf menyebutkan, komposisi biaya administrasi untuk biaya blangko kwitansi rekening air Rp52.910.000, biaya pencetakan rekening air Rp50.341.700, biaya materai Rp35.000.000, biaya penagihan Rp1.090.114.930 dengan total biaya yang dikeluarkan per bulan Rp1.228.366.630 dari 391.045 pelanggan. Terkait losses (kebocoran air) sejak tahun 2005-2008 diatas 20 persen. Untuk tahun 2008 losses 24,79 persen atau 42,280 juta m3, baik akibat kebocoran dari pipa-pipa rusak.

Direksi PDAM Tirtandi juga menyampaikan terkait penyesuaian dan perhitungan tariff air berdasarkan Permendagri no 23/2006 dan surat Meneg Otda No 690/243/Otda tahun 2000. Usulan penyesuaian tariff dilatarbelakangi peningkayan biaya operasional, antara lain komponen biaya produksi, biaya investasi, biaya pinjaman dan tariff yang belum dapat menutupi tingkat pemulihan biaya. ***

Sikap DPRDSU Tentang Kejibakan PDAM Tirtanadi

TOLAK DAN GERTAK DULU, SETUJUI SETELAH JELAS
Medan (Lapan Anam)
Protes keras DPRDSU terhadap PDAM Tirtanadi terkait kebijakan biaya administrasi Rp 3000 pada pelanggannya tiap bulan, mulai berubah menjadi sangat lembek. Bahkan melihat perubahan sikap itu, hampir dipastikan pada akhirnya lembaga legislatif itu akan menyatakan setuju dan mendukung.

“Dari awal kita sudah menduga hal itu, DPRDSU akan menyatakan setuju PDAM Tirtanadi membebani pelanggan membayar biaya administrasi Rp 3000. Mereka kini sedang mencari dalih yang lebih pas”, kata Amani Waridi salah seorang pelanggan kepada wartawan di Medan, Sabtu (16/5).

Isyarat akan berbalik arah untuk mendukung, sebelumnya juga sudah tergambar dari hasil pertemuan Komisi C DPRDSU dengan Direksi PDAM Tirtanadi pada Selasa 12 Mei 2009 dan akan dilanjutkan pada Senin (18/5) lusa. Pertemuan dipimpin Ketua Komisi C DPRDSU Drs H Yulijar Parlagutan Lubis, tidak membicarakan substansi kecuali sekedar meminta agar PDAM Tirtanadi melakukan sosialisasi lebih gencar.

Dengan demikian, surat protes DPRDSU kepada Gubsu Nomor 165/18/Sekr. tanggal 6 Mei 2009 ditandatangani ketuanya Dra Hj Darmataksiah YWR, tidak lebih sekedar gertak sambal.
Indikasi ini makin jelas, apalagi dalam surat DPRDSU itu hanya meminta agar kebijakan sepihak itu ditunda, sampai ada pertemuan lebih lanjut antara Direksi PDAM Tirtanadi dengan DPRDSU.

Begitupun sejumlah anggota Komisi C DPRDSU enggan mengomentari tudingan yang berkembang, seputar skenario dewan untuk berbalik arah memuluskan kebijakan PDAM Tirtanadi itu. Termasuk sinyalemen tidak sedap, dibalik prubahan drastis dari sikap keras menjadi lembek yang ditunjukkan DPRDSU.

“Ibarat dokter yang sedang memeriksa penyakit pasien, Komisi C DPRDSU tengah melakukan medical cek up. Dengan itu dewan akan mengetahui apa saja penyakit PDAM Tirtanadi hingga harus menerapkan biaya administrasi Rp 3000 kepada pelanggan”, kata anggota Komisi C DPRDSU H Amas Muda Siregar.

Dengan pertemuan dengan Direksi PDAM Tirtanadi, kata dia, semuanya akan jelas. Jika ternyata memang penyakit PDAM memerlukan obat berupa biaya administrasi, tentu akan didukung.

“Kita akan setujui setelah jelas duduk masalahnya. Jangankan Rp 3000, mungkin Rp 5000 pun akan kita setujui. Tapi jelas dulu dong alasannya”, kata Amas.

Dipihak lain, PDAM Tirtanadi gencar menghimpun dukungan dari simpul-simpul masyarakat, agar kebijakan biaya administrasi Rp 3000 itu tidak dipermasalahkan. Mulai dari meminta Gubsu Syamsul Arifin SE menandatangani surat persetujuan, meminta Kadis Kominfo Eddy Sofian berkoar di media, sampai menghimpun opini dari pihak-pihak yang dianggap dapat memuluskan keputusan Direksi No.39/KPTS/2009 tanggal 31 Maret 2009 itu.

Upaya memobilisir dukungan opini tersebut juga dirasakan mujarap, dibuktikan melembeknya sikap tokoh yang selama ini dikenal sangat kritis dan vokal membela kepentingan rakyat. Ketua Fraksi PBR DPRDSU H Raden Muhammad Syafii SH,MH misalnya, dalam keterangan kepada wartawan malah sangat setuju PDAM Tirtanadi memberlakukan biaya administrasi Rp 3000 bagi pelanggan.

Sampai kemarin, hanya tinggal dua orang anggota Komisi C DPRD Sumut yang tetap menolak kebijakan direksi PDAM Tirtanadi itu. Yakni Hidayatullah dan Rafriandi Nasution, kedua malah mengusulkan pembentukan tim investigasi untuk mendalami seluruh masalah di PDAM Tirtanadi.***

KEUNGGULAN ELEKTIBILITAS SBY TEREDUKSI OLEH BUDIONO

Budiono adalah sebuah resiko bagi SBY, elektibilitasnya tereduksi kuat dan inilah yang menjadi faktor resistensi sejumlah kalangan termasuk PKS, PAN, PPP dan kalangan kampus serta LSM. Sebaliknya hal ini menjadi keuntungan bagi pesaing (Mega-Prabowo dan JK-Win).

Memang, untuk setiap periode survey yang dilaksanakan oleh ‘nBASIS selama 2008-2009, baik diselenggarakan sendiri maupun dengan kolaborasi bersama pihak lain, SBY adalah figur calon Presiden RI tanpa tandingan. Memang ada catatan kemerosotan popularitas ketika terjadi kenaikan harga BBM tempohari. Namun terbukti bisa naik kembali setelah kebijakan baru yang langsung diumumkan oleh SBY.

Faktor “kemaha-beruntungan” sebagai incumbent menjadi kunci. Dalam “kemaha-beruntungan” sebagai incumbent ini SBY bahkan telah menjadi faktor yang terlalu kuat hingga melampaui kekuatan partai yang dibinanya sendiri (Demokrat) yang ditengarai akan mengalami degradasi besar setelah SBY tidak lagi menjadi presiden pasca 2009-2014. Perhatikan pula jargon yang digunakan, semua harus kembali ke SBY. SBY-Berbudi, itu artinya Budiono tidak ada, hanya SBY yang memiliki keunggukan normatif “berbudi”. Perhatikan pula siapa-siapa yang hadir dalam deklarasi di Bandung . Ada gubernur dan ada Menteri. Semua orang menganggap SBY masih sebagai Presiden, padahal statusnya mesti harus sebagai seorang politisi yang bertarung melawan politisi lain merebut kursi kepresidenan. Semua itu faktor “kemaha-beruntungan” incumbent.

Jika pilpres 2009 berlangsung dengan partisipasi politik yang maksimum (tak ada orang yang digolputkan oleh KPU), tanpa kecurangan (money politik, intimidasi dan pencurian suara) maka prediksi hasilnya adalah sbb:

(1) SBY-Berbudi unggul, tetapi terpaksa harus berhadapan lagi dengan Mega-Prabowo pada babak kedua;

(2) JK-WIN akan menjadi ganjalan kemenangan SBY-Berbudi, karena dukungan politiknya pasti kepada Mega-Prabowo. Namun sekali lagi berbagai keunggulan sebagai incumbent akan berpeluang mengantarkan SBY-Berbudi menjadi pemenang. Dengan kata lain hanya karena keunggulan sebagai incumbent inilah SBY-Berbudi bisa keluar sebagai pemenang;

(3) Jika JK-WIN dan kedua partai yang mereka pimpin dan ditambah lagi seluruh mitra koalisinya dapat diyakinkan secara sungguh-sungguh bahwa Indonesia perlu berubah dengan mengalahkan SBY-Berbudi, maka peluang Mega-Prabowo untuk menang amat kuat. Ini memang sulit dan berbiaya besar.

(4) Sayangnya kemampuan untuk mengontrol swing voter baik pada babak pertama maupun putaran kedua nyaris tidak dimiliki oleh partai manapun kecuali PKS mengingat hanya partai inilah yang secara idiologis telah melakukan hal yang diperlukan untuk sebuah soliditas partai modern berdasar agama. Dengan kekuatan money politik sekalipun kemungkinan SBY-Berbudi tidak bisa digoyahkan, karena jika merujuk pada pemilu legislatif 2009, sumberdaya terbatas membuat pesaing-pesaing tereliminasi dan itu “makanan” empuk pemberi keberuntungan yang memihak SBY.


DAYA TARIK UTAMA

Daya tarik utama Mega-Prabowo adalah putera Sumitro Djojohadikoesoemo yang mantan Panglima Kostrad ini. Mega tak ubahnya adalah harapan hampa yang stagnan, tetapi bukan tidak mungkin akan bangkit setelah gabungan chemistry dengan Prabowo. Keduanya harus berbagi tugas menyapa konstituen, dan di lapangan orang hanya akan menunggu kabar-kabar baru dari Prabowo. Oleh karena itu Mega sebaiknya bertugas internal PDIP untuk tidak mengalami fenomena swing voter. Mega juga bisa menyapa seluruh banteng-banteng tua, marhaenis-marhaenis masa lampau yang sempat kecewa berat saat Mega berkuasa tak hirau wong cilik tempo hari. Sejumlah konflik internal PDIP di berbagai daerah akibat salah urus oleh manajer-menajer penentu partai harus dibereskannya segera. Ada bahasa khas yang bisa diramunya untuk memanggil kembali seluruh Soekarnois lama yang sekarang lebih apatis.

Akan halnya JK-WIN akan sangat tergantung kepada mantan Panglima TNI yang dulu mengeksekusi pemberhentian Letjen TNI Prabowo Subianto itu dari karir militer. Indonesia masih belum dapat keluar mulus dari peta politik lama dengan basis kekuatan Jawa dan tentara sebagai yang tak dapat diabaikan, menyusul Cina sebagai kelompok “anak emas” negeri baik selama penjajahan maupun Orde Baru dan hingga zaman pemerintahan SBY-JK. JK harus mengawasi Akbar Tanjung yang masih memiliki agenda “dendam politik” berwujud “dang di ho dang di au tumagon di allang begu” (biar jadi abu saja ketimbang untuk anda). Hamengkubuwono X adalah anak bapaknya yang berfilosofi “tahta untuk rakyat”, maka ia takkan menyeleweng. JK harus sowan-sesowan-sowannya ke istana Yogya, agar dengan senang hati dan penuh gairah Sultan yang sempat berambisi itu mau turun gunung.

