fashion pria
PEMERINTAH BELUM BERPIHAK
KEPADA PETANI DAN NELAYAN

Medan (Lapan Anam)

Pemerintah belum berpihak kepada petani dan nelayan, sehingga tingkat kesejahteraan petani dan nelayan belum seperti yang diharapkan. Proteksi pemerintah yang sangat rendah telah menyebabkan profesi petani dan nelayan, sebagai pihak paling merasakan dampak krisis ekonomi berkepanjangan.

Demikian terungkap dalam Buka Puasa Bersama digelar Kaukus Wartawan Peduli Petani dan Nelayan (KWPPN) dan media online www.inimedanbung.com di di Meranti Lounge Emerald Garden Hotel Medan, Senin (23/9).

Dihadiri Penasehat KWPPN Drs Ahmad Ikhyar Hasibuan, Ir Edison Sianturi dan Abdul Hakim Siagian SH Mhum, pengurus Jurnalis Muslim Club (JMC) dan wartawan unit DPRDSU, buka puasa tersebut dimaksudkan untuk menguatkan silaturrahmi antar simpul masyarakat yang punya komitmen memberdayakan kaum petani dan nelayan.

“Selain untuk mempererat tali silaturahmi , buka puasa bersama ini juga mempertegas kembali komitmen KWPPN dan IMB untuk tetap memperjuangkan hak-hak petani dan nelayan di daerah ini ,” kata ketiga anggota dewan tersebut.

Dikatakan, nasip petani dan nelayan masih selalu memprihatinkan. Mereka seperti dibiarkan pemerintah berjuang sendiri. “Selain sulit mendapatkan pupuk, pemerintah juga tidak memberi jalan keluar untuk memasarkan hasil panen. Belum lagi, adanya bibit unggul yang hasilnya justru merugikan petani,” kata salah seorang penasehat KWPPN Edison Sianturi.

Sedangkan Hakim Siagian menilai, saat ini hak petani dan nelayan semakin dipinggirkan, padahal potensi daerah ini untuk sektor pertanian dan kelautan sudah tidak diragukan lagi. Begitu juga perhatian pemerintah kepada para peternak di daerah ini amat minim. “Peternak saat ini amat membutuhkan pakan dan bibit unggul agar ternak yang dihasilkan betul-betul berkualitas,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ketua KWPPN Mayjen Simanungkalit menyatakan, media online www.inimedanbung.com hadir di ranah publik untuk menampung aspirasi kaum marginal di daerah ini . Termasuk petani dan nelayan yang selama ini dirasa masih belum mendapat perhatian maksimal bagi pemerintah setempat.

Media Online imb.Com sengaja diluncurkan sebagai media yang peduli dan selalu berupaya menyuarakan kepentingan dan aspirasi kaum marjinal, khususnya petani dan nelayan di Sumatera Utara. (ms)

DIMANA ORANG-ORANG DEKAT ABDILLAH ?
Anggota DPRD Sumatera Utara, H. Isfan F. Fachruddin, mempertanyakan keberadaan orang-orang yang selama ini dekat dengan Walikota Medan nonaktif, Abdillah, ketika mantan orang nomor satu di Kota Medan itu harus meringkuk di balik jeruji penjara.
"Dimana orang-orang yang selama ini dekat dan banyak mengeruk keuntungan dari Abdillah. Sepertinya kini mereka pura-pura tidak tahu kalau Abdillah sudah divonis hakim," katanya di Medan, Rabu.
Abdillah divonis lima tahun penjara dan denda Rp250 juta subsidair enam bulan kurungan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/9). Selain itu ia juga harus mengembalikan kerugian negara sebesar Rp17,8 miliar.
Ia didakwa telah menyebabkan kerugian negara dalam proses pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) dan penyalahgunaan APBD 2002-2006. Menurut Isfan Fachruddin, Abdillah kini meghadapi dua hukuman, yakni hukuman badan serta hukuman denda dan keharusan mengembalikan kerugian negara.
Terkait hukuman denda dan mengembalikan kerugian negara, menurut dia, orang-orang yang selama ini banyak mengambil manfaat dari Abdiilah harus ikut turun tangan. Orang-orang yang selama ini menerima aliran dana dari Abdillah dan menikmati berbagai kemudahan sudah seharusnya kini membantu Abdillah.
Isfan yang juga anggota Fraksi PAN DPRD Sumut mengatakan banyak kalangan pengusaha, birokrat dan politisi yang menerima manfaat dan bahkan aliran dana dari Abdillah.
Tercatat sejumlah politisi di DPRD Kota Medan dan DPRD Sumut bahkan juga kecipratan dana dari Abdillah, termasuk anggota F-PPP DPRD Sumut Yulizar Parlagutan Lubis yang kini bahkan kembali menjadi calon anggota legislatif. Sebagian besar diantara mereka sudah mengembalikan dana yang mereka terima.
Menurut Isfan Fachruddin, masih banyak lagi penerima aliran dana dari Abdillah namun tidak terungkap KPK. "Abdillah sendiri bahkan mencatat ada 1.000 nama. Seharusnya mereka bisa bersatu meringankan beban Abdillah," katanya.
Ketika ditanya apakah mungkin orang-orang dekat Abdillah membantu meringankan beban terpidana itu, ia mengatakan bisa saja. "Jika memang ada 1.000 orang dan masing-masing mereka menyumbang Rp25 juta saja, tentu kewajiban Abdillah membayar denda dan kerugian negara akan teratasi," katanya. ***

Arsip Rekan



Irham dan Gulo Terpilih Kembali

* Mayjen Simanungkalit Kandas

Monday, 22 September 2008

MEDAN (SINDO) – Irham Buana Nasution dan Turunan B Gulo terpilih kembali menjadi anggota KPU Sumut periode 2008–2013.Mereka berada di peringkat pertama dan kedua.


Sekretaris KPU Sumut Abu Hanifah menyatakan bahwa mereka baru saja menerima surat pemberitahuan penetapan lima anggota KPU Sumut melalui faksimile dari KPU Pusat. Berdasarkan peringkat,lima nama anggota KPU Sumut tersebut adalah Irham Buana Nasution, Turunan B Gulo,Surya Perdana,Sirajuddin, dan Nurlela Djohan.

Sementara Mayjen Simanungkalit, Rajin Sitepu, A Dewanto Handoko, Bengkel Ginting, Djamaluddin Rambe,kandas tanpa alasan jelas. Mayjen Simanungkalit disebut-sebut kandas,karena tidak disukai anggota KPU Pusat, Endang, yang turun ke Medan saat melakukan fit and profer test.

Dikabarkan,ibu Endang taksuka performance sang "Jendral"itu. (Bah....gawat kita.....mana bisa performan seseorang dirubah agar seperti performan orang yang disukai ibu itu...).

’’Kelima nama anggota KPU Sumut yang telah ditetapkan tersebut diketahui seiring terbitnya surat resmi bernomor 294/UND/IX/2008 dari KPU Pusat yang ditandatangani Ketua KPU Pusat Hafiz Anshary tertanggal 22 September 2008,” ungkap Hanifah kepada wartawan di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan,Medan,kemarin. Surat pemberitahuan tersebut sekaligus merupakan undangan dari KPU pusat untuk menghadiri pelantikan. Kegiatan itu akan digelar di Jakarta pada 24 September bersamaan dengan 11 anggota KPU provinsi lain.

Setelah dilantik, kelima anggota KPU Sumut hari itu juga langsung kembali ke Medan. Mereka akan melakukan rapat pleno internal, sehubungan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS). Jadwal pembekalan kemungkinan diundur setelah Hari Raya Idul Fitri. Pasalnya, tahapan penyelenggaraan pemilu sangat padat selama September ini. ’’Tetap ada pembekalan bagi lima anggota KPU Sumut yang periode berikutnya. Hanya barangkali waktunya digeser setelah Lebaran,’’ ungkapnya.

Dia menambahkan, pembekalan bagi anggota KPU Sumut periode 2008–2013 selama tiga hari.Materinya menyangkut organisasi serta tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) KPU mengenai pemilu. Hanifah juga menyampaikan bahwa lampiran surat pemberitahuan KPU pusat tidak menyertakan calon yang tidak terpilih. ’’Peringkat enam hingga 10 tidak ada dilampirkan. Hanya lima besar,” ujarnya.

