fashion pria


Soal Iklan Catut Gambar Ahmad Dahlan
PKS DITUDING SEKEDAR PELANCONG MEMETIK BUNGA
Medan, ( Lapan Anam)

Pengamat sosial-politik juga dosen Fisip UMSU, Shohibul Anshor Siregar menilai, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hanya sekedar pelancong, yang lewat dan memetik bunga Muhammadiyah lalu pergi begitu saja. Saat bunga berkembang dia (PKS) datang mau memetik lagi.

“Sehingga orang-orang PKS tersebut diyakini tidak tahu susahnya membangun Muhammadiyah itu bahkan tidak mau tahu. Dia cuma butuh dukungan suara dengan pengorbanan retorika,” kata Shohibul Anshor Siregar kepada wartawan di Medan , Kamis (30/10).

Dia menanggapai itu terkait iklannya PKS di televisi yang mengusung tema atau semboyan pamungkas maupun gambar pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan yakni “Sedikit Bicara Banyak Kerja”.

“Tapi warga Muhammadiyah sepertinya sudah tahu terhadap trik PKS tersebut, dan efek iklan yang mengkomersialkan KH Dahlan itu sepertinya juga tidak akan begitu efektif. Sebab mayoritas warga Muhammadiyah sudah mengerti bahwa iklan itu dibuat PKS hanya ingin memupus sejarah pengkhianatan PKS terhadap Muhammadiyah pada tahun 2004. Biasalah itu, namanya politik, manalah ada yang akan jujur jujur amat,” tegas Shohibul Anshor juga menjabat Sekretaris Umum Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal-IMM) Sumut.

Shohibul menekankan bahwa harus dicatat satu hal terhadap iklan itu yakni dalam pembuatan asumsinya PKS sederhana saja. Mereka melakukan didasari melihat para penjaga gawang Muhammadiyah sekarang ini yang kebanyakan orang-orang yang tidak punya integritas seperti Dien Syamsuddin, Bahdin dan Dalail Ahmad.

“Karena orang - orang ini sukar diharapkan menjadi figur yang menenteramkan warga, apalagi secara politik. Jika di Muhammadiyah itu masih ada tokoh seperti AR Fachruddin atau ND Pane, keleluasaan politisi menjualbelikan Muhammadiyah tidak akan seburuk sekarang,” Shohibul Anshor.

Dia menilai, afiliasi politik tidak bisa dibatasi oleh afiliasi organisasi dan limitasi lainnya. Maka khusus bagi politisi, Muhammadiyah dan KH Dahlan dan apa pun yang paling berharga bagi sebuah bangsa, tampaknya bisa saja menjadi komuditi. Memang parpol yang selama ini berusaha rebutan mengklaim konstituen Muhammadiyah akan sangat terganggu.

Contohnya di beberapa amal usaha pendidikan Muhammadiyah seperti di Sipirok. PKS malah yang dapat keuntungan politik karena kelihaian para gurunya yang meskipun bukan warga Muhammadiyah. Padahal PAN selama ini secara historis memiliki alasan untuk mengandalkan kedekatan dengan Muhammadiyah.

“Tetapi belakangan PMB cemburu dan ingin menjadi anak kandung di Muhammadiyah. Sayangnya PMB itu hanya memiliki klaim emosional seperti itu, hingga bisa diramalkan artikulasi politik kepentingan warga Muhammadiyah kelak tidak akan terpenuhi. Jika warga Muhammadiyah percaya kepada PMB dalam pemilu ini, dia akan mengulangi kekecewaan seperti saat berurusan dgn PAN,” tukasnya.

Shohibul mengatakan, Iklan PKS itu sekaligus membuktikan bahwa muhammadiyah masih menjadi komunitas penting dan signifikan. “ Tetapi sayanganya sebagian besar warga Muhammadiyah sudah kecewa berat kepada PKS selama ini. Misalnya pada Pemilu 2004, PKS sibuk kampanye bertema "PKS partaiku, Amien Rais Presidenku. Namun usai pemilu 2004, PKS malah mengkhianati Muhammadiyah dengan menutup pintu terhadap Amien Rais dan Muhammadiyah ketika melihat lebih menggiurkan menjadi pendukung SBY-Kalla,” sebutnya.

Makanya Shohibul menilai, jika sekarang ini PKS seolah bukan partai "penguasa", maka mereka akan berusaha untuk tidak menjadi bagian yang bertanggungjawab terhadap kebobrokan pemerintahan SBY-JK.
“Kekecewaan Muhammadiyah terhadap PKS tidak hanya itu saja yang lain kasus dengan PAN yang secera pribadi para pengurus maupun secara organisasi aktif memberi bantuan kepada Muhammadiyah untuk semua level, “ ujarnya.

Shohibul menilai, tidak hanya PKS saja yang mengkomersialisasikan Muhammadiyah demi menyelematkan stabilitasi kekuasaannya yang diambang kehancuran. “Salahsatunya perhatikan ketika orang tersebut di bibir jurang yang mengancam stabilitas kekuasaan mereka, maka mereka lari ke Muhammadiyah. Apakah PKS mengalami hal serupa? Mungkin saja,” ucapnya.

Atau pernah baca buku "Makin lama makin tjinta"? yang dikaryakan Bung Karno yang menandai Muhammadiyah setengah abad. Bung Karno pernah meminta gelar Doktor HC bidang Tauhid dari Universitas Muhammadiyah Jakarta dan ketika itu promotor untuk doktor penghargaan ke 50 bagi Bung Karno itu Prof Baroroh Baried.
Bung Karno dalam peringatan Muhammadiyah setengah abd itu juga berteriak. "Jika nanti aku mati, selimuti aku dengan Bendera Muhammadiyah. Pemimpin Orde baru Soeharto juga melakukan hal sama dengan mengaku sebagai anak didik Muhammadiyah. ( ms)

Sengketa Tanah PD Paya Pinang ke Pemkab Sergai

Medan , (Lapan Anam)

Komisi A DPRD Sumut menyerahkan kasus tanah warga Desa Suka Damai Kecamatan Sei Rampah dengan PT Paya Pinang ke Pemkab Sergai (Serdangbedagai) untuk melengkapi kembali semua data-data maupun bukti-bukti otentik, agar penyelesaian akhir tidak menimbulkan persoalan.

“Kita beri kesempatan kepada Pemkab Sergai untuk menyelesaikan persoalan sengketa tanah warganya, mengingat lahan yang disengketakan saat ini tidak lagi berada di Kabupaten Deliserdang tapi di wilayah Kabupaten Segai,” ujar Sekretaris Komisi A DPRD Sumut Drs Penyabar Nakhe saat akan menutup rapat dengar pendapat dengan manajemen PT Paya Pinang, warga Desa Suka Damai dan Pemkab Deliserdang di gedung dewan, Kamis (30/10).

Dikatakan Penyabar Nakhe, persoalan tanah yang disengketakan warga seluas 151 ha itu saat ini bukan lagi wewenang Pemkab Deliserdang, tapi Pemkab Sergai setelah dilakukan pemekaran. Sementara data-data yang ada masih berkaitan dengan Pemkab Deliserdang.

“Setelah masalah data-data dilengkapi dari pemerintaha kabupaten Sergai, baru diserahkan ke Komisi A DPRD Sumut untuk diproses dan ditindaklanjuti, sehingga penyelesaian akan tepat sasaran,” ujar Nakhe.

Apalagi, kata anggota dewan dari PDS ini, sebelumnya ada surat Mendagri yang ditujukan ke Gubsu dan Bupati Deliserdang pada 7 Nopember 2002 untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah itu dengan mengundang semua pihak terkait dan melakukan penelitian kembali secara terkoordinasi dengan instansi terkait di daerah.

Dari surat Mengari itu, kata Nakhe, tertulis tidak hanya masalah warga menyampaikan permohonan ke Mendagri untuk membantu pengembalian tanah masyarakat yang terletak di Desa Paya Mabar Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Deliserdang (saat ini Kabupaten Sergai) seluas 151 ha. Tapi juga menerangkan bahwa Bupati Deliserdang sejalan dengan DPRD Sumut terhadap penyelesaian masalah harus dilakukan pengukuran ulang terhadap objek tanah yang disengketakan.

“Persoalannya sekarang, surat Bupati Deliserdang agar dilakukan pengukuran ulang dianggap tidak berlaku, karena wilayah areal tanah yang disengketakan itu bukan lagi wilayah Deliserdang, tapi Serdangbedagai,” ungkapnya.

Apalagi, tambah Nakhe, Gubsu melalui suratnya ditujukan ke Mendagri menyatakan Pempropsu sudah menindaklanjuti pada Juni 2002, tapi tidak tercapai kesepakatan dari keduabelah pihak, karena pada saat intu pihak PT Paya Pinang tidak hadir.

“Artinya, penyelesaian masalah sengketa tanah ini masih tertunda-tunda dan Komisi A tetap membantu penyelesaian kasus tersebut,” tambah Nakhe.(ms)







Crystal Square Terbengkalai
Komisi C DPRDSU
Pertanyakan Kinerja PD Perhotelan
Medan (Lapan Anam)

Komisi C DPRDSU mempertanyakan kinerja PD Perhotelan, terkait terbengkalainya pembangunan gedung hotel dan perkantoran Crystal Square eks Hotel Dirga Surya di Jalan Imam Bonjol Medan. Sesuai perjanjian kerjasama operasional yang dilakukan dengan investor, seharusnya pembangunan gedung sudah selesai per 31 Desember 2008.

Anggota Komisi C DPRD Sumut Drs Yulizar P Lubis dan Elbiner Silitonga dalam rapat dengar pendapat dengan PD Perhotelan, Kamis (30/10) di gedung Dewan mempertanyakan alasan keterlambatan pembangunan Hotel itu. Dewan juga mempertanyakan, apakah terjadinya perubahan pemegang saham sehingga pekerjaan tertunda terutama dengan kondisi krisis global yang melanda dunia akhir-akhir ini.

Karena itu, Komisi C DPRD Sumut menjadualkan pertemuan dengan pemegang-pemegang saham pembangunan hotel Dirga Surya tersebut, diperkirakan pertengahan Nopember 2008. “Kita ingin dalam bulan Nopember ini, persoalan stagnannya pekerjaan pembangunan hotel Dirga Surya sudah tuntas dibahas,” tambah Yulizar P Lubis yang memimpin rapat tersebut.

Sementara Direktur PD Perhotelan Propsu Drs H Ruslan Hasyim berjanji Januari 2009, bangunan Hotel Dirga Surya dan perkantoran tersebut sudah naik, setelah terjadinya perubahan pemegang saham. “Pembangunan tetap dilanjutkan dan Januari 2009 bangunan sudah naik, karena bertambahnya 3 pemegang saham. Kalau dulu hanya 2 pemegang saham, tapi sekarang sudah 5 pemegang saham,” ujar Ruslan.

Disebutkan Ruslan, tertundanya penyelesaian hotel disebabkan permodalan akibat krisis keuangan global, juga terkendala modal dan secara total dilakukan perubahan gambar, sehingga pembangunan dihentikan. Karena pembangunan selanjutnya akan dilaksanakan kontraktor baru.

Penyebab lainnya masalah ketinggian baru dapat 51 meter standar izin dari Pemko Medan, sementara ketinggian yang diminta 75 meter. Padahal Marriott Hotel dan lainnya diatas 75 meter tanpa izin.

Selanjutnya, kata Ruslan, pembangunan crystal square (perkantoran dan hotel) terhenti dan bulan Nopember 2008 sesuai kesepakatan perjanjian untuk kepentingan kedua pihak akan dilaksanakan addendum perjanjian kerjasama dan pihak PT cakrawala Dekatama telah melaporkan kepada Gubsu. (ms)


PROSES HUKUM KASUS OK ARYA PERLU DIPERCEPAT Medan (Lapan Anam)

Wakil rakyat di DPRDSU mengatakan, proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi yang disangkakan kepada mantan Plt Sekdakab Serdang Bedagai (Sergei) juga bupati terpilih Kabupaten Batubara, OK Arya Zulkarnain SH, perlu dipercepat.