ISYU KAMPANYE

Selain itu JK-WIN dan Mega-Prabowo harus memiliki agenda khusus mempreteli semua kebijakan dan karakteristik kepemimpinan SBY untuk dinyatakan sebagai faktor sulit dalam progress Indonesia . Semua itu harus dibahasakan sesuai alam fikiran rakyat jelata, tidak oleh komentator-komentator sewaan yang hanya akan didengar oleh kaum elit perkotaan. Jika hari ini DPR misalnya “menyandera” SBY untuk berbagai kebijakan seperti BLT (tidak seperti gaya PDIP yang setengah hati melakukan koreksi), buruknya infrastruktur, fakta-fakta pemberantasan korupsi yang dapat membongkar retorika, Pengusaan asing dalam ekonomi Indonesia, Kerusakan lingkungan dan peran SBY dalam kehadiran perusahaan-perusahaan raksasa multinasional pada proyek-proyek pertambangan, dan lain-lain, keadaan bisa berubah 350 derajat. Selama ini rakyat hanya dibiarkan tidak boleh tahu keadaan sesungguhnya Indonesia, dan semua pihak (parpol) yang “ngelendot” di ketiak kekuasaan SBY amat berjasa menjadi piranti lunak dalam pendongkrakan popularitas dan elektibilitas SBY.

KESETIAAN PKS DAN PAN

PKS tentu pandai menentukan gaya agar jikja SBY menang kesan tunggal harus memberi kredit point besar kepada partai yang paling gencar melawan pencapresan Budiono ini. Tetapi tentu saja mereka tidak akan mau konyol. Dalam perhitungan mereka sendiri sebetulnya bergabung ke SBY-Berbudi adalah ibarat makan buah simalakama. Tergatung kepada SBY-Berbudi membuka diplomasi substantive agar PKS setia. Tugas itu akan gagal jika SBY mendelegasikan kepada orang lain, apalagi sekaliber Ruhut Sitompul yang amat kontraproduktif.

PAN tidak mungkin membela SBY-Berbudi karena alas an yang amat idiologis. Amien Rais dan Sutrisno Bachir kini sudah bertemu dalam pemahaman baru setelah terpecah akibat ulah Hatta Rajasa yang ditengarai berpoeran hanya menjadi orang SBY di tubuh PAN dan sama sekali tidak pernah mendapat sign dari SBY untuk dicalonkan sebagai cawapres mendampinginya. Dengan kebulatan kedua tokoh penentu ini, PAN bisa bulat ke JK-WIN, karena tampaknya chemistry-nya lebih cocok.

SBY Lebih Was-was Prabowo

Selama kampanye pileg tidak ada isyu central yang menggema kecuali dari Prabowo.Tetapi bukan hanya itu yang membuat SBY lebih was-was kepada Prabowo. Prabowo mendapat kedudukan signifikan untuk setiap kali periode survey. Sayangnya Prabowo dengan teman-teman seperti Rizal Ramli masih belum bergerak ke akar rumput untuk membahasakan derita Indonesia agar dapat difahami dengan baik. Infrastruktur partai Gerindra amat sederhana, dan kebanyakan tidak memiliki ketajaman visi karena, paling tidak selama kampanye pileg, jaringan partai hanyalah orang-orang yang sibuk mengurus diri sendiri dengan cara sendiri, tanpa pemahaman yang cukup atas platform partai.(Shohibul Anshor Siregar)

"SBY-Berbudi " Dideklarasikan


Susilo Bambang Yudoyono (SBY akhirnya memilih Boediono menjadi Cawapres yang akan mendampinginya memimpin bangsa Indonesia priode 2009-2014.

Deklarasi pasangan 'SBY-Berbudi' itu berlangsung sangat meriah di Sabuga, Bandung, Jawa Barat, Jumat(15/5/2009) mulai pukul 21.24 WIB.
.

Pemprovsu Segera Terapkan Menara Selular Bersama


Medan (Lapan Anam)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) segera akan menerapkan menara telekomunikasi bersama berbagai operator selular.

Payung hukumnya tengah disiapkan dengan peraturan daerah (Perda), yang kini tengah memasuki pembahasan tim Panitia Khusus (Pansus) di DPRDSU.

“Dengan Perda ini nantinya pembangunan satu tower untuk dua atau tiga operator selular,” papar Kadis Kominfo Drs H Eddy Sofian Purba kepada wartawan seusai mengikuti rapat dengan tim Pansus Menara bersama di gedung dewan, Kamis (14/5).

Penggunaan menara bersama dinilai akan lebih menguntungkan bagi operator sekaligus bagi Pemprovsu. Juga lebih murah bagi operator, karena sewa dibagi berbagai pihak, dan operator tidak perlu investasi membangun tower.

Di pihak lain, kata Eddy Sofian, bagi Pemprovsu dan Pemkab/Pemko akan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD. Sebab selama ini konstribusi PAD dari menara operator selular tidak ada, kecuali sekedar pajak bangunan dan IMB.

Manfaat lainnya, menara bersama akan menghindari hutan tower dan akan ditata secara estetika sehingga menjadi lebih indah. Bahkan penggunaan menara bersama, akan mengurangi kekhawatiran masyarakat terkait keamanan.

“Nantinya akan ada desain lokasi-lokasi yang dimungkinkan untuk pembangunan menara telekomunikasi secara bersama-sama berbagai operator selular”, kata Eddy Sofian.

Cara Sewa

Desain itu akan memperhatikan berbagai aspek seperti radius pancaran, keamanan bagi warga dan lain sebagainya. Pembangunannya dilaksanakan provider yang ditentukan lewat lelang, selanjutnya operator selular tinggal memanfaatkannya dengan cara sewa.

Eddy menjelaskan sebenarnya ranperda menara bersama itu sudah diawali oleh pembentukan Peraturan Gubsu (Pergub) No 2/2007 dan telah mendapatkan dukungan dari Pemkab/Pemko. Namun karena dirasa kurang memiliki kekuatan hukum dan politik, maka pihaknya menggagas pembentukan perda tersebut.

Ranperda dibuat setelah muncul payung hukum dari pemerintah pusat melalui Peraturan Bersama Mendagri, Menteri PU, Menkominfo, dan Kepala BKPMD Nomor 18/2009 – Nomor 07/PRT/M/2009 - 19/PERI/M.Kominfo/03/2009 – Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembanghunan Menara Bersama Menara Telekomunikasi.

Dengan demikian, jika terwujud, Eddy menyebutkan semua operator telekomunikasi tidak lagi diizinkan membangun menara telekomunikasi secara sendiri-sendiri. Perda menara bersama juga membuat pemkab/pemko tidak akan bisa membuat peraturan secara sendiri-sendiri.

Lalu, bagasimanakan konsep pembagian keuntungan antara Pemprop dan Pemkab/Pemko? Eddy Sofian mengatakan Pemkaab/Pemko akan mendapatkan porsi terbesar dibanding Pemprop dari penerapan perda menara bersama. Pemkab/Pemko pun akan berpeluang menambah kas PAD dari retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) atas menara bersama.

“Minggu depan kamai akan mengundang operator telekomunikasi untuk membincangkan ranperda ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, perda ini juga untuk mengatasi kawasan yang belum terjangkau sarana komunikasi selular. Juga mewujudkan visi Indonesiaa Terjangkau Telekomunikasi tahun 2015, termasuk internet hingga kepedesaan. ***

PECAT DAN PENJARAKAN SEMUA ANGGOTA KPUD SUMUT

Medan, (Lapan Anam)
Mantan Ketua Panwaslu Sumut, Choking Susilo Sakeh, menilai semua anggota KPUD Sumut harus dipecat dan dipenjarakan. Pasalnya, pelaksanaan Pemilu legislatif 9 April 2009 menjadi kacau balau karena KPU sebagai penyelenggara Pemilu bermain curang.

“Kacaubalaunya Pemilu di Sumut justru karena kecurangan anggota KPU itu sendiri. Maka selain harus dipecat, semua anggota KPUD Sumut pantas dipenjarakan”, katanya di Medan, Rabu (13/5).

Menurut dia, kecurangan Pemilu oleh pengelenggara di sejumlah daerah termasuk Nisel, tidak lepas dari kelalaian KPUD Sumut. Kasus Nisel lebih disebabkan lemahnya fungsi pembinaan dan pengawasan KPU Sumut.

Pada Pemilu 2004 katanya, Nisel juga sudah bermasalah dan semestinya pada pemilu tahun ini KPU Sumut memberi perhatian lebih pada daerah itu.

Jadi kasus di Nisel tidak mutlak hanya kesalahan KPU Nisel beserta PPK dan KPPS-nya, tapi lebih karena kesalahan KPU sumut.

“ Karenanya KPU Pusat jangan hanya memecat anggota KPU, PPK dan KPPS di Nisel, tetapi juga harus memecat semua anggota KPU Sumut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik," katanya.

Pendapat senada juga disampaikan anggota DPRDSU Effendy Naibaho yang mendesak KPU Pusat dan Panwaslu Sumut membawa kasus-kasus kecurangan pemilu ke pihak yang berwajib. Tidak sekadar memecat petugas di lapangan, apalagi sekedar mencari kamping hitam atas kecurangan penyelenggara Pemilu.

Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu menunjuk kecurangan pemilu di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), yang kemudian mengakibatkan harus dilakukannya penghitungan ulang surat suara di daerah itu.

"Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution bahkan mengakui kecurangan di Nisel terjadi secara sistematis. Maka KPU Pusat tidak cukup hanya sekadar memecat tetapi juga harus membawa kasus ini ke Polisi," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, akibat kecurangan dilakukan anggota KPUD selaku penyelenggara Pemilu, KPU Sumut memerintahkan penghitungan surat suara dari enam kecamatan di Nisel .

Jumlah suara sah di kabupaten itu tercatat mencapai 210.571 suara, sementara DPT-nya saja hanya 198.094 orang. Kasus ini terjadi karena anggota KPUD menggelembungkan suara.

Penghitungan ulang surat suara mengakibatkan terjadinya perubahan yang cukup signifikan, dalam perolehan suara sejumlah partai di daerah pemilihan (dapil) Sumut-II yang didalamnya termasuk Kabupaten Nisel.

Partai Demokrat yang sebelumnya ditetapkan memperoleh 436.856 suara untuk DPR RI di dapil Sumut-II berdasarkan rapat pleno KPU Sumut pada 29 April 2009, setelah penghitungan ulang yang ditetapkan dalam rapat pleno pada Selasa (12/5) ternyata hanya meraih 386.353 suara.

Perolehan suara Partai Golkar juga berkurang dari 262.751 menjadi 261.450 suara, PDI Perjuangan dari 227.519 menjadi 199.292 suara dan PAN dari 72.674 menjadi 63.950 suara, sementara suara PKS bertambah dari 80.706 menjadi 80.855 suara.

"Saya sependapat dengan Ketua KPU Sumut bahwa kecurangan terjadi secara sitematis. Karena itu KPU Pusat harus memecat anggota KPUD dan mengadukan kasus ini ke Polisi," kata Efendy Naibaho.