Anggota KPU Pusat Syamsul Bahri sebelumnya menyatakan, jika di antara kelima anggota KPU provinsi yang terpilih berhalangan atau ternyata tidak memenuhi kriteria, secara otomatis akan diganti peringkat berikutnya. ’’Bisa saja ada bukti yang menguatkan salah satu dari lima anggota yang terpilih tidak memenuhi syarat,bisa diganti oleh nomor urut berikutnya,” ujar Syamsul. Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution mengungkapkan, anggota KPU Sumut yang baru tidak punya waktu lagi untuk beradaptasi dengan tahapan pemilu yang ada.

Selain itu,KPU Sumut juga punya tugas untuk segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan KPU kabupaten/ kota.Pada 5–11 Oktober, KPU Sumut juga harus melakukan uji kelayakan dan kepatutan di 28 kabupaten/kota. (m rinaldi khair)

ArsipRekan

Irham dan Gulo Kembali Masuk KPU Sumut

Besok Dilantik di Jakarta

Selasa, 23-09-2008
*hendrik hutabarat
MedanBisnis Medan
Setelah melewati berbagai tahapan pengujian, akhirnya “drama” pemilihan para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut berakhir. Secara resmi, Senin (22/9), KPU Pusat telah resmi menetapkan lima dari 10 orang calon anggota menjadi anggota KPU Sumut.

Hal itu tertuang dalam SK KPU Pusat No 294/UND/IX/2008 tanggal 22 September 2008. “SK KPU Pusat ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Pusat, Profesor Dr HA Hafiz Anshary AZ MA, baru dikirim pakai faks tadi,” ujar Sekretaris KPU Sumut, Abu Hanifah, kepada wartawan di Kantor KPU Sumut.
Dari lima nama yang ditetapkan, dua di antaranya anggota KPU Sumut lama yakni Irham Buana Nasution (ketua) dan Ir Turunan B Gulo (anggota). Sedangkan tiga lainnya wajah-wajah baru, yakni Nurlela Djohan, Firajuddin, dan Surya Perdana.
Dengan demikian, Rajin Sitepu, A Dewanto Handoko, Bengkel Ginting, Djamaluddin Rambe, dan Mayjen Simanungkalit yang sebelumnya masuk 10 besar tidak lulus. “Di dalam surat ini juga disertakan pemberitahuan sekaligus undangan dari KPU Pusat bagi kelima orang itu untuk dilantik di Wisma Maluku, Jakarta, pada 24 September (besok-red),” jelasnya.
Menurut Abu Hanifah, usai dilantik kelimanya tidak boleh mengambil waktu untuk rehat. Sebab pada tanggal sama mereka harus sudah kembali ke Medan dan melakukan rapat pleno internal membahas pengumuman daftar calon sementara (DCS) anggota DPD dan DPRD yang akan digulirkan. “Jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu 2009 yang bersinggungan dengan masa Lebaran menyebabkan waktu pembekalannya ditunda setelah Lebaran,” jelasnya dan menambahkan, selanjutnya kelima anggota KPU Sumut itu menjalani pembekalan selama tiga hari yang kemungkinan digelar setelah Lebaran.
Kepada MedanBisnis, Irham Buana Nasution yang didampingi Turunan Gulo dan Surya Perdana, mengatakan untuk penuntasan pembahasan DPS dan DPT pihaknya akan segera mengonsolidasikan pembentukan KPU di tingakt kabupaten/kota.
Namun dia menyatakan, persoalan DPS dan DPT bukan semata kewajiban institusi mereka, melainkan juga kewajiban bersama masyarakat, birokrasi dan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2009.
Senada dengan Irham, Ketua Komisi yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, Amas Muda Siregar, menyarankan pihak parpol agar bersikap proaktif dalam proses pendataan pemilih.
“Parpol kan berkepentingan dengan konstituen mereka. Karena itu saya imbau parpol juga proaktif mendorong konstituen mereka untuk mendaftar sebagai pemilih,” katanya.
Amas pun berharap agar Irham Buana Nasution terpilih kembali sebagai Ketua KPU Sumut 2008-2013. “Biar kerja-kerja KPU Sumut untuk pemilu ini bisa dilaksanakan dengan pas. Irham kan pengalaman dalam persoalan ini,” jelasnya memberi alasan.

Berita Rekan

Selasa, 16 September 2008 16:32 WIB

KPU Seleksi Anggota di 10 Provinsi

Penulis : Kennorton Hutasoit

JAKARTA--MI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyeleksi calon untuk 10 KPU provinsi. Kesepuluh Provinsi itu adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur, Maluku, Kalimantan Timur (Kaltim), DI Yogyakarta (DIY), Bali, dan Sumatera Utara (Sumut). Rencananya hasil seleksi diplenokan 21 September di KPU, Jakarta.
"Empat aspek yang diujikan ke calon anggota KPU provinsi mulai dari integritas, penguasaan materi, kepemimpinan, dan human relation. Ini melanjutkan apa yang dilaksanakan tim seleksi. Rencananya setelah diplenokan calon anggota KPU provinsi yang terpilih dilantik 26 September," kata anggota KPU Abdul Aziz seusai menguji 10 orang calon anggota KPU Provinsi Jateng di Semarang, Selasa (16/9).
Calon anggota KPU Provinsi Jateng yang diuji kelayakannya adalah Achmad Junaidi, Andreas Pandiangan, Didik Hayat Wiryadi, Hendra, Ida Budhiati, Joko J Prihatmoko, Fajar Subhi, Nuswantoro Dwiwarno, Siti Malikhatun, dan Teguh Purnomo. Mereka menjalani uji kelayakan yang dilakukan Aziz dan anggota KPU Sri Nuryanti didamping Kepala Biro Hukum Sekretariat KPU Wahyu Sugeng Santoso di lantai dua gedung KPU Provinsi Jateng, Jl Veteran, Semarang. Aziz mengatakan ada beberapa pertimbangan untuk menentukan calon anggota KPU provinsi terpilih antara lain pengalaman sebagai anggota KPU provinsi atau KPU kab/kota.
"Karena tahapan Pemilu 2009 sudah berlangsung, KPU provinsi yang akan dilantik nanti langsung bekerja tidak tahap belajar lagi. Jadi calon yang sudah punya pengalaman prioritas, tapi kalau kebanyakan akan dipangkas," katanya. Kuota perempuan, lanjut Aziz, juga dipertimbangkan untuk menentukan calon terpilih.
"Selain itu kami juga mempertimbangkan proporsional etnis dan agama dalam aspek pluritas di samping performance, pemikiran dan prestasi calon," katanya. (KN/OL-06)