“Status tersangka yang ditetapkan Kejari Tebingtinggi kepada OK Arya, akan berdampak panjang dikemudian hari. Apalagi baru terpilih menjadi Bupati Batubara, yang bisa saja menjadi sandungan untuk tidak dilantik”, kata anggota Komisi A DPRDSU Ir H Kamaluddin Harahap Msi dan Azwir A Husin kepada wartawan di gedung dewan, Kamis (30/10).

Aparat penegak hukum kata kedua wakil rakyat itu, harus segera menuntaskan kasus OK Arya, sehingga tidak menjadi fitnah dan menimbulkan keresahan masyarakat. Dengan status hukum yang jelas, juga diharapkan tidak menjadi ganjalan menduduki jabatan Bupati Batubara sesuai pilihan rakyat.

Kepastian hukum OK Arya menurut Kamaluddin dan Azwir Husin, sangat penting bagi warga, agar kelak tidak menjadi masalah berkepanjangan. Apalagi jika sudah status tersangka, berarti tinggal selangkah lagi menjadi terdakwa.

Jika sudah terdakwa, maka sesuai ketentuan pasal 31 ayat (1) dan penjelasan pasal 31 ayat (1) UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa seorang kepala daerah yang sudah dinyatakan terdakwa dalam suatu kasus – dalam konteks ini kasus korupsi- diberhentikan sementara.

“Kita tidak ingin rakyat kecewa atas ketidaktegasan penegak hukum. Rakyat juga jangan dibuat bingung”, kata Kamaluddin anggota komisi membidangi hukum tersebut.

Muatan Politis
Kamaluddin dan Azwir Husin menilai, munculnya kecurigaan adanya muatan politis dalam penetapan OK Arya sebagai tersangka korupsi dapat dipahami. Sekaligus bukti betapa aparat hukum masih tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.

Bukti tebang pilih tersebut kata Kamaluddin dan Azwir Husin, adanya tersangka korupsi yang ditahan dan banyak pula yang tidak ditahan termasuk OK Arya. Padahal kata mereka, jika sejak awal Kejari Tebingtinggi menahan tersangka OK Arya, tentu tidak akan ikut calon di Pilkada Batubara.

Namun karena tidak ditahan, OK Arya mencalonkan diri dan ternyata memenangkan Pilkada tersebut. Lalu setelah OK Arya terpilih menjadi Bupati Batubara, Kejari Tebingtinggi gembar-gembor mengatakan kasus tersangka akan terus diusut. Ada apa dan apa ada ?

Karenanya agar tidak menjadi ganjalan dan demi kepastian hukum, sebaiknya kasus korupsi tersangka OK Arya segera dituntaskan. Kasus ini juga harus menjadi pelajaran bagi Kejari Tebingtinggi untuk tidak pilih kasih dalam menahan tersangka korupsi.

“Aparat hukum sebaiknya meniru sikap Presiden SBY yang tetap tegas dalam hukum, walau menyangkut besannya sendiri”, kata Kamaluddin.

Seperti diberitakan, Kajari Kota Tebingtinggi, H. Chairil Aswan Harahap, SH, mengatakan pihaknya tak akan berhenti mengusut kasus dugaan korupsi pengalihan anggaran makanan/minuman menjadi anggaran papan bunga yang melibatkan mantan Plt Sekdakab OK Arya Zulkarnaen.

Proses penyidikan sudah dimulai terhadap OK Arya Zulkarnen yang kini Kadis Kelautan dan Perikanan dan baru saja terpilih menjadi Bupati Batubara.

Kasus itu, menyangkut pengalihan anggaran makanan/minuman senilai Rp103 juta yang dialihkan menjadi anggaran pembuatan papan bunga. Dana itu sendiri dianggarkan dalam APBD TA 2006 Kabupaten Sergai. Pengalihan itu, dinilai telah melanggar Kepmendagri No.29 Tahun 2002.(ms)

Ribuan Rumah di Asahan Terendam Banjir
Medan (Lapan Anam)

Ribuan rumah di Kecamatan Simpang Empat, Asahan dan Tanjung Balai dilaporkan masih terendam banjir. Warga juga sudah mulai diserang penyakit dan sekolah masih diliburkan.

"Walau sudah berlangsung dua pekan terakhir, air bukan makin surut tapi malah perkampungan yang direndam banjir makin meluas", kata anggota DPRDSU H Abdul Hakim Siagian SH,MHum dari lokasi banjir lewat telepon selular tadi malam.

Politisi PAN juga putra daerah Asahan itu mengatakan, kondisi warga yang dilanda banjir sangat memprihatinkan. Kerugian material sudah sulit menghitungnya, sementara stok makanan dan obat-obatan sudah sangat menipis.

"Masyarakat pun kebanyakan sudah lemah dan hampir prustasi. Apalagi anak-anak sudah mulai banyak yang jatuh sakit", katanya.

Abdul Hakim Siagian sudah berada dilokasi banjir sejak dua hari lalu dan sudah mendatangi masyarakat yang berada ditenda-tenda. Bahkan tadi malam sekira pukul 24.00WIB bersama orang tua Endang (10 ), dia harus ke RSU Tanjung Balai karena anak tersebut jatuh sakit.

Dalam kunjungan ini dia juga menyerahkan bantuan baju kaos dan mie instan serta sejumlah uang guna meringankan derita para korban.

Abdul Hakim Siagian Caleg DPR RI dari PAN, juga menerima keluhan masyarakat secara langsung. Mulai dari kekecewaan pada pemerintah yang sangat kurang perhatiannya, banyaknya rusak harta benda, hilangnya mata pencaharian dan banyaknya anak-anak mulai sakit.

Abdul Hakim Siagian, didampingi Dahrun Hutagaol anggota DPRD Asahan yang juga Ketua PAN Asahan dan Bunyaddin SH anggota DPRD Asahan, berjanji akan membantu warga menangani masalah banjir dan eksesnya itu semaksimal mungkin.

"DPRDSU akan memprioritaskan masalah ini agar segera tuntas", kata Hakim Siagian.Menurut dia, pemerintah perlu segera melakukan upaya pencegahan dan antisipasi. Bahkan harus segera membantu masyarakat yang sudah mulai sakit dan kehilangan harta benda.

Harusnya kata anggota dewan yang konsern terhadap petani dan nelayan ini, pemerintah cepat tanggap.Nyatanya musibah seperti sudah berulang kali, tapi pencegahan dan antisipasi nol.

"Kita peringatkan pemerintah daerah harus memprioritaskan penanganan masalah ini, utama masalah pendidikan anak-anak",katanya.

Dia juga menyesalkan rusaknya areal pertanian masyarakat dan sama sekali tak dapat ditanami, padahal musim tanam sudah tiba.

Dengan geram Hakim berkata, kondisi ini menambah bukti bahwa pemerintah gagal melindungi masyarakat.

Sementara tokoh masyarakat, Husni Sitorus,yang proaktif membantu pembangunan tenda-tenda dilokasi banjir mengatakan, banjir kali ini sangat besar dan lama dibanding tahun-tahun sebelumnya.(ms)
JANGAN PROVOKASI WARGA TAPUT

Medan (Lapan Anam)

Pengamat Sosial Politik Drs Himpun Panggabean, MHum mengajak seluruh calon Bupati/Wakil Bupati yang kalah dalam Pilkada Taput, dapat menerima kekalahan secara kesatria. Jangan membuat rekayasa mapun memprovokasi masyarakat yang ujungnya bisa menimbulkan instabilitas di daerah itu.

“Meskipun KPUD Taput belum menetapkan pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang menang pada Pilkada, tapi sudah dapat dipastikan pasangan Toba (Torang Lumbantobing - Bangkit Silaban) akan keluar sebagai pemenang tanpa ada putaran kedua,” ujar putra Pahae Jae Taput itu kepada wartawan, Selasa (28/10) di DPRD Sumut.
Calon Bupati/Wakil Bupati yang kalah, hendaknya menerima kemenangan Toba secara kesatria dan lapang dada, serta tidak melalakukan rekayasa-rekayasa yang dapat memprovokasi masyarakat, sehingga berpotensi menimbulkan instabilitas di Taput.
Pasangan Toba dan lainnya diharapkan dapat bersatu untuk memajukan Taput dengan potensi masing-masing, karena bukan hanya Bupati/Wakil Bupati yang bisa berperan membangun Taput, meskipun pasangan tertentu kalah, tapi memiliki kemampuan membangun bekerja sama dengan kepala daerah terpilih.
Bupati Wakil Bupati terpilih, tambah staf ahli DPRD Sumut itu hendaknya bertindak untuk seluruh masyarakat Taput, karena Bupati itu sekarang milik seluruh masyarakat, baik yang memilih maupun yang tidak memilih.
Berkaitan dengan itu, Himpun juga meminta pasangan Toba tidak melakukan pergeseran jabatan, hanya gara-gara pejabat tertentu tidak mendukungnya. Apalagi dukungan terhadap suatu pasangan merupan hak konstitusional setiap warga masyarakat dan dijamin oleh konstitusi, HAM dan prinsip demokrasi universal.
Toba dalam hal ini, tegas Himpun, harus mampu merangkul orang-orang yang berseberangan dengannya, sehingga bisa menghimpun potensi semua pihak guna mewujudkan visi-misinya membangun bona pasogit yang sejahtera hingga ditetapkan dalam Perda soal pembangunan lima tahun kedepan. (ms)


Diumumkan Dipecat dari Ketua DPRD Sumut
HASBULLAH HADI PROTES METRO TV

Medan (Lapan Anam)

Pelaksana Ketua DPRDSU Drs H Hasbullah Hadi SH,MkN memprotes keras manajemen Metro TV, terkait penanyangan berita di running teks yang menyebutkan dirinya resmi diberhentikan dari jabatan pimpinan DPRDSU.

Hasbullah Hadi merasa dirugikan secara moral dan materil, karena pada Selasa (28/10) sejak pukul 12.10 s/d 15.20 WIB Metro TV menayangkan berita yang tidak benar. Dalam running teksnya ditayangkan : “Ketua DPRD Sumut, Hasbullah Hadi, resmi diberhentikan”.

Atas menayangan berita tersebut, Hasbullah Hadi mendapat telepon tanpa henti dari berbagai penjuru, mempertanyakan kebenaran berita itu. Pihak Metro TV yang dihubungi Humas DPRDSU Drs Rahmadsyah , malah sempat berkilah pihaknya sedang mengecek asal usul berita dimaksud.

Humas DPRDSU akhirnya melayangkan surat resmi lewat faksimili ke kantor redaksi dan perwakilan Metro TV di Medan, membantah dan meminta berita itu segera diralat. Akhirnya, setelah pukul 15.37 WIB, runningteks tersebut dirubah dengan kalimat : “Ketua DPRD Sumut Hasbullah Hadi membantah keras berita bahwa ia diberhentikan sebagai Ketua DPRD Sumut”.

Hasbullah Hadi kepada wartawan mengaku kecewa dengan Metro TV yang tidak professional dalam menyajikan berita kepada publik. Walau akhirnya memaafkan kesalahan Metro TV tersebut, namun dia berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi dikemudian hari.

“Berita yang tanpa dasar dan fakta akurat, akan menyesatkan publik dan merugikan seseorang. Bahkan berita tersebut juga bisa merusak citra lembaga legislatif DPRD Sumut”, katanya. (ms)



PT UMBUL MAS WISESA
DITUDING REKAYASA FAKTA

Medan (Lapan Anam)

Anggota Komisi A DPRDSU Drs H Abdul Muis Dalimunthe menuding PT Umbul Mas Wisesa (UMW) melakukan rekayasa fakta lapangan, saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi A DPRDSU ke lokasi kebun di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat dan Desa Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah, Labuhan Batu, Kamis pekan lalu.

Kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (28/10), Abdul Muis menyebutkan, pihak PT UMW telah menyembunyikan fakta sebenarnya kepada rombongan Kunker Komisi A DPRDSU. Antara lain menyangkut pernyataan bahwa semua pemilik lahan di areal lokasi izin prinsip perusahaan, telah bersedia diganti rugi dengan win-win solution.

Padahal kata Abdul Muis, fakta dilapangan masih banyak pemilik lahan yang tidak bersedia diganti rugi, sebab akan menjadikan kebun sawit miliknya sebagai tumpuan kehidupan keluarga. Apalagi, masuknya PT UMW kelokasi adalah dengan cara main paksa, dengan merusak tanaman rakyat hanya dengan modal izin lokasi dari Pemkab Labuhan Batu.