Pada kesempatan itu ia juga meminta KPU Pusat menelusuri modus operandi petugas di lapangan yang mengutak-atik suara rakyat. "Tahapan pemilu harus tetap lanjut, tetapi kita tentu tidak mau kasus serupa kembali terulang pada pilpres nanti," katanya.***

DPRDSU akan ke Mabes TNI Selesaikan Ruislag Komplek CPM Bata

Medan (Lapan Anam)
Komisi A DPRDSU akan ke Mabes TNI di Jakarta, guna menyelesaikan rencana pemindahan atau ruislag Komplek CPM Bata Pomdam I/BB di Jalan KL Yos Sudarso Medan. Kunjungan dilakukan untuk meminta klarifikasi sejumlah surat dikeluarkan dari petinggi Kodam I/BB terhadap ruislag komplek tersebut.

Demikian kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi A DPRDSU dengan pihak Kodam I/BB, develover dan warga penghuni komplek CPM Bata di gedung dewan, Rabu (13/5).

Rapat dipimpin Ketua dan Wakil Ketua Komisi A DPRDSU, Zakaria bangun SH dan Drs H Hasnan Said, dihadiri dua anggota yakni H Raden M Syafi’i SH MHum dan Fitri Siswaningsih.

Komisi A DPRDSU juga meminta, sebelum adanya kesepakata atau musyawarah bersama antara pihak Kodam I/BB, developer dan penghuni komplek, maka di lokasi komplek jangan ada aktifitas apapun khususnya pemindahan warga. Hal ini diperlukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebab selama ini pihak developer sendiri belum ada melakukan musyawarah menyelesaikan pemindahan yang tidak mmerugikan warga penghuni.

Apalagi setelah mempelajari sejumlah data dan surat yang ada khususnya surat BPN, ternyata lahan 10 KK atau penghuni lainnya di kompleks CPM Bata telah memiliki alas hak atau sudah termasuk dalam sertifikat lahan hak pakai nomor 121 dengan luas 29498 atas nama Dephan RI . Untuk itu, dewan meminta BPN agar menjelaskan lebih konkrit tentang alas hak tanah tersebut, demi memperkuat status hukumnya.

Komisi A DPRDSU juga memberikan kesempatan pada Pangdam dan Developer agar bersikap netral dalam menyikapi ruislag komplek CPM Bata.

“Kita berharap dalam pemindahan komplek CPM Bata ini, tidak ada satupun yang dirugikan khususnya para penghuni. Jika pemindahan dilakukan, maka hendaknya harus diatur dengan diberikan ganti yang sesuai atau lokasi lain,” kata Romo.***

KORUPSI PEMILU ANCAMAN BARU DEMOKRASI INDONESIA

Medan (Lapan Anam)
Kepala Divisi Korupsi Politik ICW ( Indonesia Corruption Watch ) Abdullah Dahlan mengatakan, Korupsi pemilu merupakan ancaman baru bagi perjalanan demokrasi di Indonesia.

“Korupsi Pemilu ibarat virus ganas yang mulai menggerogoti sendi-sendi demokrasi kita”, katanya dihadapan peserta Training Jurnalisme Pemilu "Peliputan Kritis Korupsi Pemilu" yang digelar Kippas (Kajian Informasi,Pendidikan dan Penerbitan Sumatera) di Hotel Garuda Plaza Medan,Selasa (12/5)

Menurut dia, korupsi pemilu sangat berbahaya jika tidak segera diantisipasi dan ditangani secara tuntas dengan terapi yang tepat. Antara lain dengan memaksimalkan pengawasan Pemilu dan penerapan hukum yang tegas sesuai aturan berlaku.

“Tiadanya sanksi yang berat menyuburkan praktek korupsi Pemilu di Indonesia. Maka jangan heran ketika dalam laporan dana kampanye peserta pemilu, kita mendapati nama penyumbang fiktif”, katanya.

Dia mencontohkan sejumlah modus korupsi Pemilu yang sudah mulai marak, seperti penyalahgunaan fasilitas negara dan jabatan untuk keperluan atau tujuan kampanye. Penyalahgunaan jabatan merupakan hal yang kerap terjadi pada saat pemilu.

Bentuk penyalahgunaan jabatan kata dia, sangat beragam mulai yang paling sederhana sampai ke kategori korupsi menurut UU Tindak Pidana Korupsi. Misalnya, menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan kampanye, memobilisasi PNS mendukung calon tertentu hingga penggunaan dana APBD/APBN untuk pembiayaan kampanye.

Karena itu, dia berharap Pers ambil bagian guna membatasi ruang gerak korupsi pemilu. Selain untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadaphasil pemilu, sekaligus menjamin legitimasi pemilu dan hasilnya.

“Semua pihak termasuk pers harus mengambil peran untuk mengawasi jalannya Pemilu”, ujarnya seraya menyatakan tidak masanya lagi berharap banyak kepada Bawaslu dalam mengawasi setiap pelanggaran pemilu.

Dalam prakteknya, korupsi pemilu terdiri atas tiga bentuk. Pertama, penerimaan dana kampanye yang berasal dari sumber-sumber yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Kedua, manipulasi laporan dana kampanye, dan ketiga pembelian suara (money politics).


Pemicu Korupsi

Sementara akademisi dari Fisipol USU Ridwan Rangkuti menyebutkan,munculnya korupsi Pemilu disebabkan tiga faktor yakni sistem undang-undang yang memang memberi peluang untuk korupsi, kelembagaan penyelenggaran Pemilu yang bobrok, dan prilaku politik yang menyimpang.

"UU sulit diharapkan untuk mencapai keadilan,karena lebih banyak bicara kebebasan", katanya.

Demikian juga penyelenggara Pemilu, sejak awal sudah menunjukkan kebobrokan.Diperparah lagi prilaku politik masyarakat kita yang menyimpang, seperti kecenderungan money politic.***

ENAM KEKHAWATIRAN SBY MENATAP 2009-2014

Oleh: Shohibul Anshor Siregar

Dengan deklarasi pasangan JK-WIN maka satu kekhawatiran kubu SBY sudah pupus, yakni kemungkinan jika tak ada calon pesaing hingga terpaksa melawan kotak kosong. Boleh dikatakan langkah-langkah menuju pilpres tampak lancar-lancar saja. Paling tidak dari apa yang diberitakan media. Tetapi kemungkinan SBY saat ini sedang pusing juga. Apa yang membuatnya khawatir?

Pertama, bagaimana jika mayoritas, apalagi semua, warga Negara yang golput atau yang digolputkan tidak mau memilih SBY pada pilpres. Apalagi ditambah konstituen yang pada pemilu legislatif kemaren tidak memilih partai nomor 31 atau orang-orang yang dicalonkan oleh partai itu.

Ingat, sakit betul rasanya jika hak konstitusional diabaikan apalagi dengan tanpa alasan yang sama sekali tidak masuk akal. Ingat juga bahwa dengan hiruk-pikuk koalisi ini banyak sekali konstituen yang merasa muak terhadap elit politik yang membangun koalisi untuk tujuan pilpres.

Kedua, bagaimana jika JK-Wiranto benar-benar mendapat simpati yang terus-menerus makin meluas dan membesar karena semakin disadari telah terzdholimi oleh proses “perceraian dengan SBY” yang mau tidak mau dikaitkan dengan sikap SBY yang terasa semakin kurang etis meski selalu diungkapkan dengan kesan penuh kesantunan.Komunikasi politik pasangan ini semakin menyentuh dan hari-hari ke depan pasti semakin terbuka rahasia-rahasia pemerintahan SBY-JK yang menempatkan JK dalam ranah image yang makin bagus.

Ketiga, bagaimana jika Prabowo Subianto benar-benar lolos dari bottle neck hingga berhasil menjadi salah seorang Calon Presiden dan belajar dari pengalaman pemilu legislatif kemaren dapat menemukan teknik jitu mengalahkan siapa pun pesaing?

Wajar saja SBY merasa lawan yang sesungguhnya adalah Prabowo. Belum pernah tercatat dalam jajaran pemerintahan secara langsung kecuali dalam jajaran kemiliteran, Prabowo jelas berbeda dengan Mega dan JK. Ranah sorotan Prabowo dalam tema-tema kampanyenya pada pemilu legislatif jelas berbeda dengan tokoh-tokoh lain. Tentu begitu sukar dibayangkan, bagaimana jika Prabowo setelah resmi menjadi capres berhasil pula menjadi solidarity maker baru menarik sejumlah partai tertentu yang sudah sempat masuk di “kantong” SBY karena factor kecewa.

Keempat, bagaimana jika isyu ketidak-beresan penyelenggaraan pemilu legislatif diblow up oleh semua lawan politik dengan sistematis hingga menjadi dosa politik yang dianggap harus ditimpakan ke pundak SBY?

Sampai saat ini rakyat masih membiarkan KPU dan pemerintah saling lempar tanggungjawab. Titik sorot ini bias berkembang dan bias pula amat liar.

Kelima, bagaimana jika karena kesalahan dalam menetapkan calon wakil menyebabkan eksodus sejumlah partai yang tadinya sudah di dalam “kantong” SBY.

Pola koalisiyang dibangun sampai sejauh ini tak bergeser dari soal dagang sapi. Jika ternyata partai tertentu tidak happy dengan pola yang dijanjikan, tentu ia bisa lompat dari “kantong” SBY.

Keenam, bagaimana setelah memenangkan pilpres akan mengkristal partai oposisi yang akan melahirkan iklim politik yang lebih menyulitkan dibanding periode kepresiden pertama?

Sangat mungkin disadari oleh partai yang tidak mendapat posisi bagus dalam pemerintahan dengan dimotori oleh partai pengusung capres kalah, berdiri sebagai pengikut pasti akan merugikan untuk hasil pemilku 2014. Diputuskan untuk menjadi kritis kepada kebijakan pemerintah karena rakyat benar-benar membutuhkan itu.

Meskipun partainya sudah keluar sebagai pemenang pemilu legislatif 2009, secara teoritis tidak ada jaminan bagi SBY otomatis akan menang dalam pilpres. Wiranto sudah mengalami hal itu, diusung oleh pemenang pemilu tetapi kalah dalam pilpres. Megawaty juga sudah mengalami hal itu, meski kasus berbeda. Hal yang menguntungkan tentunya bahwa ada pengalaman empiris bahwa ketika lembaga survey jauh-jauh hari memprediksi Partai Demokrat akan keluar sebagai pememang, akhirnya diikuti pula oleh fakta di lapangan.