Buka Kembali Kasus
Perampasan Lahan Transmigran Tapteng
Medan, (Lapan Anam)
Penasehat masyarakat transmigran Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Marlon Purba SmHk mendesak Kapoldasu membuka dan mengusut kembali kasus pengalihan lahan transmigran seluas 6000 hektar di Kabupaten Tapteng diduga dirampas oleh pengusaha PT Nauli Sawit. Kapoldasu juga diminta memeriksa Kepala BPN Sumut dan BPN Tapteng, serta Kadis Nakertrans Sumut dan Tapteng.
Desakan itu dikemukakan Marlon Purba dalam siaran persnya kepada wartawan di Medan, terkait adanya pernyataan dan pengumuman dari Penasehat Hukum PT Nauli Sawit H Resman Basri SH yang menyatakan, lahan dikuasai kliennya saat ini sah sesuai hukum karena telah terjadi pengalihan dilakukan oleh rakyat.
"Saya menilai ada unsur rekayasa dilakukan penasehat hukum PT Nauli Sawit, dimana mereka menyebutkan telah terjadi pengalihan tanah dilakukan masyarakat ke PT Nauli Sawit. Padahal masyarakat sekitar lahan tersebut sendiri saat ini mengaku tidak ada pengalihan ke PT Nauli Sawit," kata Marlon Purba juga menjabat Ketua Pelaksana Harian Pimpinan Kolektif Partai Demokrasi Pembaharuan (PKP-PDP), Sumut.
Menurut Marlon Purba, kepolisian perlu memeriksa pejabat BPN Sumut dan Tapteng serta Disnakertrans Sumut dan Tapteng. Sebab Marlon menilai ada indikasi permainan di kedua instansi tersebut, seolah-olah menyatakan lahan transmigrans tersebut sudah tidak digunakan lagi.
"Kita pernah mendengar dari pejabat BPN Pusat bahwa lahan transmigran tersebut tidak bisa dialihkan. Makanya kita berharap kepolisian mau membuka kembali kasus pengalihan lahan ini," sebutnya.
Pada kesempatan itu, Marlon juga meminta kepolisian menangkap dan mengusut dalang atau pelaku teror terhadap masyarakat terkait persoalan tersebut. Sebab hingga kini masyarakat khususnya dari 2000 Kepala Keluarga (KK) yang kini tinggal 800 KK memiliki sertifikat tanah mereka mengaku ketakutan terhadap adanya ancaman teror.
Dia juga meminta kepolisian memeriksa dugaan keterlibatan Bupati Tapteng dalam pengalihan lahan tersebut. "Kita minta kepolisian segera berani mengusut kembali pengalihan status atau proses jual beli lahan tersebut. Jangan ada yang ditutup-tutupi dalam persoalan ini," tegasnya. (ms)
PENGUSAHA DI SUMUT
DIIMBAU BAYAR GAJI LEBIH AWAL

Medan, (Lapan Anam)
Kalangan pengusaha di Sumatera Utara diimbau agar dapat membayarkan gaji karyawan lebih awal dari biasanya sekaitan dengan Idul Fitri 1429 Hijriah yang jatuh tepat di awal Oktober 2008.
"Kita mengimbau agar gaji karyawan untuk bulan Oktober dapat dibayarkan pada akhir September agar bisa dimanfaatkan para karyawan untuk memenuhi kebutuhan menjelang dan saat Idul Fitri," ujar Wakil Ketua DPRD Sumut H. Hasbullah Hadi di Medan, Rabu (17/9).
Menurut politisi dari Partai Demokrat itu, bagi umat Islam Idul Fitri merupakan hari gembira yang memiliki nuansa emosional yang tinggi, disampingsebagai hari kemenangan dalam konteks spiritual.
Bagi umat yang menjalankan puasa dengan baik dan benar sepanjang Ramadhan, Idul Fitri merupakan akan menjadi hari kemenangan yang amat membahagiakan mengingat janji Allah SWT yang akan mengampuni dan menghapus dosa-dosa mereka yang telah lalu.
Semua umat Islam pasti bergembira dan bahagia menyambut Idul Fitri. Namun suasana kebahagiaan semacam itu membutuhkan ketersediaan dana yang mencukupi, mulai untuk mudik, untuk berlebaran, untuk membeli makanan, untuk bersilaturahmi dan juga untuk membayar zakat fitrah.
"Karenanya kita imbau perusahaan dapat membayarkan gaji lebih awal dari biasanya," katanya. (ms)


DICARI SUKARELAWAN MEREBUT
KEMBALI LAPANGAN MERDEKA MEDAN


Medan (Lapan Anam)

Sekjen Kesra Centre Yoko Susilo Chow menegaskan, penyelamatan lapangan merdeka Medan, tidak bisa dilakukan sekedar cuap-cuap. Karena kelompok kapitalis yang sudah menguasai lapangan bersejarah itu sebagai arena bisnis, sudah kebal terhadap kritik.


“Kita memerlukan kaum muda enerjik yang berjiwa heroik dan patriotik, yang siap berjibaku dan mandi darah merebut kembali lapangan merdeka. Lapangan merdeka harus direbut kembali dan semua kegiatan bisnis di areal itu harus dibongkar, sehingga perlu relawan yang siap menghadapi segala kemungkinan paling buruk”, katanya kepada wartawan disela-sela diskusi penyelamatan lapangan Merdeka digelar Ekponen 66 Sumut di gedung nasional Medan, Senin (15/9).


Yoko Susilo Chow mengatakan, langkah taktis sudah harus dilakukan segera guna merebut kembali lapangan merdeka. Karena lewat jalur damai dan jalur hukum, dipastikan akan sia-sia saja dan tidak membawa hasil apa—apa.


“Jika pun digugat ke pengadilan semua pihak yang terlibat pengalihfungsian lapangan merdeka, dipastikan akan kalah karena kaum kapitalis punya uang yang cukup untuk memenangkan kasus itu disana”, katanya.


Sementara Direkstur Eksekutif Lembaga Pemberdayaan dan Penguatan Publik (LAMPIK) Mayjen Simanungkalit menyatakan, inventarisasi daftar oknum pejabat di Pemko Medan yang ikut terlibat dalam proses keluarnya izin alihfungsi lapangan Merdeka harus jadi prioritas.


Dengan inventarisasi itu, akan diketahui siapa saja yang terlibat dan usul pengalihfungsian lapangan merdeka Medan itu ide gila dari siapa. Dengan itu, akan mudah diketahui langkah apa yang harus dilakukan terhadap mereka, guna mempertanggungjawabkan perbuatan masing-masing.


Begitupun, Mayjen Simanungkalit setuju jika dibuka posko pendaftaran bagi relawan untuk mengambilaih lapangan merdeka. Membongkar paksa semua kegiatan bisnis yang beroperasi disana, guna dikembalikan pada fungsinya semula sebagai ruang publik.


“Pengambilalihan kembali lapangan Merdeka Medan pasti menuai konplik bahkan akan diwarnai tumpahan darah. Maka seperti saat merebut kemerdekaan dari penjajah, kita butuh relawan dari kaum muda berjiwa patriotisme dan heroisme”, katanya. (ms)
DPD PDIP Sumut
Pecat Rosmawaty Sagala

Medan (Lapan Anam)
Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDI Perjuangan) Sumatera Utara mengeluarkan surat usulan pemecatan kepada DPP PDI Perjuangan atas nama Rosmawaty Sagala.
Usulan kepada DPP itu dikeluarkan DPD PDI Perjaungan Sumatera Utara karena Rosmawaty yang juga anggota Fraksi PDI Perjuagnan DPRD Kabupaten Langkat itu mendaftarkan diri sebagai bakal calon dari partai lain.

“ Surat usulan pemecatan kepada DPP itu merupakan sikap tegas kita karena yang bersangkutan pindah partai,” kata Sekretaris PDI Perjuangan Sumatera Utara Muhammad Afan SS kepada wartawan di Medan , Kamis (11/9).
Menurut Afan, surat usulan pemecatan bernomor 200/In/PLH-DPD/IX/2009 tertanggal 8 September 2008 itu dikeluarkan DPD PDI Perjuangan Sumut merupakan tindaklanjut surat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Langkat No 456/IB/DPC-23.01/VIII/2008 tanggal 26 Agustus 2008 kepada PDI Perjuangan Sumut perihal laporan sekaligus mohon penindakan tegas terhadap Rosmawati Sagala.

Dalam surat itu, kata Afan, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Langkat minta DPD melakukan tindakan tegas terhadap Rosmawaty Sagala yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPRD dari Partai Demokrat.

Dalam laporan itu disebutkan Rosmawaty Sagala telah terdaftar dalam surat pengajuan bakal calon anggota DPRD dari Partai Demokrat Kabupaten Langkat Nomor 74/DPC.PD/LKT Model BA, Model BB dan Model BB-11 tanggal 19 Agustus.

Berdasarkan surat itu, sebutnya lagi, DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara menyampaikan usulan pemecatan terhadap Rosmawati Sagala yang saat ini masih tercatat sebagai anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Langkat Periode 2004-2009.

“ Surat usulan pemecatan itu sudah final, Bahkan jika di kabupaten/kota lain juga ditemukan kasus yang sama DPD pasti akan melayangkan surat pemecatan,” beber Affan.