Rekayasa lainnya adalah, dengan mengerahkan massa dari karyawan kebunnya sendiri guna menyambut kedatangan rombongan Kunker Komisi A DPRDSU. Seolah massa tersebut adalah warga pemilik lahan, yang sudah bersedia lahannya digantirugi dan mendukung operasional PT UMW.

Rombongan Kunker Komisi A DPRDSU kata dia benar-benar terkecoh dengan rekayasa perusahaan, sebab saat rombongan akan pulang dan menaiki boat justru bertemu kelompok yang menolak kehadiran PT UMW. “Mereka membawa poster berisi hujatan kepada perusahaan sebagai perampas tanah rakyat. Ini ada apa, bukankah ada rekayasa disini ?’, katanya.

Abdul Muis sendiri selain sebagai abnggota Komisi A DPRDSU yang ikut Kunker kelokasi, juga sebagai salah satu korban PT UMW. Namun dia mengaku dalam dialog itu tidak berkomentar banyak, karena kapasitasnya saat itu adalah sebagai anggota dewan, bukan warga yang menuntut hak.

“Banyak rekayasa yang dimainkan PT UMW guna mengecoh rombongan Kunker Komisi A DPRDSU. Mereka seolah menunjukkan semua masalah sudah tuntas dan mendesak agar BPN mengeluarkan HGU. Untungnya BPN tak terkecoh, sebab mereka tahu fakta sebenarnya”, kata Muis.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT UMW membuka 8200 hektare kebun sawit di Labuhan Batu, sesuai izin lokasi dari Pemkab Labuhan Batu. Namun BPN tidak kunjung mengeluarkan izin HGU, karena perusahaan masih bersengketa dengan pemilik lahan.

DPRDSU sendiri sering diunjukrasa agar menuntaskan masalah sengketa itu. Guna melihat persoalan dilapangan, Komisi A DPRDSU turun kelokasi dan berdialog dengan rakyat dan manajemen perusahaan. Dalam kunker inilah menurut Abdul Muis pihak PT UMW melakukan rekayasa yang membuat anggota dewan terkecoh.

Dalam gambar, Mayjen Simanungkalit dan Abdul Muis Dalimunthe diatas Kreta Api Sultan, dalam perjalanan Rantau Prapat menuju Medan, Sabtu 24 Oktober 2008, seusai meninjau kebun PT Umbul Mas Wisesa bersama rombongan Kunker Komisi A DPRDSU. (ms)
KPU SUMUT UMUMKAN NAMA
ANGGOTA KPU KABUPATEN/KOTA

Medan (Lapan Anam)
KPU Sumut mengumumkan nama-nama anggota KPU untuk 25 Kabupaten/Kota priode 2008-2013 dan akan dilantik besok Selasa 28 Oktober 2008 di Hotel Madani Medan. Sedangkan untuk anggota KPU di 5 Kabupaten/Kota lainnya akan menyusul, karena masih terlibat pelaksanaan pilkada di daerah masing-masing. Nama-nama anggota KPU Kabupaten/Koya yang akan dilantik besok itu, selengkapnya seperti tercantum berikut. ( ms)

Daftar Nama Anggota KPU Kab/Kota

Kab. ASAHAN:

Edi Prayitno, Drs
Syafrialsyah, SE
M. Yusuf Sinambela, Ir
Linda Sari Agustina, SH
Ibnu Azhar Saragih, SH

Kab. SAMOSIR:

Megianto Sinaga, SS
Riswanty Panjaitan, MTh
Suhadi Situmorang, SH
Oloan Simbolon, SH
Fernando Sitanggang, SH

Kab. TOBA SAMOSIR:

Lamria Panjaitan, SH
Lampita Morina Siregar, SE
Herlan Hutahaean, STh
Rinto P. Hutapea
Saut Polmer Simanjuntak, SP

Kab. TAPANULI TENGAH:

Kabul Lumbantobing
Maruli Firman Lubis, SH
Irwanner Muda Ritonga
Syahrial Sinaga
Dewi Eilfriana, Ir

Kab. KARO:

Sidarta Peranginangin, SH
Jesaya H. Pulungan, SH
Benyamin Pinem, ST
Lotmin Ginting, Drs
David Ginting Manik, SE

Kab. PAKPAK BHARAT:

Daulat M. Solin, Drs
Irwan Antoni Gajah, ST
Nazir Salim Manik, S.Sos
Irwan Sumanto Habeahan, SH
Sonti Banurea

Kota BINJAI:

Agus Susanto, SH., MH
Muhammad Yusuf, SH., MH
Herry Dwanto, SH
Ahmad Fauzi H, Drs., MSi
Amrilsyah Lubis H., SPdi

Kab. SIMALUNGUN:

Jon Alden Saragih Sumbayak
Robert Ambarita
Ramadin Turnip
Fatimah Yanti Sinaga
M. Nurdin Sinaga

Kota MEDAN:

Dra. Evi Novida Ginting, MSP
Rahmat Kartolo Simanjuntak
Pandapotan Tamba, SH., MHum
Bakhrul Chair Amal, M.Si
Yenny Chairiyah Rambe, SH

Kota TEBING TINGGI:

Marwan, SAg
Abdul Khair, SAg
Salmon Ginting, Drs
Maswarni Nst
Hatta Ridho, SSos., MSP

Kab. NIAS:

Syah Abadi Mendrofa, SE
Octhavianus Harefa, MTh
Abineri Gulo, STh
Ofredy Harefa, S.Si
Ya'atulo Halawa, Drs

Kota SIBOLGA:

Aswin Chaniago, ST
Nadzran, SE
Hotma Monang Parulian Sihombing
Serin P Gultom, SH
Khalid Walid, SE

Kab. NIAS SELATAN:

Honogo Dodo Ge'e, STh
Hasaziduhu Moho, SH
So'olofona Manao, SmTh
Arisman Sarumaha
Tandronafaudu Laia

Kab. LABUHANBATU:

Suhari Pane, SPI
Ira Wirtati, SAg., MPd
Syam Hasri H, SH
Borkat Hasibuan, SH
Ilham Maulana

Kab. BATUBARA:

Donni Husein Harahap, SE
K. Anwar, SH
Taufik Abdi Hidayat, S.Sos
Azhar Tanjung, Drs
Abdul Masri Purba, SSos

Kab. SERDANG BEDAGAI:

Abdul Firman, SPd
Hamdan, Spt, M.Si
Misriani, SE
Syahrianto
Ismet Lubis

Kota PEMATANGSIANTAR:

Rajaingat Saragih
Dilan
Mangasi Tua Purba
Amril Zein
Batara Manurung

Kab. PADANGLAWAS:

Ali Amran, SAg., MSi
Atas Siregar
Balyan Kadir Nasution, SH
Elfin Hamonangan
Rahmad Efendi, SS

Kab. PADANGLAWAS UTARA:

Muhammad Aman Siregar
Tam-tam Harahap, SAg
Nuhrom Ahadi Siregar, SP, SPdI
Abdollah Siregar, SPd
Risnawati Harahap

Kota TANJUNGBALAI:

Firmansyah, Drs
Irfan Nasution, SSos
Zulfahmi, SE
Amrin, MS
Amrizal, SE

Kab. HUMBANG HASUNDUTAN:

Kosmas Manalu, ST
Agus SB Simanullang, STh
Tuty Kirana Nababan, SH
Manaek Franky Sitorus, SSos
Arnold Sinaga, SSos

Kota PADANGSIDEMPUAN:

Arbanur Rasyid
Muzakkir Khotib Siregar, MA
Mohot Lubis
Hafnar Yani, SH
Ahmad Effendi Nasution, SSos

Kab. MANDAILING NATAL:

Jepri Antoni, SH
Sobir Lubis, SH
Raimah Siregar, SP
Elfi Aida, SH
Khollad Daulay, Amd.

***



UMBUL MAS BUKA 8200 Ha
KEBUN SAWIT DI LABUHAN BATU

Catatan : Mayjen Simanungkalit
ANJLOKNYA harga Crude Palm Oil (CPO) dipasaran dunia, tidak membuat investasi dibidang perkebunan kelapa sawit menjadi surut. Buktinya, PT Umbul Mas Wisesa sebuah Perusahaan Modal Asing (PMA) dengan investor Belgia, malah sedang giat membuka 8200 hektare kebun sawit di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut).
Perusahaan yang masuk group Sipef ini, malah sudah menanamkan modal tidak kurang dari Rp 97 miliar (8,3 juta Euro) guna memantapkan investasinya di daerah subur itu. Lokasi kebun terletak di desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat dan desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu.
Tentu saja kehadiran PT Umbul Mas Wisesa disambut baik masyarakat. Apalagi banyak keuntungan yang bisa diperoleh masyarakat, atas kehadiran perusahaan di daerah itu. Dari perjanjian yang dibuat, jika PT Umbul Mas Wisesa beroperasi, maka masyarakat bakal mendapat dana pembinaan melalui program community Development (condev). Selain itu, perusahaan juga siap menyerap ribuan tenaga kerja, dimana 80 persen diantaranya berasal dari tenaga lokal.
Semua komitmen itu disampaikan Direktur PT Umbul Mas Wisesa, Kuriman Habeahan, saar Komisi A DPRDSU dipimpin ketuanya H Amas Muda Siregar SH kunjungan kerja (Kunker) kelokasi kebun, Kamis (23/10).
“Ini bukan sekedar janji, tapi kami serius untuk berivestasi disini. Bahkan kami punya komitment, kalau tidak ada hasil yang dirasakan masyarakat, kami bersedia untuk menarik diri,” ujar Kuriman.
General Manager of Estates, Justin A Surbakti, juga menyatakan putra daerah sekitar kebun telah dilibatkan langsung dalam perusahaan. Selain sebagai staf di perusahaan, juga sebagai Buruh harian Lepas (BHL) yang jumlahnya rata-rata mencapai 800 personil setiap harinya.
Bermodal izin lokasi dari Pemkab Labuhan Batu sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Bupati No.08 tahun 2004 tanggal 26 Mei 2004 Jo.No.12 tahun 2007 tanggal 14 Juni 2007, PT Umbul Mas Wisesa telah memasuki tahap penanaman dan melanjutkan proses gantirugi lahan.
Namun investasi PT Umbul Mas Wisesa di daerah itu tidak semulus yang dibayangkan. Sampai tahun ini, PT Umbul Mas Wisesa baru berhasil menanam 2.300 hektare dari 8200 hektare yang dimiliki sesuai izin lokasi. Bahkan izin Hak Guna Usaha (HGU) dari pemerintah, sebagai jaminan keamanan bagi investoruntuk menguasai lahan, belum juga bisa diperoleh.
PT Umbul Mas Wisesa, masih terganjal masalah sengketa lahan dengan warga di dua desa sekitar lokasi kebun. Faktanya, areal yang dimasudkan dalam izin lokasi, masih ada lahan milik warga, yang tentu saja harus dituntaskan secara baik.
Utusan BPN Sumut Ridwan yang ikut dalam Kunker Komisi A DPRDSU kelokasi kebun menyatakan, HGU hanya bisa dikeluarkan jika sengekata antara warga dan perkebunan sudah tuntas. Izin lokasi hanya sebagai pintu bagi perusahaan untuk memasuki areal dan menggantirugi pihak-pihak pemilik lahan.
Pihak PT Umbul Mas Wisesa pun, seperti sadar atas kenyataan itu. Maka pendekatan dengan warga, perangkat desa dan pemerintah terus dilakukan. Proses gantirugi juga berjalan secara bertahap. Komisi A DPRDSU juga menyatakan siapp mempasilitasi perusahaan untuk memperoleh HGU, sepanjang sengketa dengan rakyat sudah benar-benar tuntas.
Guna memuluskan investasi di daerah itu, PT Umbul Mas Wisesa akhirnya merubah managemen yang selama ini cenderung arogan, menjadi lebih bersahabat. Managemen baru itu, kini menitikberatkan prinsip win-win solution, dan alhamdulillah hasilnya sangat positif.
Kini PT Umbul Mas Wisesa berhasil memperoleh dukungan simpati warga. Walau belum berproduksi, perusahaan telah membuktikan kepada warga betapa kehadiran perusahaan membawa manfaat bagi warga. Community Development dan bantuan lainnya, gencar dilakukan untuk kesejahteraan warga sekitar.
Perkebunan gencar memberikan batuan pendidikan, masjid, bantuan hewan qurban, perayaan 17 Agustus, dan sumbangan bagi korban musibah. Demikian juga pembangunan jalan, terus dilakukan karena akan sama-sama digunakan bersam warga. Milyaran rupiah sudah dikeluarkan, demi mewujudkan investasi yang aman di daerah itu. ***