Masih ada kekhawatiran lain? Tentu mungkin saja masih ada, baik terhadap sesuatu kemungkinan yang bisa diperhitungkan secara dini, maupun yang tak terduga. Tak ubahnya seorang juara tinju sejati sekaliber Tyson yang konon setiap akan bertanding tetap saja berhadapan dengan detik-detik awal yang mencemaskan. Hal-hal seperti itu terjadi pada siapa saja. ***

UNTUNGLAH INDONESIA PUNYA SRI BINTANG PAMUNGKAS

Oleh: Shohibul Anshor Siregar

Data resmi dari Pleno KPU menyebutkan pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2009 sebanyak 171.068.667, Sebanyak 67.058.882 di antaranya golput, belum termasuk kemungkinan tambahan dari 17.488.581 suara yang dikategorikan tak sah. Sebab di TPS terbukti ada juga golput dengan modus sengaja merusak kertas suara atau tidak mencontreng kertas suara. Apabila ditambahkan jumlah warga yang tidak masuk dalam DPT, tentu persentase angka golput masih lebih besar lagi.

DPT itu memang benar-benar bermasalah dari awal dan anehnya didiamkan sampai saatnya banyak pihak melemparkan tudingan. UU mewajibkan pemutakhiran data pemilih yang diduga keras tak pernah dilakukan meski biaya untuk itu habis. Pemerintah dan KPU saling lempar tanggungjawab, jauh dari suasana pembelajaran. Tetapi caci-maki sesama mereka tidak dapat menghilangkan tanggungjawab hukum.

Gambaran demokrasi dari snapshot pemilu 2009 ini memang jelas sebuah set-back yang tidak masuk akal. Pemilu dengan design pengabaian hak konstitusional warga Negara, jelas tidak dapat diterima dan harus ada yang bertanggungjawab untuk pekerjaan politik yang amat nakal itu.

Keberanian Mengungkap Perasaan Rakyat

Agaknya itulah yang “ditonjok” keras oleh Sri Bintang Pamungkas (SBP) dengan menggelar Kongres Nasional Golongan Putih di Yogyakarta akhir pekan lalu. Gerakan SBP bukanlah sekadar interupsi politik yang memancing sikap canggung dan sedikit kurang santun dari kepolisian yang membubarkan perhelatan itu. SBP dan jaringannya dengan kongres itu tampak memiliki motif kuat untuk memberi pmbelajaran politik yang sehat kepada semua pihak.

Akumulasi kekecewaan terus berlangsung di tengah masyarakat berkenaan dengan proses pemilu 2009. Siapakah gerangan di negeri ini yang belum tahu atau belum mau mengakui bahwa Pemilu 2009 terburuk setelah reformasi? Jajaran KPU yang di antaranya sudah ada yang berstatus dalam ancaman pemecatan atau pidana itu? Pihak atau para pihak yang diuntungkan oleh buruknya pemilu 2009? Masihkah untuk pemilu yang sudah terbukti tanpa ruh ini akan tetap menguat usaha untuk berlindung di balik kalimat pembodohan lama (yang selalu ditonjolkan setiap pemilu) bahwa pemilu 2009 berlangsung “aman dan damai” sambil menegakkan negasi atas tuduhan buruknya pemilu 2009?

Tetapi multi kompleks permasalahan sosial dan ekonomi saat ini menyebabkan masyarakat tak punya daya untuk menyatakan penolakan terhadap segala macam ketidak-beresan sistem yang dihadapinya. Apatisme makin bertambah terlebih minggu-minggu terakhir institusi yang ada, termasuk seluruh parpol, sudah memilih pilpres dan bagi-bagi kekuasaan sebagai urusan tunggal untuk motif yang jauh dari kemaslahatan rakyat. Untunglah ada SBP. Jika tidak, rakyat yang kebanyakan relatif masih berhati mulia meski kurang pengetahuan dan kesadaran politik itu, tidak akan terwakili dalam ekspresi penolakan terhadap pemilu 2009 yang tidak bermartabat itu.

Gerakan SBP dan jaringannya agaknya tidak akan melahirkan perubahan sikap masyarakat secara signifikan. Namun SBP telah menunaikan kewajiban seorang warga Negara yang penuh ketauladanan. Tak ubahnya seperti mengambil alih sebuah kewajiban fardhu kifayah (sempurna apabila seorang saja mengambil alih kewajiban seluruh warga).

Sayangnya gerakan SBP menyisakan sebuah pertanyaan, mengapa tidak dimulai dari awal, misalnya menolak pemilu legislatif dengan sejumlah alasan, di antaranya ketidak beresan DPT. Kesalahan memilih momentum akhirnya dapat terkesan ingin memusuhi naiknya kembali SBY ke kursi kepresidenan setelah partainya memenangkan pemilu legislatif dan bertabur dukungan politik menuju pilpres. Tentu SBP punya alasan di balik gerakan itu. ***

SELAMAT DATANG WAKIL RAKYAT

Oleh: Shohibul Anshor Siregar

Akhirnya tuntas juga perhitungan suara pemilu legislatif 2009. Meskipun demikian masih akan ada kemungkinan perubahan melalui Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Juga kemungkinan gugatan hukum berkonsekuensi pidana dan atau perdata bagi sengketa yang tak ditampung MK. Sambil menanti pelantikan untuk 4 calon DPD mewakili Sumut, 30 untuk DPR RI, 100 untuk DPRD Sumut dan ratusan untuk DPRD Kabupaten/Kota, saatnya tepat berbicara membangun Sumut 5 tahun ke depan.

Memajukan Sumut

Amat disadari bahwa pemilu yang mengunggulkan kandidat-kandidat ini bukan tanpa catat-cela yang mungkin saja menjadi penyebab kandidat terbaik tak terpilih. Tetapi baiklah diajukan seberkas usul. Barangkali penting meletakkan fokus pembicaraan tentang ”degradasi” Sumut yang terjadi terus menerus dalam berbagai bidang.

Kepentingan daerah yang sedang menagih para pemegang mandat saat ini, di antaranya:
Pertama, perbaikan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan. Pada dasarnya hanya Belandalah, untuk kepentingan kolonialismenya, yang tercatat membuat jalan sampai saat ini. Belanda punya pelabuhan di Belawan dan di Sibolga, maka ia buat jalan menghubungkan daerah penghasil komoditi dari dan menuju ke pelabuhan itu. Belanda punya kilang minyak di Brandan, maka dia buat pula jalan ke situ, sama dengan Sumatera Timur yang kaya potensi perkebunan dia buat pula jalan dan rel kretaapi.

Indonesia yang sudah 60-an tahun merdeka hanya menambal sulam jalan buatan Belanda.
Ada saja jalan kampung dibuat dengan cara ”goteng royong”, tetapi itu bukan prestasi sebuah pemerintahan. Besar sekali kebutuhan penambahan jalan baru untuk dinamisasi sosial dan ekonomi masyarakat. Hanya pemerintahan yang, maaf, meminjam bahasa populer di Medan, ”pauk” lah yang tak faham manfaat pembangunan jalan. Hanya yang tak berperikemanusiaanlah yang memark up dan lalu mengkorupsi pula biaya pembuatan jalan yang mengakibatkan rakyat harus mengeluarkan berlipat ganda biaya.

Kedua, urgensi pembentukan Komisi Daerah Hak Asasi Manusia (KOMDA HAM). Daerah lain seperti Aceh dan Sumatera Barat sudah memilikinya. Undang-undang membuka peluang ke arah itu. Pasti dapat dirasakan nanti peningkatan ”frame of thingking” masyarakat yang lebih menghargai sesama dengan peran KOMDA HAM itu.

Ketiga, perjuangan pemekaran mestinya tidak boleh surut meski ada tragedi maut protap Februari lalu. Sumut amat memerlukan pemekaran karena berdasarkan pengalaman empiris selama berpuluh tahun setelah merdeka, tak seorang pun Gubernur yang memiliki kemampuan managerial untuk memajukan daerah ini.

(Mungkin penghormatan wajib diberikan kepada Gubernur Abdul Hakim yang dalam keadaan budget cekak mampu membangun Medan Baru, Stadion Teladan dan USU). Para Gubernur tampak lebih banyak mengurusi stabilitas kekuasaan, bukan rakyatnya. Dengan agenda pengawetan kekuasaan itu praktis tak cukup waktu memikirkan nasib rakyat. Jangan dihubung-hubungkan dengan kondusivitas, atau tak seorang pun lagi yang faham apa itu makna kondusivitas? Rakyat ingin merdeka dari kemiskinan, kebodohan dan cakrawala berfikir yang terbelakang.

Memekarkan Sumut tak ada kaitan dengan ancaman keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keutuhan NKRI justru amat bisa terancam oleh kondisi ekonomi buruk (salah satu contoh yang erat kaitannya dengan kondisi ekonomi buruk masyarakat saat ini ialah kecenderungan pilihan politik pada setiap suksesi yang selalu didasarkan pada transaksi rendahan yang sesungguhnya merupakan proses pengerdilan bargaining position masyarakat sebagai stakeholder). Jangan takut, ada sebuah usul untuk memekarkan Sumut menjadi 11 (sebelas) provinsi kecil agar lebih terurus.

Di provinsi kecil itu Gubernur akan banyak mengurus rakyat, dan jika ia korupsi segera saja akan ketahuan dan akan diprotes. Ini rumus hidup di lingkungan yang pengawasan sosialnya begitu ketat karena lingkungan kecil dan berpola hubungan akrab sesama warga. Bayangkan seorang Gubernur bergotong royong bersama rakyat bukan untuk kepentingan suksesi, tetapi sebagai keniscayaan dari jabatannya itu.

Bayangkan berkembangnya pusat-pusat pertumbuhan baru yang merata, tak menumpuk untuk hanya dikuasai raksasa ekonomi seperti sekarang. Bayangkan juga masyarakat di mana pun sepanjang sejarah sungguh tak membutuhkan pemerintahan yang tidak mampu, apalagi tak mau, mengurusi kepentingan kemajuan. Ini bukan pernyataan makar, melainkan pernyataan keprihatinan belaka dalam membaca fakta empiris.

Penutup
Untuk saat ini sesungguhnya masih amat banyak permasalahan yang harus diagendakan penanggulangannya pada tingkat pengambil kebijakan di pusat kekuasaan maupun lokal. Sinergitasnya perlu dibangun.

Bagi para caleg yang tak beruntung memenangkan perebutan ini sebaiknya dianggap saja bahwa Tuhan belum menghendaki. Jika masih mempunyai “uang berlebih” bentuk saja yayasan yang bergerak dalam community development dan community organization. Itu identik dengan syahwat politik yang belum tercapai, dan obsesi kenegarawanan akan tersalur secara sehat. Nikmat juga bekerja tak memikirkan kekuasaan pragmatis.

DPRDSU Layangkat Surat Protes Kepada Gubsu

Medan (Lapan Anam)
Pimpinan DPRDSU melayangkan surat kepada Gubsu H Syamsul Arifin SE, terkait Keputusan Gubsu menyetujui pemberlakuan biaya administrasi sebesar Rp 3000 perbulan bagi setiap pelanggan PDAM Tirtanadi.

Lewat surat resmi Nomor 165/18/Sekr. tanggal 6 Mei 2009 ditandatangani ketuanya Dra Hj Darmataksiah YWR, meminta Gubsu menunda pemberlakuan administrasi rekening air pelanggan PDAM Tirtanadi. DPRDSU meminta agar kebijakan sepihak itu ditunda sampai ada pertemuan lebih lanjut antara Direksi PDAM Tirtanadi dengan DPRDSU.