Ia menyebutkan, DPD akan melakukan tindakan tegas terhadap kader yang melakukan tindakan tidak terpuji dan mengkhianati partai yang telah membesarkannya selama ini.

Makanya, sebut Afan, selain mengusulkan agar dipecat dari keanggotaan partai, DPD PDI Perjuangan juga mengusulkan kepada DPP agar Rosmawaty Sagala segera dipecat dari anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Langkat. (ms)



TAHUN INI KAMI TAK MUDIK (JUGA)

Catatan : Mayjen Simanungkalit

Ramadhan hampir berakhir. Sesaat lagi tiba hari raya idul Fitri. Kawan-kawan di Medan, terutama tetangga yang juga perantau sudah mulai sibuk. Mereka mulai membungkusi pakaian dan oleh-oleh yang akan dibawa saat mudik ke kampung halaman.

Stasiun angkutan luar kota di jalan Sisingamangaraja Medan, sejak kemarin juga sudah sibuk. Bus CV Bintang Utara, PT ALS, CV Sibualbuali dan CV Sipirok Nauli yang membuka rute ke Pahae Jae Tapanuli Utara, sudah penuh order tiket. Bahkan pesanan tiket untuk H-3 Idul Fitri dinyatakan sudah terjual habis.

Idul Fitri memang masih menjadi hari raya paling sakral bagi ummat muslim di Tapanuli Utara, juga mungkin di tepat lain. Di hari raya ini, semua kerabat kumpul di kampung halaman. Anak bertemu orang tua, adik bertemu abang, menantu bertemu mertua. Semua sanak keluarga kumpul dalam kegembiraan.

Tapi tahun ini, seperti juga tahun-tahun kemarin, kami tidak mudik. Bukan tidak rindu kampung halaman. Bukan pula tidak ingin mandi dipancuran dan menangkap ikan mas di kolam sawah dekat sungai.

Sama seperti orang lain. Saya pun ingin kumpul dengan sanak keluarga. Ingin bernostalgia bersama kawan sepermainan masa kecil. Ingin melihat kembali kolam ikan dekat sungai, tempat aku mandi waktu kecil. Sholat bersama warga kampung di masjid kecil dekat pancuran diujung desa. Tertidur pulas di masjid, menunggu datangnya berbuka dengan iringan beduk yang ditabuh anak-anak kampung.

Masa kecil dikampungku, Dusun Hopong, Desa Dolok Sanggul, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara, jelas masih membekas dibenakku. Walau desa ini sudah kutinggalkan 27 tahun silam, namun hampir semua mimpiku masih terjadi disini.

Desa terpencil yang hanya bisa ditempuh dengan perjalanan kaki selama satu hari penuh dari jalan beraspal di Simangumban, itu belum banyak berubah. Jalan masih hancur-hancuran. Sarana transfortasi masih kacau-balau. Bahkan saat semua daerah di tanah air sudah terjangkau telekomunikasi selular, kampungku masih blong. Disana belum bisa pakai HP. Maka mamakku, sampai sekarang belum bisa telepon cucunya di Medan, Jakarta, Pekanbaru, bahkan ke Padangsidimpuan.

Dusun Hopong tempatku lahir pada 18 Pebruari 1968. Ayahku menjadi guru agama di desa itu, demi syiar Islam dan pengabdian kepada Negara. Tapi karena pengabdiannya yang tulus itu, kami hidup terpencil, terbelakang dan dibalut kemiskinan.

Atas dasar setia kepada Negara, tulus menjadi guru agama di daerah terpencil, ayahku mempertaruhkan masa depan anak-anaknya. Kami hidup dalam keterbatasan, karena desa kami terisolir dan terpencil alias terbelakang. Walau berprofesi sebagai guru agama PNS, ayahku lebih dikenal sebagai petani “Joring” alias jengkol. Maklum penghasilan sebagai PNS tak seberapa, sehingga ayahku menjadi petani jengkol. Itu pula sebabnya ketika aku tinggal di kota Medan, kawan-kawan sering memanggilku sebagai Anak Petani Joring Dari Pahae.

Masa kecilku jauh dari kehidupan kota. Aku baru mendengar deru mesin mobil dan klakson speda motor setelah berusia 12 tahun. Itupun karena diajak ke pekan Simangumban, membeli baju baru untuk lebaran.

Dikampung, dimasa itu, usia 12 tahun memang menjadi usia paling enak. Karena dalam usia itu, seorang anak sudah dibawa ke pekan, dianggap sudah tahan jalan kaki berjam-jam tanpa henti. Dalam usia itulah aku pertama kali mengenal pasar, penjual es, penjual martabak, penjual baju, yang sebelumnya tidak pernah terbayangkan dalam pikiran.

Untungnya, ayahku berwawasan masa depan. Kami semua disekolahkan ke kota. Usia 13 tahun, kami harus keluar dari kampung, sekolah dirantau orang. “Ikkon Sikkola do Asa Boi Pistar”, kata ayahku suatu saat.

Kerasnya hidup di desa dan kejamnya ibukota, membuat kami sekeluarga yang berjumlah 9 orang tahan banting. Saya bersyukur, biasa hidup susah dan sering gagal, sehingga saat menjadi orang dewasa dan orang tua, saya tak canggung menghadapi tantangan. Sampai sekarang saya selalu menyadari : Tidak semua yang kita inginkan harus tercapai.

Karena biasa susah dan sering gagal, sampai kini saya termasuk orang tahan banting. Saya tak pernah resah saat gagal menggapai harapan, sebab memang sudah biasa gagal. Saya juga tak gentar menghadapi beratnya kehidupan, karena terbiasa hidup susah.

Tapi susah tidak harus dipertahankan. Susah itu bukan warisan yang harus dilestarikan. Harus ada perubahan. Anak-anak sekarang bukan seperti kita dahoeloe. Mereka terlalu ringkih, ganteng dan cantik untuk hidup susah. Biarlah kita susah, tapi anak kita dan cucu kita jangan susah lagi. Saya jamin, meraka tidak tahan.

Tahun ini kami tidak mudik. Bukan karena tidak ada ongkos pulang. Tapi semata demi alasan klasik. Kampungku masih terpencil, terbelakang. Tak ada angkutan kesana,kecuali jalan kaki satu hari penuh tanpa henti.

Anakku masih kecil-kecil, belum bisa jalan kaki seharian tanpa henti. Tapi, suatu saat, ketika anak-anakku sudah besar atau kampung sudah bisa dilalui kenderaan, kami pasti mudik. ***

DPRD SUMUT USULKAN RANPERDA JAMKESDA
Medan (Lapan Anam)
Komisi E DPRD Sumatera Utara meminta pimpinan DPRD Sumut segera menggunakan hak inisiatif untuk mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
"Komisi E dalam rapat konsultasi dengan pimpinan dewan meminta agar DPRD Sumut menggunakan hak inisiatif untuk mengajukan Ranperda Jamkesda," ujar Ketua Komisi E DPRD Sumut, Rafriandi Nasution, SE, MT di Medan, Senin.
Rafriandi menyebutkan, Perda Jamkesda akan menjadi payung hukum bagi pelaksanaan program Jamkesda di kabupaten/kota. Keberadaan perda tersebut diharapkan dapat mengakomodir para keluarga miskin yang selama ini tidak tertampung dalam Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang merupakan program pemerintah pusat.
Menurut dia, dewasa ini ribuan keluarga miskin di Sumut tidak terdata sebagai peserta Jamkesmas. Data keluarga miskin itu sendiri dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Akibatnya banyak keluarga miskin yang kemudian ditolak ketika berobat ke rumahsakit, seperti yang baru-baru ini beberapa kali terjadi di Rumahsakit Haji Adam Malik Medan. Pasien-pasien itu ditolak karena tidak terdaftar di database yang diperoleh rumahsakit itu dari BPS," jelasnya.
Kabupaten/kota di Sumut, menurut anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumut itu, juga harus menyiapkan Perda Jamkesda di daerah masing-masing untuk menampung masyarakat miskin yang selama ini tidak terdata sebagai peserta program Jamkesmas.
"Dengan demikian seluruh masyarakat miskin bisa terakomodir dalam Jamkesda, sementara pemkab/pemko sendiri juga tidak akan khawatir dan ragu mengeluarkan anggaran untuk jaminan kesehatan masyarakat miskin di daerahnya," katanya.(ms)

Kadishubsu Naruddin Diminta Letakkan Jabatan
Medan (Lapan Anam)

Kalangan Anggota Komisi C DPRDSU mendesak Drs Naruddin Dalimunthe MSP mundur dari jabatannya saat ini sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provsu. Sebab Naruddin dinilai tidak mampu dalam menjalankan tugasnya.