PT Umbul Mas Wisesa
Siap Gantirugi Lahan Warga

Medan (Lapan Anam)
SENGKETA lahan antara warga desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat dan warga desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu, akhirnya dianggap tuntas. Kedua pihak bersengketa sepakat menyelesaikan masalah lewat cara win-win solution.
Penyelesaian sengketa tersebut dipasilitasi Komisi A DPRDSU dipimpin ketuanya H Amas Muda Siregar SH, dalam kunjungan kerja (Kunker) ke lokasi kebun, Kamis pekan lalu (23/10).
Direktur PT Umbul Mas Wisesa, Kuriman Habeahan dan General Manager of Estates, Justin A Surbakti, menyatakan siap mengganti rugi lahan yang berada di dalam areal izin prinsip milik perusahaan. Sedangkan warga warga didampingi Kades Tanjung Mulia H Usman Hasibuan dan Kades Sei Siarti, Polin Siregar, menyatakan siap menerimagantirugi dan mendukung agar perusahaan segera memperoleh Hak Guna Usaha (HGU).
Pihak BPN Sumut diwakili Ridwan dan Pemkab Labuhan Batu diwakili Kabag Pemerintahan Hamzah Rambe, menyatakan dukungannya atas kesepakatan warga dan perusahaan menempuh win-win solution. Karena tuntasnya masalah, akan mempermudah pihak perusahaan memperoleh izin HGU.
Sedangkan rombongan Kunker Komisi A DPRDSU ke lokasi kebun, terdiri dari H Amas Muda Siregar SH (Ketua) Ir Edison Sianturi (Wakil Ketua), Drs Penyabar Nakhe (Sekretaris) dan anggota masing-masing H Abdul Muis Dalimunthe, Drs Ahmad Ikhyar Hasibuan, Drs H Banuaran Ritonga, Sigit Pramono Asri SE, Drs Sujarwono, H Azwir Husin, Drs Mudi Mulia Bangun.
Terungkap dilapangan, sengketa antara warga dan perkebunan merupakan warisan managemen lama yang arogan. Perkebunan merampas lahan warga untuk kebun sawit, bermodal izin prinsip Pemkab Labuhan Batu yang luasnya 8400 hektare tanpa proses gantirugi.
Gubsu sendiri melalui suratnya pernah meminta agar perusahaan menyelesaikan seluas 2500 Ha yang diklim rakyat telah dirampas perusahaan. Namun dengan manajemen baru, PT Umbul Mas Wisesa malah telah menggantirugi lahan warga hingga 4500 Ha, melebihi yang dimintakan surat Gubsu.
Bahkan hingga kini, masih ada sebahagian kecil yang belum terselesaikan. Namun pihak perusahaan dan warga sudah sepakat menyelesaikannya lewat win-win solution. Hal ini berkat mediasi pemerintah dari tingkat desa hingga tingkat Kabupaten yang dibantu oleh DPRD Labuhan Batu dan DPRDSU.
“Sepanjang untuk kepentingan masyarakat kami akan siap mempasilitasi. Kita mengutamakan musyawarah dan mufakat agar tidak ada yang dirugikan. Prinsip kita adalah win-win solution”, kata Amas Muda Siregar saat berdialog dengan masyarakat basecam PT Umbul Mas Wisesa.
Direktur PT Umbul Mas Wisesa, Kuriman Habeahan, menyambut baik apa yang diinginkan oleh komisi A DPRDSU. “Kami siap melaksanakan keinginan masyarakat dan kerjasama untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar kebun,” ujar Kuriman.
General Manager of Estates, Justin A Surbakti, juga menyatakan putra daerah sekitar kebun telah dilibatkan langsung dalam perusahaan. Selain sebagai staf di perusahaan, juga sebagai Buruh harian Lepas (BHL) yang jumlahnya rata-rata mencapai 800 personil setiap harinya.
Perusahaan juga telah melakukan kerjasama dengan sejumlah masyarakat dari dua desa tersebut, untuk membuka berbagai usaha di areal perkebunan ini. Baik usaha perdagangan retail hingga usaha perbengkelan sepeda motor. Upaya kerjasama ini akan terus kami tingkatkan. Sehingga kehadiran perusahaan membawa arti postif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, perwakilan masyarakat juga menyatakan dukungannya kepada perusahaan, yang telah banyak membawa perubahaan kearah kemajuan. Termasuk terbukanya isolasi desa dengan dibangunnya jalan desa sepanjang 50 Km.“Sejak zaman kuda jalanan di desa kami tidak bisa dilalui kenderaan bermotor. Namun setelah PT Umbul Mas Wisesa membuka kebun disini, kami telah bisa naik kenderaan”, kata warga.
Dalam gambar, Mayjen Simanungkalit yang ikut rombongan Komisi A DPRDSU, berada ditengah warga petani yang kini mendukung operasional PT Umbul Mas Wisesa. (ms)

Pemimpin Umum media online www.inimedanbung.com, Yoko Soesilo Chou ikut dalam rombongan Komisi A DPRDSU meninjau PT Umbul Mas Wisesa pada Kamis 23 Oktober 2008. Nampak dalam gambar, tokoh tersebut kelelahan membawa peralatan liputan. Maklum,dia membawa kamera, laptop dan segala perangkat komunikasi media online. Hebat juga kawan itu, walau naik Zonder tahan juga.






Wartawan dan anggota Komisi A DPRDSU menggunakan angkutan traktor (zonder),Kamis 23 Oktober 2008 demi menemui warga Desa Tanjung Medan dan Sei Siarti,Kecamatan Panei Hilir,Labuhan Batu, yang bersengketa dengan perusahaan perkebunan PT Umbul Mas Wisesa.


Konplik antara warga dan perusahaan berhasil diselesaikan dengan adanya kesepakatan menempuh win-win solution. ***




Sungai Barumun Menguap
ROMBONGAN KUNKER
KOMISI A DPRDSU NAIK BOAT

R.Prapat (Lapan Anam)


Rombongan Komisi A DPRDSU yang melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Labuhan Batu terkait sengketa tanah warga dengan perusahaan perkebunan PT Umbul Mas Wisesa di desa Tanjung Mulia dan Sei Siarti,Kecamatan Panai Tengah, Labuhan Batu,Kamis (23/10) terpaksa naik boat selama 1,5 jam.


Ruas jalan ke lokasi sengketa dari arah Tanjung Medan, tidak bisa dilewati menyusul meluapnya sungai Barumun. Bahkan selain harus naik boat 1,5 jam, rombongan dewan juga harus rela bergelantungan selama 1/2 jam diatas traktor (Jonder) agar bisa sampai di basecamp perusahaan.


Putusnya jalan akibat banjir,menyebabkan mobil jenis apapun tidak bisa sampai kelokasi.Namun rombongan berjumlah 11 anggota Komisi A DPRDSU dipimpin ketuanya H Amas Muda Siregar SH tetap harus bertemu rakyat,guna menuntaskan masalah.


"Walau harus naik boat dan bergelantung di atas jonder,kami sudah bulatkan tekad datang kesini menemui bapak-bapak.Kami ingin melihat apa masalah dan mencoba menawarkan solusi agar rakyat tidak dirugikan",kata Amas Muda saat bertemu warga di basecamp PT Umbus Mas Wisesa.Sengketa antara warga dan pihak perkebunan,berawal dari belum digantiruginya tanah warga yang masuk areal izin prinsip Perusahaan Modal Asing (PMA) dengan investor Belgia itu.


Dari 8400 hektare yang diberi izin, sampai kini masih ada yang belum digantirugi.Dampaknya izin HGU untuk PT Umbul Mas Wisesa belum dapat dikeluarkan pemerintah.Demikian juga areal yang diizinkan, baru 4200 hektare dari 8400 hektare yang sudah ditanami.


Sejumlah desa di Labuhan Batu dalam pekan ini juga dilaporkan menjadi terisolasi,akibat putusnya transfortasi darat. Warga terpaksa menggunakan sampan untuk transfortasi, apalagi kondisi jalan di daerah perkebunan itu umumnya belum diaspal hotmix.


Dalam gambar terlihat, Mayjen Simanungkalit, yang ikut rombongan Kunker DPRDSU saat berada di atas boat menuju lokasi kebun PT Umbul Mas Wisesa.(ms)


DPRDSU Dukung
Program Satlantas Poltabes Medan
Medan, (Lapan Anam)

Komisi C DPRDSU mendukung program Kasatlantas Poltabes Medan, Kompol Sabilul Alif SHiK yang mampu membuat terobosan baru dalam penertiban lalu lintas. Salahsatunya mampu mengembalikan arus Raden Saleh yang semula satu arah menjadi dua arah yang ternyata sebelumnya justru macet setiap saat.
Hal itu dikemukakan Wakil Ketua dan Anggota Komisi C DPRDSU, Isrok Ansari Siregar dan Isfan F Fahruddin kepada wartawan di Medan, Selasa (21/10).

Mereka menanggapi itu terkait melihat kondisi Lalulintas di Kota Medan secara signifikan mengalami peningkatan yang baik. Isrok merupakan politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan program positif dalam mendukung penertiban lalulintas.
Yakni, lanjut Isrok, membangun pos polisi di 13 titik diantaranya diJalan Sudirman, Simpang Pos, dan Glugur yang hingga kini belum mendapat persetujuan atau acc dari Walikota Medan.
Selanjutnya, papar Isrok juga Ketua DPC PDI Perjuangan itu, yakni program baru diterapkan di Medan dengan penertipan helm dan pemasangan banner himbauan pemakaian helm. Selain itu, Satlantas mampu melakukan penanganan kepadatan amplas dengan membuat pembatasan truk yang melintas pukul 06.00 sampai 08.00 wib.
Lebihlanjut Isrok menyebutkan program satlantas positif lainnya yaiti mampu membuat kelompok becak bermotor (betor) tertip lalulintas dengan rompi yang dipake sebanyak 1000 orang. Dan pembentukan pos di SMU antaralain di SMU Panca Budi, MAN 1 Percut, Methodis, Santo Thomas yang diikuti denganmenjadi irup di sekolah.
"Bahkan program Polisi Sahabat anak dengan lomba melukis tingkat se-Kota Medan dan Polisi Cilik perduli tertib lalu lintas, dengan memberi bunga dan leaflet ke para pengemudi di jalan. Keikutsertaan anak TK sejumlah 1000 anak dalam karnaval 17 Agustus dengan tema polisi sahabat anak," kata Isfan F Fahruddin merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN)
Untuk itu, Isrok dan Isfan berharap kepada Direktur Lalulintas Poldasu Kombes Frans Katapalayukan agar juga menerapkan program lalulintas seperti di Medan untuk daerah kabupaten/kota di Sumut lainnya. Sebab bila program Satlantas Poltabes Medan diikuti daerah lainnya di Sumut maka akan mampu membuat suasan tertib lalu lintas, yang berimbas akan menciptakan image baik bagi daerah di luar sumut khususnya mengundang simpati investor.
"Kita ucapkan terimakasih kepada Dirlantas Poldasu dan Kasat Lantas Poltabes Medan yang mampu membuat terobosan dalam meningkatkan tertib lalulintas. Sebab tertib lalulintas merupakan cerminan masyarakatnya berarti mengedepankan kedisiplinan," kata Isrok. (ms)


Gubsu Didesak Segera Isi Jabatan Lowong di Pemprovsu

Medan (Lapan Anam)

Gubsu H Syamsul Arifin SE didesak segera mengisi jabatan lowong di lingkungan Pemprovsu, dengan menetapkan pejabat depenitif.

“Pejabat kepala dinas yang saat ini dijabat pelaksana tugas harus segera diisi dengan pejabat definitive”, kata Ketua Komisi E DPRD Sumut Rafriandi Nasution kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (21/10).