"Para pelanggan air PDAM Tirtanadi sangat keberatan dengan pemberlakuan biaya administrasi bagi pelanggan. Karena mutu pelayanan baik kuantitas,kualitas maupun kontinuitas air produk PDAM Tirtanadi belum memadai", demikian ditulis dalam surat yang ditujukan kepada Gubsu H Syamsul Arifin SE itu.

Surat protes DPRDSU itu sendiri disampaikan kepada Gubsu, terkait Surat Gubsu Nomor 690/2131/2009 tanggal 30 Maret 2009 perihal persetujuan pemberlakuan administrasi rekening air yang ditujukan kepada Direksi PDAM Tirtanadi dengan tembusan DPRDSU.

Sementara menjawab wartawan, pimpinan DPRDSU mengaku pihaknya belum pernah membicarakan rencana biaya administrasi itu secara serius dengan Direksi PDAM Tirtanadi. Malah pihaknya terkejut membaca ekspos Kadis Kominfo Drs H Eddi Sofyan MAP di sejumlah media cetak, yang seolah pemberlakuan biaya administrasi itu telah disetujui DPRDSU.

"Kita heran mengapa Eddi Sofyan menjadi seolah juru bicara PDAM Tirtanadi, menggalang opini publik untuk memaksakan pemberlakuan biaya administrasi itu. Apa kepentingannya disana, mengapa bukan Humas PDAM Tirtanadi yang berperan", kata Wakil Ketua DPRDSU H Ali Jabbar Napitupulu.

Ditegaskan, pemberitaan yang menggiring opini seolah DPRDSU telah menyetujui biaya adminstrasi bagi pelanggan PDAM Tirtanadi adalah tindakan tidak terpuji. Maka agar rakyat tidak salah memahami persoalan atas kebijakan kontroversial PDAM Tirtanadi dan keluarnya surat persetujuan dari Gubsu, maka DPRDSU menyurati Gubsu secara resmi.

"Seperti surat yang sudah dikirimkan kemarin, DPRDSU dengan tegas menolak pemberlakuan biaya administrasi itu. Kita meminta Gubsu untuk menundanya sampai ada pertemuan lebih lanjut antara Direksi PDAM Tirtanadi dengan DPRDSU", kata Ali Jabbar. ***

Olo Panggabean, Apa Kata Orang ?

Oleh: Shohibul Anshor Siregar

Sepenggal Cerita dari “Ucok Majestik” Yan Paruhum Lubis (1)

OLO PANGGABEAN. Ia misterius dan amat berpengaruh. Coba saja katakan tidak, tetapi dalam hati pasti tak bisa mungkir: ia memang orang yang amat penting. Anehnya, pentingnya Olo atau tingginya pengaruh Olo bukan saja bagi orang yang mengenal dan memiliki kepentingan langsung terhadapnya, melainkan juga bagi orang yang sama sekali tak pernah bertemu dan tak mengenal.

Ucok Majestik, seorang sesepuh yang bernama asli Yan Paruhum Lubis, pernah bercerita kepada saya tentang Olo. Cerita ini melukiskan Olo sebelum terkenal dan berpengaruh besar. Sekitar 5 tahun lalu saya terima penuturan itu.

Olo anak buah saya dulu. Tahulah kau, kami-kami yang dulu aktif sebagai motor penggerak pemuda di daerah ini sering berpangkalan di sekitar bioskop. Anggota kita banyak, sebagian ada yang menjadi calo tiket. Masih ingat bioskop Majestik? Itu pangkalan sayalah. Orang menyebut saya Ucok Majestik, ya karena penguasa di Majestik itu. Ha ha, begitulah kira-kira.

Jadi saya sedang makan mie rebus ketika seseorang berlari menghampiri saya. “Bang Ucok, Bang Ucok, Olo dihajar orang di depan bioskop Majestik”. Esprit de coprs amat penting bagi saya, wajib bela anak buah dan teman. Saya tinggalkan mie rebus saya dan langsung berlari ke Majestik yang memang tidak jauh jaraknya dari warung tempat saya makan. “Ini bang yang memukul saya, kata Olo menunjuk kepada seseorang”. Tanpa pikir panjang saya hajar orang itu habis-habisan.

Tetapi setelah menyadari kemungkinan yang saya hajar itu adalah seseorang dari korps tertentu, saya langsung ambil sikap. “Olo, kau sembunyi dulu beberapa hari, tunggu kabar dari saya. Cepat pergi. Begitu saya perintahkan kepada Olo yang langsung meninggalkan tempat kejadian. Saya sendiri bergegas ke rumah Mas Soekardi, Komandan PM waktu itu. Saya laporkan kejadian yang baru saya alami. Bang Soekardi faham dan dengan kalem berkata: “ya sudah, kau jangan kemana-mana. Di sini saja kau 3 hari ini. Lain kali hati-hati, jangan sembarang hantam di jalanan.

Ucok Majestik tak menjawab ketika saya tanyakan apakah Olo pernah melawan kepadanya. Olo itu tidak boleh tidak, harus tetap hormat kepada saya. Ini cuma soal regenerasi. Siapa yang mampu melawan usia? Ucok Majestik adalah Ucok Majestik dan Olo adalah Olo. Ia menggantikan generasi di atasnya dan mengembangkan apa yang menjadi bakatnya, jelas Ucok.

Bukan kali ini saja saya mendapat cerita mengenai Olo. Tahun 1995 misalnya, saya menginap di sebuah hotel kecil di Balige. Berseberangan dengan kamar saya menginap pula seorang yang akhirnya saya ketahui petugas intel kepolisian dari Polda Sumatera Utara yang sedang bertugas dalam kasus kerusuhan internal pada HKBP (Huria Kristen Batak Protestan). Saya rasakan betul ia mencurigai saya kemungkinan sebagai provakator yang bekerja untuk menaikkan tensi kericuhan internal HKBP.

Hal itu saya ketahui saat pertama kali berpandangan mata, saat tengah malam saya mulai menginap. Meski ia tak bicara, sorot matanya begitu curiga. Ketika itu saya sedang penelitian tentang Ugamo Malim yang sedang mengadakan upacara SI Paha Lima (salah satu ritus tahunan penting) di Desa Huta Tinggi.

“Kenapa kamar saya diacak-acak? Apa pangkatmu, saya ini kalau di militer atau kepolisian setara perwira menengah, apa yang kau cari?” Begitu saya katakan ketika pulang dari lapangan dan menyadari letak semua peralatan dan pakaian yang sudah saya atur sedemikian rupa berubah posisi dan ia tak menyadari kesemberonoan pekerjaannya. Setelah ia minta maaf dan menyatakan semua itu hanya untuk tugas, maka kami akhirnya berteman untuk beberapa hari saja. Petugas intel ini juga saya ajak bercerita tentang Olo, dan ia pun bertutur banyak dan tentu saja dari perspektifnya.

Dua hari sebelumnya saya berkenalan dengan nara sumber lain. “Ibu saya orang Cina tetapi saya bermarga Simatupang. “Ampara (saudaraku), kita sama-sama Lontung (sebuah rumpun marga dalam etnis Batak)”, kata seseorang kepada saya dalam perjalanan naik bus ALS menuju Tapanuli tahun 1995 yang lalu. Ketika itu ia saya tegur saat saya lihat begitu sembrono mengamankan pistolnya di pinggang hingga jatuh ke sisi kiri saya di bawah jok. Orang ini anggota polisi yang pindah tugas ke Tarutung. Kami banyak bercerita tentang Olo, ciri-ciri fisik, kebiasaan-kebiasaan, harisma, pengaruhnya dalam konstelasi politik dan kekuasaan, seteru-seterunya, bidang-bidang usaha, kemahirannya berbahasa Cina, dan lain-lain.

Selain itu berulangkali saya dengar cerita dari sumber-sumber yang berbeda bahwa Olo tidak pernah menikah sebagai konsekuensi dari kepercayaan magis yang ia pegang teguh untuk mempertahankan kekuasaan dan pengaruhnya. Juga sering saya dengar Olo amat humanis, suka membantu orang susah, dan amat haru setiap mendengar sebuah lagu Batak berjudul “Inang” yang kurang lebih bagai ratapan kepasrahan seorang anak yang tetap berharap bukan cuma keabadian kasih sayang, tetapi juga semacam sahala (berkat) dari seorang ibu yang amat dicintai. Saya dengar juga Olo itu penguasa judi yang tidak boleh disaingi oleh siapapun dan dalam menjalankan usaha ini begitu besar jaringan dan pengaruhnya ke masyarakat dan semua jajaran pemerintahan sipil dan militer. Dalam kaitan itu pula sering saya dengar Olo disebut-sebut sebagai pemimpin kelompok yang amat disiplin dan amat tegas. Ia tak segan memberi reward yang merangsang prestasi dan punishment yang amat mengerikan kepada anak buahnya.

Maka ketika Olo meninggal, koran lokal menyebut nama aslinya Sahara Oloan Panggabean. Saya berfikir, agak tak masuk akal nama itu. Mungkin mestinya Sahala Oloan Panggabean. Antara Sahara dan Sahala, itu jauh berbeda. Malah saya tak tahu apakah orang Batak mengenal kosa kata Sahara. Saya akan ke Simasom (Pahae Julu, dekat kota Tarutung, kampung asal Olo) untuk mengecek kepada keluarganya di sana.***


Tokoh Penting Dalam Transisi (2)

Beberapa tahun lalu seorang wartawan dari mingguan lokal menceritakan kesulitan mencari narasumber yang bersedia diwawancarai tentang ketokohan Olo. Saya katakan tulislah keterangan saya, bahwa Olo itu tokoh terkemuka yang dibutuhkan oleh zamannya dan pantas diberi penghargaan resmi oleh pemerintah. Penghargaan itu harus diawali secara lokal oleh Gubernur Rizal Nurdin. Saya ingin semua jujur dan apa adanya.

Saya katakan kepada wartawan itu niat untuk menulis biografi Olo. Saya sudah bertemu, mengenal dan pernah berbincang dengan banyak tokoh lokal yang lebih tua atau sebaya dengan Olo dalam proses transisi ini seperti Effendi Keling, Dalmy Iskandar, Zakaria Siregar, Burhanuddin Napitupulu, Dharma Indra Siregar, Ben Sukma, Bambang Irsyad, Yan Paruhum Lubis, Amran YS, Ibrahim Sinik, Djanius Djamin, HMR Matondang dan lain-lain. Olo belum. Saya lihat Olo amat penting dalam transisi yang belum selesai ini. Tetapi semua orang yang saya minta menyampaikan gagasan itu kepada Olo tak pernah melaporkan hasil yang saya harapkan. Saya sendiri tak pernah berniat menyampaikan langsung ide itu kepada Olo di Gedung Putih, markasnya di sekitar daerah Sekip yang amat terkenal itu.