Desakan itu mengemuka dalam rapat paripurna Komisi C DPRDSU dengan Kadishub Provsu Naruddin Dalimunthe di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin. Rapat dipimpin Ketua dan Sekretaris Komisi C DPRDSU, HM Zaki Abdullah dan H Andjar Amry, dihadiri sejumlah Anggota yakni Drs Yulizar P Lubis, Sobambowo Bu'ulolo, dan Hj Darmataksiah.

Ketua Komisi C pada kesempatan itu mengaku sangat kecewa dengan kinerja Kadishub Provsu Naruddin Dalimunthe. Sebab dirinya dinilai kurang maksimal menjalankan tugasnya, mengemban amanah sebagai abdi masyarakat.

"Padahal kita ketahui bersama, satu-satunya Kepala Dinas di Sumatera Utara yang mendapatkan dukungan dari DPRDSU dalam laporan tahunan Gubsu 2007 dan laporan lima tahunan gubsu itu hanya pada Kepala Dinas Perhubungan. Tapi anehnya mengapa dukungan tersebut sepertinya saat ini kita pertanyakan kembali mengingat kinerja kepala dinasnya saat ini. Apakah kepala dinasnya saat ini tidak menghargai dukungan dari dewan tersebut," tukas Zaki Abdullah politisi Partai Golkar.
Menanggapi penerbitan Perda Nomor 14 Tahun 2007, Zaki mengaku, penerbitan perda itu bukan merupakan inisiatif dewan. Untuk itu, dia meminta perda itu ditegakkan oleh pejabat Dishub, yang tujuannya bukan sekedar untuk membuat efek jera sementara bagi pengendara truk yang melebihi muatan.
Sekretaris Komisi C DPRDSU H Andjar Amry mempertanyakan apakah kadishub provsu saat ini masih mampu dalam menjalankan tugasnya. " Sebab jika masih sanggup maka terus lakukan tugas dengan baik dan untuk kepentingan rakyat. Tapi jika tidak sanggup maka silahkan segera mundur saja dari jabatannya," tegas Anjar Amry politisi Partai Bintang Reformasi.

Dia mengemukakan hal itu terkait sikap kadishub yang dinilai sering buang badan dalam menyelesaikan setiap persoalan. Terlebih Andjar Amry merupakan wakil rakyat dari daerah Kabupaten Labuhanbatu itu menilai, Naruddin Dalimunthe tidak mampu dalam menindak aparatnya di lapangan yang tidak baik dan benat dalam menjalankan tugas.

"Jika tidak mampu menindak aparatnya silahkan mundur saja dari jabatannya. Sebagai Kepala Dinas Perhubungan dibutuhkan kepekaan yang kuat dalam mengedepankan kepentingan rakyat, jadi bukan hanya mengedepankan wcana dan membela diri saja untuk mempertahankan jabatan," katanya.

Sementara itu, Naruddin Dalimunthe pada kesempatan itu berjanji tidak akan pernah mundur melakukan penindakan penyimpangan di instansi dipimpinnya khususnya jembatan timbang. Dia juga berjanji akan menutup jembatan timbang Doulu Sibolangit jika dinilai tidak layak karena tidak memiliki izin. "Akan saya laksanakan dalam waktu yang sangat singkat," sebutnya.

Sedangkan menanggapi biaya penjagaan kenderaan melebihi muatan. Dia mengaku biaya tersebut diatur oleh Dishub. "Pande-pande kamilah bianyanya di lapangan untuk membayar pilisi atau polisi militer untuk mengawal kenderaan kelebihan muatan di lapangan," ujarnya.(ms)
PEMBERHENTIAN WALIKOTA SIANTAR PREMATUR
Medan (Lapan Anam)
Pemberhetian Walikota Siantar RE Siahaan dan Wakil Walikota Imal Raya Harahap oleh DPRD Siantar dinilai prematur karena tidak menunggu proses hukum terhadap kasus yang melibatkan keduanya.
"Prematur, karena seharusnya mereka (DPRD, red) menunggu proses hukum atas dugaan penyelewengan yang dilakukan Walikota dan Wakil Walikota," ujar pengamat hukum Abdul Hakim Siagian, SH, MHum di Medan, Senin.
RE Siahaan dan Imal Raya Harahap diberhentikan DPRD Siantar melalui rapat paripurna yang dilangsungkan Jumat (5/9) pekan lalu. Keputusan dan penetapan pemberhentian itu didukung hasil penyelidikan panitia khusus angket DPRD Siantar terkait dugaan persekongkolan dalam pengadaan rehabilitasi bangsal Rumahsakit Siantar tahun anggaran 2005 dan diduga merugikan negara sebesar Rp381,44 juta.
Menurut Abdul Hakim Siagian, DPRD Siantar bisa saja mengusulkan pemberhentian kepala daerah asal sesuai aturan main dan tahapan-tahapan yang berlaku.
Semestinya, katanya, DPRD Siantar mendahulukan proses hukum dengan meminta dan mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan tersebut. "Bila status keduanya sudah menjadi tersangka atau terdakwa, atau jika keduanya sudah ditahan, baru usulan pemberhentian itu bisa dilakukan," ujarnya.
Usulan pemberhentian tersebut, tambahnya, semestinya juga diikuti dengan bukti-bukti hukum yang kongkrit. "Sementara bukti-bukti yang ada itu sendiri masih terlalu prematur, karena hanya didasarkan kepada temuan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha)," jelasnya.
Abdul Hakim Siagian menilai bukti-bukti yang dimiliki DPRD Siantar tidak kuat dan tidak bisa dijadikan alasan bagi pemberhentian RE Siahaan dan Imal Raya Harahap. "Karenanya bisa dipastikan usulan pemberhentian itu akan ditolak Depdagri," katanya.
Seharusnya DPRD Siantar tidak mengambil keputusan prematur. "Semestinya kawan-kawan di DPRD Siantar mendorong proses hukumnya agar kasusnya memiliki kekuatan, bukannya mengambil keputusan terburu-buru sedemikia rupa," katanya.(ms)

Dalam Pilkada
Deli Serdang Tertinggi Dukung Pasangan Perseorangan
Medan (Lapan Anam)
Terdapat perbedaan tipis tentang dukungan politik Masyarakat untuk pasangan perseorangan dalam pilkada 7 Kabupaten 2008 di Sumatera Utara. Dukungan tertinggi berturut-turut terdapat di Deliserdang sebesar 27 %, menyusul Langkat, Batubara dan Padanglawas dan seterusnya.

Namun persentase yang cukup besar masih terdapat untuk kategori masyarakat yang sama sekali belum faham apa sesungguhnya calon perseorangan itu.
Demikian Koordinator Umum 'nBASIS Shohibul Anshor Siregar dalam Forum Politik Pembangunan Daerah yang diselenggarakan oleh Jaringan Relawan untuk Suksesi Bermartabat (JARE-SMART) di Hamparan Perak, Sabtu 6/9.
Data tersebut dicuplik dari hasil survei 'nbASIS bulan Juni-Juli 2008. Dikatakan, mengingat masih besarnya persentase masyarakat yang belum tahu calon perseorangan, jika dilakukan kerja intensif ke basis massa dengan persuasi dan pencerdasan, peluang kemenangan bagi calon perseorangan bisa lebih besar.
Hanya saja. menurut dosen Sosiologi Politik UMSU ini, di hampir 7 Kabupaten yang akan Pilkada terdapat jumlah quasi perseorangan yang maju dalam pilkada. Sesungguhnya bukan tokoh independen non parpol, namun karena secara politis diperkirakan tidak akan mampu memperoleh perahu, mereka memilih jalur pencalonan perseorangan.