Beberapa jabatan kepala dinas yang kosong saat ini dan masih dijabat oleh pelaksana tugas diantaranya dinas pendidikan dan dinas pertanian.

Karena PP 41 sudah diperdakan, maka Gubsu didesak segera mengangkat pejabat kepala dinas definitif.Dinas Pendidikan Sumut, merupakan prioritas, karena Pemerintah Pusat dan Pemprovsu sudah mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen.

Untuk APBD Sumut TA 2009, ungkap Rafriandi yang juga Caleg DPR RI Dapil Sumut II, Pemprovsu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp700 miliar untuk anggaran pendidikan.
Karena itu, untuk mengelola anggaran sebesar Rp700 miliar tersebut, dibutuhkan seorang kepala dinas definitif di lingkungan Dinas Pendidikan Sumut.

Kalau pelaksana tugas yang mengelola anggaran tersebut, dikhawatirkan tidak fleksibel serta masih ketergantungan kepada Gubsu.

Banyak Figur

Ketika disinggung siapa pejabat yang layak menjadi Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Rafriandi menyebutkan, ada beberapa nama yang dinilai layak menjadi Kepala Dinas Pendidikan Sumut. Diantaranya, Kepala Bappedaldasu Prof H Syamsul Arifin SH,MH, Kepala Diklat Sumut Ir Umar Zunaidi MM, Kadispora Sumut Arjoni Munir, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri, dan mantan Ketua Kopertis Wiliayah I Sumut-NAD Prof Silvana Sinar.

Dilihat dari beberapa aspek, jelas Rafriandi, yang prioritas di Dinas Pendidikan ini adalah infrastruktur. Karena itu sangat dibutuhkan sosok Kadisdik yang mengerti dan ahli dibidang infrastruktur. (ms)


PEMERINTAH PERLU
AMBILALIH TATANIAGA GARAM


Medan (Lapan Anam)


Pemerintah diminta agar mengambilalih tataniaga garam, mengingat komoditi tersebut sangat strategis. Komoditi ini juga berdampak terhadap kesehatan serta perkembangan dan pertumbuhan generasi muda. "Diperlukan campur tangan pemerintah dalam tataniaga garam, khususnya untuk garam yang dikonsumsi masyarakat," ujar anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Abdul Hakim Siagian, di Medan, Selasa (21/10).


Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi B dengan PT Garam (Persero) - Indonesia Pengembangan Pasar Wilayah Sumut-Aceh dan perusahaan pemasok garam ia mengatakan, pemerintah secara rutin juga harus terus melakukan pegawasan dan mengevaluasi pasokan garam di setiap daerah.


" PT Garam tidak mungkin menangani masalah ini, mengingat staf di Sumut hanya lima orang ," ujarnya. Rapat dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi B DPRD Sumut Belly Simanjuntak dan Wakil Ketua HM Marzuki, dihadiri anggota Komisi B Tosim Gurning, M. Lubis, Effendi Naibaho, A. Samosir, SH Situmorang, Apriadi Gunawan dan P. Sihombing.


Menurut Abdul Hakim Siagian, garam yang notabene sangat berpengaruh terhadap kesehatan, kecerdasan dan masa depan generasi penerus bangsa semestinya tidak sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar.


"Ini jelas-jelas bertentangan dengan visi-misi Gubernur Sumut, yakni 'rakyat tidak bodoh dan rakyat tidak sakit," kata politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.


Dia mensinyalir masih sangat banyak garam tidak beriodium yang beredar di Sumut dewasa ini. Kalaupun beriodium, diyakini tidak seluruhnya memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).


"Karenanya campur tangan pemerintah sangat diharapkan, apalagi pasokan garam di Sumut ini hanya dikuasai oleh tiga-empat perusahaan saja dan pasar oligopoli seperti itu dikhawatirkan akan sangat merugikan masyarakat konsumen," ujarnya.


Caleg PAN untuk DPR RI dari daerah pemilihan Sumut 3 itu juga menilai perlunya dipikirkan perlindungan bagi petani garam di dalam negeri di tengah "serbuan" garam impor.


Menanggapi hal itu, Kepala Cabang PT Garam Indonesia Pengembangan Pasar Wilayah Sumut-Aceh, Henry L. Tobing, mengakui kekurangan iodium dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan anak dan tidak berkembangkan kecerdasan disamping dapat menyebabkan penyakit gondok.


"Kekurangan iodium memang dapat menyebabkan anak-anak tidak tumbuh dengan normal atau ber-IQ rendah. Tapi kami tetap konsen memperhatikan terpenuhinya standar iodium garam yang dilempar ke masyarakat," katanya.


Pada kesempatan itu ia juga menyebutkan kebutuhan garam di Sumut setiap tahunnya sebesar 120 ribu sampai 130 ribu ton, yang hanya dipasok empat perusahaan termasuk PT Garam.(ms)

Kekhawatiran Seorang Guru Politik Tentang Pemilu 2009


BERBAGAI kekisruhan, mewarnai perjalanan politik menjelang Pemilu 2009. Dampaknya, kekhawatiran akan tidak maksimalnya kualitas pesta demokrasi itu tidak terelakkan. Salah satunya dikhawatirkan guru politik di Sumut, Shohibul Anshor Siregar kepada Mayjen Simanungkalit seperti dituliskan berikut ini.

Saya mengikuti bagaimana proses seleksi KPU dan KPUD. Saya menjadi tahu bahwa apa yang terjadi di P Sidempuan itu adalah kejadian ajeg dimana-mana. Panitia pemilihan dilaporkan ke polisi karena tuduhan memberlakukan faktor pertimbangan non objektif untuk meluluskan orang (termasuk dugaan sogok dan konspirasi dengan pemerintahan lokal).

Tidak ada problem besar terkait pemilu (eksekutif dan legislatif) yang tak terkait dengan Peran KPU. Kita runut satu persatu mulai dari sosialisasi, proses seleksi Caleg, penghitungan suara sampai kualitas legislatif.
Sosialisasi
Partisipasi politik di Indonesia kebanyakan terkait dengan sosialisasi. Padahal biaya amat besar untuk itu. Golput di kita kebanyakan by design atau golput administratif. Amat mudah mengerjakan data pemilih itu, melatih tamatan SMP saja buat saya lebih dari cukup, apalagi dengan biaya besar yang disediakan seperti selama ini. Amat bisa. Persoalannya cuma motif politik yang buruk. Saya heran tak ada yang dipenjarakan dengan kasus besar ini.

Tetapi selalu ada cara bagi KPU untuk buang badan. Ini soal moral dan tanggung jawab saja. Saya amat simpati dengan seorang Imam B Prasojo yang memilih keluar dari KPU karena harus memilih berhenti jadi dosen atau berhenti KPU. Sekarang orang tidak peduli itu, padahal UU melarangnya.

Proses seleksi caleg
KPU itu akronim Komisi Pemilihan Umum. Kata kuncinya adalah "pilih". Yang namanya tindakan memilih itu ialah klasififikasi berdasarkan kualitas hingga tahu yang berhak dan tak berhak. Kan semua orang tahu Rudolf itu tak ada ijazah, masuk KPU lolos saja. KPU pasti bilang "tak ada yang mengadu atau keberatan". Jiwa minimalis dan formalistik itu pertanda kemiskinan moral dan anti kenegarawanan. Masalah Rudolf bukan tungau di seberang benua, tetapi gabungan benua di pelupuk mata.

Perhitungan suara
Tidak ada kemungkinan sengketa pemilu yang menyangkut suara kecuali faktor KPU. Bisa benar-benar karena lalai (tak profesional), dan kebanyakan saya duga hanya karena fasilitasi KPU dan jajarannya.

Dalam pemilu 2009 PT (parliamentary threshold) akan memojokkan partai kecil-kecil yang tak punya harapan ke Senayan untuk hanya fokus di Kabupaten dan Provinsi. Saya beri contoh, berdasarkan survei saya Juni dan Juli 2008 sejumlah partai lama dan partai baru akan tersangkut PT padahal di dalamnya ada nama-nama besar sebagai caleg. Karena tak memenuhi PT maka suara para tokoh besar itu rawan diperjual belikan. Itu tak mungkin terjadi kalau KPU betul-betul berdiri tegak dalam jatidirinya sebagai KPU, komisi pemilihan.

Kualitas legislatif
Untuk tingkat tertentu bisa kita sebut bahwa parpol itu sebagai gudang perkumpulan para pengangguran. Bayangkanlah para pengangguran dengan tingkat pengetahuan minim tentang negara dan macam-macam hal duduk sebagai penentu negara, betapa berbahayanya.

Kita mau angkat Kapolri, panglima TNI dan jabatan-jabatan strategis harus lewat parpol yang duduk di DPR. APBN dan APBD harus lewat parpol yang duduk di legislatif itu. Bisalah dibayangkan negara ini ke depan, rawan korupsi, dll.

Sekarang ada pemaksaan UU 30 % kuota perempuan. Secara kultural Indonesia itu masih hanya sebatas angan-angan untuk kesetaraan jender. Perempuan itu ya masih seperti dalam adagium Jawa "konco wingking" (sebatas pendamping di belakang).

Terlalu politis tuntutan itu dan tanpa dukungan kultural. Pengaruhnya ke kualitas legislatif sudah jelas.***


13 PERSOALAN PENDIDIKAN DI SUMUT
Medan, (Lapan Anam)

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara diminta terlebih dahulu menuntaskan sebanyak 13 persoalan pendidikan di daerah itu, sebelum melangkah lebih jauh melalui usulan-usulan program yang akan diterapkan.


"Jangan dulu buat usulan-usulan baru sebelum persoalan-persoalan pendidikan yang selama ini ada tidak terselesaikan," ujar Ketua Komisi E DPRD Sumut, Rafriandi Nasution, SE, MT ketika berbicara pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2009-2013 di Hotel Grand Antares Medan, Senin (20/10).


Menjadi pembicara pembanding utama pada sidang kelompok dengan agenda "rakyat tidak bodoh" yang dimoderatori Rektor Universitas Negeri Medan, Syawal Gultom, ia mengungkap 13 persoalan pendidikan di Sumut.


Ke-13 persoalan pendidikan itu masing-masing penyelenggaraan otonomi pendidikan yang belum optimal, rendahnya aksesibilitas anak usia sekoalj, kualifikasi guru tyang belum sesuai kompetensi idel, sarana dan prasarana pendidikan yang belum sepenuhnya mampu mendukung proses pembelajaran, masih tingginya angka buta aksara serta belum meratanya penyebaran guru di semua jenjang pendidikan.


Kemudian juga kurikulum yang belum berbasis masyarakat, masih rendahnya keterlibatan masyarakat dan potensi daerah, rendahnya keikutsertaan masyarakat dalam pengelolaan sekolah, rendahnya dukungan pemerintah dan menyediakan pembiyaan pendidikan atayu sejkolah, rendahnya dukungan dunia usaha dalam pembiayaan pendidikan, jumlah dan kualitas buku yang belum memadai serta rendahnya kemampuan pengelola sekolah menyelenggarakan manajemen berbasis sekolah.


Ke-13 persoalan pendidikan di Sumut itu, menurut Rafriandi Nasution, merupakan "PR" utama jajaran Diknas di Sumut. "'PR' itu harus bisa diselesaikan terlebih dahulu sebelum Diknas Sumut melangkah ke program-program baru melalui usulan-usulan yang disampaikan melalui APBD provinsi.


Persoalan lain yang juga cukup mendasar di Sumut, menurut politisi dari Partai Amanat nasional (PAN) itu, adalah menyangkut data-data tentang pendidikan, baik menyangkut data rakyat, data sarana dan prasarana serta data anggaran. (ms)




HNSI Minta Operasi
Pukat Grandong Ditertibkan

Medan, (Lapan Anam)

Lantamal Belawan dan instansi terkait segera menertibkan sekira 57 buah pukat grandong alias pek bot yang beroperasi di perairan daerah tersebut, karena menyengsarakan ratusan jiwa nelayan tradisional, kata anggota Komisi D (membidangi perikanan) DPRD Sumut Ir. H. Bustinursyah, MSc. IAI (Uca Sinulingga).