Dilema civil society dan Demokrasi
Sebuah bunga rampai berjudul Preman State (Negara preman) melukiskan Negara yang tak menerapkan hukum dalam supremasinya. Dalam kerangka membentuk masyarakat madani berat sekali hambatan-hambatan yang dihadapi. Indonesia begitu sukar menghindar dari pengaruh semacam “fasisme militer” meski sudah memisahkan TNI/POLRI dan menutup program kekaryaan ide Jenderal Nasution yang disalah-terapkan itu. Memang kelompok tertentu banyak memanfaatkan militer untuk kepentingan dalam politik apalagi bisnis.

Dunia kepemudaan termasuk penerima pengaruh militerisme. Perhatikanlah kebiasaan berbicara dan ber sms melalui HP. “Dimana posisi Ketua? Apa petunjuk? Segera merapat” dan lain sebagainya. Telaahlah secara kritis dari tradisi mana asal istilah-istilah itu. Kelompok pemuda tak hanya gandrung memakai nama (Remaja Mesjid misalnya menggunakan nama Brigade untuk salah satu divisinya) dan simbol-simbol militer seperti loreng dan baret sebagai bukti kuat pengaruh alam fikiran militer. Selain mata kuliah pesanan, kampus dengan Menwanya mencopy 100 % tradisi militer. Kalau STPDN Jatinagor ya sudahlah, malah mereka kebablasan sampai bunuh-membunuh sesama praja yang katanya merupakan bawaan lain dari kesalah-kaprahan meniru tradisi militer. Tentu, maraknya Satma perpanjangan tangan OKP juga menjadi bukti lain tentang digandrunginya tradisi militer di kampus sambil menjauhi tradisi ilmiah.

Dalam dunia politik tak sulit mendeskprisikan. Partai Demokrat adalah design militer yang boleh disebut tak begitu perduli dengan struktur partai. Para penentunya para mantan militer. Golkar juga begitu. Hanya Sarwono Kusumaatmadja-lah orang sipil yang pernah menjadi Sekjen partai berlambang beringin ini. Pilpres lalu partai ini mengajukan mantan Panglima menjadi Capres, sekarang tokoh yang sama diajukan sebagai Cawapres. PDIP tak terkecuali. Saat ini partai moncong putih tampak sedang berfikir melakukan regenerasi orang-orang mantan militer dalam struktur. Adakah partai besar yang tak memiliki orang militer? Banyak fenomena quasi civil society yang tampil seolah representasi rakyat padahal perpanjangan tangan anti civil society. Demonstrasi besar tahun 1996 menuntut pengembalian tanah di Tanjung Morawa setelah HGU berakhir masanya di PTP itu akhirnya hanya melegalkan tanah yang direbut menjadi milik beberapa local big boss.

Tema serupa itulah yang pernah diajukan secara analitis oleh almarhum Amir Nadapdap, seorang dosen departemen Antrhopologi USU, pada lokakarya Agenda 100 Hari Pemerintahan 2005-2009 yang di antara nara sumbernya ada Bambang Wijayanto dari ICW dan Harbinder Singh Dillon dari Kemitraan. Amir Nadapdap dalam semangat yang menggebu sengaja saya tantang dan berusaha mementahkan argumen-argumennya untuk maksud memancing agar ia mengungkap tuntas apa yang ia tahu mengenai apa yang saya tahu tentang tema telisik kesulitan Negara dalam transisi ke civil society. “Aku sadar dikompori, katanya terbahak setelah lokakarya bubar”. Amir tidak menyebut nama, tetapi jelas ia maksudkan bahwa local big boss adalah fenomena yang erat kaitannya dengan kebobrokan pemerintahan, birokrasi dan politik. Local big boss adalah fungsi dari buruknya kinerja pemerintahan, politik dan kekuasaan serta korupsi yang bermaharaja-lela.

Seingat saya rekan Syamsu Rizal Panggabean Direktur Institut Perdamaian Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pernah meneliti hal yang kira-kira mirip dengan apa yang saya gambarkan ini. Ia juga menyebut terminologi “local big boss” sebagai salah satu kata kunci yang mempersulit proses ke masyarakat madani itu. Local big boss itu sangat mutualistis dengan kekuasaan dan terkadang malah lebih berkuasa dari pemerintah. Waktu itu Syamsu Rizal Panggabean juga datang ke Medan untuk sebuah proyek penulisan terkait studi keamanan. Baginya Medan amat penting sebagai asal-muasal terminology preman. Pada tingkat lokal ia juga melihat Olo dan para local big boss lainnya amat penting dalam proses transisi yang belum selesai di Indonesia.***

Menerima Sumbangan Uang dari Gedung Putih (3)

Saat bergolak reformasi saya menangkap semangat mahasiswa untuk menghabisi segala yang berbau Orde Baru. Awalnya memang ada kecanggungan. Orang tidak tahu harus mendukung mahasiswa atau melawannya. Banyak tokoh membuat pernyataan menentang, bahkan menuduh mahasiswa didalangi komunis. Ada yang amat galak, akan mengawal pemerintahan pak Harto dan tidak segan-segan melakukan tindakan apa pun jika terpaksa. Orang itu sekarang tanpa malu sudah berlagak reformis sejati. Saya klipping koran yang memuat pernyataannya.

Di tengah mahasiswa saya sadari betul gejolak itu amat panas. Gerakan mereka begitu sistematis, nyaris tak dikenal sebelumnya. Angkatan 66 termasuk di antara pihak yang dihujat sebagai pemberi cek kosong kepada Pak Harto dan dengan suka cita mengamini saja apa kata Pak Harto. Ada demonstrasi yang khusus mengecam Angkatan 66, termasuk membakar tugu Angkatan 66 di Jalan Kereta api Medan.

Mengawal Reformasi
Saya katakan kepada mahasiswa, reformasi harus kawal. Kita tidak diberi hak oleh undang-undang untuk, katakanlah, membunuh pak Harto dan semua yang terkait dengan dosa kolektif masa lalu itu. Semua harus dilakukan secara santun dan dalam koridor hukum. Peradilan terhadap Pak Harto saya anggap tepat. Tetapi yang paling saya khawatirkan ialah gerakan sistematis yang membonceng di belakang arus besar reformasi. Jika itu terjadi, maka gerakan mahasiswa sedang mengikuti perulangan sejarah Angkatan 66. Mereka direkrut ke pentas kekuasaan, dan memberi cek kosong kepada Pak Harto. Akhirnya bertindak sebagai pengawal dalam kedaan pak Harto itu benar atau salah. Tidak ingat Tritura yang mereka gelorakan di zamannya mestinya harus diteriakkan ke telinga pak Harto, sebab persamaan situasinya amat sangat mirip. Reformasi sukar seperti patah arang, melainkan seperti patah tebu yang serabut patahan itu berhubungan erat dengan masa lalu yang kuat jika mahasiswa sebagai komponen paling strategis tidak berhasil melawannya. Sekarang, hal itu telah terbukti. Satu dasawarsa reformasi tak menghasilkan harapan untuk politik, ekonomi dan apalagi hukum. Semua centang prenang, meski banyak tokoh begitu lagak mangaku sukses dan tepuk-tepuk dada.

Angkatan 66 di Sumatera Utara melalui beberapa tokoh seperti dr Zakaria Siregar, Sofyan Edihar Harahap, HM Noerni’mat dan lain-lain amat menerima gagasan saya bersama Dr.Syaiful Sagala dan Joharis Lubis dari IKIP Medan untuk mempertemukan dua ufuk pemikiran generasi yang bersitegang. Sebaiknya dipicu sinegri semua komponen. Dirancanglah sebuah forum membahas 10 topik penting menyangkut reformasi yang harus dikawal dan harus tepat arah. Dari Jakarta didapatkan kesediaan hadir dua tokoh di antaranya Nurcholis Madjid. Saya minta Nur Ahmad Fadil Lubis (sekarang Rektor IAIN Medan) ikut berbicara. Saatnya kita memperkenalkan tokoh baru seperti dia, Ibnu Hajar Damanik IKIP), Arif Nasution (USU), Zulkarnaen Lubis (rektor UMA waktu itu) dan M Ridwan Rangkuti (USU). Selain Usman Pelly, B.A.Simanjuntak sesama ahli antropologi juga diikutkan, begitu juga ahli Hukum tata Negara M.Solly Lubis, seorang yang lebih muda yang juga ahli hukum OK Saidin, dan praktisi ekonomi mantan Rektor UDA Polin Pospos. Syahrum Razali (waktu itu Rektor ITM) juga ikut. Usai pelaksanaan forum itu hasil-hasilnya saya bukukan, bahkan dibawa dialog kepada Panglima Kodam I/BB, Kapolda Sumatera Utara, DPRD Sumatera Utara dan DPRD Kota Medan.

Mahasiswa yang hadir begitu antusias dalam jumlah yang banyak dari berbagai perguruan tinggi. Mereka perlu tahu bahwa yang sedang menghadang gerakannya sekarang justru pembonceng yang akan mengalihkan fokus gerakan. Itulah salah satu pesan terpenting yang harus ditangkap oleh semua pihak lewat forum itu. Bagi para pelaku sejarah Angkatan 66 saya tegaskan bahwa forum ini akan menjadi proses belajar lanjut di masa tua layaknya sebuah andragogi (pendidikan buat orang dewasa) agar tak pernah lagi merasa paling benar, paling tahu dan paling-paling yang lain.

Bantuan dari Gedung Putih?

“Ada pesan dari Gedung putih agar Anda mengambil bantuan sebesar 10 juta”, kata seorang teman. Saya heran, kok ada bantuan Gedung Putih?. Akhirnya saya sadari bahwa seseorang yang dengan caranya sendiri telah mencuri proposal dan mengajukan ke Gedung Putih. Saya bawa ke rapat masalah yang aneh ini. Dr Zakaria Siregar mendinginkan saya.

“Katakanlah seseorang telah melakukan kecurangan dengan membawa proposal ke Gedung Putih dan berharap ia mendapatkan uang untuk dirinya sendiri. Memang kita tak pernah berniat meminta bantuan, tetapi jika Gedung Putih sudah mengalokasikannya bagaimana untuk tidak menerima? Kita santun saja, buat surat kuasa agar seseorang mengambilnya ke Gedung Putih”. Saya ikut saran Dr.Zakaria Siregar dan kepada si seseorang yang diberi mandat mengambil uang itu diberi 10 % (upah loja? Ha ha ha)..

Dari kalangan mahasiswa aktivis akhirnya saya tahu bahwa Gedung Putih banyak “membantu” kelompok-kelompok mahasiswa dan pemuda. Bukan hanya beberapa kelompok mahasiswa yang tadinya saya kenal amat aktif menggerakkan demonstrasi saat reformasi ----bahkan pernah mogok makan beberapa hari--- yang akhirnya bergabung ke sekitar Gedung Putih, katanya melalui CV Cheraz. Saya sendiri sampai sekarang tidak tahu apa itu CV Cheraz, apa bidang usahanya dan bagaimana sepak terjangnya. Jadi? ***

Bagaimana Mendefinisikan Pemuda (4, habis)

Iklan ucapan belasungkawa pada media massa dari Syakhyan Asmara (waktu itu Kadispora Sumuter) atas meninggalnya bapak almarhum Syamsul Samah membuat saya berfikir keras. Disebut dalam iklan itu bapak Syamsul Samah adalah seorang tokoh pemuda.