Selain merusak image, fenomena ini juga amat destruktif terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia. Sama halnya dengan DPD yang mestinya diisi olh wakil2 daerah non partisan, sekarang sepenuhnya akan dikuasai olh parpol.
Pada bagian lain ceramahnya Shohibul Anshor menegaskan bahwa kalangan sipil society, yakni komponen-komponen non partisan yang selama ini giat dalam perjuangan pemberdayaan masyarakat dan demokratisasi, seyogyanya secara sukarela membantu pemenangan calon perseorangan.

Sudah dapat dipastikan bahwa calon perseorangan sejati hanya akan berbicara tentang kemaslahatan tanpa money politik.

Mereka tak akan mau membodohi rakyat dengan money politik dengan berbagai bentuk, juga takkan mau mengintimidasi karena alasan kehadiran mereka hanya satu: memajukan masyarakat.(ms)


Pemprop Harus Buka Hasil Tes Narkoba

Medan (Lapan Anam)

Pemeriksaan dan tes urin pada jajaran pejabat di lingkungan Pempro untuk mengetahui apakah terlibat narkoba atau tidak, telah usai digelar beberapa waktu lalu. Namun hajatan positif yang dilakukan Gubsu Syamsul Arifin dan Wagubsu Gatot Pudjonugroho itu justru mendapat kritik dari lingkungan DPRD Sumut.

Drs Penyabar Nakhe, Sekretaris Komisi A yang menangani bidang politik dan pemerintahan, menyebutkan proses tes urine itu penuh tandatanya. "Masak, dengan biaya yang begitu mahal untuk melakukan tes urin itu, tak ada pengumuman apapun dari Pemprop atas tes urin itu," ujar politisi Fraksi Partai Damai Sejahtera (F-PDS) itu saat dihubungi wartawan, Selasa (2/9) malam.

Sebagai anggota dewan, Nakhe merasa berkepentingan apabila turut mendesakkan perlunya keterbukaan Pemprop dalam hasil akhir tes urin itu. Gubsu dan Wagubsu, ucapnya, harus berani memerintahkan para pejabat yang menggalang aksi tes urin ini untuk mengungkapkan ke publik hasil tes urin itu.

"Tes inikan sebenarnya sebuah terobosan. Kalau diumumkan, kan Gubsu dan Wagubsu akan mengetahui pejabat mana yang fresh, sehat, dan bisa diandalkan untuk mengabdi kepada rakyat," ucapnya.

Selain itu, pengumuman hasil tes urin itu justru akan berdampak positif, yakni munculnya efek jera di lingkungan pejabat Pemprop untuk tidak menggunakan narkoba serta memutuskan untuk emmilih hidup secara sehat. (ms)


KPU Sumut Belum Tahu Soal
Tender Logistik Pemilu di Daerah

Medan (Lapan Anam)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat telah mengumumkan akan mendelegasikan wewenang kepada KPU di daerah untuk melaksanakan tender logistik seperti pengadaan kotak suara untuk Pemilu 2009. Ironisnya, KPU Sumut malah belum tahu sama sekali mengenai hal tersebut.

"Belum tahu kami itu. Belum ada pemberitahuan ke kami (dari KPU Pusat atas hal itu -red)," ujar Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution, kepada para wartawan di Medan, Selasa (2/9). Karena itu, Irham menilai wajar jika pihaknya tidak memiliki persiapan apapun atas statement KPU Pusat tersebut.

Namun pihaknya sampai saat ini melihat persedian logistik hasil Pemilu 2004 lalu, dan sampai saat ini mereka belum menghitung jumlah pasti sisa logistik itu. Jika memang instruksi KPU Pusat itu sampai ke mereka, Irham menyebutkan pihaknya akan meminta bantuan Pemprop untuk menangani pelaksanaan tender seperti saat pilgubsu lalu.

"Kami akan meminta bantuan kepanitiaan seperti pilkada lalu. Karena kami enggak punya kepanitiaan yang handal," ujar Irham. Mengenai kemungkinan ikutsertanya perusahaan lokal dalam proses tender tersebut, Irham menilai KPU Sumut tidak berhak melarang perusahaan luar Sumut dan di sisi lain membolehkan perusahaan lokal untuk tender.

Sepanjang bisa memenuhi persyaratan teknis, Irham memersilahkan setiap perusahaan untuk ikut tender nantinya.

Mengenai upaya mengkhususkan perusahaan lokal agar ada proses penghematan dalam pendistribusian logistik pemilu 2009. Irham menyebutkan dari pengalaman pilgubsu lalu, tidak ada kendala sama sekali dalam distribusi kotak dan surat suara ke seluruh daerah di Sumut. (ms)

Ternyata, PT Nauli Sawit Belum Punya Izin

Medan (Lapan Anam)

Kisruh sosial yang muncul di tengah masyarakat Tapanuli Tengah (Tapteng) karena menolak kehadiran PT Nauli Sawit, ternyata mengungkap hal lainnya. Perusahaan tersebut, berdasar keterangan Dirjen Transmigran Depnakertrans kepada DPRD Sumut, terbukti tidak memiliki izin sama sekali dari Depnakertrans.

"Dari kunjungan kami dari Komisi E DPRD Sumut ke Depnakertrans beberapa waktu lalu, ternyata PT Nauli Sawit tidak mendapatkan izin apapun dari Depnakertrans selaku pengelola lahan trasmigran itu," ucap Ketua Komisi E DPRD Sumut, Rafriandi Nasution, kepada para wartawan di gedung dewan, Selasa (2/9).

Rafriandi mengaku terkejut saat mendengar penuturan pihak Dirjen Transmigrasi Depnakertrans itu. Sebab, dari informasi yang ia dengar, PT Nauli Sawit telah mengantongi semua izin yang diperlukan. "Rupanya izin yang diperoleh cuma izin lokal," ujarnya.

Mengenai penikaman yang dialami Edi Simatupang, anggota masyarakat Tapteng yang turut berdemo menolak kehadiran PT Nauli Sawit beberapa waktu lalu di halaman gubernuran, Rafriandi mengaku prihatin. Caleg DPR-RI dari PAN Sumut ini menyebutkan Kapolda dan Gubsu harus bertanggungjawab atas hal ini.

"Bagi Kapolda yang baru, hal ini harus diusut. Nah, bagi Gubsu Syamsul Arifin, ia juga harus bertanggungjawab karena aksi penikaman itu terjadi di lingkungan Pemprop. Ini bisa mengindikasikan bahwa rakyat sudah tidak merasa aman lagi saat menyampaikan aspirasinya kepada Gubsu," ujar caleg dari daerah pemilihan (dapem) VIII yang membawahi Tapteng, Kota Sibolga, Tapaut, Humbahas, serta Toba samosir ini. (ms)


BPK Audit Penggunaan Dana Pilgubsu

Medan (Lapan Anam)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara melakukan audit terhadap anggaran penyelenggaraan Pilgubsu 2008, yang digunakan oleh Komisi Pemiihan Umum (KPU) Sumut selama berlangsungnya pilgubsu pada 16 April lalu.

Pemeriksaan itu diketahui setelah tim BPK Perwakilan Sumut melakukan pertemuan dengan para anggota KPU Sumut di Medan, Selasa (2/9). Kepada para wartawan usai pertemuan, Ketua Tim Pemeriksa atas Pengelolaan Belanja Pilkada Sumut dari BPK, Basar Silalahi, mengatakan pemeriksaan anggaran yang telah digunakan juga menyangkut adanya laporan tentang tidak terdatanya pemilih.

Menurutnya, kasus pemilih yang tidak terdata di Sumut tersebut juga pernah digugat oleh salah satu calon Gubsu ketika itu. ''Pemeriksaan juga dilakukan karena adanya keberatan dari salah satu cagubsu yang diusung PDI Perjuangan,'' ungkapnya.