"Aparat keamanan jangan lagi bermain mata dengan pengusaha pukat grandong yang mematikan usaha nelayan kecil," tegas Uca ketika menerima pengaduan DPC HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Medan dipimpin ketuanya Azhar Ong di gedung dewan, Kamis (16/10).

Menurut politisi Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang) ini, kehadiran pukat grandong di perairan itu telah merusak kawasan penangkapan nelayan tradisional sekira 0 hingga enam mil (zona I) dari bibir pantai. Para nakhoda pukat grandong paling banyak melakukan operasi ketika pasang mati saat nelayan tradisional tidak turuna melaut.

Uca menegaskan, Komisi D akan mengundang Kadis Perikanan dan Kelautan sebagai mitra untuk meminta penjelasan terhadap beroperasinya alat tangkap yang menyisakan kerusakan dasar laut itu. "Nanti akan kami undang," tegas caleg dari Dapil I Medan untuk DPRD Sumut ini.

Azhar Hong didampingi Wakil Ketua HNSI Medan Ichsan Nasution, Ketua FKPPI Kecamatan Medan Belawan Edi Sofian Can, Sekretaris FKPPI Medan Belawan M Yazid Tanjung, Ketua PAC Partai Barnas Medan Belawan dan Drs. Syaifuddin Hazmi Lubis (Wakil Sekretaris IPQAH-Ikatan Persaudaraan Qari dan Qariah Medan), menegaskan, dari investigasi yang dilakukan ternyata ijin yang digunakan alat tangkap tersebut adalah ijin jenis pukat teri. (ms)


GOLKAR DIMINTA PRIORITASKAN GOMO GANTI WAHAB
Medan, (Lapan Anam)

Partai Golkar Sumatera Utara diharapkan dapat memprioritaskan Zaman Gomo Mendrofa untuk mengisi posisi pimpinan DPRD Sumut yang lowong menyusul pengunduran diri Ketua DPRD Sumut H. Abdul Wahab Dalimunthe.

“Kami berharap Golkar lebih mempercayakan posisi itu kepada Zaman Gomo Mendrofa seperti yang diusulkan anggota DPRD Sumut Rafriandi Nasution,” ujar tokoh Nias, J. Lahia, di Medan, Minggu.

Didampingi tokoh asal Nias lainnya, Izaki Zebua, ia mengatakan Zaman Gomo merupakan figur terbaik Partai Golkar untuk mengisi posisi pimpinan dewan yang kosong tersebut.

Abdul Wahab Dalimunthe sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD sekaligus dari posisinya sebagai anggota legislatif menyusul keputusannya mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat pada Pemilu mendatang.

Tokoh senior itu sebelumnya pernah menjabat sebagai Bupati Tapanuli Tengah (1984-1989), Sekdaprov Sumut (1995-1998), Wagub Sumut (1998-2003), dan terakhir juga menjadi Ketua DPD Partai Golkar Sumut.

Untuk mengisi posisi unsur pimpinan dewan yang ditinggal Wahab Dalimuntha, Partai Golkar sebagaimana diungkapkan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, H. Amas Muda Siregar, telah mempersiapkan dua anggota fraksinya untuk dipilih dalam rapat paripurna dewan.

Kedua nama itu masing-masing Penasehat Fraksi Partai Golkar yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut, Aziz Angkat dan anggota fraksi yang juga Wakil Ketua DPD Partai Golkar, Zaman Gomo Mendrofa.

Lahia sendiri mengaku sangat berharap Ketua DPD Partai Golkar Sumut HM Ali Umri dapat lebih arif dalam menetapkan figur kader yang diprioritaskan untuk menjadi pimpinan dewan.
Menurut dia, kepercayaan kepada Zaman Gomo Mendrofa akan membawa banyak manfaat bagi Partai Golkar, khususnya pada Pemilu 2009 mendatang.(ms)


Calo Masih Berperan
di Kantor Imigrasi Polonia
Medan, (Lapan Anam)

Anggota Komisi A, DPRD Sumut, Drs H Abdul Muis Dalimunthe, menilai pelayanan kantor Imigrasi Polonia masih ‘amburadul’. Para calo masih mendominasi tingkat pelayanan, tentunya dengan harga dan klas khusus bagi warga yang mebutuhkan pelayanan pembuatan baru maupun memperpanjang parpor.

“Saya heran, dimana-mana banyak papan bertuliskan peringatan tentang mekanisme pelayanan cepat. Seakan-akan kantor imigrasi telah jujur melaksanakan pelayanan cepat dengan harga murah. Tetapi kenyataannya para pegawai mencalokan diri kepada calon warga masyarakat yang ingin mengurus paspor,” ujar Muis kepada sejumlah Wartawan di sela-sela “Fit and Proper Test” anggota KPID Sumut, Senin (20/10) di gedung dewan.

Menurutnya, pelayanan pembuatan paspor bagi warga masyarakat Sumatera Utara (sumut), khususnya di Kota Medan, seharusnya telah berorientasi pada pelayanan cepat, murah dan bersahabat. Sebab warga yang mengurus paspor disana, adalah rakyat Indonesia yang dilindungi oleh UUD’45, tanpa harus dibeda-bedakan, baik ras, suku, agama, maupuun tingkat sosial ekonomi.

“Warga juga tidak akan mengurus Paspor, KTP misalnya, bila itu bukan merupakan hak mereka sebagai warga negara. Mereka mengurus paspor saat ini pasti sangat penting, ada yang ingin berobat ke Penang, maupuin ingin bekerja di luar negeri misalnya. Tetapi bukan sebaliknya, malah mendapatkan pelayanan sulit, mahal dan lama,” tambah Muis

Muis yang lebih akrab dipanggil ‘ayah Muis’ itu mengatakan bahwa beberapa hari lalu dirinya datang ke kantor Imigrasi Polonia di Jalan Mangkubumi Medan untuk mengurus paspor baru.

Paspor itu baru selesai , setelah tiga hari bersusah payah dengan datang setiap pagi ke kantor tersebut. Karena dia tidak memanfaatkan jalur hijau yang telah disediakan para calo maupun pegawai yang mencalokan diri. (ms)


LPK Akan Jadi 'Sarang' Korupsi

Medan, (Lapan Anam)

Rencana Pemerintah Propinsi Sumatera Utara membentuk Lembaga Pencegah Korupsi (LPK) yang digagas Sekretaris Daerah Propsu, RE Nainggolan dinilai Fraksi FPKS DPRD Sumut tidak tepat. Fraksi pendukung Pempropsu ini malah menilai LPK hanya akan menjadi sarang korupsi.

Pernyataan itu disampaikan FPKS pada Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jumat (17/10) Tentang Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi.

"Fraksi Keadilan Sejahtera berpendapat bahwa lembaga semacam ini (LPK --red) justru akan menjadi tempat (lebih tegasnya, sarang) bagi pemunculan bentuk koalisi dan korupsi lebih lanjut," Demikian pendapat akhir FPKS seperti yang dibacakan juru bicaranya, Zulkarnaen ST.

Namun, FPKS menyarankan agar Pemerintah Propinsi Sumut menerapkan pola penempatan pejabat yang berbasis merit system. Langkah itu, menurut FPKS, dapat membangun dan menguatkan profesionalisme pada orang dan lembaganya.

Ketika dijumpai usai rapat, Zulkarnaen menyatakan, sudah cukup banyak lembaga yang ditugasi menangani laporan keuangan, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karenanya, lanjut dia, lebih baik Pempropsu memberdayakan lembaga-lembaga yang sudah ada. "Jadi, peran monitoring birokrasi lah yang patut untuk segera diterapkan," ujar Zulkarnaen. (ms)

Kemenangan OK Arya
Kemenangan Masyarakat Batubara
Medan (Lapan Anam)

Badan Pengawas dan Pemantau Pembangunan Kabupaten Batubara (BP3KB) menilai, kemenangan OK Arya Zulkarnain merupakan kemenangan masyarakat. Terlebih kemenangan diraihnya itu terkait dirinya merupakan pejuang pemekaran Kabupaten Batubara.

Hal itu dikemukakan Ketua BP3KB, H Andjar Amry SH didampingi Sekretaris H Erwan Effendi kepada wartawan di gedung dewan, kemarin. Mereka mengemukakan hal itu menanggapi hasil perolehan sementara pilkada Batubara dimenangkan OK Arya Zulkarnain - Gong Matua Siregar.

"Terimakasih kita sampaikan kepada masyarakat Batubara yang dalam pelaksanaan pilkada dengan tertib dan aman. Sedangkan kepada OK Arya juga kita ucapkan selamat mendapatkan suara terbanyak, " kata Andjar Amry.

Andjar menilai, kemenangan OK Arya merupakan amanah rakyat yang selama ini memperjuangkan terwujudnya kabupaten Batubara. Apalagi OK Arya merupakan tokoh utama pemekaran kabupaten Batubara.

"Kemenangan OK Arya adalah kemenangan masyarakat Batubara yang sudah memang sangat mendambakan pemekaran. Kemenangan itu kemungkinan disebabkan rakyat memang mendambakan pemimpin yang benar-benar sudah mengenal karakternya dalam memperjuangkan pemekaran batubara," sebut Andjar juga Anggota DPRDSU dari Fraksi PBR.

Untuk itu, BP3KB mendoakan OK Arya kedepan bisa mengemban tugas dengan sebaik-baiknya. Dia juga mengingatkan, jika OK Arya nantinya sah dan ditetapkan jadi bupati agar memilih stafnya dengan jeli demi kepentingan rakyat.

"Mari kita dukung OK Arya dalam mengemban amanah rakyat. Kita beri dulu kepercayaan kepada beliau dan jangan gerogoti dulu kepemimpinan OK Arya jika nanti sudah ditetapkan menjadi bupati," imbaunya. (ms)




Kisruh tender
di PLN Pikitring Jangan Rugikan Rakyat

Medan, (Lapan Anam)

Anggota DPRDSU dari Fraksi Partai Demokrat, Drs H Ahmad Ikhyar Hasibuan mengingatkan, kisruh dan konflik masalah proses tender pembangunan tower listrik di PLN Pikitring SUAR jangan sampai merugikan rakyat.

Kisruh di PLN Pikitring jangani sampai membuat rakyat marah akibat lambannya penanganan pembangunan listrik di Sumatera Utara, yang saat ini mengalami krisis energi. Kita minta segera lakukan tender ulang pembangunan kelistrikan demi mengatasi krisis listrik.

“Jangan sempat rakyat marah gara-gara soal tender yang dinilai hanya untuk mengedepankan kepentingan sesaat," ucap Ikhyar kemarin.


Makanya, Ikhyar berharap para kontraktor segera mungkin mengajukan penawaran ulang tender yang ada saat ini. " Ini penting agar pembangunan kelistrikan tidak terkendala atau berhenti. Sebab jika berhenti bisa berdampak mandegnya pembangunan kelistrikan di Sumut sehingga dikhawatirkan akan membuat sumut akan gelap gulita," tegasnya.


Ikhyar menjelaskan kisruh di Pikitring PLN SUAR harusdapat dilihat dari beberapa aspek. Yakni aspek kontraktor, panitia tender, dan aspek pengambilan keputusan. Sebab jika ketiga aspek itu tidak dikaji maka bisa menjadi keliru dan keributan yang tidak mendasar.


Dari aspek kontraktor, Ikhayr berharap para kontraktor harus bisa memahami keputusan keppres 80 ditetapkan pemerintah. Karena keppres merupakan payung hukum yang harus ditaati dan dijalankan.


Sedangkan dari aspek panitia tender, Ikhyar meminta para panitia tender perlu mengevaluasi kembali apakah memang sudah sesuai penawaran yang sebelumnya dan nantinya penawaran dari kontraktor sesuai dengan keppres atau tidak. Panitian tender harus benar-benar mengevaluasi dokumen para penawar tender. (ms )

Soal Nasip Petani Sawit
PEMPROVSU JANGAN BERPANGKU TANGAN

Medan, (Lapan Anam)
Anggota DPRDSU, H Abdul Hakim Siagian SH,MHum mengingatkan pemerintah provinsi Suatera Utara (Pemprovsu) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak berpangku tangan dengan kondisi dialami petani sawit.