Padahal menurut ingatan saya beliau tutup usia 60-an tahun. Bapak Syamsul Samah adalah salah seorang pengurus inti sebuah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda yang dipimpin Olo. Siapakah pemuda? Apa kesulitan sebuah bangsa yang tak memberi batasan secara jujur tentang apa yang disebut pemuda? Inilah gejolak batin saya ketika membaca iklan Syakhyan Asmara. Kisah-kisah berikut merupakan keresahan fikiran saya berhadapan dengan fakta-fakta sosial yang berkaitan dengan pemuda dan kepemudaan.

Suatu malam sebuah pertemuan dengan Ketua Umum DPP KNPI sekitar tahun 80-an saya hadiri di Hotel Polonia Medan. Saya kaget sebab yang saya temukan sebagai pemuda waktu itu adalah tokoh-tokoh yang layaknya sesusia dengan orang tua saya, termasuk mereka yang sudah menjadi pejabat dalam instansi pemerintahan. Pertemuan itu amat tak “nyambung” ke dalam pikiran. Pragmatisme amat menonjol dan saya tegaskan kepada teman saya tak usah lagi ikut-ikutan dalam kegiatan serupa.

“Boikot” kami lakukan, termasuk untuk tidak perlu menghadiri acara-acara yang diatur oleh Kaditsospol yang waktu itu dipimpin oleh Kolonel (purn) Mudyono. Saya kira Mudyono mencatat betul perilaku organisasi kami, dan dilampiaskannyalah catatannya itu saat berbicara dalam sebuah forum di Jalan Gedung Arca Medan. Berulangkali ia menyebut IMN untuk memaksudkan IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah). Ia tak mungkin salah menyebut nama semua organisasi sosial kemasyarakatan yang daftar, nama personal pengurus dan AD/ART-nya ada pada instansi yang ia pimpin.

Usai berbicara, saya tanyakan apakah IMM dianggap harus belajar nasionalisme lagi karena tak pernah mau memenuhi undangan Kaditsospol dalam acara-acara apel bersama komponen pemuda dan mahasiswa yang lain? Saya tegaskan IMM adalah intelektual muda yang berusaha sekuatnya untuk menghindar dari mobilisasi dan seremoni yang tak berkaitan dengan masa depan sesungguhnya dari negeri ini.

Sama seperti komponen mahasiswa lain seperti HMI, PMII, PMKRI dan lain-lain, mestinya tidak boleh diintervensi atas nama dan untuk pengamanan kekuasaan. Itu terlalu berbahaya bagi eksistensi sebuah Negara. Berikan fasilitasi kepada komponen mahasiswa ini untuk melakukan eksperimen-eksperimen akademis yang meneguhkan bukan saja idealisme dan pendirian, tetapi juga kompetensi keilmuannya secara sehat dan leluasa.

Negeri ini akan rugi besar meski kerugiannya tidak tampak sekarang karena puluhan tahun kedepan akibatnya baru terasakan, jika mobilisasi pragmatis untuk menjadikan pemuda semacam bumper kekuasaan tak peduli dalam keadaan salah atau pun benar. Intinya, kekuasaan tidak boleh mengembangkan umpan-umpan pragmatis dalam berbagai modus yang intinya membuatnya pemuda menjadi hipokrit, pragmatis dan tak terangsang memupuk kualitas diri.

Satu ketika Ketua DPD KNPI Sumut Wahab Sugiarto datang ke sebuah acara IMM. Ia berceramah dengan aroma yang bertendensi pragmatisme. Amat mengganggu gagasan-gagasan yang ia sampaikan, sehingga setelah ia bersama rombongan meninggalkan acara saya buka lagi dialog untuk meluruskan hal-hal yang amat perlu. Saya merasa pemuda dimanapun berada tak elok menjadi pengintai kekuasaan apalagi hannya berfikir menjadikan wadahnya menjadi institusi pemaksa dalam bargaining dagang sapi. Itu low politics.

High politics yang tak berurusan sama sekali dengan motif kekuasaan amat diperlukan. Sebagai gantinya kompetensi diperlukan yang jika dimiliki banyak kesempatan menanti kehadiran putera terbaik bangsa dalam rivalitas yang sehat dan merit system. Posisi pemuda disitu. Pemuda hanya akan mengikuti alur fikiran filosofis dalam mekanisme kaderisasi “tumbuh sebelum patah, berganti sebelum hilang.

Hidup-hidupilah Negerimu, jangan cuma tahu mencari hidup di dalamnya sambil tak peduli merusak atau membangun”. Tidak menjadi eksklusif bukan berarti harus mengikuti proses gagal melting pot yang melahirkan hipokritas dan formalisme. Dimensi pragmatisme ini begitu sulit dihindari komponen pemuda, dan fakta pengistimewaan KNPI dalam mekanisme politik bipolar and segmentary process, kelak pasti luar biasa bahayanya bagi negeri ini. Itu renungan yang saya sampaikan waktu itu.

Kebesaran Olo Panggabean

Pada segi tertentu dalam kepemudaan di daerah ini Olo terasa benar sebagai sebuah preseden. Ia mempengaruhi fikiran dan tindakan banyak orang, termasuk institusi. Olo sebagai seorang tokoh, dalam usia yang sepuh masih pemuda, betapa sukar bagi zaman untuk berhadapan dengan itu, di daerah ini.

Jenderal Tri Tamtomo diangkat menjadi adik Olo Panggabean dan dianugerahi marga Panggabean. Dia adalah Panglima Kodam I/BB waktu penobatan itu. Hal ini amat memudahkan bagi sebuah analisis dan pemaparan betapa besar pengaruh Olo. Bahwa Djamin Sumitro, Ketua FKWJ Sumut, mengaku sebagai salah seorang supir yang membawa sekelompok anggota Brimob ketika melakukan penyerangan dengan menembakkan senjata ke Gedung Putih beberapa tahun lalu, itu pun sebuah fakta bahwa ada yang tak sepenuhnya setuju, termasuk Sutanto yang tak mau “diatur” oleh apapun selain hukum.

Semua itu adalah bagian-bagian kecil dari banyak alasan mengapa saya pernah berniat dan tak-kesampaian untuk menulis biografi Olo Panggabean atas keizinannya. Bisa saja ia harus disejajarkan dengan Tjong Afie, atau tokoh-tokoh lain. Bisa saja namanya diikutkan dalam pertimbangan untuk penentuan nama yang tepat untuk Bandara Kualanamu yang proses pembangunannya bernasib tak menentu itu. Ada plus dan ada minus, itu prinsipnya.

Sekali lagi, Olo orang penting dan amat berpengaruh, terserah seberapa besar pro kontra yang akan muncul untuk ini. Selamat jalan Olo Panggabean dan semoga semua pihak dapat memetik pelajaran terbaik untuk kebaikan tertinggi menghadapi masa depan melalui transisi yang belum selesai ini. ***

PANWASLU DESAK KPU BUKA KOTAK SUARA DI BATUBARA

Medan (Lapan Anam)
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumatera Utara merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Batubara untuk membuka kotak suara di sejumlah TPS yang bermasalah agar berbagai kesalahan yang terjadi dapat segera diperbaiki.

"Kita sudah rekomendasikan agar kotak suara sejumlah TPS yang bermasalah di Batubara segera dibuka untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang merugikan partai atau caleg tertentu," ujar Ketua Panwaslu Sumut, Ikhwaluddin Simatupang di Medan, Selasa.

Ia mengakui telah mendapatkan sejumlah bukti terkait praktik kecurangan pemilu di beberapa TPS di Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Ia mencontohkan di TPS 6 Desa Bagan Dalam. "Di sana nyata-nyata ada kecurangan. Jumlah perolehan suara beberapa parpol yang tertera pada formulir C1 diberi tanda silang (dicoret, red) dan diganti dengan angka lain yang berbeda, sehingga jumlah perolehan suara parpol dan caleg tertentu bertambah sementara parpol dan caleg lain dirugikan," jelasnya.

Ikhwaluddin menyebut perihal berkurangnya jumlah perolehan suara Partai Kedaulatan dan bertambahnya perolehan suara Partai Bintang Reformasi (PBR). Jumlah perolehan suara caleg PBR yang semula tertera 14 dicoret dan diganti menjadi 41 atau bertambah 17 suara, sementara suara caleg Partai Kedaulatan berkurang 17 suara.

"Semua bukti itu kita dapati dari formulir C1 dan hal ini juga memunculkan dugaan terjadinya jual beli suara. Karena itu kita merekomendasikan agar KPU Batubara membuka kotak suara dan melakukan penghitungan ulang di sana," tegasnya.

Menurut dia, KPU Batubara sebagai penyelenggara pemilu di daerah itu harus bertanggung jawab melakukan perbaikan terhadap kesalahan-kesalahan yang telah terjadi. Apalagi sejumlah parpol dan caleg yang merasa dirugikan telah berencana mengajukan gugatah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Lebih baik sekarang diperbaiki. Kalau tidak diperbaiki dan nanti terbukti di MK, dapat disimpul ada keberpihakan KPU terhadap kecurangan dan itu akan berdampak fatal bagi penyelenggara pemilu di daerah itu," ujarnya.

Jika hal itu sampai terjadi, Panwaslu Sumut akan membawa kasus itu ke Dewan Kehormatan KPU Sumut dan para anggota KPU Batubara bisa diancam dengan sanksi pemecatan dan bahkan pidana.

"Sekarang mereka (KPU Batubara, red) tinggal pilih. Mau meluruskan sekarang atau berhadapan dengan Dewan Kehormatan KPU Sumut," kata Ikhwaluddin Simatupang. ***

PDAM TIRTANADI HARUS TUNDA BEBAN BIAYA ADMINISTRASI

Medan (Lapan Anam)
Komisi C Bidang Keuangan DPRD Sumatera Utara meminta PDAM Tirtanadi menunda pembebanan biaya administrasi sebesar Rp3.000 dalam setiap tagihan pelanggan sampai ada kejelasan soal alasan pengenaan biaya tambahan tersebut.

"Kita minta pembebanan biaya tambahan itu ditunda sampai ada kejelasan apa tujuan dan alasannya,"ujar Ketua Komisi C DPRD Sumut, H Yulizar Parlagutan Lubis di Medan, Selasa.

Menurut dia, Komisi C DPRD Sumut telah meminta pimpinan dewan untuk menyurati PDAM Tirtanadi agar perusahaan milik daerah tersebut menunda pemberlakuan biaya tambahan tersebut.

"Kita sudah surati pimpinan dewan dan pimpinan dewan akan menyurati Tirtanadi agar menundanya. Dewan tidak akan menyetujuinya sampai ada penjelasan secara rinci soal pemanfaatan pemasukan tambahan yang cukup besar itu," tegasnya.