Basar menyebutkan pemeriksaan itu masih tahap awal. Sebab sesuai aturan birokrasi di BPK, pemeriksaan pengelolaan keuangan dilakukan setelah tiga bulan penggunaan anggaran. ''Kalau diperlukan lebih dari 25 hari untuk pemeriksaan ini, kita (BPK-red) akan memperpanjang lagi waktunya.'' ungkapnya.

Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution, menyebutkan salahsatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh penyelenggara pilkada yakni KPU dan Panwas. Sebab, dalam ketentuan Permendagri 44/2007, alokasi anggaran dana hibah dari Pemprov terkait penyelenggaraan pilkada yang dikelola KPU, baik secara mandiri atau panwas paling lambat tiga bulan setelah pelaksanaan pilkada diperiksa BPK.

''Kunjungan BPK ke KPU menjadi pemeriksaan rutin yang wajib dikerjakan BPK. Kami sendiri sudah mendapat supervisi dari Pemprov dipandu Sekda," ucapnya. Supervisi itu mengenai tentang apa yang wajib dilaporkan di dalam bahan yang akan diperiksa BPK.

Ia mencontohkan tentang menyangkut asal dana yang dipakai pihaknya, ke mana dana itu disalurkan, serta hal lainnya. Pemeriksaan, katanya, juga dilakukan atas seluruh anggaran sama yang tidak hanya dikelola oleh KPU saja.

BPK juga akan melakukan pemeriksaan anggaran yang digunakan oleh Panitia Pengawas dan Desk Pilkada. Sebab, menurutnya, BPK Sumut perlu memelajari dan menganalisis berbagai ketentuan perundang-undangan menyangkut pilkada, hingga kemudian pemeriksaan terhadap perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran.

"Ini memang langkah awal dan tentu KPU sebagai pengelola anggaran yang diberi kewenangan oleh UU dan Permendagri harus menyiapkan seluruh administrasi keuangan," paparnya. Sehingga, tambahnya, diharapkan nantinya hasil pemeriksaan tersebut bisa diketahui oleh publik.

KPU Sumut sendiri memang diwajibkan untuk menyampaikan dan memertanggungjawabkan anggaran pilgubsu kepada publik, baik melalui DPRD atau pemda. Seperti diketahui, KPU Sumut telah mengembalikan sisa anggaran penyelenggaraan Pilgubsu 2008 ke kas negara sekitar Rp 89 miliar.

Pengembalian sisa anggaran dari alokasi yang diterima sebesar Rp 224 Miliar tersebut, sudah termasuk didalamnya anggarkan dana untuk putaran tahap kedua yang tidak terlaksana sebesar Rp 55 miliar. (ms)


Mahasiswa USU Korban Ospek Ngadu ke Dewan

Medan (Lapan Anam)

Dua orang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) memberi pengaduan kepada anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut, Selasa (2/9), terkait kekerasan yang mereka terima saat menjalani OSPEK Penerimaan Mahasiswa USU beberapa waktu lalu. Keduanya sudah mengadukan persoalan ini kepada aparat kepolisian, namun tidak meraih hasil maksimal.

Anto dan Andi, sebut saja begitu, adalah dua mahasiswa yang saling bersepupu. Anto stambuk 2008, semnetara Andi, sepupunya lebih tua empat tahun dan saat ini tercatatat sebagai mahasiswa USU stambuk 2004.

Anto yang saat ini tercatat sebagai mahasiswa F-MIPA, awalnya membayangkan menjadi mahasiswa itu sangat sesuatu yang membanggakan. Karena itu, ketika namanya tercantum di suratkabar sebagai salahsatu mahasiswa yang lolos dan tercatat sebagai mahasiswa USU, Anto gembira alang bukan kepalang.

Tapi gambaran indahnya menjadi mahasiswa sontak pupus berganti menjadi trauma, tatkala ia mengalami tekanan dan siksaan fisik saat menjalani ospek mahasiswa di kampusnya. Pukulan demi pukulan dari para seniornya mendarat di wajah dan badannya. Akibatnya jelas, badannya melar dan biru-biru terkena pukulan.

Keesokan harinya ia lalu mengadu kepada Andi, sepupunya, atas kekerasan yang ia dan teman-temannya alami. Andi menanggapi peristiwa itu dan datang ke kampus Anto keesokan harinya untuk mencegah terulangnya kekerasan fisik pada sepupunya. Tapi apa lacur, andi malah menjadi sak tinju baru bagi senioren sepupunya itu.

Sama seperti Anto, Andi pun berkali-kali dipukul. Ia dikeroyok oleh para senior Anto. Ia dan sepupunya lalu mengadukan hal tersebut ke pihak berwenang di USU. Tapi hingga saat ini tidak mendapat perhatian.

Mereka berdua lalu mengadu ke aparat kepolisian, namun hanya laporannya yang diproses, sementara pengaduan Anto tidak diketahui nasibnya. Melihat kondisi itu, merekapun mengambil inisiatif untuk menyampaikan persoalan ini ke DPRD Sumut.

Ditemani oleh Presiden Mahasiswa (Presma) USU, Dicky Al-Tika, serta seorang dosen Fakultas Pertanian Departemen Kehutanan, Agus Poerwoko SHut MSi, dan diterima oleh anggota F-PKS, M Nuh.
Agus Poerwoko dalam kesempatan itu menyebutkan, pendampingan yang ia lakukan semata-mata karena sudah jengah dengan praktek kekerasan yang terjadi saban tahun dalam setiap ospek mahasiswa.

Menurutnya, aksi kekerasan setiap tahun muncul dalams etiap ospek. Saat korban dan keluarganya hendak memroses kekerasan itu secara hukum, entah bagaimana ceritanya, hal itu urung terjadi.

"Ya akhirnya begitulah, kekerasan yang satu berhasil diredam, tahun berikutnya kekerasan dengan modus yang sama kembali terjadi," ujarnya.

Ketua Presma USU, Dicky Al-Tika, menyebutkan akan mengadvokasi kasus ini hingga tuntas. Selaku pimpinan formal mahasiswa, ia mengaku tidak ingin melihat kekerasan yang sama kembali terjadi.
M Nuh dalam kesempatan itu menyarankan agar para mahasiswa serta para pendampingnya memberikan laporan lengkap atas praktek kekerasan yang mereka alami.

"Dengan demikian, maka kami selaku anggota dewan bisa memanggil pihak rektorat USU untuk menjelaskan persoalan ini," tegas anggota Komisi E itu. (ms)

Kapoldasu di DPRDSU:
Premanisme dan Mafia Bisa Diberantas Asal Ada Saksi

Medan (Lapan Anam)
Kapolda Irjen Pol Nanan Soekarna melakukan pertemuan mendadak dengan Ketua DPRD Sumut Abdul Wahab Dalimunthe di gedung dewan, Selasa (2/9). Didampingi beberapa perwira di lingkungan Polda, Nanan langsung masuk ke ruangan Wahab saat tiba di lokasi gedung dewan.

Kepada para wartawan usai pertemuan itu, Nanan membantah melakukan pembicaraan khusus dengan Wahab. "Ah, enggak, hanya silaturahmi. Sebab sayakan baru bertugas di sini. Sebelumnya bertugas di Kalimantan Barat," ujarnya.

Dalam pertemuan itu, ujarnya, ia banyak menyerap informasi dan perkembangan Sumut dari politisi senior tersebut. "Beliau sangat responsif dan terbuka," ujarnya. Disinggung mengenai maraknya kembali premanisme dan mafia di Sumut setelah selama beberapa tahun sempat padam, Nanan berjanji akan mengatasinya.

Tetapi ia mengingatkan bahwa memberantas preman dan mafia membutuhkan kerja keras. "Harus ada saksi yang berani memberitahu bahwa ada aksi premanis atau mafia di suatu tempat," ujarnya. Jika tidak, ia khawatir hal itu justru akan mentok di pengadilan saat memasuki proses hukum lebih lanjut.

Karena itu ia memersilahkan masyarakat untuk melaporkan adanya preman atau mafia melalui saluran sms atau menelepon langsung ke pihak kepolisian. Mengenai perlindungan saksi kepada para pelapor, Nanan menilai hal itu bisa diberikan oleh polisi.