“Walau pajak ekspor kelapa sawit belum dibagi ke daerah, tetapi komoditi sawit menjadi tumpuan petani di Sumut dan menjadi sektor andalan Pemrovsu”, katanya kepada wartawan di Medan, Rabu (15/10).

Kata dia, Gubsu harus cepat tanggap dan mendesak pemerintah pusat supaya segera mengambil langkah konkrit. Anjloknya harga TBS tidak bisa lagi ditangani hanya berdasarkan wacana, bicara, atau dengan permainan kata-kata. Tetapi harus dengan langkah konkrit dan kebijakan yang bisa menyelamatkan petani.
“Petani kelapa sawit saat ini kalang kabut karena sudah diambang kebangkrutan”, kata anak petani yang juga Caleg DPR RI dari daerah pemilihan Sumut 1.
Wakil Ketua DPW PAN (Partai Amanat Nasional) Sumut ini menilai, hancurnya harga sawit akan banyak berimbas ke sektor sosial lainnya. Diantaranya terpukulnya pekerja lokal dari sektor perkebunan yang terancam pengangguran. Apalagi harga pupuk terus melambung tinggi.
“Pemerintah jangan hanya tahu memungut pajak, tetapi pada saat petani terancam gulung tikar hanya diselesaikan dengan kata-kata saja. Petani saat ini butuh tindakan konkrit dari pemerintah,” ujar Hakim.
Dia berpendapat, kalaupun ekspor crude palm oil (CPO) berkurang, tetapi kalau pemerintah menggiatkan kebutuhan CPO dalam negeri, diyakini harga TBS tidak sehancur sekarang. Namun karena pemerintah hanya mencampuri soal pemungutan pajak dan berorientasi barang-barang impor, maka situasi ini sulit dikendalikan.
“Pemerintah ibarat memburu di kebun binantang, pada saat binatangnya kurus dan sakit-sakitan, mereka tinggal diam,” ujar Hakim. (ms)

KPUD Didesak Coret Caleg Tak Berizajah
Medan, (Lapan Anam)
Komisi A DPRD Sumut mendesak KPUD Sumut secara tegas mencoret Caleg (calon legislatif) dari DCS (daftar calon sementara), yang menggunakan surat keterangan sebagai pengganti izajah yang hilang, karena surat keterangan tersebut bukan termasuk persyaratan sebagai Caleg.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi A DPRD Sumut Drs Budi Mulya Bangun kepada wartawan, Rabu (15/10) di DPRD Sumut seusai menerima pengaduan masyarakat tentang adanya salah satu Ketua Parpol yang menggunakan surat keterangan izajah hilang, sebagai pengganti ijazahnya untuk memenuhi persyaratan pencalegan.
“Dalam hal persyaratan Caleg soal ijazah ini KPUD harus bersikap tegas. Jika Caleg hanya melampirkan surat keterangan ijazah hilang, hendaknya KPUD jangan segan-segan mencoretnya dari DCS atau membatalkan Caleg dimaksud,” ujar politisi dari PDI-P ini.
Diakui Budi, menjelang Pileg (pemilu legislatif) 2009 ini banyak ditemui Caleg-caleg yang menggunakan surat keterangan izajah hilang. Bahkan ada juga yang melampirkan surat keterangan dari universitas asalnya menuntut ilmu, tapi tidak dilegalisir dari Kopertis Wilayah I Sumut - NAD.
“Kami lihat persoalan ini sudah sarat dengan permainan. Jangan-jangan Caleg dimaksud sama sakali tidak pernah kuliah, tapi diduga “membeli” izajah. Disinilah perlunya penelitian yang dilakukan KPUD Sumut terhadap Caleg-caleg yang diduga bermasalah,” ujar Budi Mulya.
Dalam kasus ini, Komisi A selaku mitra kerja KPUD akan terus memantaunya dan jika ada ditemukan Caleg bermasalah alias tidak memiliki izajah, dewan siap mendukung KPUD mengadukan Caleg dimaksud ke aparat penegak hukum, karena hal itu merupakan tindak pidana dan pelanggaran UU Sisdiknas. (ms)


Wartawan Harus Cegah
Kriminalisasi Demokrasi Dalam Pilkada

Medan ,(Lapan Anam)

Ketua Seksi Organisasi PWI Sumut, Mayjen Simanungkalit, menyatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sangat rentan terhadap kriminalisasi demokrasi. Karenanya, wartawan harus mengawasi kinerja penyelenggara Pilkada dalam setiap tahapannya.


“Khususnya dalam penghitungan dan penetapan hasil Pilkada, wartawan harus mengawasi secara ketat. Karena pada tahapan ini penyelenggara Pilkada seringkali bermain-main dengan manipulasi data dan angka”, katanya pada Pelatihan Jurnalisme Liputan Pilkada digelar Kajian Informasi Pendidikan dan Penerbitan Sumatera (KIPPAS) di Hotel Garuda City Medan, Selasa (14/10).

Menurut dia, praktek kriminalisasi demokrasi sering terjadi oleh karena kekuasaan absolut yang dimiliki penyelenggara Pilkada. Godaan uang dan intimidasi pihak tertentu, menyebabkan penyelenggara pemilu tidak dapat bekerja mandiri dan jujur sesuai asas yang dianut Pemilu itu sendiri.

Kriminalisasi Demokrasi dalam Pilkada antara lain adalah, ditetapkannya tokoh yang bukan pilihan rakyat sebagai pemenang. Rekayasa dan intrik jamak terjadi dalam Pilkada, sehingga yang menang bisa dari yang bukan pilihan rakyat.


“Pemerintah memang telah mempercayakan pengawasan Pilkada kepada Panitia Pengawas pemilihan (Panwaslih), namun karena yang membentuknya adalah KPU, maka pengawasan itu biasanya tak maksimal”, tegas Mayjen juga Direktur Lembaga Pemberdayaan dan Penguatan Publik (LAMPIK).

Panwaslih selalu sungkan mengawasi penyelenggara Pilkada, apalagi dalam undang-undang tidak ada regulasi bagi Panwaslih yang memberi hak untuk mengeksekusi KPU jika lalai dalam melaksanakan Pilkada.

Karena itu,masyarakat memberikan harapan cukup besar bagi media massa untuk mengawasi penyelenggaraan Pilkada. Menjadi unsur pendukung serta merupakan saksi rakyat, mengontrol pelaksanaan Pilkada dan menyiarkan/memberitakan hasil kontrolnya, sehingga diketahui rakyat.

Namun Mayjen Simanungkalit juga mengingatkan, selain mengontrol penyelenggara Pilkada dan semua tahapan Pilkada itu sendiri, wartawan juga berkewajiban menyebarkan informasi yang positif seputara kegiatan Pilkada. Antara lain dengan ikut mensosialisasikan tahapan kepada mastarakat lewat medianya.

“Dalam meliput kegiatan Pilkada, wartawan tidak boleh hanya terfokus pada tugas sosial kontrolnya dengan melalaikan fungsinya yang lain sebagai penyebar informasi, penghibur dan pendidik”, ujarnya.

Dia menegaskan, wartawan harus berlaku kritis terhadap tiga pilar Pilkada yakni penyelenggara Pilkada (KPU), peserta Pilkada (Calon Kepala Daerah) serta masyarakat selaku pemilih. Ketiga pilar harus dikontrol agar kriminalisasi demokrasi tidak terjadi dalam Pilkada.

“Fungsi media massa tidak sekedar penyebar informasi, pendidik dan penghibur, tapi juga harus konsisten menjalankan fungsi sosial kontrol. Tentu dengan tetap berpedoman pada independensi dan kode etik jurnalistik”, katanya seraya mengajak wartawan peliput pilkada menerapkan peliputan investigasi.


Pelatihan jurnalistik itu diikuti wartawan dari 7 daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada Oktober ini. Selain pelatih dari PWI Sumut dan praktisi dari USU, pelatihan jurnalistik itu juga menghadirkan pelatih dari Jakarta. (ms)


Neno Warisman

Akan Tampil di Parade Puisi DPRDSU

Medan, (Lapan Anam)


Parade Baca Puisi kerjasama Kalangan Anggota DPRDSU, Eksekutif, Tokoh Masyarakat dan Wartawan Unit DPRDSU kembali dilaksanakan. Kegiatan dilaksanakan pada 10 November 2008 bertepatan dengan Hari Pahlawan akan dihadiri Artis, seniman juga Dai ibukota Hj Neno Warisman.


"Kegiatan akan dilaksanakan di halaman parkir gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan. Untuk pertama kalinya, parade baca puisi yang biasa digelar setiap tahunnya ini diselenggarakan agak berubah yakni karena memanggil artis dari ibu kota," kata Ketua Panitia Parade Baca Puisi, Drs H Yulizar Parlagutan Lubis didampingi Sekretaris Drs Rahmadsyah, Wakil Sekretaris Drs Mayjen Simanungkalit, Wakil Ketua Erwan Effendi, Humas Jamaluddin SPd di gedung dewan, Senin.



Yulizar menjelaskan, sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi, pejabat eksekutif, tokoh masyarakat, dan wartawan akan tampil membacakan puisi terbaiknya di parade tersebut. "Termasuk artis terkenal ibukota Hj Neno Warisman. Neno Warisman juga akan menyanyikan lagu kesayangannya," sebut Yulizar.



Dia memaparkan, parade baca puisi juga akan mengundang para tokoh pendidikan khususnya siswa sejumlah sekolah. Sebab lanjut ulizar, panitia menginginkan parade baca puisi sebagai momen peringatan hari pahlawan ini diketahui kalangan masyarakat.


"Kita berharap kegiatan ini berjalan dengan baik dan sukses. Acara ini juga diharapkan sebagai momentum yang baik bai siswa untuk mengembangkan bakat dan meningkatkan pengetahuan di bidang seni, pendidikan, pengetahuan kepahlawanan," kata Yulizar. (ms)

MEMAKSIMALKAN LIPUTAN WARTAWAN DALAM PILKADA



Oleh Mayjen Simanungkalit

BANYAK pihak mengatakan, media massa memiliki fungsi strategis dalam kehidupan masyarakat. Disatu sisi bisa menciptakan masyarakat hidup damai dan harmonis. Namun di sisi lain akibat pemberitaan media massa, suasana kedidupan kemasyarakatan bisa terjadi disharmonisasi bahkan bisa memunculkan huru-hara.


Dalam kaitan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar serentak di 7 daerah di Sumatera Utara (Sumut) pada bulan Oktober ini, peran media massa juga begitu strategis. Media massa dan Pilkada adalah dua hal yang tak bisa dipisahkan. Sudah fitrah media massa lewat wartawannya untuk meliput Pilkada. Memberitakan tahapan-tahapan Pilkada, meniup peluit peringatan jika ada indikasi pelanggaran. Wartawan juga ikut memandu publik untuk menentukan pilihan kandidat pasangan calon kepala daerah yang terbaik.

Karena fungsi dan perannya yang strategis itu pula, disadari atau tidak media massa sering dimanfaatkan pihak-pihak lain dengan alasan mensukseskan Pilkada. Setidaknya ada tiga jenis cara pihak lain memanfaatkan media massa dalam kegiatan Pilkada.

Pertama, menjadikannya sebagai media komunikasi langsung dari pasangan calon kepala daerah kepada masyarakat pemilih. Dalam hal ini media massa dipakai sebagai alat promosi untuk memperkenalkan pasangan calon kepala daerah. Contoh, saat ini gambar para pasangan calon kepala daerah mulai dipampangkan di Koran.

Kedua, media massa dimanfaatkan sebagai sarana propaganda dan informasi khusus. Dalam kasus media massa dimanfaatkan untuk memberitakan tentang calon dan membangun citra positif terhadap pasangan calon kepala daerah.

Ketiga, memanfaatkan media massa sebagai sarana sosialisasi Pilkada, media penyebar informasi pendidikan untuk pemilih. Informasi ini menyangkut partisipasi pemilih, proses pemilihan, cara memilih dan lain-lain.

Kecenderungan memanfaatkan media massa dalam kepentingan Pilkada tidak saja dilakukan para calon atau tim sukses pasangan calon kepala daerah, tapi juga KPU sebagai penyelenggara Pilkada.

Baik KPU dan Panwaslih sebagai penyelenggara Pilkada, maunpun pasangan calon kepala daerah sebagai peserta Pilkada, selalu menjadikan media massa sebagai kekuatan terdepan untuk mewujudkan keinginannya.