Sejumlah anggota DPRD Sumut sebelumnya bahkan mengecam keras kebijakan manajemen PDAM Tirtanadi yang menambahkan biaya administrasi sebesar Rp3.000 per bulan pada tagihan para pelanggannya.

"Kebijakan ini jelas akan sangat memberatkan pelanggan, apalagi pelayanan PDAM Tirtanadi selama ini tidak pernah memuaskan," ujar anggota Komisi C DPRD Sumut, H Hidayatullah.

Menurut dia, dengan pengenaan biaya administrasi sebesar Rp3.000 per bulan terhadap sekitar 340 ribu pelanggan, PDAM Tirtanadi akan memperoleh penambahan pemasukan Rp1 miliar lebih per bulan atau lebih Rp12 miliar per tahun.

Ketua Komisi C Yulizar Parlagutan Lubis juga mengaku belum mendapat penjelasan terkait rencana pemanfaatan pemasukan tambahan tersebut dari pihak PDAM Tirtanadi. "Kalau tidak jelas untuk apa dana itu, tentu kita tidak bisa menyetujuinya. Karenanya kita minta agar ditunda sampai ada penjelasan dari Tirtanadi," ujarnya.


Bantah Gravitasi

Pada kesempatan itu Yulizar Parlagutan Lubis juga membantah sinyalemen sejumlah anggota yang menyebutkan pimpinan Komisi C DPRD sumut telah menerima sejumlah dana grativitasi dari pihak PDAM Tirtanadi untuk meloloskan usulan pembebanan biaya administrasi sebesar Rp3.000 per bulan tersebut.

"Tidak ada itu. Kalau benar silakan buktikan sekaligus laporkan (kepada pihak berwenang, red)," tegasnya.

Sinyalemen itu juga dibantah Humas PDAM Tirtanadi, Delfriandi. "Itu tidak benar," katanya.

Hanya saja, seorang anggota DPRD Sumut memastikan manajemen PDAM Tirtanadi telah "menyetor" sejumlah uang kepada pimpinan Komisi C DPRD Sumut. Bahkan anggota dewan yang lain mengaku mengetahui secara persis jumlah uang yang diberikan berikut siapa yang menerimanya.

"Kasus ini tidak jauh beda dengan kasus tahun 2006, ketika PDAM Tirtanadi mengajak sejumlah anggota Komisi C jalan-jalan ke China hanya untuk meloloskan usulan kenaikan tarif air bersih," ujar anggota dewan yang meminta jati dirinya untuk sementara dirahasiakan.

Namun demikian, sinyalemen itu dibantah, baik oleh pimpinan Komisi C DPRD Sumut maupun oleh pihak PDAM Tirtanadi. Menurut Parlagutan Lubis, Komisi C dijadwalkan baru akan bertemu manajemen PDAM Tirtanadi untuk membahas pembebanan biaya adminitsrasi itu pada 12 Mei mendatang.***

Ruas Jalan Aek Nabara-Negeri Lama Rusak Parah


Medan (Lapan Anam)
Kerusakan jalan yang terjadi disepanjang jalan Aek Nabara-Negeri Lama hingga menuju ke Pelabuhan Tanjung Sarang Elang, sudah pada tingkat meresahkan warga di Kabupaten Labuhanbatu .Pasalnya, selain tidak ada tanda-tanda untuk diperbaiki, kini malah bebas dilewati truk melebih tonase.

Tokoh masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Ir Wira Abdi Dasopang kepada wartawan di Medan , Selasa (5/5) mengatakan, aparat Dinas Perhubungan Sumut tidak respek dengan kondisi tersebut. Malah membiarkan truk-truk pembawa kayu balog dari Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menuju Pelabuhan Tanjung Sarang Elang melintasi jalan rusak itu.

“Jalan itu kini kondisinya sudah hancur kembali, padahal saat ini sedang dilakukan pengerjaan jalan secara multiyears di ruas jalan Aek Nabara-Negeri Lama-Tanjung Sarang Elang,” ujar Wira.

Intensitas pengangkutan ini kata Wira cukup padat dan diperkirakan perharinya mencapai ratusan truk yang melintas mengangkut kayu menuju Pelabuhan Tanjung Sarang Elang. Diduga ada main mata antara oknum Dishub Sumut di jembatan timbang, dibuktikan dengan lolosnya truk melebihi tonase tanpa tindakan apapun.

Dia mengharapkan agar Kepada Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishubsu) dan Dishub Kabupaten Labuhanbatu, segera tanggap dengan kondisi ini. Karena selain menjadi jalan utama bagi warga, kondisi ini juga menghambat arus transfortasi bagi warga dalam memasarkan hasil produksi pertanian ke luar daerah.

“Jangan sampai rakyat Labuhanbatu marah akibat jalan rusak yang disebabkan angkutan melebihi tonase. Sebab, Kabupaten Labuhanbatu tidak mendapat pendapatan dari truk yang melintas itu,” katanya.

Ditambahkan Wira, ruas jalan Aek Nabara-Tanjung Sarang Elang yang rusak sepanjang 74 kilometer baru dikerjakan sepanjang 27 kilometer. Namun kini sudah rusak kembali akibat truk berlebihan tonase melitas di kawasan tersebut.***

Pergeseren Jabatan di Sekretariat DPRDSU

Medan (Lapan Anam)
Lima pejabat setingkat Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat DPRDSU diserahterimakan, dalam acara sangat sederhana namun khidmad di aula dewan, Selasa (5/5).

Kelima pejabat tersebut selengkapnya Drs Satudin Wade menjadi Kabag Informasi dan Protokol (Inpro) yang sebelumnya Kabag Keuangan, mengantikan Drs Rahmadsyah yang memasuki masa pensiun.

Benny Miraldi SE,MSP menjadi Kabag Hukum dan Perundang-Undangan yang sebelumnya Kabag Umum. Drs Rusdi Batubara menjadi Kabag Umum yang sebelumnya Kepala Tata Usaha di Biro Keuangan kantor Gubsu, Dra Nirmaya menjadi Kabag Keuangan yang sebelumnya Bendahara Pengeluaran (Pemegang Kas), Drs Toman Nababan MSP menjadi Kabag Persidangan dan Risalah yang sebelumnya dijabat Drs Harwis.

Jalin Kebersamaan

Sekretaris DPRDSU Drs H Ridwan Bustan dalam arahannya meminta agar semua pejabat dan staf di lingkungan sekretariat dewan, tetap kompak. Jalin kebersamaan dan tingkatkan kinerja guna menghadapi tantangan kerja yang makin berat.

Dia mengatakan, pertukaran posisi jabatan di sekretariat dewan, selain mengimplementasikan amanah PP N0.41 tahun 2008 tentang susunan organisasi satuan kerja perangkat daerah (SKPD), juga untuk penyegaran dan peningkatan karir.

“Pergantian pejabat setingkat Kabag, bukan karena adanya masalah. Tapi semata untuk penyegaran dan peningkatan jenjang karir. Maka jangan ada yang merasa bersalah atau ada masalah, kita tetap kompak”, katanya.

Sekwan Ridwan Bustan mengingatkan para staf dilingkungan dewan, tentang berbagai tugas berat yang akan dihadapi ke depan. Ini antara lain konsekwensi bertambahnya jumlah anggota dewan menjadi 100 orang dari sebelumnya hanya 85 orang.

“Dengan bertambahnya jumlah anggota dewan,maka bertambah pula ragam dan watak yang harus kita layani. Tetaplah bekerja secara baik, ramah dan tahan emosi”, ujarnya.

Dia berulangkali meminta agar kebersamaan tetap dijaga, karena pola kebersamaan akan meningkatkan kinerja ketimbang pola komando. “Sistem yang kita bagun tetap kebersamaan, bukan pola komando. Saya tidak memandang jabatan atau status, tapi mengutamakan kinerja”, ujarnya.***

PDI-P Akan Gugat Bupati Tapteng

Medan (Lapan Anam)
DPD PDI Perjuangan Sumut akan menggugat Bupati Tapteng (Tapanuli Tengah) ke pengadilan, karena dianggap telah merugikan partai dengan menahan-nahan alias tidak meneruskan/memprose surat PAW (pengganti antar waktu) 3 anggota F-PDIP DPRD Tapteng ke Gubsu H Syamsul Arifin, SE.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPD Perjuangan Sumut yang juga Ketua F-PDIP DPRD Sumut Edi Rangkuti kepada wartawan, Selasa (5/5) di DPRD Sumut seusai menerima pengaduan DPC PDI Perjuangan Tapteng soal ditahan-tahannya proses PAW terhadap 3 anggota F-PDIP DPRD Tapteng.

“Dengan tidak diteruskannya surat Bupati untuk memproses PAW terhadap 3 anggota F-PDIP DPRD Tapteng ke Gubsu, berarti Bupati diduga telah menganiaya serta merampas hak-hak politik PDI-P, sehingga DPC, DPD dan DPP PDI Perjuangan telah sepakat akan menggadukan Bupati ke aparat penegak hukum,” ujar Edi.

Ditambahkan Edi, sebenarnya tidak ada hak Bupati menahan-nahan PAW anggota DPRD dan hal itu sudah diatur oleh undang-undang, karena Bupati sifatnya hanya meneruskan surat ke Gubsu, setelah adanya surat usulan PAW dari Partai ke DPRD dan KPUD.

Apalagi tiga anggota F-PDIP yang diusulkan di PAW masing-masing Ir Antonius Hutabarat (telah pindah ke Partai Demokrat), Hj Halimatussadiah Nasution (pindah ke Partai Buruh) dan Tulus Hitabarat (pindah ke PNI Marhaenisme), tentunya sudah menjadi keharusan bagi partai untuk memecat dan merecalnya.

Namun yang sangat disayangkan oleh partai, ujar Edi, proses PAW yang diusulkan partai sebagai pengganti yang sudah “lompat partai” (masing-masing Syahbullah Silitonga, Jamarlin Purba dan Patarsono Tinambunan) hingga kini belum diproses atau diteruskan Bupati ke Gubsu sesuai mekanisme PAW anggota DPRD Kabupaten/Kota.

“Padahal semua prosedural telah kita penuhi, mulai dari surat usulan PAW dari partai ke DPRD Tapteng. Kemudian DPRD meneruskannya ke KPU dan KPUD kemudian mengembalikannya ke DPRD. Selanjuntnya DPRD telah meneruskan ke Bupati pada 04 Februari 2009. Tapi ternyata macet di meja Bupati alias hingga kini belum meneruskannya ke Gubsu, sehingga belum bisa dilakukan PAW,”ujar Edi Rangkuti.

Atas dasar penunda-nundaan proses PAW ini, ujar Edi, partai menduga Bupati telah menzolimi hak-hak politik partai dan kader-kader PDI-P yang efek negatifnya, segala kebijakan-kebijakan politik partai di Tapteng menjadi mandek alias tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kebijakan dan kesewenang-wenangan ini jelas merugikan secara politis bagi partai dan kader-kader partai, sehingga kita di rumah besar kaum marhaenis telah sepakat akan menempuh jalur hukum,” ujar Edi Rangkuti seraya menambahkan partai saat ini sudah mempersiapkan gugatannya. ***