Apalagi, ucapnya, saat inipun akan ada Komisi yang akan memberi garansi untuk melindungi langsung para saksi atau pelapor atas sebuah peristiwa, termasuk dalam persoalan premanisme tersebut. "Di Jakarta sekarang inikan sudah ada lembaga yang menangani perlindungan terhadap saksi," ujarnya.

Lantas bagaimana kalau suatu saat sang saksi yang resmi dilindungi harus tampil di muka pengadilan untuk memberi kesaksian, Nanan menyebutkan hal itu sampai saat ini belum diatur. Tetapi ia menegaskan aparat kepolisian siap melindungi saksi yang melaporkan sebuah pelanggaran hukum. (ms)

PNS Jadi Caleg, KPU Sumut Masih Meneliti
Medan (Lapan Anam)

EF (57), salahseorang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Matahari Bangsa (PMB) Sumut disebut-sebut masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut. Padahal, sesuai pertauran dan UU yang ada, seorang pejabat atau pegawai lembaga negara serta organisasi atau BUMD/BUMN, tidak boleh duduk di parpol atau menjadi caleg sebelum melepas pekerjaan sebelumnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Irham Buana Nasution, saat ditanya para wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/9), mengenai hal ini mengaku tidak tahu tentang hal itu. "Kami sampai saat ini masih belum melakukan pemeriksaan berkas para caleg. KPU Sumut sampai saat ini masih dalam taraf tahap pencalonan," ujar Irham.

Namun ia menegaskan setiap caleg yang sebelumnya bekerja sebagai PNS harus mencantumkan surat pengunduran diri dan disertai surat proses pengunduran diri dari atasannya. Ia menyebutkan mungkin saja masih ada kasus yang sama dalam proses pencalegan kali ini.

Situasi ini, ujarnya, sama dengan apa yang dialami oleh caleg Golkar Sumut, Khaidir Ritonga, yang saat ini menduduki posisi sebagai Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan. Irham kembali menyebutkan, saat proses pemeriksaan berkas caleg tiba, pihakya akan mengumumkan ke publik tentang caleg yang rangkap jabatan atau pekerjaan yang melanggar aturan yang ada.

Ketua Pimpinan Wilayah PMB Sumut, Nasir Wahab, saat dihubungi MedanBisnis menyebutkan EF memang caleg mereka dari daerah pemilihan (dapem) Labuhanbatu dan saat ini masih berstatus PNS. "Tetapi harus diketahui bahwa yang bersangkutan tengah mengurus surat pengunduran diri ke Depdiknas. Apalagi beliau itu secara karir sudah dianggap mentok," ujarnya.

Oktober tahun ini, ujar Nasir, sang caleg tersebut sudah resmi pensiun. Namun caleg mereka itu memilih untuk mundur lebih cepat dari waktu pensiunnya. "Karena itu, kami pikir tidak akan ada masalah mengenai hal itu. Kalaupun ada masalah, tentu masalah itu ke dia, bukan ke PMB," tegasnya. (ms)



Ketua PAN Akan Dipecat Jika
Tidak Lantik Caleg Peraih Suara Terbanyak
Medan (Lapan Anam)

Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Soetrisno Bachir, akan memecat setiap Ketua PAN di setiap tingkatan yang tidak meloloskan setiap calon anggota legislatif (caleg) yang berhasil meraih suara terbanyak pada pemilu 2009 mendatang. Sebab, DDP telah memutuskan bahwa hanya setiap caleg yang meraih hasil maksimal yang berhak mengabdi kepada rakyat selama lima tahun ke depan.

Wakil Ketua DPW PAN Sumut, Isfan H.F Fachruddin SE MSP, mengatakan hal itu kepada para wartawan di Medan, Selasa (2/9). "Ketua PAN yang tidak meloloskan suara terbanyak dalam pemiliu akan dipecat DPP. Jadi sistem pemilihan suara terbanyak menjadikan caleg PAN pada pemilu 2009 sudah final dan tidak perlu diragukan," ujarnya.

Isfan mengaku hal itu bukanlah ucapannya, melainkan pernyataan resmi Soetrisno Bachir kepada seluruh kader PAN saat melakukan pertemuan silaturahmi legislatif PAN se-Indonesia di Pekan Baru, Riau, beberapa waktu lalu.

Menurut Isfan mengutip dari hasil pertemuan itu, dasar proses dari suara terbanyak untuk caleg PAN dalam pemilu sudah digaransi Ketua Umum dan Sekjen PAN serta merupakan Amanah Rakernas 2008 dengan mekanisme partai yang mengikat dan tidak mengangkangi UU Pemilu.

Pernyataan pengunduran diri dan tidak bersedia dilantik sebagai anggota legislatif di hadapan notaris karena tidak mendapat suara terbanyak, sudah menjadi salahsatu dasar bagi caleg yang meraih suara kecil untuk hengkang dari percaturan pemilu. Akte Pernyataan itu akan disimpan DPP PAN.

Maka berdasarkan isi surat DPP PAN ke DPW dan DPD, paling lambat tgl 10 September 2008 Akte Notaris pengunduran diri sudah sampai di DPP PAN. "Itu merupakan bukti keseriusan DPP PAN dalam menentukan suara terbanyak," ucap anggota Komisi C DPRD Sumut ini. (ms)
PHK 19 Karyawan
PT BIS Tidak Bayar Uang Lembur

Medan (Kapan Anam)

PT Berkah Inti Sawit (BIS) di Jalan Medan-Belawan Km 13,2 melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kepada 19 pekerjanya tanpa memenuhi kewajiban.

Dalam melakukan PHK, perusahaan pengolah CPO yang beroperasional di lingkungan PT Pamina, dan merupakan anak perusahaan PTPN IV itu tidak memberi hak normatif para pekerjanya.

“Karyawan yang di-PHK tidak diberi uang lembur sesuai aturan yang berlaku, ” kata pemegang kuasa karyawan PT BIS, Azhari Alamsyah, kepada wartawan di Medan , Rabu (3/9).

Menurut Azhari, selama ini aturan mengenai pembayaran uang lembur di perusahaan itu sangat tidak jelas. Sebab, pada shif yang sama dan jam yang sama uang lembur yang diberikan kepada pekerjanya bisa berbeda.

“Aturan mengenai uang lembur sengaja ‘dikangkangi’ manajemen perusahaan Maya Sura S dan Manajer PT BIS Eduard Tamba,” kata Azhari yang juga Ketua Solidaritas Putra/Putri Karyawan PTPN IV Unit Adolina itu.

Padahal, kata dia, berdasarkan kesepakatan yang dibuat pada tanggal 30 Agustus 2008 lalu, dan ditandatangani Maya Sura S dan Manajer PT BIS Eduard Tamba, perusahaan akan membayar semua hak-hak para pekerjanya, termasuk upah lembur yang masih belum sesuai dengan perhitungan yang berlaku.

Namun hingga saat ini uang lembur tersebut tidak juga dibayar sesuai apa yang disepakati. Keras dugaan manajer membuat pembukuan ganda mengenai uang lembur di perusahaan tersebut.“Gaji para karyawan yang di-PHK memang dikeluarkan, tapi uang lembur tidak,” tandasnya.

Ironisnya lagi, ketika karyawan menuntut realisasi uang lembur tersebut, setengah dari karyawan yang sudah memberi kuasa diintimidasi dan disuruh membuat perjanjian baru lagi oleh oknum suruhan manajemen perusahaan.

“Kita harap perusahaan merealisasikan apa yang disepakati, jika tidak kita akan menempuh jalur hukum,” katanya seraya menambahkan perusahaan itu berani melakukan kesewenang-wenangan kepada karyawan karena disebut-sebut dibekingi oknum Poldasu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Kesejahteraan Rakyat (Kesra) David Susanto SE menyatakan pemerintah harus meninjau ulang “keberadaan” perusahaan di Kota Medan yang mempekerjakan karyawannya seperti “budak”.

“Kita minta pemerintah menindak tegas perusahaan yang tidak memberi hak-hak normatif karyawannya, apalagi menjelang hari besar Idul Fitri,” kata calon anggota DPD RI Pemilihan Sumatera Utara itu. (ms)