Mereka lihai merangkul media massa untuk mensosialisasikan program kerjanya, seolah menjadi sahabat sejati. Agar media massa turut mensukseskan tugasnya, mereka biasanya selalu mengedepankan jargon bahwa media massa adalah mitra kerja.

Namun sesungguhnya kemitraan itu tidak murni seratus persen, sebab dalam berbagai hal mereka malah tidak peduli dengan mitranya. Misalnya, dari sekian banyak anggaran penyelenggaraan Pilkada yang diberikan negara kepada KPU dan Panwaslih, anggaran untuk media massa tidak pernah ada.

Struktur anggaran KPU dan Panwaslih misalnya, sama sekali tidak mencantumkan nomenklatur anggaran untuk media massa selaku mitra kerja. Bahkan, tragisnya walau disebut sebagai mitra kerja, KPU dan Panwaslih juga pasangan calon kepala daerah selaku peserta Pilkada, sangat alergi jika media massa mengkritik dan mengoreksi pelanggaran yang mereka lakukan.

Walau mengaku peran media massa sangat penting dalam menunjang tugas-tugas mereka, namun tetap saja mereka sering bermuka dua terhadap media massa. Kadang kala sebagai mitra, tapi lebih sering menganggap sebagai musuh. KPU dan Panwaslih maupun pasangan kepala daerah, hanya menganggap media massa sebagai mitra kerja sepanjang keberadaannya masih menguntungkan. Untuk akses informai misalnya, mereka tetap saja tertutup.

Kondisi inilah yang sering menimbulkan masalah dilapangan, khususnya bagi rekan-rekan wartawan yang bertugas di daerah. Sehingga sadar atau tidak, khususnya dalam melakukan liputan Pilkada dikalangan wartawan sering muncul celoteh : Orang mau berkuasa, wartawan yang sibuk. Kasihan betul.

Sikap Wartawan
Pilkada dapat membuahkan hasil yang diterima rakyat, jika benar-benar terlaksana dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil. Wartawan harus menyadari hal ini sejak awal, agar tidak terjebak kepentingan pihak lain dalam meliput Pilkada.

Untuk memenuhi prinsip itu, KPU sebagai penyelenggaraan Pilkada harus dikontrol dan dikritisi. Itu sebabnya media harus independent, agar Pilkada mendapat pengawasan yang memadai. Jika media berpihak atau terkooptasi kepentingan tertentu, niscaya fungsinya sebagai anjing penjaga (watch dog) sulit dijalankan. Dengan demikian kehidupan berdemokrasi akan berjalan timpang.

Pemerintah memang telah menyiapkan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) untuk mengawasi jalannya Pilkada. Namun karena Panwaslih adalah bentukan dari KPU, biasanya pengawasan tidak maksimal. Faktanya, Panwaslih selalu sungkan mengawasi penyelenggara Pilkada, apalagi dalam undang-undang tidak ada regulasi bagi Panwaslih yang memberi hak untuk mengeksekusi KPU jika lalai dalam melaksanakan Pilkada.

Karena itu,masyarakat memberikan harapan cukup besar bagi media massa untuk mengawasi penyelenggaraan Pilkada. Menjadi unsur pendukung serta merupakan saksi rakyat, mengontrol pelaksanaan Pilkada dan menyiarkan/memberitakan hasil kontrolnya, sehingga diketahui rakyat.

Mengingat posisi media massa yang begitu penting dalam mengawasi Pilkada, maka strategi liputan juga harus menyeluruh dan dengan perencanaan yang matang. Salah satu strategi liputan yang bisa dilakukan adalah, dengan memfokuskan liputan kepada tiga komponen yang terlibat langsung dalam kepentingan pilkada tersebut.

Ketiga komponen Pilkada itu yakni KPU dan Panwaslih sebagai penyelenggara Pilkada, pasangan calon kepala daerah sebagai peserta, dan komponen masyarakat sebagai pemilih.

Wartawan yang setiap saat berada dilapangan untuk menjalankan fungsi dan tugas media massa, dituntut kejeliannya mengawasi sepakterjang ketiga komponen tersebut. Peluang untuk melakukan pelanggaran atau kriminalisasi demokrasi, sama-sama terbuka dalam tiga komponen itu.

KPU sebagai penyelenggara Pilkada, dimungkinkan untuk main curang dengan berlindung dibalik kewenangan dan independensi yang dimilikinya. Anggota KPU dimungkin diintervensi penguasa atau pihak lain, apalagi jika sejarah masuknya oknum menjadi anggota KPU adalah atas rekomendasi tokoh berpengaruh.

Pasangan calon kepala daerah juga, dimungkinkan melabrak segala aturan main demi upaya merebut kemenangan dalam Pilkada. Berbagai intrik akan muncul dan jika tidak dikontrol akan sangat mencederai demokrasi, apalagi kuatnya hubungan emosional pasangan calon kepala daerah dengan tim suksesnya.

Demikian juga masyarakat selaku pemilih, dimungkinkan akan memboikot Pilkada akibat kekecewaan pribadi atau kelompok, termasuk akibat kurangnya sosialisasi Pilkada tersebut. Masyarakat juga dimungkinkan menjadi sasaran intimidasi, teror dan bentuk lain yang mengharuskan mereka memilih pasangan calon tertentu.

Dari tiga komponen yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pilkada, institusi KPU dan Panwaslih sebagai penyelenggara diyakini paling berpeluang besar untuk melakukan pelanggaran. Dengan kewenangannnya yang penuh, KPU dimungkinkan melakukan kriminalisasi demokrasi, seperti memanipulasi suara untuk memenangkan pasangan calon kepala daerah yang bukan pilihan rakyat.

Kasus yang terjadi dalam Pilkada Lampung Utara, menjadi salah satu pelajaran berharga bagi pers dalam menjalankan fungsi sosial kontrolnya. Karena, seperti diberitakan media massa cetak dan elektronik di tanah air pekan lalu, Polda Lampung terpaksa menjadikan seluruh anggota KPUD Lampung Utara sebagai tersangka atas kecurangan politik yang mereka lakukan pada Pilkada Lampung Utara.

Status tersangka tersebut disandang anggota KPU Lampung Utara, berkat kejelian wartawan di daerah itu mengawasi dan membongkar kebobrokan kinerja anggota KPU sebagai penyelenggara Pilkada. Dengan pemberitaan media yang gencar, Polda Lampung melakukan penyelidikan dan terbukti KPU melakukan pelanggaran yang telak.

Strategi Liputan
Bercermin dengan apa yang terjadi di Lampung Utara, hal serupa juga berpeluang terjadi pada Pilkada di 7 daerah di Sumut yang akan diselenggarakan serentak pada bulan Oktober ini. Potensi ini menguat, apalagi kondisi daerah Sumut yang memiliki kekerabatan kental ditambah angggota KPU Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada masih yang “itu – itu ” juga.

Karenanya, wartawan di 7 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada sudah harus melakukan liputan-liputan seputar tahapan Pilkada tersebut secara maksimal.

Wartawan harus proaktif dalam meliput tahapan-tahapan Pilkada. Jangan hanya melipat tangan, menunggu, termasuk dalam mengkritisi track record sang calon pejabat publik itu, tapi bukan membuka aib.

Ada banyak bentuk penyajian liputan yang bisa dilakukan wartawan dalam meliput Pilkada. Antara lain, menerapkan jenis Straight News ( berita langsung, apa adanya, ditulis secara singkat dan lugas). Namun agar lebih greget, biasakan menyajikan berita liputan Pilkada dengan jenis berita Depth News ( berita mendalam, dikembangkan dengan pendalaman hal-hal yang ada di bawah suatu permukaan) dan bahkan Investigation News ( berita yang dikembangkan berdasarkan penelitian atau penyelidikan dari berbagai sumber).

Kecenderungan saat ini adalah, wartawan lebih fokus pada kegiatan para pasangan calon kepala daerah dengan berkutat pada jenis berita Straight News, tanpa memperhatikan kepentingan publik. Akibatnya, sengaja atau tidak wartawan telah melakukan agenda setting yang ikut menjauhkan publik dari proses politik yang sehat.

Dalam meliput Pilkada, wartawan jangan terjebak menjadi PR bagi pasangan calon kepala daerah. Karenanya, model liputan investigasi menjadi sangat penting, agar publik tidak dibohongi.

Misalnya, jika ada pasangan calon kepala daerah yang tampil dengan slogan "pendidikan gratis", wartawan harus melakukan fact-check yang memadai dengan menganalisa strategi pencapaian slogan tersebut. Jika pasangan calon lainnya mengatakan "sudah terbukti", seharusnya wartawan membeberkan bukti-bukti apa yang dimaksud dalam medianya.

Jika wartawan ingin menjalankan fungsi pendidikan politik yang sehat, belumlah terlambat untuk mulai kritis dalam meliput Pilkada. Model peliputan yang monoton, yakni pasangan calon melakukan apa, dimana, harus diperbaiki dengan mengedepankan model peliputan yang memihak pada kepentingan publik.

Dari sisi kepentingan rakyat, sebisa mungkin wartawan harus jeli melihat kemungkinan terjadinya praktek intimidasi calon atau tim suksesnya kepada rakyat miskin. Salah satu bentuk intimidasi yang sering terjadi adalah pemaksaan yang dilakukan sekelompok orang terhadap beberapa orang untuk memilih calon tertentu.

Masyarakat miskin, biasanya menjadi sasaran empuk intimidasi itu. Mereka diancam gusur jika tidak mau memilih calon tertentu. Intimidasi ini bisa juga dalam bentuk pemberian sembako atau langsung berupa uang terhadap warga miskin sebelum pemberian suara di TPS.
Para petualang politik yang ingin merebut kursi kekuasaan, sangat paham bahwa kelompok miskin hampir dipastikan sangat minim menerima informasi Pilkada.

Karena kurangnya sosialisasi soal Pilkada, maka pikiran warga biasanya pendek saja, siapa yang memberi uang maka itulah yang dia ikuti. Jika ini terjadi, dampaknya sangat berbahaya bagi demokrasi.

Wartawan juga harus mengontrol tahapan penghitungan suara dan penetapan pemenang Pilkada. Karena kebocoran suara justru lebih sering terjadi dalam tahapan ini, walau tidak menapikan kebocoran suara di tingkat TPS.

Menjaga Profesionalistas
Media massa ditantang untuk menjaga integritas profesionalismenya. Karena meski media massa memiliki fungsi penyebar informasi, membentuk opini publik, mendidik dan menghibur, media massa juga harus melaksanakan fungsi sosial kontrolnya.

Disamping itu, media juga dapat berperan secara kritis dalam pendidikan kepentingan umum dan dalam meningkatkan peran serta pemilih secara kelompok, seperti kelompok marginal, petani dan nelayan yang selama ini memiliki minat memilih yang lebih rendah. Media seharusnya mendorong golongan-golongan tersebut untuk ikut terlibat dalam Pilkada. Media juga bersama masyarakat dan Panwaslih agar bisa berjalan dengn jujur dalam peliputan kampanye melalui berita dan informasi.

Dan yang tidak kalah pentingnya media harus mengikuti kode etik pers supaya bisa melaksanakan tugas secara maksimal. Media juga perlu memberi penyadaran kepada pasangan calon kepala daerah maupun pendukung bahwa kalah dalam sebuah Pilkada adalah biasa. Karena di negeri ini jarang sekali pihak yang kalah mau menerima kekalahan dengan lapang dada.

Banyak contoh dalam Pilkada disejumlah daerah seperti di Sulawesi Selatan dan Maluku Utara. Pihak-pihak yang kalah tidak mau menerima, sehingga memunculkan persoalan baru seperti munculnya bentrok dan tindak anarkis yang juga melibatkan pendukung masing-masing kontestan.

Agar peran media massa lebih maksimal mensukseskan Pilkada, tentu profesionalisme dan netralitas harus dikedepankan. Dengan itulah kita berharap Pilkada dapat berjalan bersih dan konsekwen.***

*Disampaikan pada Pelatihan Jurnalisme Liputan Pilkada Sumut 2008 digelar KIPPAS di Garuda Citra Medan, Selasa 14 Oktober 2008.